Pemberitahuan tentang Penggunaan INAPROC Bagi Penyedia Katalog Elektronik (E katalog v6)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 12 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 40

  • @achmadtarmizi4249
    @achmadtarmizi4249 11 วันที่ผ่านมา

    Mau tanya...saya selaku penyedia, jenis usaha perorangan..saya ingin tampilan penyedia adalah nama perusahaan/ toko...tapi malah yg tampil penyedia adalah nama pelaku usaha.. serta pada isian menu pengaturan pada versi 6 , kami tidak bisa mengisi nama toko/perusahaan kami...mohon bimbingannya..terima kasih

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  11 วันที่ผ่านมา

      @@achmadtarmizi4249 Nama yang keluar pada katalog v6 adalah nama yang tertera pada NIB.
      Jadi jika penyedia adalah orang perseorangan, maka yang keluar pada katalog v6 adalah nama penyedianya bukan nama perusahaan.
      Jadi tidak bisa merubahnya.
      Intinya nama yang muncul pada katalog v6 adalah nama yang tertera pada NIB.

  • @masdho5380
    @masdho5380 11 วันที่ผ่านมา

    waktu klik NIB bisa sih ada tulisan Data anda ada disistem kami...tapi kok di bawahnya harus ngisi NPWP manual yaa,,,biasanya kan otomatis, gimana cara mengatasinya mksh

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  11 วันที่ผ่านมา

      @@masdho5380 Pernah membimbing penyedia seperti itu.
      Kasuistis.
      Kadang masalah yang sama tidak bisa diselesaikan dengan cara yang sama juga.
      Coba masuk sikap, pada halaman awal klik Cek NPWP dan Cek KSWP.
      Setelah semua centang hijau.
      Coba masuk lagi ke katalog v6.
      Atau ditulis sacara manual.
      Bisa kok.
      Tapi setelah itu diminta unggah bukti KSWP Valid.
      Screenshot saja hasil Cek KSWP di sikap dan unggah.

  • @astaghinaeltama
    @astaghinaeltama 3 หลายเดือนก่อน

    yg jadi kendala itu pemilik pemanfaat
    kalao mau bikin tutorial sekalian yg komplit dong

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน +1

      @@astaghinaeltama Untuk menjadi catatan saja.
      Katalog v6 admin sistemnya adalah dari Telkom, bukan dari LKPP atau LPSE.
      Jika Katalog v5 baru dari LKPP dan LPSE bisa memberikan penjelasan panjang lebar tentang Katalog v5.
      Kami dari LPSE di daerah belum pernah menerima sosialisasi terkait Katalog v6.
      Tutorial diatas adalah upaya kami untuk sedikit memberikan gambaran terkait Katalog v6.
      Terkait Pemilik Manfaat itu yang sering menjadi permasalahan pada katalog v6.
      Untuk lebih detil bisa bergabung di Grup Telegram Katalog v6 dengan admin dari Telkom.
      t.me/katalogv6penyedia

  • @andrytio1382
    @andrytio1382 22 วันที่ผ่านมา

    maaf mau tanya.. saya waktu cek NIB kok tidak bs ya? muncul tulisan "Mohon maaf, terjadi kesalahan. Masukkan kembali NIB dan klik "Cek NIB" secara berkala." mohon pencerahan nya!

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  22 วันที่ผ่านมา

      @@andrytio1382 Jika muncul tulisan begitu, kemungkinan sistem sikap sedang mengalami kendala.
      Jadi memang harus dilakukan cek secara berkala.
      Karena memang website sikap kadang sering mengalami kendala akses.

  • @zecky3209
    @zecky3209 20 วันที่ผ่านมา

    Izin pak, untuk pengubahan kembali nik pribadi ke nik perusahaan bisa pak? Soalnya akun privy sudah terdaftar dengan NIK pribadi.

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  20 วันที่ผ่านมา

      Silakan bergabung di Grup Telegram katalog v6, karena adminnya dari Telkom.
      Nanti bisa ditanyakan disana.
      t.me/katalogv6penyedia

  • @HotelPurinusaindah
    @HotelPurinusaindah 3 หลายเดือนก่อน +1

    untuk penyedia yang sudah lama bertransaksi di versi 5.0 setelah daftar versi 6.0 jadi akun baru lagi dan mulai dari 0 lagi atau tinggal melanjutkan saja, lalu jika ganti akun baru data2akun sebelmnya bagaiamana? sedangkan yg versi5.0 tidak bisa dibuka... mohon penejelasannya..

