Chania Deseria Rahmadani (08) X IPS 1 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Kamila rannya azzahra (15) hadir Kesimpulan : Terdapat macam macam bank menurut fungsinya yaitu bank Sentral, bank Umum, juga bank BPR menurut kepemilikannya yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran
Annisa zahra lubis x ips 1 bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat peran bank 1.sebagai penghimpunan dana 2.sebagai perantara ke uang 3.sebagi peredaran uang
Siti Salwa X IPS 2 Pengertian Bank (UU Perbankan No 10 Tahun 2008): Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Hanung Putri Titisari (13) X IPS 1 Bank menurut UU perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dala bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Nama : Fauza Desvina Maheswari (11) Kelas : X IPS 1 Kesimpulan ○Bank dalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. ○ terdapat macam macam bank ◇menurut fungsinnya yaitu bank sentral, bank umum, juga bank BPR ◇menurut kepemilikannya yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran
Nama : Ilmiatu Tsaqifa Kelas X IPS 2 No absen : 14 • pengertian bank ( UU Perbankan No.10 Tahun 2008 ) Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkan nya dalam bentuk kredit / pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangkan meningkatkan taraf hidup masyarakat . • peran bank yaitu : sebagai penghimpun dana , perantara , dan peredaraj uang . • Bank umum dibagi menjadi 2 yaitu : Bank umum devisa dan Bank umum non devisa . Dan ada juga Bank umum Syariah yaitu : suatu bank umum yang pelaksanaan operasinya berdasarkan hukum islam yang melarang riba dn investasi kategori umum. Terimakasih banyak bu , Penjelasannya sangat mudah untuk di pahami
Daffa Pati Arya X IPS 1 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengalirkannya dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Peran bank sendiri yaitu sebagai penghimpun dana, sebagai perantara keuangan, sebagai peredaran uang. • Macam-macam bank; 1) Menurut fungsinya : - Bank Sentral - bank Umum - BPR 2) Menurut Kepemilikannya : - Bank Pemerintah - Bank swasta - Bank Asing - Bank campuran
Lia Lastiar X IPS 4 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat
Nama:M.Rayhan Danial Priyadi Kelas:XIPS 1 KESIMPULAN:BANK adalah lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat.
Nama : Maritza Damayanti Kelas : X IPS 1 No.absen : 18 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Terima kasih banyak bu, penjelasannya sangat mudah dipahami.
Guru inspiratif adalah yang mampu menjadi tuntutan bagi yang lainnya
Tksh
Naufal Hilmi Rizqullah X IPS 1
Peran bank :
1. Sebagai penghimpun dana
2. Sebagai perantara keuangan
3. Sebagai peredaran uang
Chania Deseria Rahmadani (08)
X IPS 1
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
sucita innayati
x ips 1
1. sebagai penghimpun dana
2. sebagai perantara keuangan
3. sebagai peredaran uang
Saskia Dwi Lestari
X ips 1
kesimpulan
Peran Bank :
1. sebagai penghimpun dana
2. sebagai perantara keuangan
3. sebagai peredaran uang
Kamila rannya azzahra (15) hadir
Kesimpulan :
Terdapat macam macam bank
menurut fungsinya yaitu bank Sentral, bank Umum, juga bank BPR
menurut kepemilikannya yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran
Anggita Azahra 04 x ips 1
peran bank:
1. sebagai penghimpun dana
2. sebagai perantara keuangan
3. sebagai peredaran uang
Annisa zahra lubis x ips 1
bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
peran bank
1.sebagai penghimpunan dana
2.sebagai perantara ke uang
3.sebagi peredaran uang
Siti Salwa
X IPS 2
Pengertian Bank (UU Perbankan No 10 Tahun 2008):
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Hanung Putri Titisari (13)
X IPS 1
Bank menurut UU perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dala bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Nama : Fauza Desvina Maheswari (11)
Kelas : X IPS 1
Kesimpulan
○Bank dalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
○ terdapat macam macam bank
◇menurut fungsinnya yaitu bank sentral, bank umum, juga bank BPR
◇menurut kepemilikannya yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran
Nama : Ilmiatu Tsaqifa
Kelas X IPS 2
No absen : 14
• pengertian bank ( UU Perbankan No.10 Tahun 2008 )
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkan nya dalam bentuk kredit / pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangkan meningkatkan taraf hidup masyarakat .
