Kursus Faraid (3) Syarat Bagian Pasti Bisa Didapatkan Oleh Ahli Waris

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 ต.ค. 2024
  • Selamat Belajar, jika ada pertanyaan langsung saja Comen insya'a allah akan saya usahakan untuk menjawab.
    Video ini memiliki awalan dan kelanjutan, bagi yang baru menonton saya anjurkan untuk belajar secara urut, silahkan menuju playlist yang saya buat pada link di bawah ini :
    • Kursus Faroid/Ilmu Maw...

ความคิดเห็น • 219

  • @madrasahassunniyyah9193
    @madrasahassunniyyah9193 9 หลายเดือนก่อน +1

    share cannel ini. faroid menjadi mudah dengan metode mengajar beliau. semoga tambah banyak yang berminat dengan ilmu faroid barokah metode bagus beliau

  • @nisrochatuthoyibah
    @nisrochatuthoyibah ปีที่แล้ว

    Masyaallah keren bngt njenengan ustadz...sangat membantu...

  • @AbaFaqih-ly6si
    @AbaFaqih-ly6si 15 วันที่ผ่านมา

    terimakasih ustadz ilmuya semoga bermanfaat

  • @arissofandichannel2889
    @arissofandichannel2889 4 ปีที่แล้ว +5

    jos tenan penjelasan e sampean kang.
    ngalap barokah e nggeh

  • @asepsyahrudin6152
    @asepsyahrudin6152 3 ปีที่แล้ว +4

    Walaupun belum paham saya berusaha menyukai ilmu faroid.

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว +1

      Suka adalah tenaga, ingin tahu adalah penggerak.
      Insysa'a allah bisa mas..👍👍

  • @khaerurizal9550
    @khaerurizal9550 4 ปีที่แล้ว +2

    Maturnwun tadz..lebih mudah dan praktis..sy ngajar faroid pd santry..klo bab faroid santryne pd ngantuk..insyalloh ini lebih okee..mugi sehat p ustadz...salam silaturromi...

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +1

      Alhamdulillah.. Itu yg saya harapkan, materi ini bisa tersampaikan kepada para pengajar sehingga bisa membantu dan tentunya lebih berkah tersampaikan berkelanjutan kepada murid-muridnya.
      Mudah2han membantu ustdz, semoga berkah. 👍

    • @khaerurizal9550
      @khaerurizal9550 4 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia Amiin..Ya Alloh.

  • @ozanzani4506
    @ozanzani4506 8 หลายเดือนก่อน

    Haturnuhun kang ilmuna ....... Qobiltu

  • @nafiselamet6004
    @nafiselamet6004 7 หลายเดือนก่อน

    Alhmdllh... Baru faham. Tx barokalloh

  • @muhammad_ariza_hafizhullah692
    @muhammad_ariza_hafizhullah692 4 ปีที่แล้ว +6

    terimakakasih Ustad, Ilmunya sangat membantu

  • @Ang-ellu
    @Ang-ellu 3 ปีที่แล้ว +2

    Salam kenal Saya dari ciasem subang..
    Saya belajar dari video ini dan langsung praktek mengajar.. luar biasa midah di fahami.
    Terimakasih tadz... 👍👍👍
    Saya gk download videonya,
    saya langsung tonton videonya lebih dari 6 kali putaran setiap videonya..
    Supaya lebih faham dan Supaya jam tayangnya juga makin tambah 👍👍👍

  • @nicholasarief5242
    @nicholasarief5242 3 ปีที่แล้ว

    Nderek ngaos

  • @putraakun6181
    @putraakun6181 ปีที่แล้ว

    جزاكم الله خيرا

  • @ajib73
    @ajib73 3 ปีที่แล้ว +1

    Makasih Ilmunya Ustz dan semoga menjadi Amal Jariyah 👍 Lombok NTB

  • @choirunnisarosadi4969
    @choirunnisarosadi4969 3 ปีที่แล้ว

    Saya langsung subcribe pak

  • @givariardiansyahilmufalak7780
    @givariardiansyahilmufalak7780 4 ปีที่แล้ว +1

    Mantapp ustadz terimakasih ilmunya sangat bermanfaat

  • @ahmadzeinabidmuhabbab9228
    @ahmadzeinabidmuhabbab9228 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih ustadz. Izin ikut belajar 🙏

  • @ravazkaas2833
    @ravazkaas2833 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah.. Terimakasi banyak! ilmunya ustadz

  • @nurqamaritv
    @nurqamaritv 4 ปีที่แล้ว +1

    Saya suka skli

  • @ummiedhalfa6368
    @ummiedhalfa6368 3 ปีที่แล้ว

    Jazakallahu khairan,ilmunya sangat bermanfaat.

  • @ihyaaminuddin190
    @ihyaaminuddin190 3 ปีที่แล้ว

    Trimksh semoga bermanfaat

  • @28warugavineyard82
    @28warugavineyard82 2 ปีที่แล้ว

    Subhannallah,,,,

  • @abumutiah2838
    @abumutiah2838 3 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah Jazakumullohu khoiro Ustad

  • @rasta9218
    @rasta9218 ปีที่แล้ว

    Masya allah.. Trima kasih ustad. Tpi kebanyakan org sekerng membagi waris jarang ada yg pake ilmu faroid ini tadz,, di kluarga simbah sya aja di bagi rata semua, wlwpun anak laki dan prempuan dapat waris yg sama rata.. Gimana itu hukum nya tad kalo dibagi rata antara laki laki dan prempuan

  • @abumutiah2838
    @abumutiah2838 3 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah Jazakumullohu khoiro

  • @muhammadsibli3876
    @muhammadsibli3876 3 ปีที่แล้ว +1

    Izin belajar ustadz 🙏🙏🙏

  • @laflafmimi448
    @laflafmimi448 5 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih kak, mudah dipahami, sangat membantu. Semoga mjd amal jariyah, selalu diberi keberkahan dan kemudahan oleh Allah SWT dlm setiap urusan.

