Mohon pencerahannya buya saya pernah menyentuh daging babi. sudah dipahami disucikan 7 kali salah satunya dengan tanah. Setelah selesai mensucikan najis tersebut saya menyentuh benda lain, tapi ternyata tangan saya masih kotor ada sisa tanah pada saat mensucikan tadi. Apa hukumnya tangan saya dan benda yang sudah saya sentuh buya
Dalilnya ada.... Dalam sebuah hadits dijelaskan, Dari Abu Tsa'labah Al Khusyani radhiyallahu'anhu, ia bertanya pada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam, “Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka memasak babi di panci-panci mereka, dan meminum khamar di wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Kemudian syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan juga menjelaskan, "Berbilangnya pencucian (hingga tujuh kali) hanya khusus untuk najis air liur anjing dan tidak bisa diqiyaskan dengan najis lainnya, seperti babi. Karena ibadah bersifat tauqifiyyah (berdasarkan Al Quran dan As Sunnah). Ini adalah masalah yang tak dapat dijangkau oleh akal dan qiyas.
Assalamu'alaikum Saya mau tanya kalo anjing menurut mazhab Maliki ga najis? Saat dia jadi bangkai apakah itu najis? Saya was was terhadap bangkai anjing dan darah nya
wa'alaikumsalam warahamtullah kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami Buya Yahya namun silakan simak video di link berikut terlebih dahulu th-cam.com/video/9D3SYR8a3DY/w-d-xo.html th-cam.com/video/NoVvxn2gNp4/w-d-xo.html semoga bermanfaat (admin)
Assalaamualaikum. Mau tanya, sya pendaki gunung terus tenda saya dikoyak babi barang barangpun acak acakan ... Apakah semuanya terkena najis bagaimana cara membersihkannya ? Dibuang sayang dibersihkan bingung caranya
@@buyayahyaofficial terima kasih sebelumnya Min 🙏 saya merasa was was takut nyebarin najis ke orang lain. Untuk saat ini sebagian barang saya bersihin biasa termasuk badan saya dengan mandi seperti biasa.
mohon ijin mau bertanya..apakah boleh bermahdzab lebih dari 1 mahdzab? atw dengan kata lain, mempedomani mahdzab sesuai dengan kondisi & situasi yg sedang di hadapi..? mohon penjelasannya..
Assalamualaikum.Sayaa mau bertanya Pada suatu hari saya melihat teman saya memegang taring babi,dan saya tidak tau betul teman saya memegang taring babi itu dalam keadaan basah atau kering lalu setelah 1 hari saya bersalaman dengan teman saya yang memegang taring babi tersebut.Itu hukum nya bagaimana ya?apakah tangan saya menjadi najis apa tidak?😊
Assalamualaikum. saya haritu baru balik dari kedai dengan mak dan adik saya. Kami turun dari motor. Tanah masatu basah sebab hujan semalam. Dan ayah saya yang depan pintu kata kat kitorang. "tadi ada babi lalu kat sini" . tapi bukan saya yang nampak babi tu. Ayah saya strock. Dia tak boleh la nak siram atau sertu .. dia tak kena najis tu. tapi kat tanah tu basah.. cam mana ye? dan kalau babi tu pergi situ.. Dia mesti pijak simen kat tepi. tapi simen tu dah keras la. Di kawasan mana saya perlu samak?
Assalamualaikum buya,saya terkena was was buya, kemaren itu saya memakai sabun tapi ada halalnya buya,tapi tidak ada nomor halalnya Buya saya takut kalau sabun itu mengandung babi buya😢,dan saya was was sampai sekarang buya,cuma gara gara sabun itu buya,mohon jawabannya Buya😢, terimakasih buya
Assalamualaikum, dulu kaki saya terkena air liur anjing dan sampai sekarang blum di bersihkan apakah bisa di sucikan sekarang? Dan apakah solat yang saya kerjakan sah /tidak?
Assalamualikum .Buya , kalau saya terkena najis mughalazah .selepas itu baru sy pangkas mazhab imam malik kerana sudah banyak merebak di rumah saya .tolong buya jawab
Syukron Buya Yahya ilmunya semoga berkah untuk kita semua... aamiin..
Mohon pencerahannya buya
saya pernah menyentuh daging babi. sudah dipahami disucikan 7 kali salah satunya dengan tanah. Setelah selesai mensucikan najis tersebut saya menyentuh benda lain, tapi ternyata tangan saya masih kotor ada sisa tanah pada saat mensucikan tadi. Apa hukumnya tangan saya dan benda yang sudah saya sentuh buya
Dalilnya ada....