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน +1

      Katalog v5 masih bisa dibuka dan untuk saat ini masih menggunakan v5 untuk transaksi, coba klik link Waktu Pertama Masuk ke Katalog v5, bit.ly/PERTAMA_MASUK_KATALOG_V5
      Produk yang ada di v5 akan otomatis pindah ke v6 dalam keadaan tidak tayang. Tinggal melakukan perubahan saja.
      Untuk v6 bisa klik link TENTANG KATALOG VERSI 6 bit.ly/KATALOG_V6
      Baiknya gabung grup telegram yang ada di link tersebut, karena akan ada admin v6 dari Telkom.
      Untuk diketahui, v6 dikelola oleh Telkom.

  • @depomulujpkaga2946
    @depomulujpkaga2946 3 หลายเดือนก่อน

    Pak untuk pendaftaran buat Pjlp DKI Jakarta gimana caranya

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน

      Untuk katalog v6 silakan begabung di Grup Telegram Katalog v6 penyedia, disana ada admin dari telkom sebagai pengelola Katalog v6.
      t.me/+49_rsSBO_PdlYjJl
      Jika katalog v5, maka tinggal akses LPSE DKI Jakarta, nanti ada menu pendaftaran penyedia.
      lpse.jakarta.go.id/eproc4

  • @RATISILVIANA
    @RATISILVIANA 3 หลายเดือนก่อน

    Assamualaikum maaf menganggu izin bertanya bagaimana jika saya mau update e-katalog dr V.5 ke V.6 dan pada saat verikasi data pada tanggal lahir sudah 3x yg di masukkan salah dan akhirny situsny di blokir,, padahal yg saya masukkan sudah benar, dan situsnya tidak bisa di kunjungi lg krn teblokir,, mohon solusinya🙏🏻

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน

      Silakan bergabung di Grup Telegram Penyedia Katalog Elektronik v6, nanti akan ada admin dari Telkom.
      karena Katalog v6 adminnya langsung dari Telkom.
      t.me/katalogv6penyedia

  • @channelnyaputri3187
    @channelnyaputri3187 7 หลายเดือนก่อน

    Pak/bu mau nanya kalau sudah proses negosiasi dan sdh klik kirim negosiasi (warna kuning) selanjutnya gimana lagi ya

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  7 หลายเดือนก่อน +1

      Bisa dipelajari pada link ini bit.ly/URUTAN_PROSES_KATALOG

  • @intimediacomputama690
    @intimediacomputama690 4 หลายเดือนก่อน

    untuk penyedia, apakah daftarnya bisa diwakilkan pengurus perusahaan atau harus direktur? mengingat proses lanjutannya ada verifikasi wajah, ktp dll

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  4 หลายเดือนก่อน

      Sebaiknya langsung direktur atau yang tercantum dalam akta.
      Soalnya nanti akan memasukkan nomor KTP, lanjut foto selfie pemilik KTP dan melakukan foto terhadap KTP tersebut.

    • @satriahutamantv1049
      @satriahutamantv1049 หลายเดือนก่อน

      @@lpsekabupatenjombang3889 ijin bertanya, karena sudah terlanjur mengisi data yg tidak tercantum di akta, untuk merubahnya seperti apa yaa caranya? terimakasih

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  หลายเดือนก่อน

      @@satriahutamantv1049 Jika isian akta diisi secara manual, maka tidak bisa dihapus.
      Lakukan Tarik akta NIB saja, nanti akan terbaca akta yang di NIB, baik Pendirian dan atau Perubahan.
      Data NIB harus yang sebenarnya ya?
      Karena nanti sumber penarikan data di sikap yang akan terafiliasi dengan SPSE dan katalog adalah data yang terdapat di NIB.
      Jika data yang di NIB belum benar, silakan datang ke instansi terkait (Dina Perijinan atau MPP) atau ke Notarisnya.

  • @NURRAGA
    @NURRAGA 7 หลายเดือนก่อน

    Ini untuk update ke v.6 ya

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  7 หลายเดือนก่อน

      Kelihatannya iya betul.
      Silakan membuat akun dan mendaftar pelatihan. Khusus penyedia.
      Dan juga sudah turun Perka LKPP RI yang baru dan kemungkinan juga untuk mendukung v.6
      bit.ly/KEPKALKPP_1772024

  • @cosmogammaindonesia1780
    @cosmogammaindonesia1780 3 หลายเดือนก่อน

    hai min, mau tanya jika sudah update ke v.6 apakah ekatalog v.5 akan terhapus/tidak digunakan lagi ya ? tetapi saat ini saya sudah buat akun INAPROC hanya saja saya masih menggunakan ektalog v.5 untuk transaksi dll.