• peran bank yaitu : sebagai penghimpun dana , perantara , dan peredaraj uang .
• Bank umum dibagi menjadi 2 yaitu :
Bank umum devisa dan Bank umum non devisa .
Dan ada juga Bank umum Syariah yaitu : suatu bank umum yang pelaksanaan operasinya berdasarkan hukum islam yang melarang riba dn investasi kategori umum.
Terimakasih banyak bu , Penjelasannya sangat mudah untuk di pahami
Ok
Terimakasih penjelasannya materi lembaga bank ini bermanfaat
Tksh bu
belajar tentang lembaga keuangan negara, banyak hal baru yang saya baru pahami
Tksh pak
Materi lemabaga keuangan bank siap disimak
Tksh pak
keren videonya ...nambah pengetahuan tentang perbankkan,,,
Alhamdulillah, tksh
Jadi belajar ekonomi tentang lembaga keuangan bank ..
Siaap bu
Lembaga keuangan solusi terbaik dalam mengatur keuangan kita
Benar sekali pak
Waahhh
Belajar ekonomi saya
Ngertinya urusan ekonomi rumah tangga aja
He..he..
Keren Bu
Sukses sellau ya
Justru ekonomi rumah tangga yg penting bu... He he
Lembaga keuangan sangat membantu kehidupan
Benar bu
Terimakasih penjelasannaya lembaga keuangan
Sama-sama pak
nafa aulingga s
x ips 1
kes:
peran bank:
1. sebagai penghimpun dana
2. sebagai perantara keuangan
3. sebagai peredaran uang
Lembaga Keuangan Negara.. Terima kasih Bu, jadi paham dengan lembaga keuangan negara..
Sama-sama
Lembaga keuangan bank dijelaskan detail di sini. Hadir n nyimak bu
Tksh pak Tri
Lembaga keuangan bank
Ok
Tambah paham nih ttg lembaga keuangan
Alhamdulillah.tksh pak
Daffa Pati Arya
X IPS 1
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengalirkannya dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Peran bank sendiri yaitu sebagai penghimpun dana, sebagai perantara keuangan, sebagai peredaran uang.
• Macam-macam bank;
1) Menurut fungsinya :
- Bank Sentral
- bank Umum
- BPR
2) Menurut Kepemilikannya :
- Bank Pemerintah
- Bank swasta
- Bank Asing
- Bank campuran
materinya sangat menarik
Terimakasih pak
Lia Lastiar X IPS 4
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat
Smg sukses selalu... Trims atas informasinya..
Tksh
Penyajian materinya sangat bagus Bu.
Tksh ibu... Sukses selalu ya
Terima kasih materinya dan sangat bermanfaat
Sama-sama pak
Baru tahu jenis2 bank
Iya pak
Terima kasih ilmunya 👍
Sama-sama
thanks sdh berbagi ilmu yg bermanfaat
Sama-sama
Nama:M.Rayhan Danial Priyadi
Kelas:XIPS 1
KESIMPULAN:BANK adalah lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat.
Materi yg menarik, jadi berasa belajar di SMA.
Berasa abg lagi dong.... He he
Penjelasan materi lembaga keuangan sangat bermanfaat, jelas dan mudah dipahami Bu
Tksh
terima kasih sudah berbagi ilmu tentang lembaga keuangan bank terhadap masyarakat
Sama-sama kak edy
Penjelasan materi lembaga keuangan sangat bermanfaat, jelas, dan mudah dipahami.
Tksh pak
Dapat referensi nih untuk materi IPS Ekonomi kelas X, thanks bu
Sama-sama bu
Nama : Maritza Damayanti
Kelas : X IPS 1
No.absen : 18
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit/pinjaman dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Terima kasih banyak bu, penjelasannya sangat mudah dipahami.
Maaf Bu saya izin mengoreksi mungkin maksud pasal yang mengatur pengertian dari bank itu UU RI No 10 tahun 1998 ya Bu? Bukan 2008?
Tksh koreksinya...
sucita innayati
x ips 1
1. sebagai penghimpun dana
2. sebagai perantara keuangan
3. sebagai peredaran uang