PROBLEM DATA SIKAP LKPP MASIH UNVERIFIED VENDOR
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 23 มิ.ย. 2024
- Penyesuaian Data SIKAP Penyedia untuk Verified Vendor
FAQ terkait validasi verified vendor berdasarkan beberapa persyaratan di SIKAP dan Katalog Elektronik V5
1. Bagaimana jika verifikasi Penyedia gagal meskipun semua langkah sudah diikuti?
2. Apakah pejabat pengadaan masih perlu verifikasi di katalog setelah penyedia terverifikasi?
3. Apakah diperbolehkan kembali untuk LPSE dalam melakukan transaksi secara manual jika banyak penyedia belum terverifikasi di e-Katalog sesuai dengan ketentuan terbaru?
4. Bagaimana cara menghapus data Akta yang sudah terlanjur diisi di SIKAP untuk perusahaan yang tidak memiliki Akta?
5. Untuk penarikan Akta Pendirian dari OSS, apakah hanya akta pendirian awal atau juga termasuk akta perubahan terakhir jika ada?
6. Mengapa aplikasi SIKAP sering error saat tarik data dan verifikasi Penyedia tidak muncul meskipun sinkronisasi berhasil?
7. Apa yang harus dilakukan jika penyedia sudah bayar pajak namun status KSWP tidak valid meskipun telah terverifikasi valid di SIKAP?
8. Apa yang harus dilakukan jika data Akta yang ditarik kosong?
9. Jika penyedia sudah menjadi verified vendor namun masih SP-1, apakah akan ada masalah?
10. Apakah data AKTA dari LKPP yang sudah terverifikasi harus diubah ke data OSS?
11. Bagaimana cara menarik Akta Pendirian jika bentuk badan usahanya PT Perorangan atau UMKM yang tidak memiliki Akta?
12. Bagaimana langkah-langkah untuk melakukan proses penyesuaian syarat kualifikasi penyedia Katalog Elektronik?
untuk lebih jelas bisa langsung ke TKP : e-katalog.lkpp.go.id/faq/kate...
#OSSRBA #OSS #KBLI #sikaplkpp
Music track: Universe by Damtaro
Source: freetouse.com/music
Copyright Free Music (Free Download)
Pak, saya mau tanya kalau nama perusahaan di akta pendirian beda dengan dokumen2 lainnya itu gimana ya?
harus disamakan kak disesuaikan dulu
Pak saya sdh verifikasi vendor.tp pembeli lihat blm verifikasi vendor gimana solusinya pak
Halo, seharusnya kalau status sudah verified vendor dari pihak pembeli harusnya sudah terlihat.., kalau misal terjadi seperti ini berarti ada system yg error, ini bisa lapor saja ke lpse setempat sampaikan saja mengapa bisa demikian? Karena ini diluar kemampuan kami selaku pelaku usaha.., semoga segera teratasi 🙏
klo perorangan, gmn narik Aktanya?
Tidak perlu bang, kan gada aktanya
halo pak, saya sudah melakukan hal tersebut, tetapi tetap saja Sinkronisasi SIKAP berhasil.
"Anda tidak memenuhi syarat Verified Vendor karena Akta Pendirian atau Akta Perubahan Tidak Sesuai"
begitu
Kalau buntu datang ke lpse setempat minta dipandu untuk solusinya..seperti saya sebelumnya..
Ini kasusnya sama , di data bkpm notaris kosong.. dan jadi tidak terverifikasi..
@@rhiodianza9377 Sama seperti saya masalahnya bang, lalu bagaimana cara mengatasinya bang ? Apakah masalahnya sudah terselesaikan?
muaik mengganggu bang
Iya bang hehehe terlalu brisik yak..