  • @kabarbatuakik
    @kabarbatuakik 3 ปีที่แล้ว +1

    Pingin bisa tp ngantuk.hahaha

  • @fitriah5652
    @fitriah5652 2 ปีที่แล้ว

    Masyaallah.. terimakasih banyak ustadz atas ilmunya,,mudah dipahami, semoga menjadi amal jariyah amiinn 🤲🏻,sehat selalu ustadz,,salam dari Kalsel 🙏🥰

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      Metodenya sudah saya upgrade lagi mbak. Silahkan ke metode yg terbaru, insya'a allah lebih mudah lagi.
      th-cam.com/video/AdiBL-YMgQg/w-d-xo.html

  • @almahdi420
    @almahdi420 2 ปีที่แล้ว +1

    seharusnya sebelum membahas jumlah bagian simulasikan dulu dalam bentuk bulatan sbg ganti hektar jika ia berubah tanah, atau jumlah rupiah misal ia berupa uang. biar mudah difahami.

  • @ilhamfauzi4895
    @ilhamfauzi4895 3 ปีที่แล้ว +1

    Izin menggunakan metode ini ust

  • @mahmudahahmad632
    @mahmudahahmad632 3 ปีที่แล้ว +1

    semoga saya faham ust tapi belm jels dengan usulnya

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 11 หลายเดือนก่อน

    Pertanyaan selanjutnya ust.
    Bagamn jika ahli warisnya bintun 1 org dan bintu ibnin 2 org, apakah bintu ibnin mendapatkan 2/3? Jika demikian trjafi Aul, penyelesaiannya gimana ust?

  • @muhammadainulyaqin5469
    @muhammadainulyaqin5469 2 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum ustazd terima kasih ilmu nya..
    Tetapi ada yg mau saya tanyain nih, saya masih bingung tadikan syarat bintu ibnin mendapatkan 1/6 yaitu ketika tidak ada ibnu ibnin, ibnun, dan bintun mendapatkan bagian 1/2, yang ingin saya tanyakan misalnya bintun mendapatkan 2/3 apakah bintu ibnin masih bisa mendapatkan 1/6? Dan misalnya ada keadaan seperti itu yang dimana ada bintun 2 orang dan bintu ibnin 1 orang, itu brp bagiannya ust?
    Terima kasih

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      Jika bintun mendapat 2/3, maka bintu ibnin tidak dapat bagian.
      Sebenarnya adanya bintu ibnin mendapat 1/6 ketika bintun mendapat 1/2 adalah karena menyempurnakan hitungan 2/3.
      2/3 - 1/2 = 1/6

  • @muhammadainulyaqin5469
    @muhammadainulyaqin5469 2 ปีที่แล้ว +1

    Izin bertanya ustaz tadikan syarat ukhtun syaqiq mendapatkan bagian A MG itu furu'nya hanya ad perempuan saja baik itu bintun seorang atau bintu ibnin atau juga dua duanya, yg jadi pertanyaan saya itu misalnya klo ada furu kan ukhtun Syaqiq terhijab ust tapi knp ada kondisi seperti A MG itu, dan misalnya Ukhtun syaqiq mendapatkan A MG itu bagaimana spesifik bagian² dari bintun ketika dia sendiri atau berdua dan berapa bagian bintu ibnin ketika dia sendiri atau pun berdua, dan berapa bagian ketika ada keduanya

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Pertama : Furu' yg mengihjabkan ikhwah (baik laki2 maupun perempuan) adalah furu' laki2 saja, yaitu anak lk atau cucu lk, bukan furu' perempuan.
      Contoh ukhtun syaqiqoh dpt AM adalah :
      Anak PR : 1/2
      Cucu PR : 1/6
      Ukhtun Syaqiqoh : AM (sisanya)
      Hitungannya : Contoh uang 6000
      - diambil anak pr 300,
      - di ambil cucu pr 100,
      - sisanya 2000 diberikan pd Ukhtun Syaqiqoh.

    • @muhammadainulyaqin5469
      @muhammadainulyaqin5469 2 ปีที่แล้ว

      Baik terima kasih uts

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 11 หลายเดือนก่อน

    Ust. Kalau ahli warisnya trdiri dari bintun 2 orang, akhun 1 org dan ibnu ibnin dari ibnun yg sdh meninggal. Apakah ibnu ibnin tersebut mendapat hak juga atau termahjub?

  • @riarahmatul6291
    @riarahmatul6291 7 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh ustadz, mohon bertanya....
    Gimana kalau bintun dapat bagian 1/2 saat buntu ibni bersama Ibnu ibnin.... Apakah bintu ibnin dapat 1/6 atau 'asobah bilgoir?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  7 หลายเดือนก่อน

      Wa'alaikumussalam.
      Dalam hal ini bintu ibnin ikut ibnu ibnin, yaitu mendapat 'Ashobah Bil Ghoir.

  • @fazaazzahra9655
    @fazaazzahra9655 3 ปีที่แล้ว +1

    Astagfirullah pusing 😭msh MTS

  • @alfazainyusry1816
    @alfazainyusry1816 ปีที่แล้ว

    Maaf mau Tanya, di bagian penjelasan اخ/اخت لأم
    Tadi mas jelasin nya itu klo sendiri itu 1/6 Dia Dapet, Kalo lbih dri satu Dia Dapat 1/3, itu ngga ketuker kah? Bukannya klo makin sedikit maka persentase nya bakal lbih besar yaa.., kyk donat kita klo sendiri Bisa kita Dpt bagian stengah dri warisan, klo kita ngga sendiri maka harus di bagi-bagi jdi 1/6..,gtu ngga yaa..?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  ปีที่แล้ว

      Jika sendiri maka 1/6 (sedikit)
      Jika lebih dari satu orang maka 1/3 (lebih banyak)
      Janggalnya di mana?

  • @adityachanel3184
    @adityachanel3184 3 ปีที่แล้ว

    ust, mau tanya, kalo bagian bintu ibnin berapa, apabila dia bersama 2 bintun yang mendapatkan 2/3

  • @Panjol.85
    @Panjol.85 2 ปีที่แล้ว

    Ustadz nderek tanglet, disyarat bagian pasti itu disebutkan bahwa ukhtun li ab bisa dapat 1/6 jika ukhtun syaqiqoh mengambil jatah yg 1/2.
    Pertanyaan saya, berarti ukhtun li ab tidak termahjub oleh ukhtun syaqiqoh tadz? Terkait mahjub hirman

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว +1

      Bisa, yaitu ketika ukhtun syaqiqoh mendapat 2/3, & asobah maal ghoir..