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน

      Untuk saat ini masih menggunakan katalog v5, karena katalog v6 masih merupakan pilot project, hanya ada 5 instansi pemerintah se Indonesia yang sedang dilakukan pilot project.
      Dan untuk instansi pemerintah yang lainnya masih belum.
      Jadi sampai saat ini sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut masih menggunakan katalog v5 dalam melakukan Transaksi katalog.

  • @Arima_NA
    @Arima_NA 3 หลายเดือนก่อน

    Min izin bertanya, saya seharusnya daftar di penyedia tapi malah isi yang non penyedia, itu bisa di ubah gak min, dari non penyedia ke penyedia. Saya sudah ke pusat bantuan, tlp ke 144 dan email data diri ke layanan lkpp tapi akun nya masih tetep non penyedia. Mohon bantuannya min 🙏

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน

      @@Arima_NA Silakan bergabung di Grup Telegram Katalog v6 Penyedia.
      Disana nanti ada admin khusus terkait serba serbi beserta permasalahan terkait katalog v6.
      t.me/+49_rsSBO_PdlYjJl

    • @Arima_NA
      @Arima_NA 3 หลายเดือนก่อน

      @@lpsekabupatenjombang3889 ok min, terimakasih 🙏

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  3 หลายเดือนก่อน

      @@Arima_NA Siap, sama - sama

  • @aquarius_moonlight7062
    @aquarius_moonlight7062 4 หลายเดือนก่อน

    ini bagi Penyedia memang daftarnya pakai data pribadi ya min bukan data perusahaan? setelah didaftar pakai data pribadi (pengurus perusahaan) apakah nama Penyedianya tetap sama atas nama perusahaan? dan setelah daftar, data perusahaan pada ecatalog LKPP tidak akan berubah kan?

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  4 หลายเดือนก่อน

      @@aquarius_moonlight7062 Iya, pake NIK/KTP.
      Kalo Badan Usaha sebaiknya pakai NIK/KTP Direktur.
      Saya pernah memandu penyedia melakukan pendaftaran, tapi perorangan.
      Data perusahaan tidak berubah.
      NIK/KTP hanya untuk melakukan pendaftaran saja, nanti akan diminta memasukkan nomor NIB.
      Jadi datanya akan sama.
      Untuk saat ini perubahan data pendaftaran (NIK/NIK) belum bisa difasilitasi.
      Jadi sebaiknya pakai NIK/NIB Direktur saja.

    • @AsmaWati-gq6gb
      @AsmaWati-gq6gb 4 หลายเดือนก่อน

      Mohon maaf mau tanya, bagaimana jika pembuatan akun sudah sampai tahap verifikasi tanggal lahir, dan saya telah salah 3x memasaukan tanggal lahir salah akhirnya tautannya terblokir, mohon penjelasannya bagaimana solusinya. Tks🙏🏻

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  4 หลายเดือนก่อน

      @@AsmaWati-gq6gb Silakan bergabung di Grup Telegram melalui link dibawah ini
      t.me/+49_rsSBO_PdlYjJl
      Admin katalog v6 akan memberikan solusinya.

  • @auliasolihinempattigalimak8947
    @auliasolihinempattigalimak8947 28 วันที่ผ่านมา

    Kalo tautan terblokir gmn

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  28 วันที่ผ่านมา

      @@auliasolihinempattigalimak8947 Silakan bergabung di grup Telegram yang dipandu admin dari Telkom.
      t.me/katalogv6penyedia

  • @sumbermekar
    @sumbermekar 4 หลายเดือนก่อน

    izin pa...sya udah klik "masuk halaman Pivy" tp malah muter trus, ga masuk2 ke halaman Pivy..

    • @lpsekabupatenjombang3889
      @lpsekabupatenjombang3889  4 หลายเดือนก่อน

      Iya, saya baru saja memandu penyedia juga mengalami hal yang sama. Padahal pagi tadi masih lancar.
      Dicoba secara berkala ya. Karena yang mengakses seluruh Indonesia.

    • @RATISILVIANA
      @RATISILVIANA 3 หลายเดือนก่อน

      ​Gimana kalo situs saya teblokir pak karena salah memasukan tanggal lahir padahal saya sudah masukkan yg benar,, mohon arahannya@@lpsekabupatenjombang3889