🔴LIVE UPDATE | Sidang Kasus Korupsi Timah, Eks Kadis ESDM Babel Minta Hakim Tak Terima Dakwaan Jaksa

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.ย. 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Rabu (7/8/2024) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
    Sidang lanjutan hari ini adalah sidang eksepsi mendengarkan nota keberatan dari dua terdakwa Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021-2024 Amir Syahbana terkait dakawaan Jaksa.
    Amir Syahbana didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 (primair) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 (subsidair).
    Program: Live Update
    Host: Apfia Tioconny Billy
    Editor Video: Reza Arief Darmawan

ความคิดเห็น •