PEMBAGIAN DAGING QURBAN [ Kajian Fiqih Qurban ]
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 12 ก.ย. 2024
- 🔴Kajian Fiqih Qurban - LDNU Kepri
Bolehkah daging Qurban dibagikan setelah dimasak oleh panitia Qurban ??
Simak penjelasannya dalam video berikut
Semoga Bermanfaat !!
Simak dan dukung terus video dakwah serta kajian dari LDNU KEPRI dengan cara Like , Share & Subscribe channel berikut ini :
TH-cam : / ldnukepri
Fanspage FB : / ldnu.kepri
Instagram : ldnu kepri
Saran dan pertanyaan :
Email : ldnukepri@gmail.com
SMS / Whatsapp : 0813 6460 2030
#LDNUKepri #FiqihQurban #IdulAdha
Apakah orang non muslim berhak menerima daging qurban?
Daging kurban berbeda dengan zakat
Untuk zakat penerima harus muslim, tapi untuk daging kurban, non-muslim juga boleh di beri
daging qurban harus di bagi rata atau boleh di pilah2 ust.?
Pada dasarnya boleh boleh saja daging kurban dibagi tidak rata
Karna tidak ada aturan paten untuk pembagian ini, artinya bila daging kurban di berikan hanya pada satu orang juga boleh.
Namun orang yang membagi seyogyanya juga menjauhkan diri dari fitnah
Kalau model pembagiannya dengan tidak sama membuat datangnya fitnah, maka sebaiknya tetap dibagi secara rata
Apakah bagian daging yg dibagikan dan yg didpt petugas qurban sama?
Tidak harus sama
Yang penting atas nama panitia, tidak diperkenankan untuk memberikan /mengambil daging kurban sebagai bayaran atau upah atas kerja mereka (panitia )