    • @Panjol.85
      @Panjol.85 2 ปีที่แล้ว

      Maturnuwun tadz jazaakumullahu khair

  • @sholawataz593
    @sholawataz593 4 ปีที่แล้ว +2

    maksud dari syarat yang 'um' mendapat 1/3 jika ikhwah syaqiq/lilab/lilum gak lebih dari satu gimana?

    • @aokochan2452
      @aokochan2452 3 ปีที่แล้ว

      Izin jawab ya ustadz @M. Anwar Rifa'i
      Jadi ibu dapat ⅓ jika tidak ada furu' dan saudara mayit hanya 1 baik syaqiq saja atau li'ab saja atau li'um saja. Jika lebih dari 1 maka ibu dapat 1/6
      Wallohu a'lam

  • @tokobukuuna467
    @tokobukuuna467 3 ปีที่แล้ว

    Tadz.. kalau punya 9 anak. Laki2 ada 4 prempuan 5.. bagaimana pembagiannya???

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 2 ปีที่แล้ว

    Bagaimana jika ikhwah li um berkumpul dgn ikhwah syaqiq (laki2 dan perempuan)? Kalau sdra laki2 kndung berkumpul dgn ikhwah li um kan jadi himariyah, sedgkan jika sdari perempuan kndg dgn ikhwah li um mereka dzawil furudh, nah gimana jika ikhwah syaqiq ini trdiri dari laki2 dan perempuan??
    Mohon jawabannya segera tadz. Makasih jazakumullah.

  • @mohammadaffaf7316
    @mohammadaffaf7316 4 ปีที่แล้ว

    Assalaamu alaikum..
    Maaf mau bertanya. Saya pernah tau kalau Ibu itu juga ada bagian selain 1/3 dan 1/6, yaitu 1/3 sisa. Nah, yg 1/3 sisa ini untuk ksus yg bgmna ya? Atau saya yg salah ingat?
    Terima kasih.

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      Betul, tp 1/3 dr sisa ada pada 1 kasus, yaitu ghorowain. Silahkan ditonton : th-cam.com/video/tkMGS-PupnQ/w-d-xo.html

  • @AdiAdi-wv7ft
    @AdiAdi-wv7ft 3 ปีที่แล้ว

    Assalam mu'alaikum wr wb pak ustad mohon pencerahan pak de saya meninggal ,almarhum mepunyai tiga saudara dua perempuan satu laki semua sudah meninggal , kakak perempuan almarhum meninggalkan satu anak laki dua anak perempuan , adik almarhum perempuan meninggalkan satu anak laki, adik almarhum yg paling kecil laki meninggalka satu anak laki dan satu anak perempuan mohon pencerahan wassalam mu'alaikum wr wb

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Wa'alaikumussalam.
      Ahli warisnya hanya anak lk2 saudara laki2 saja.

  • @dediaget79
    @dediaget79 4 ปีที่แล้ว

    mohon penjelasannya ust, kalau uang pensiun PNS yang meninggal statusnya sebagai harta warisan bukan? misalnya ada pns laki2 meninggal, maka uang pensiunnya tiap bulan menjadi milik istrinya atau nanti anak2nya jika masih kecil. kalau sebagai harta warisan mungkin masih ada hak orang tuanya (ibu/bapaknya) kalau masih hidup

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Ini agak rumit, karena definisi harta warisan adalah harta peninggalan mayit yg bisa dikalkulasi seccara nyata setelah meninggal, dan harta peninggalan tersebut tidak memasukkan layanan jasa yg masih berkelanjutan karena mayit tidak bisa lagi melakukan akad transaksi, bahkan akad2 tertentu akan terputus dgn meninggalnya pelaku bisnis atau bisa dilanjutkan namun digantikan oleh ahli waris.
      Untuk gaji pensiunan yg masih terus mengalir, saya belum dapat argumen untuk menentukan hukumnya dgn pasti, namun untuk sementara jawaban harta pensiunan tersebut dialokasikan untuk melaksanakan kewajiban nafkah si mayit, seperti kebutuhan sandang pangan papan untuk keluarganya, (tapi ini masih qiyas/tandzir). Hukum ini ditetapkan berdasarkan asal usul harta dari pemberian negara atau perusahaan guna mencukupi kebutuhan pegawai yg pensiun.
      Semoga membantu, insya'a allah kalo sudah ada ibarot akan saya buatkan video kusus kasus ini, trimakasih.

    • @dediaget79
      @dediaget79 4 ปีที่แล้ว

      M. Anwar Rifa'i Terima kasih ustad atas respon cepatnya

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 3 ปีที่แล้ว

    Ust.. mau nanya lagi nih;
    Jika ukh li ab mndapat 1/6 berarti ukh syaqiq mndapat 1/2, dalam kasus ini akan terjadi radd, nah sisa harta tersebut dikemanakan?? Apakah diambil semua oleh ukh syaqiq atau dibagi bersama ukh li ab, kalau dibagi lagi, bagaimana cara pembagiannya??

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว +1

      Djbagi bersama mas, caranya langsung gunakan majmu' sihamnya, dlm kasus sampean majmu' sihamnya 4 maka :
      (Harta/4) x sahm masing2.
      Untuk lengkapnya silahkan tonton videonya di bawah ini.
      th-cam.com/video/8u_ssontsNM/w-d-xo.html

  • @arifprayogi8394
    @arifprayogi8394 4 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum, mau nanya
    Gimana maksudnya بنت إبن tanpa بنت
    Syukron jazakallahu khoiron

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +1

      Ada cucu perempuan tapi tidak ada anak perempuan.
      Bisa jadi anak laki2 meninggal setelah dia punya anak perempuan. Dan mayit tidak punya anak perempuan.

  • @muhammadainulyaqin5469
    @muhammadainulyaqin5469 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ust. Mau bertanya tadikan syarat agar Ukhtun liab/akhun liab bisa mendapatkan bagian Ashabah yaitu ketika tidak terhijab yaitu salah satunya oleh Ukhtun syaqiqoh ketika dapat AM, yg jadi pertanyaan saya apakah hanya dalam keadaan AM saja ukhtun syaqiqoh bisa menghijab ukh/akh liab ataukah bisa dia juga menghijab ketika ukhtun syaqiq dapat bagian 1/2 , 2/3?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      Betul Mas.
      Esensi dr asobah adalah sisa, siapapun yg kejatah bagian sisa maka orang setelahnya tidak lagi dpt jatah.

