Dari Rasulullah, Allah menyebut (nama) sahabat Ubai bin Ka'b. ❤️ Dari Ar-Rabi' bin Anas, dari Abu Aliyah, ia berkata: Seseorang berkata kepada Ubai bin ka'b, "Berilah aku wasiat!" Ubai bin Ka'b berkata, "Jadikanlah Kitab Allah sebagai imam, dan ridhailah dia sebagai hakim. Karena Kitab Allahlah yang menjadikan Rasul kalian sebagai khalifah di tengah kalian. Al Qur'an itu pemberi syafa'at yang ditaati dan saksi yang tidak dicurigai. Di dalamnya terkandung keterangan tentang kalian, keterangan tentang umat-umat sebelum kalian, hukum di antara kalian, serta berita kalian dan berita umat-umat sesudah kalian."
Orang bermazhab bukan fanatik mazhab...dan tdk ada kewajiban mengikut semua apa kata imam mazhab,juga tdk ada larangan tdk mengamalkan sbagian amalan imam mazhab.. Klo memajibkan/mengharuskan yg bukan wajib dan melarang/mengharamkan yg bukan haram,itu sama saja membuat hukum syareat baru.. Bermazhab menganggap semua mazhab benar dan betul.. Bermazhab pun boleh dlm bbrp hal ikut mazhab lain...
Oh begitu ya?. Jadi boleh nggak saya bermadzab Syafi'i sekaligus meyakini bahwa ayat pertama Al Fatihah adalah Hamdalah?. Dan sekaligus meyakini bahwa menyentuh istri tidak membatalkan wudhu?.
@@eddymargono7654 Imam an-Nawawi rahimahullah, di mana beliau berkata, والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه. “Adapun yang ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi mazhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki atau yang dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari-cari keringanan. Para ulama yang melarang hal ini bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”
@@eddymargono7654 Yang dimaksud dengan perbuatan mencari-cari keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tersebut dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih sehingga bisa memahami mana pendalilan yang lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yang dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa
Disepakati dulu definisi bermadzhab itu apa dan definisi tidak bermadzhab itu apa?. Setelah itu baru dirumuskan boleh tidaknya bermadzhab. Jangan memaksakan definisinya sendiri.
. Dan mereka berpikir bahwa taqlid itu terjadi ketika dia mengikuti suatu mazhab tertentu, sementara ketika dia mengikuti fatwa seorang ulama kontemporer tertentu maka itu bukan taqlid. Ini adalah pemahaman yang salah. Kita katakan: Taqlid itu ada dua jenis: taqlid yang tercela dan taqlid yang terpuji. Taqlid yang tercela adalah taqlid yang disertai dengan sikap fanatik buta pada ulama yang dia ikuti, sehingga dia melandaskan al-wala’ wal-bara’ dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah yang seharusnya ruang untuk berbeda pendapat dalam masalah itu terbuka lapang. Adapun taqlid yang terpuji adalah taqlid yang tidak disertai dengan sikap fanatik buta, yang dilakukan seseorang karena memang itulah yang hanya bisa dia lakukan. Dia tidak mampu untuk berijtihad, karena dia tidak mampu menyimpulkan hukum sendiri dari dalil-dalil syar’i yang ada. Satu-satunya cara yang bisa dia lakukan adalah dengan bertanya kepada para mujtahid mengenai permasalahan yang dia hadapi. Jika dia melakukan hal ini, maka itu berarti dia telah melakukan perintah Allah kepadanya, yaitu, “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” Itu mengapa hal ini adalah taqlid yang terpuji, karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.
afwan, kalau boleh tau kenapa hanya imam Syafi'i yang ditujukan. masih banyak mazhab imam lain yang mungkin juga perlu ust bahas. Lalu mengapa judulnya seakan kita tidak boleh terlalu percaya akan mazhab. setidaknya jika ingin membahas seperti ini jangan terlalu memojokan salah satu imam. maaf jika ada salah kata dan kalimat. terima kasih
Karena mayoritas masyarakat di Indonesia mengaku bermadzab Syafi'i. Semoga kedepannya Ustadz Firanda bisa menulis buku dengan tema madzab yang lain. Dan menurut saya judulnya tidak memojokkan Imam Syafi'i -rahimahullah-.