Dalam sebuah hadits dijelaskan,
Dari Abu Tsa'labah Al Khusyani radhiyallahu'anhu, ia bertanya pada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam,
“Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka memasak babi di panci-panci mereka, dan meminum khamar di wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Kemudian syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan juga menjelaskan, "Berbilangnya pencucian (hingga tujuh kali) hanya khusus untuk najis air liur anjing dan tidak bisa diqiyaskan dengan najis lainnya, seperti babi. Karena ibadah bersifat tauqifiyyah (berdasarkan Al Quran dan As Sunnah). Ini adalah masalah yang tak dapat dijangkau oleh akal dan qiyas.
Kalau hanya membantu teman untuk angkat babi dalam kantong bagaimana
Masyaaloh mantap. .terima kasih atas ilmunya
Koreksi pengetikan 'MasyaAllah'
Assalamu'alaikum
Saya mau tanya kalo anjing menurut mazhab Maliki ga najis? Saat dia jadi bangkai apakah itu najis? Saya was was terhadap bangkai anjing dan darah nya
wa'alaikumsalam warahamtullah
kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami Buya Yahya namun silakan simak video di link berikut terlebih dahulu
th-cam.com/video/9D3SYR8a3DY/w-d-xo.html
th-cam.com/video/NoVvxn2gNp4/w-d-xo.html
semoga bermanfaat (admin)
Assalaamualaikum. Mau tanya, sya pendaki gunung terus tenda saya dikoyak babi barang barangpun acak acakan ... Apakah semuanya terkena najis bagaimana cara membersihkannya ? Dibuang sayang dibersihkan bingung caranya
Waalaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh. kami akan sampaikan pertanyaan anda pada Buya Yahya. terima kasih (admin)
@@buyayahyaofficial terima kasih sebelumnya Min 🙏 saya merasa was was takut nyebarin najis ke orang lain. Untuk saat ini sebagian barang saya bersihin biasa termasuk badan saya dengan mandi seperti biasa.
mohon ijin mau bertanya..apakah boleh bermahdzab lebih dari 1 mahdzab? atw dengan kata lain, mempedomani mahdzab sesuai dengan kondisi & situasi yg sedang di hadapi..? mohon penjelasannya..
silahkan simak jawabannya dalam video berikut
th-cam.com/video/Im610bisfxE/w-d-xo.html
semoga bermanfaat (admin)
#Alhamdulillah
Assalamualaikum.Sayaa mau bertanya
Pada suatu hari saya melihat teman saya memegang taring babi,dan saya tidak tau betul teman saya memegang taring babi itu dalam keadaan basah atau kering lalu setelah 1 hari saya bersalaman dengan teman saya yang memegang taring babi tersebut.Itu hukum nya bagaimana ya?apakah tangan saya menjadi najis apa tidak?😊
wa'alaikumsalam wr wb
silakan simak jawabannya dalam video di link berikut
th-cam.com/video/dBKWiFFhA1U/w-d-xo.html
@@buyayahyaofficial berarti tangan saya tidak terkena najis ya?🙏
Assalamualaikum. saya haritu baru balik dari kedai dengan mak dan adik saya. Kami turun dari motor. Tanah masatu basah sebab hujan semalam. Dan ayah saya yang depan pintu kata kat kitorang. "tadi ada babi lalu kat sini" . tapi bukan saya yang nampak babi tu. Ayah saya strock. Dia tak boleh la nak siram atau sertu .. dia tak kena najis tu. tapi kat tanah tu basah.. cam mana ye? dan kalau babi tu pergi situ.. Dia mesti pijak simen kat tepi. tapi simen tu dah keras la. Di kawasan mana saya perlu samak?
wa'alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh
Silakan simak jawabannya dalam video berikut
th-cam.com/video/dgtjSZPcMP0/w-d-xo.html
semoga bermanfaat
Assalamualaikum buya,saya terkena was was buya, kemaren itu saya memakai sabun tapi ada halalnya buya,tapi tidak ada nomor halalnya Buya saya takut kalau sabun itu mengandung babi buya😢,dan saya was was sampai sekarang buya,cuma gara gara sabun itu buya,mohon jawabannya Buya😢, terimakasih buya
wa'alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh
Silakan simak jawabannya dalam video berikutth-cam.com/video/iRSOD4Y3Zrw/w-d-xo.html
semoga bermanfaat (admin)
@@buyayahyaofficial terimakasih
Ya saamalah,, itu kan udah di jelasin di hadist dan Alquran
Sehat sellu buya ❤❤❤
aamiin
Assalamualaikum, dulu kaki saya terkena air liur anjing dan sampai sekarang blum di bersihkan apakah bisa di sucikan sekarang? Dan apakah solat yang saya kerjakan sah /tidak?
wa'alaikumsalam warahamtullah
silahkan simak jawabannya dlam video di link berikut
th-cam.com/video/Drx0qdLkfcg/w-d-xo.html
semoga bermanfaat (admin)
Udah dapat jawabannya belum kak?
Assalamualikum .Buya , kalau saya terkena najis mughalazah .selepas itu baru sy pangkas mazhab imam malik kerana sudah banyak merebak di rumah saya .tolong buya jawab
Sudah dapat jawaban blm bang?