Kajati Jabar Lantik Wakajati dan 16 Pejabat Esellon III di Wilayah Hukum Kejati Jabar

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 13 มิ.ย. 2024
  • Kamis, 13 Juni 2024 bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH melantik Wakajati Jawa Barat dan 16 Pejabat Esellon III di wilayah hukum Kejati Jabar diantaranya:
    1. I Dewa Gede Wirajana, SH., MH. yang dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    2.Eko Adhyaksono, SH., MH. yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    3.Dwi Agus Arfianto, SH., MH. yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    4.Yuli Wibowo, SH. yang dilantik menjadi Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    5.Irfan Wibowo, SH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung
    6.Muhamad Hamdan S, SH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon
    7.Meilinda, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor
    8.Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta
    9.Imran Yusuf, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
    10.Donny Haryono Setyawan, SH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
    11.Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
    12.Raden Sudaryono, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis
    13.Kamin, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur
    14.Romiyasi, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
    15.Sri Haryanto, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar
    16.Heru Widjatmiko, SH., MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
    17.Muslih SH., MH. yang dilantik menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    Dalam sambutanya Kajati menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
    Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

ความคิดเห็น •