Pendapat ulama 4 mazhab tida ada yg salah. Udah tau begitu, jangang panatik mazhab ; jangan berlebihan terhadap pilihan dan perbedaan mazhab. Biasa aja. Kalo panatik mazhab, hati dan pikirannya sempit, pikirannya belum dewasa. Semua ulama 4 mazhab mengikuti sunnah nabi. Semua orang yg mengikuti sunnah nabi tida salah. Oleh karena itu, mengikuti semua ulama 4 mazhab tida salah. Karena semua ulama 4 mazhab mengikuti sunnah nabi.
Orang yg bermazhab itu bukan fanatik mazhab.....justru menganggap semua mazhab benar dan betul... Beda dgn yg gk bermazhab,, lebih hebat dr para imam mazhab,krn bisa mengkoreksi imam mazhab...
@@latifafkar4360 maksud antum ustadz Firanda ga bermazhab ? hati2 jd fitnah gini aja menurut antum apa hukum musik ? ana pengen tau antum bermazhab apa
jazakallahu khairan
Dari Rasulullah, Allah menyebut (nama) sahabat Ubai bin Ka'b.
❤️ Dari Ar-Rabi' bin Anas, dari Abu Aliyah, ia berkata: Seseorang berkata kepada Ubai bin ka'b, "Berilah aku wasiat!" Ubai bin Ka'b berkata, "Jadikanlah Kitab Allah sebagai imam, dan ridhailah dia sebagai hakim. Karena Kitab Allahlah yang menjadikan Rasul kalian sebagai khalifah di tengah kalian. Al Qur'an itu pemberi syafa'at yang ditaati dan saksi yang tidak dicurigai. Di dalamnya terkandung keterangan tentang kalian, keterangan tentang umat-umat sebelum kalian, hukum di antara kalian, serta berita kalian dan berita umat-umat sesudah kalian."
Barakallahu fiik, ustadz
Alhamdulillah.
Terimakasih nasihatnya
Alhamdulillah
Alhamdulillah jazakallahu khoiron
Penjelasan yang begitu lugas ilmiah dan jelas, mudah di pahami bagi orng yang memahami
Alhamdulillah terimakasih ustad atas ilmunya..
Alhamdulillah...jazakallah ustad
Alhamdulillah mah ngerti sukron Ustadz Firanda ilmunya Barakaoh fiik.
Masya Allah. Tabarokallahu!
Alhamdulillah bisa belajar agama. Jazakallahu Khairan ustadz
Alhamdulillaah
Trimakasih ilmunya ustd
Alhamdullilah
Orang bermazhab bukan fanatik mazhab...dan tdk ada kewajiban mengikut semua apa kata imam mazhab,juga tdk ada larangan tdk mengamalkan sbagian amalan imam mazhab..
Klo memajibkan/mengharuskan yg bukan wajib dan melarang/mengharamkan yg bukan haram,itu sama saja membuat hukum syareat baru..
Bermazhab menganggap semua mazhab benar dan betul..
Bermazhab pun boleh dlm bbrp hal ikut mazhab lain...
Oh begitu ya?. Jadi boleh nggak saya bermadzab Syafi'i sekaligus meyakini bahwa ayat pertama Al Fatihah adalah Hamdalah?. Dan sekaligus meyakini bahwa menyentuh istri tidak membatalkan wudhu?.
@@eddymargono7654 Imam an-Nawawi rahimahullah, di mana beliau berkata,
والذي يقتضيه الدليل أنه لا يلزمه التمذهب بمذهب، بل يستفتي من شاء أو من اتفق، لكن من غير تلقط الرخص، ولعل من منعه لم يثق بعدم تلقطه.
“Adapun yang ditunjukkan oleh dalil adalah bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk melazimi mazhab tertentu. Akan tetapi, dia boleh untuk meminta fatwa kepada ulama mujtahid siapa pun yang dia kehendaki atau yang dia temui, akan tetapi tidak boleh mencari-cari keringanan. Para ulama yang melarang hal ini bisa jadi tidak yakin akan tidak adanya perbuatan mencari-cari keringanan ini.”
@@eddymargono7654 Yang dimaksud dengan perbuatan mencari-cari keringanan ini adalah ketika seseorang memilih pendapat lain karena sekadar mengikuti hawa nafsunya, bukan karena pendalilan dari pendapat tersebut dia nilai lebih kuat (jika dia sudah mengerti berbagai ilmu alat seperti ushul fikih sehingga bisa memahami mana pendalilan yang lebih kuat), dan bukan pula karena dia mengikuti ulama mujtahid yang dia nilai lebih berilmu dan lebih bertakwa
Afwan, apa judul buku yang dibahas ustadz?
bantu jawab, bukunya ajaran imam syafi'i yang ditinggalkan sebagian pengikutnya, karangan ustadz firanda.