    • @muhammadainulyaqin5469
      @muhammadainulyaqin5469 2 ปีที่แล้ว

      Berarti ukhtun syaqiq bisa memahjubkan bagian ashobah dari ikhwah syaqiq ketika ukhtun syaqiqoh hanya dalam keadaan di mendapatkan AM saja ya ust

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      @@muhammadainulyaqin5469 betul..

    • @muhammadainulyaqin5469
      @muhammadainulyaqin5469 2 ปีที่แล้ว

      Terima kasih ust

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 ปีที่แล้ว

    Ust. Sekiranya ahli warisnya adalah bintun, bintu ibnin dan ukhtun syaqiqah, maka bintun mndapat 1/2 dan bintu ibnin 1/6 trus ukhtn syaqiqah berarti dapat ashabah ma’al ghair (1/3), gitu ya tadz?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  ปีที่แล้ว

      Betul. Sisanya d berikan kpd Ukhtun Syaqiqoh.

    • @bintanglima4573
      @bintanglima4573 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia jazakallah..

  • @uranusml1270
    @uranusml1270 3 ปีที่แล้ว

    BG mau tanya brrti bagian binti ibnin ketika bintun mendapat 2/3 brrti bintu ibnin termahzub ye BG kerna syartat bintu ibnin mendapat 1/6 ketika bintun mendapat 1/2
    Dan syarat bintu ibni mendapat 1/2 atau 2/3 syaratnya tidak ada Ibnu ibnin,Ibnun,bintun...
    Tolong d jawab bg

  • @SudutPandang2397
    @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว +2

    Klw furu' nya hanya perempuan dan bintun 3 orang , trus binti ibnin 1 orang , dan dan 1 uktun syaqiqoh , Gimana ya ?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Bintun 3 org : 2/3
      Bintu ibnin : -
      Ukhtun Syaqiqoh : 'Ashobah Maal Ghoir

    • @SudutPandang2397
      @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia jadi binti ibnin tidak dapat ya ?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      @@SudutPandang2397 iya

    • @SudutPandang2397
      @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว +1

      @@ishfapedia terima kasih banyak ilmunya , semoga menjadi amal jariah, saya belajar banyak dari channel ini mudah di pahami , 👍

    • @anggapnasution3276
      @anggapnasution3276 ปีที่แล้ว +1

      Bintu ibnin (cucu) tidak dapat karena ada bintun ustadz, kenapa ukhtun syaqiqah tetap dpt walau ada bintun ustadz? Bukankah bintun termasuk furu' ustadz?

  • @rossyamsuddin4565
    @rossyamsuddin4565 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu alaikum pak ustaz, maaf.mau nanya pak ustaz, klu Almarhum Hanya mempunyai Anak tunggal perempuan sj, org tua dan Istri Almarhum.semua sdh meninggal, hanya memiliki 1 orang kk kandung laki2,.pertanyaanx pak ustaz bgmn dgn saudara kandung Almarhum apakah mendapat waris dari Almarhum saudarax, jika.dpt, berapa persen utk Almarhum ?.mojon jawabanx pak Ustaz🙏🏼🙏🏼🙏🏼

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam
      Untuk anak perempuan 1/2, sisanya untuk saudara almarhum.
      Begitu mas.

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 2 ปีที่แล้ว

    Pertanyaan di menit 5:53,
    Berarti ust. Jika ahli waris trdiri dari bintun, ibnu ibnin dan bintu ibnin maka pembagiannya adalah:
    Bintun dapat 1/2 dan sisanya diambil oleh ibnun dan bintu ibnin (sebagi ashabah) dibagi berdasarkan adadur ruus, gitu ya tadz??

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว +1

      Betul..👍

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว +1

      Skrg tehniknya sdh sy upgrade, silahkan d simak th-cam.com/video/AdiBL-YMgQg/w-d-xo.html

  • @ibueafiqah4630
    @ibueafiqah4630 2 ปีที่แล้ว

    Ustad mau nanya jika istri (anak tunggal) dan sudah tak ada orang tua meninggal dengan anak perempuan tunggal
    Suami 1/4
    Anak prmpuan 1/2
    Trus asobahnya buat siapa
    Jazakallahu kahiran

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Itu kasus rood buk.
      Untuk materinya bisa d tonton ke video berikutnya.
      Untuk penyelesaiannya :
      Suami : 1/4
      Anak pr : 1/2
      Sisanya serahkan kepada anak pr.

  • @SANTRIumum
    @SANTRIumum 4 ปีที่แล้ว

    Mau tanyak, untuk bintu ibnin...
    Ketika bintun mendapat 2/3, brp yg di dapat bintu ibnin? Mhon maaf... Ow iya, mnta ig nya kak.. Trims

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +1

      Lanjutkan dulu nontonnya, sudah saya sampaikan semuanya.
      Btw jawabannya tidak dapat.
      Ig em.an____

  • @MuhammadFaisaal-os1xf
    @MuhammadFaisaal-os1xf ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Ustadz
    Mayyit hanya meninggalkan 2 saudara lk2 dan 5 saudari pr lalu"Berapakah bagian mereka masing2? Mohon penjelasannya Ustadz!Jazakallaahu khairan katsiraan

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      Perhitungan berdasarkan adadur ru'us, maka:
      masing-masing Sdr LK: 2/9
      masing-masing sdr PR : 1/9

    • @MuhammadFaisaal-os1xf
      @MuhammadFaisaal-os1xf ปีที่แล้ว

      Terimakasih banyak Ustadz

  • @choirilanam5595
    @choirilanam5595 3 ปีที่แล้ว

    Tanya: saya sudah nyoba pembagian tapi belum nyakin jawabannya.
    jika ahli waris hanya ada istri, anak laki2 1 dan anak perempuan 4.
    jawab:
    istri 1/8 (karna ada furu')
    anak lk dan perempuan asobah, pertanyaannya berapa kpk yg akan digunkan?

