Hukum Jadi Konsultan Pajak | Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น •

  • @IZZA_50
    @IZZA_50 3 ปีที่แล้ว +1

    Barokallahu fiik ustad

  • @liaambar-te2hw
    @liaambar-te2hw 11 หลายเดือนก่อน +1

    dahulu saya kerja di konsultan pajak namun perhitungannya tidak mengikuti Peraturan Perpajakan, artinya ada manipulasi. Saya berhenti karena saya kira tidak boleh, karena kebanyakan klien memang menginginkan pembayaranan pajak lebih minim dari yang seharusnya. Berati boleh ustad menjadi konsultan pajak? Karena Feenya memang lebih besar daripada staff pajak diperusahaan swasta

    • @rmuchamadbudimulyono6872
      @rmuchamadbudimulyono6872 10 หลายเดือนก่อน

      Di video jelas beliau bilang halal. beda hal lainnya kalo misal ada manipulasi, bisa ditanyakan di majelis ilmu yg membahas ini, Barakallahu fiik

    • @rinasusanti119
      @rinasusanti119 4 หลายเดือนก่อน

      Bagaimana jika dalam prakteknya dimanipulasi krn mengikuti klien agar pajaknya lebih rendah? Krn jika tax planning pun tdk disetujui oleh klien...barakallah

    • @arriearrie940
      @arriearrie940 3 หลายเดือนก่อน

      halo mas, melayani untuk pribadi gak ? , mau konsultasi gimana ya caranya?