Tugas dan Bidang-Bidang yang ada di Kejaksaan
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 12 ก.พ. 2024
- Haloo calon ASN Kejaksaan
Di video kali ini aku hanya ingin memberikan bayangan ke kalian tentang bidang-bidang umum yang ada di Instansi Kejasaan khususnya pada Kejaksaan Tiggi maupun Kejasaan Negeri.
Sebenarnya untuk bidang-bidang ini ada banyak banget, jadi aku juga menyarankan kalian untuk membaca secara lengkap pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan kalian membaca peraturan tersebut, kalian akan mendapatkan informasi secara lengkapnya karena yang aku bahas divideo hanya gambaran umumnya saja
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kontak aku dibawah:
ig pribadi: aguss_arta?utm_...
ig chanel : info_kuliahh?ig...
Alltags
tugas dan fungsi kejaksaan negeri,
tugas dan fungsi kejaksaan,
fungsi kejaksaan agung,
fungsi kejaksaan
Good job mas Arta, Detail banget, menambah wawasan pengetahuan tentang Kejaksaan, gas terus konten seru lainnya😇
Terimakasih kak
kak bahas tentang perja terbaru tentang tukin pengelola penanganan perkara dong, apakah benar pengelola penanganan perkara masuk grade 6?
Matur nuwun, mas. Moga ilmunya jadi sedekah jariyah ... Aamiin 🤲😸
Aamiin
Kalau bagian keaman dalam kejaksaan itu bagaimana kak
Bang dikejaksaan bidang apa ya yang boleh daftar pake ijazah s1 manajemen? 🙏
Terimakasih bang Arta 🙏
Sama sama kak
Bidang2 kejaksaan itu dipilih atau ditentukan oleh atasan
Ditentukan kk
Pertama, yang ditunggu tunggu nih
Semoga bermanfaat kk
kak brarti yg kmarin daftar PBB di tempatkan di kejaksaan negri? bukan kejati
Mungkin seperti itu kak
Hai kak, saya mau nanya, kan penjaga tahanan turun tuh grade nya ke grade 5. Apakah penjaga tahanan nantinya tidak bisa mengikuti diklat? Terima kasih kak, sebelumnya. Maaf kak, topik pertanyaan saya tidak sesuai video
Diklat itu wajib diikuti kak, gk ada hubungannya dengan grade
@@AgussartaOh iya kak, siap, terima kasih kak