    • @natashamaharani6189
      @natashamaharani6189 3 ปีที่แล้ว

      Jika menggunakan ilmu aul
      ibu akan mendapat 3/27, anak laki-laki dapat 8/27 , anak perempuan masing-masing dapat 4/27
      Mohon maaf kalau salah jawabannya 🙏

  • @Ariryns
    @Ariryns 3 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum ustaz
    1.kalau si mayet ada furu laki dan pr,maka si bapK berpa jatah
    1/6+baqi , atau 1/6
    2.ustz kalau بنت mwndapatkn 2/3 maka jatah بنت ابن berpa ustz
    terima kasih ustaz

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      1. Ayah dpt 1/6
      2. Bintu ibnin tidak dapat bagian.

    • @Ariryns
      @Ariryns 3 ปีที่แล้ว

      terima kasih ustaz
      atas ilmunya

  • @SudutPandang2397
    @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว +1

    Kalau mayit meninggalkan : bintun sama ukhtun saja bagaimana , mohon penjelasannya ? 🙏

    • @SudutPandang2397
      @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว

      Apakah bintun dapat 1/2 dan ukhtun sisanya ?

    • @SudutPandang2397
      @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว

      Dan kalo mayit hanya meninggalkan saudari kandung kalo tidak salah dapat 1/2 , lalu sisanya di kasi ke siapa ? 🙏

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      @@SudutPandang2397
      Jika bintun 1/2 maka sisanya untuk ukhtun syaqiqoh.
      Jika hanya ukhtun sayqiqoh saja maka perhitungannya rood.

    • @SudutPandang2397
      @SudutPandang2397 2 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia Terimakasih banyak guru penjelasannya 👍

  • @Taufiq-ph7tq
    @Taufiq-ph7tq 4 ปีที่แล้ว +1

    JkA tirkah brupa tanah caranya g mn. Ahli wars suami. 1anak lk. 2 anak p. Tirkah 5 hktr

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Suami : 1/4
      Anak Lk : Asobah
      Anak Pr 2 : Asobah bil ghoir
      Tanahnya :
      Ada 2 pilihan.
      1. Di bagi berdasarkan luas jika seluruh tanah harganya sama.
      2. Di bagi berdasarkan harga jika 5 hektar itu tanahnya beda2 harganya. Misalnya ada yg berada d daerah ramai ada yg d daerah sepi. Maka seluruh tanah itu d taksir harganya dgn baik lalu hasilnya dibagi sesuai ketetapan bagian waris.

  • @sidty1699
    @sidty1699 4 ปีที่แล้ว

    salam ustaz,adakah kedua dua جدة akan berkongsi 1\6 atau setiap mereka mendapat 1\6?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Salam kembali.
      Mereka berkongsi 1/6.

    • @sidty1699
      @sidty1699 4 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia maknanya 1/6 ÷2 begitu ke ustaz

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      @@sidty1699 betul mas. Dibagi rata.

  • @rahmadekosugiarto5535
    @rahmadekosugiarto5535 2 ปีที่แล้ว

    mohon bimbingannya...kasus
    Seorang perempuan meninggal dunia, sementara dia tdk pny suami, anak atau siapapun kecuali 3 sepupu laki2 (anak dari sdr pr ibu) bagaimana ya?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Sepupu dr ibu bukan termasuk ahli waris mas.
      Adakah keluarga selain itu?? Misalnya ibunya, pamannya atau yg lain??

    • @rahmadekosugiarto5535
      @rahmadekosugiarto5535 2 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia tidak ada... berarti untuk pembagian warisnya diberikan kemana ya

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว +1

      @@rahmadekosugiarto5535 ooo.. kalo begitu d berikan kpd dzawil arham mas.
      3 sepupu laki2 dr saudri pr ibu tersebut adalah dzawil arham yg bisa menggantikan kedudukan ibu dgn bagian 1/3.
      Jika keluarganya cuma itu saja, maka hitungan dilaksanakan secara rood, yakni sisanya diberikan kembali kpd sepupu semua. Dalam artian semua harta dibagikan kpd sepupu trsbut.

    • @rahmadekosugiarto5535
      @rahmadekosugiarto5535 2 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia terimakasih...

  • @muhammad_ariza_hafizhullah692
    @muhammad_ariza_hafizhullah692 4 ปีที่แล้ว

    mohon dijelaskan Pak, apabila ahli wanya بنت berjumlah dua orang, tidak ada إبن dan juga tidak ada إبن إبن apakah بنت إبن mendapat bagian, dan berapa bagiannya بنت إبن ?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +1

      Tidak dapat.
      Petanya mudah, yaitu : بنت ابن bisa mendapat 1/6 apabila بنت cuma 1 orang (mendapat 1/2).
      Jika بنت ada 2 orang (mndapat 2/3) dengan demikian بنت ابن tidak bisa mndapatkan warisan 1/6.

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 2 หลายเดือนก่อน

    Berati kalau bintun dapat 2/3 maka bintu ibnin trmahjub ya tad?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  หลายเดือนก่อน

      Betul.

  • @bintanglima4573
    @bintanglima4573 3 ปีที่แล้ว

    Ustad mau tanya nih, soalnya ndak sempat dibahas di videonya;
    Gimana jika furu'nya hanya cucu laki2 (ibnu ibnin) bersama anak perempuan (bintun), berapa bagian bintun dan apakah status ibnu ibnin tdi seperti ibnun yg mewarisi sisa semua harta?? Atau berlaku aturan bagian laki2 sperti 2 bagian perempuan? Ibnu ibnin dapat 2 bagian dari bintun???

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Bintun : 1/2
      Ibnu ibnin : Asobah (yaitu sisa)
      Begitu mas.

    • @bintanglima4573
      @bintanglima4573 3 ปีที่แล้ว

      1 lagi pak.
      Kalau bintun mendapatkan 2/3 (lebih dari 1 org) berapa bagian bintu ibnin? Karna bapak hanya jelaskan 1/6 milik bintu ibnin syaratnya jika bintun dapat 1/2 (bintun seorang diri), jadi gimana jika bintun lebih dari seorang pak?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว +1

      @@bintanglima4573 termahjub mas.

    • @bintanglima4573
      @bintanglima4573 3 ปีที่แล้ว

      Ohh.. gitu ya, berarti bintu ibnin termahjub kalau bintun lebih dari 1 org tapi kalau bintun hanya seorang diri bintu ibnin dapat 1/6??
      Makasih banyak atas ilmunya. Jazakumullah khair.