Disepakati dulu definisi bermadzhab itu apa dan definisi tidak bermadzhab itu apa?. Setelah itu baru dirumuskan boleh tidaknya bermadzhab. Jangan memaksakan definisinya sendiri.
. Dan mereka berpikir bahwa taqlid itu terjadi ketika dia mengikuti suatu mazhab tertentu, sementara ketika dia mengikuti fatwa seorang ulama kontemporer tertentu maka itu bukan taqlid. Ini adalah pemahaman yang salah. Kita katakan: Taqlid itu ada dua jenis: taqlid yang tercela dan taqlid yang terpuji. Taqlid yang tercela adalah taqlid yang disertai dengan sikap fanatik buta pada ulama yang dia ikuti, sehingga dia melandaskan al-wala’ wal-bara’ dalam permasalahan khilafiyyah ijtihadiyyah yang seharusnya ruang untuk berbeda pendapat dalam masalah itu terbuka lapang.
Adapun taqlid yang terpuji adalah taqlid yang tidak disertai dengan sikap fanatik buta, yang dilakukan seseorang karena memang itulah yang hanya bisa dia lakukan. Dia tidak mampu untuk berijtihad, karena dia tidak mampu menyimpulkan hukum sendiri dari dalil-dalil syar’i yang ada. Satu-satunya cara yang bisa dia lakukan adalah dengan bertanya kepada para mujtahid mengenai permasalahan yang dia hadapi. Jika dia melakukan hal ini, maka itu berarti dia telah melakukan perintah Allah kepadanya, yaitu, “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak mengetahui.” Itu mengapa hal ini adalah taqlid yang terpuji, karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.
afwan, kalau boleh tau kenapa hanya imam Syafi'i yang ditujukan. masih banyak mazhab imam lain yang mungkin juga perlu ust bahas. Lalu mengapa judulnya seakan kita tidak boleh terlalu percaya akan mazhab. setidaknya jika ingin membahas seperti ini jangan terlalu memojokan salah satu imam. maaf jika ada salah kata dan kalimat. terima kasih
Karena mayoritas masyarakat di Indonesia mengaku bermadzab Syafi'i. Semoga kedepannya Ustadz Firanda bisa menulis buku dengan tema madzab yang lain. Dan menurut saya judulnya tidak memojokkan Imam Syafi'i -rahimahullah-.
Pendapat ulama 4 mazhab tida ada yg salah.
Udah tau begitu, jangang panatik mazhab ; jangan berlebihan terhadap pilihan dan perbedaan mazhab.
Biasa aja.
Kalo panatik mazhab, hati dan pikirannya sempit, pikirannya belum dewasa.
Semua ulama 4 mazhab mengikuti sunnah nabi.
Semua orang yg mengikuti sunnah nabi tida salah.
Oleh karena itu, mengikuti semua ulama 4 mazhab tida salah.
Karena semua ulama 4 mazhab mengikuti sunnah nabi.
Ya karena di Asia tenggara kebanyakan mengaku madzhab Syafi'i ternyata ngga, kalo di India Pakistan mungkin belajar madzhab hanafi
Orang yg bermazhab itu bukan fanatik mazhab.....justru menganggap semua mazhab benar dan betul...
Beda dgn yg gk bermazhab,, lebih hebat dr para imam mazhab,krn bisa mengkoreksi imam mazhab...
bedakan antara orang bermazhab dgn orang yg fanatik mazhab,,
yuk tonton sampai habis... biar ga gagal paham
@@ammarassalafi hebat betul yg gk bermazhab bisa koreksi imam2 mazhab, mana yg sesuai nabi dan gk sesuai...
Ulama khalaf mengkoreksi ulama salaf....
@@latifafkar4360 siapa yg tdk bermazhab ?
sdh tonton videonya sampai habis ?
@@ammarassalafi yg ngomong kan gk bermazhab
@@latifafkar4360 maksud antum ustadz Firanda ga bermazhab ? hati2 jd fitnah
gini aja menurut antum apa hukum musik ? ana pengen tau antum bermazhab apa
Sepakat ditarjih ustadz
Betul. Melarang tarjih berarti menyuruh mendewakan/ mengkultuskan imam madzhab tertentu.
Alhamdulillah
Alhamdulillah