3. QUNUT
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 30 ม.ค. 2025
- Pengajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT) bersama Ust. Jazuli A., M. Ag
Tanggal 24 Juli 2018
Jam 07.30 WIB
Lantai 3 Gedung Induk Siti Walidah UMS
Simak juga video yang lain tentang Kajian Tarjih Online UMS di : • Kajian Tarjih Online UMS
---------------------------------------------------------------
Televisi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Ruang PH UMS Lantai 1 Gedung Induk Siti Walidah UMS
Jl. Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura,
Surakarta 57162, Jawa Tengah, Indonesia
Subscribe TV UMS Channel : s.id/TVUMS
Streaming : s.id/LiveTVUMS
Website : www.ums.ac.id/
Twitter : / tvums_
Instagram : / tvums
Periscope : pscp.tv/tvums
TH-cam : / tvums
Email: phums@ums.ac.id
Phone: +62 271 717417
Fax: +62 271 715448
Saling menghormati dan toleransi. InsyaAllah berkah
Terima kasih videonya
Saya lahir di NU
Dan besar di Muhammadiyah.
Sama
Kakek Nenek Kombinasi NU & MU
Kalau saya lahir dan dibesarkan ngaji dari NU, lalu aktifitas Remaja Masjid MU
@@ortusena asal jangan ke kelompok salafi KW yg merasa benar sendiri dan yg lain salah. semangatlah dan lanjutkan
Sama
@@slamettarmono841 standar kebenaran itu bukan atas nama organisasi atau kelompok,tapi dalil Al Qur'an dan Sunnah yg dipahami dgn benar sesuai pemahaman salafush shalih. Bagaimana mungkin kita bisa meyakini dua kebenaran sekaligus,itu namanya gak punya prinsip, kecuali 22 nya ada dalilnya , itulah yang disebut dengan fikih khilafiyah,,bukan dalil yg diada adakan sendiri.
Tanya sama orang Muhammadiyah, apakah mereka membenarkan tahlilan, apakah mereka membenarkan merutinkan qunut subuh,,,jawabannya jelas tidak
ALHAMDULILLAH, AKHIRNYA KETEMU KAJIAN INI
Usul, teks hadits atau Qur'an bisa ditampilkan teksnya 👍
NU nyimak, ustadz
Saya Nu suami MU
Memakai rujukan kitab fiqih / GK .kalau menggunakan nama kitabnya apa ?...
Tarjih tidak memutuskan hukum qunut fajar dan witir... apa bagian dari moderat atau cari aman ?
Padahal sudah jelas ada hafist yg menyatakan nabi qunut hanya sebulan lalu meninggalkan...
Muhammadiyah semakin lebih mencati aman bukan prinsif kebenaran
Alhamdulillah,sama dengan salafi
Ada yg n.u
Saya nu
Menyimak kajian tsb, sy berkesimpulan
"Jika mengkhususkan tidak dibenarkan :"
1. Karena waktu
2. Karena objek peristiwa.
Jika kondisi akhir² ini hampir setiap waktu umat islam belahan dunia secara bergantian penuh peristiwa yang merugikan, apakah tidak sebaiknya kita qunut ?