    • @bintanglima4573
      @bintanglima4573 3 ปีที่แล้ว

      Oya pak. Sy baru lihat kembali video bagian 4 ttg mahjub. Di video itu bapak bilang yg bisa memahjubkan itu hanya yg mendapatkan ashabah bin nafsi saja.
      Bisa dijelaskan kembali pak?
      Butuh ilmunya, sy lagi seriusi ilmu ini.
      Jazakumullah.

  • @taufiqurrahman731
    @taufiqurrahman731 3 ปีที่แล้ว

    Ustad Kalo kasusnya zaujah, uhtun saqiq, uhtun liab, berarti lebih banyak bagian uhtun saqiq ketimbang istri?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Betul..

    • @taufiqurrahman731
      @taufiqurrahman731 3 ปีที่แล้ว

      Terus gimana kalo zaujahnya menuntut lebih banyak dg alasan ikut bekerja mendapatkan harta tersebut

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว +1

      @@taufiqurrahman731
      1. Sebelum harta suaminya dibagi, pastikan dulu yg dibagi adalah harta suami saja. Jika harta suami dan istri tercampur (misalnya istri ikut bekerja atau berpenghasilan) maka buat dulu pemisahan harta melalui jalan islah.
      2. Setelah harta dipastikan milik suami saja, baru harta sah sebagai warisan. Dengan demikian tidak ada hak istri untuk meminta lebih dgn alasan apapun.

    • @taufiqurrahman731
      @taufiqurrahman731 3 ปีที่แล้ว +1

      Oooo ea terimakasih atas semua penjelasannya
      Dari dulu saya pengin sekali kursus faroid tapi terkendala dg kesibukan2
      Tapi Alhamdulillah dg nonton video ini saya lebih cepat faham dari pada belajar disekolah dulu sekali lagi terimakasih banyak

  • @khanzakhanza9989
    @khanzakhanza9989 ปีที่แล้ว

    Ass ustad sy mw tnya jika istri meninggal tidak punya anak bagian org tua istri .adik laki dan perempuan brp persen

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  ปีที่แล้ว

      Waalaikumussalam.
      Ibu : 1/6
      Ayah : Ashobah (Sisanya)
      Adik, kakak semuanya terihjab (Terhalang oleh ayah sehingga tidak mendapat jatah warisa).

  • @imaduljihad7830
    @imaduljihad7830 3 ปีที่แล้ว

    Jika bintun bersama ibnu ibnin, apakah bintun bisa menjadi ashobah bil ghoir

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Tidak mas.
      Bintun 1/2.

  • @sanjaya7990
    @sanjaya7990 2 ปีที่แล้ว

    ustadz misal, mati sekejab setalah 30 menit hidup lagi apakah hartanya bisa di warisi

  • @choirunnisarosadi4969
    @choirunnisarosadi4969 3 ปีที่แล้ว

    Bagaimana pembagian waris bila mayit hanya meninggalkan keponakan laki2 dan perempuan dr saudara kandung perempuan semua
    ( semua ahli waris meninggal dan mayit tdk punya keturunan)

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Itu kasus dzawil arham, telah saya jelaskan dalam video ini 👇👇
      th-cam.com/video/VXPYSfQ9EzM/w-d-xo.html
      Silahkan disimak.

    • @choirunnisarosadi4969
      @choirunnisarosadi4969 3 ปีที่แล้ว

      Jazaakallaahu khairan pak

  • @seankiranagreen8237
    @seankiranagreen8237 5 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaykum,
    Pak, video untuk bab kakek ketika saudara kandung ada , kapan di upload ?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  5 ปีที่แล้ว +1

      Sabar ya.. Insya'a allah kalo sudah longgar buat video lg.

    • @seankiranagreen8237
      @seankiranagreen8237 5 ปีที่แล้ว +1

      Sama al mu’addaah yaa pak kalo Sempat

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  5 ปีที่แล้ว +1

      Insya'a allah semua akan di kaji..

    • @muhammadfakhrilumam9143
      @muhammadfakhrilumam9143 4 ปีที่แล้ว

      Mumpung lokcdown nih ust hehe. Pada banyak mengandalkan ilmublewat medsos ni ust hehe

  • @daffacantik1069
    @daffacantik1069 4 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum, Pembagian Warisan ayah Saya tdk DPT, alasan taon 70 an pernah ambil uang 1 juta Msh ada ibu nya, Dan uang ITU untuk tambahan membeli rumah ayah nya saya! Jadilah Sebuah rmh. Bagaimana Menurut ustd, taon 2019 penjualan rmh kakek Saya, Apa bener ayah Saya tdk dapat

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +1

      Kakeknya sudah meninggal?
      Kalo sudah meninggal maka ya dapat sesuai hitungan warisan.

    • @daffacantik1069
      @daffacantik1069 4 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia APA yg harus saya lakukan apabila , paman (adik nya bapak) berkelit TDK mau memberikan hak ayah nya, sampai paman saya membuka aib ayah nya(pdhal tidal benar) ayah saya dikata2in serakah, ngerongrong IBU nya, pdhala bapak saya juga turut adil membantu ibunya. Paman saya mengatakan ayah saya kere, pembelian rumah Dari duit warisan taon 70 uda ada.. Bantu doakan saya Dan adik2 agar ikhlas menerima cobaan ini

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      @@daffacantik1069
      Maaf baru semat balas..
      Masya'a allah, itu cobaan untuk keluarga mbk, disini sy hanya bisa menghitung, sedangkan persoalan sosial konflik kluarga itu diatas domain sy.
      Klo sekedar saran, datangkan orang yg dihormati kedua belah pihak yg mengerti persoalan hukum waris sehingga bisa menasehati dan nasehatnya diterima oleh kedua belah pihak.
      Semoga sekeluarga dapat keberkahan meski dgn ujian karena sudah mematuhi hukum waris yakni hukum Allah.

  • @irwanroyansyah3302
    @irwanroyansyah3302 4 ปีที่แล้ว

    Mau tanya ustadz, jika anak meninggal dan memiliki kekayaan dari hasil bekerja, kemudian yg ditinggalkan adalah saudara laki2 dan saudara pr, ayah dan ibu. Kekayaan tsb bgmn statusnya?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Status kekayaan tersebut ya harta warisan, catatannya tentu setelah seluruh tanggungan yang meninggal telah terselesaikan, seperti hutang, wasiyat, pemakaman, dll.

    • @irwanroyansyah3302
      @irwanroyansyah3302 4 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia boleh tau ustadz, brapa bagian untuk masing2?ayah ibu, 1 saudara lk2, 1 saudara pr

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      @@irwanroyansyah3302
      Untuk saudara, semuanya termahjub oleh ayah, sehingga yg dapat warisan hanya ayah dan ibu.
      Untuk perhitungannya :
      Ibu dpt 1/3 dr harta warisan, sisanya berikan semuanya pada ayah.
      Semoga membantu.

    • @irwanroyansyah3302
      @irwanroyansyah3302 4 ปีที่แล้ว

      @@ishfapedia alhamdulillah Terimaksih ustadz, tadi saya coba masukan di kalkulator mawaris, jawabannya jadi bingung, kenapa ibu dan ayah bagiannya jadi sama 1/2 1/2?sedangkan anak pr dan lk termahjub. Namun ketika saya coba anak pr nya tdk di input, maka, anak lk termahjub, ayah asobah, dan ibu 1/3 sprti jawaban ustadz?

  • @zaxhct3468
    @zaxhct3468 4 ปีที่แล้ว

    Ustdz mau tanya, bagimana kalo kondisinya seorang lelaki meinggalkan, istri, 1 bintun, 2 ibnun. Jdi brapa jatah untk 1 bntun tersebut?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Istri = 1/8
      Anak Pr = Asobah Bil Ghoir
      Anak LK = Asobah
      Anak LK = Asobah
      KPK 40
      Istri = 5 Bagian
      Anak PR = 7 Bagian
      Anak LK = 14 Bagian
      Anak LK = 14 Bagian
      Harta : 40 = Hasil
      Hasil × Bagian Masing-masing

  • @sanjaya7990
    @sanjaya7990 2 ปีที่แล้ว

    ini kenapa dari jalur lelaki tak di sebut bagianya ??

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  2 ปีที่แล้ว

      Semua laki-laki yang tidak disebutkan bagiannya mereka mendapatkan jatah sisa atau ashobah

  • @aokochan2452
    @aokochan2452 3 ปีที่แล้ว

    Pak ustadz izin bertanya kalau misalkan orangtua cerai, anaknya tinggal sama ayahnya, ayahnya nikah lagi, kalau si anak meninggal yang dapat warisan ibu kandungnya atau ibu tiri nya?
    Saudaranya tinggal sama ibunya, ibu tiri nya bawa satu anak,, jadi yanh dapat warisan saudara tiri nya atau saudara kandungnya?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Yang dapat warisan ayah dan ibu kandungnya mas.
      Adapun saudaranya baik kandung maupun tiri termahjub oleh ayahnya.

    • @aokochan2452
      @aokochan2452 3 ปีที่แล้ว

      Seandainya bapa nya sudah meninggal berarti ahli waris nya ام dan اخ ش ya?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      @@aokochan2452 betul..

    • @aokochan2452
      @aokochan2452 3 ปีที่แล้ว

      Trimakasih tadz,, penjelasannya mudah difahami,, saya izin mengutip cara menjelaskannya tadz,,

    • @aokochan2452
      @aokochan2452 3 ปีที่แล้ว

      Lain kali saya izin mampir lagi ke komenan postingan faroidh jika ada pertanyaan 😀😀

  • @alviarinaldi3210
    @alviarinaldi3210 3 ปีที่แล้ว

    wait.. kalau ibu meninggal, anak cuman perempuan satu, bapak udah duluan alm. abg dari ibu (mayit) dapat gak nih?

  • @frd721
    @frd721 3 ปีที่แล้ว

    Kalo misal suami meninggal, ingin mewariskan harta pada istri dan anak kandung lalu ada anak tiri perempuan.
    Lalu anak tiri dan anak kandung ini menikah.
    Istri mendapatkan 1/8 bagian enggeh?
    Kalo si anak kandung dan tiri apa sama-sama mendapatkan warisan? Kira-kira nominal yang di dapat oleh per anak berapa tad?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Anak tiri bukan ahli waris, akan tetapi anak tiri bisa di berikan harta melalui jalur wasiat yg tidak melebihi 1/3 dari harta suami.
      Jika wasiat melebihi 1/3, maka harus atas seizin ahli waris.
      Semoga membantu.

    • @frd721
      @frd721 3 ปีที่แล้ว

      Alhamdulillah dipahami ustad.
      Untuk anak kandung yang laki-laki mendapatkan bagian berapa?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      @@frd721
      Istri : 1/8
      Anak lk : sisa
      Begitu buk.

    • @frd721
      @frd721 3 ปีที่แล้ว

      Terimakasih ustad.
      Saya simpulkan, mohon dikoreksi apalagi keliru
      Jadi
      istri:1/8
      Anak perempuan tiri : 1/3 setelah dikurangi bagian istri
      Anak laki-laki kandung : sisa nya
      Begitu enggeh?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      @@frd721
      Sebelumnya mohon maaf, apakah dulu sudah ada kejelasan wasiat 1/3 dari suami?
      Jika sudah maka :
      Istri : 1/8
      Anak tiri : 1/3
      Anak lk : sisa
      Bagian anak tiri tersebut dr seluruh harta suami buk, bukan setelah sisa dari istri.

  • @anayahko213
    @anayahko213 5 หลายเดือนก่อน

    Channel M.Anuar Rifaie saya tak jumpa

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  5 หลายเดือนก่อน

      Itu nama Channel ini dulu. Skrg rename ganti Ishfapedia..

  • @KontenbermanfaatTV
    @KontenbermanfaatTV 5 หลายเดือนก่อน

    عم شقيق bagiannya berapa ustadz

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  5 หลายเดือนก่อน

      Sisa ('ashobah)

  • @ismailismoe5320
    @ismailismoe5320 5 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ..
    Yang dibagi untuk waris itu total harta pasangan atau bagian yang meninggal dunia saja ?
    Misal suami sitri memiliki harta Rp. 1 milyar, istri meninggal dunia dengan meninggalkan anak apa yang dibag warisi 1/4 bagian (Rp. 250 juta) atau rp. 1 milyar.
    Terima kasih

    • @ismailismoe5320
      @ismailismoe5320 5 ปีที่แล้ว

      Maaf 1/8 bagian atau rp. 125 juta

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  5 ปีที่แล้ว +1

      Sebelumnya jika istri yg meninggal berarti ahli warisnya :
      1. Suami : 1/4
      2. Anak :
      Harta suami & istri harus di pisahkan dulu, yg d bagi adalah harta istri yg meninggal saja.
      Dalam proses pemisahan harta suami-istri bisa melalui perhitungan yg cermat atau jika tidak di temukan titik terang maka menggunakan akad suluh antara suami dan anak yg mewakili istri.
      Demikian jawabannya mudah2han menjawab pertanyaan sampean.

    • @ismailismoe5320
      @ismailismoe5320 5 ปีที่แล้ว +1

      @@ishfapedia
      Terima kasih pak Ustafz.
      Misal istri gak kerja dan gak punya harta apapun hanya ikut suami sebagai obu rumah tangga saja.
      Lalu istri meninggal dunia pembagian warisnya bagaimana pak Ustadz ?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  5 ปีที่แล้ว +1

      @@ismailismoe5320 Jika memang istri tk memiliki harta sama sekali yg tercampur dgn hrt suami maka ya tk ada harta warisan.
      Intinya harta yg d bagi harus benar2 harta mayit,..

    • @ismailismoe5320
      @ismailismoe5320 5 ปีที่แล้ว +1

      @@ishfapedia
      Terima kasih pak Ustadz

  • @ahmadjundillah7168
    @ahmadjundillah7168 4 ปีที่แล้ว

    Mas, bagian yg laki² kok gak ada ya? ابن؟ ابن ابن؟ أخي شقيق؟ mereka bagian nya berapa?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +3

      Insya'a allah sdh sy jelaskan.
      Seluruh laki2 dpt ashobah binafsihi terkecuali suami dan saudara laki2 seibu.

  • @musaduren6990
    @musaduren6990 3 ปีที่แล้ว

    Jika suami punya 2 istri terus istri pertama meninggal gmn bagiannya berarti kan ada dua duanya he he maaf gmn ya

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Suami mewarisi harta istri mas.
      Kalo istri kedua tidak bisa mewarisi harta istri pertama. Tidak ada jalurnya. 😊

  • @adlandlan9991
    @adlandlan9991 2 ปีที่แล้ว

    Satu per jadi kalau anak y 8

  • @orangjujur5499
    @orangjujur5499 4 ปีที่แล้ว

    Mas tolong kerjain yg ini pliis
    2 istri,2 anak perempuan,ibu,bapak ..harta peninggalan 135 juta

    • @fahrozifahrozi2703
      @fahrozifahrozi2703 4 ปีที่แล้ว

      mohon maaf ikut jawab mudah"an benar.
      untuk 2 org istri 1/8
      untuk 2 anak perempuan 2/3
      ibu 1/6
      bapak 1/6
      ini masalah muafaqoh binisfi pokok masalahnya 24, maka 1/8 dari 24 adalah 3 untuk 2 org istri, 2/3 dari 24 adalah 16 untuk 2anak perempuan 1/6 dari 24 adalah 4 untuk ibu dan 1/6 dari 24 adalah 4 untuk bapak, jumlah siham 27 jadi pokok masalah 24 'aul kepada 27.
      sekarang kita lihat jumlah hartanya, jumlah harta 135 juta dibagi majmu siham 27 = 5 juta
      5 jt x 3 = 15 jt untuk 2 org istri
      5 jt x 16 = 80 jt untuk 2 org anak perempuan

    • @fahrozifahrozi2703
      @fahrozifahrozi2703 4 ปีที่แล้ว

      lanjutan
      5 jt x 4 = 20 jt untuk ibu
      5 jt x 4 = 20 jt untuk bapak
      jumlah keseluruhan pas 135 juta
      demikian semoga bena wallahu a'lam

    • @kreatordakwah1017
      @kreatordakwah1017 4 ปีที่แล้ว

      @@fahrozifahrozi2703 mohon maaf,,saya ingin betanya : bukan kah Ayah jika tdk ada Keturunan laki2 ( pr saja ) mendapatkan 1/6+باقى..tp di sini kenapa 1/6 saja ??
      Mohon penjelasan nya agar saya bisa faham....
      Terimakasih...

    • @fahrozifahrozi2703
      @fahrozifahrozi2703 4 ปีที่แล้ว

      @@kreatordakwah1017 ya betul, ayah mendapat 1/6 + sisa jika furu' mayit terdiri dari perempuan saja, saya lupa tuk mencantumkan +sisanya sekalipun dalam kasus di atas tidak ada sisanya. terima kasih ustadz atas koreksinya👍

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      @@fahrozifahrozi2703
      Alhamdulillah..
      Mohon maaf baru tahu kalo disini ada diskusi, dan jawaban mas Fahrozi sangat tepat, meskipun ayah berhak dapat sisa toh tidak ada sisa.
      Terimakasih mas Fahrozi

  • @TirtoSegoro
    @TirtoSegoro 9 หลายเดือนก่อน

    Maaf sya msih gk paham

  • @chameidhidayat2363
    @chameidhidayat2363 4 ปีที่แล้ว

    Mass utk yg istrinya lebih dari satu gmn,.,.

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว

      Bagian (1/4 atau 1/8) dibagi rata

  • @rahmadekosugiarto5535
    @rahmadekosugiarto5535 4 ปีที่แล้ว

    bagaimana jika anak tiri?

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  4 ปีที่แล้ว +1

      Anak tiri bukan termasuk ahli waris.

  • @renoadilia3204
    @renoadilia3204 3 ปีที่แล้ว

    Sayang bahasa arab, jadi tak mengerti deeh

  • @tamaputrahasibuan1486
    @tamaputrahasibuan1486 3 ปีที่แล้ว

    Bintu ibni kalau gak ada IBN dia pun gak lahir ngaapain lagi dibagi

    • @ishfapedia
      @ishfapedia  3 ปีที่แล้ว

      Gambaran :
      Mayit memiliki 2 anak LK, yang 1 sudah punya anak, sedang yang 1 nya lagi belum.
      Anak lk yg sudah punya anak meninggal terlebih dahulu dibanding ayahnya, baru setelah itu si ayah meninggal sehingga ahli warisnya :
      1 anak lk, dan 1 cucu.
      begitu mas,