AS Jatuhi Denda USD 146 Juta ke General Motors

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 3 ก.ค. 2024
  • Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Federal Amerika Serikat menjatuhkan denda sebesar 146 Juta Dolar Amerika Serikat atau setara 23,85 Triliun Rupiah kepada raksasa otomotif General Motors (GM)
    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 04/07/2024) berikut ini.
    Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindonesia.com/.
    CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
    CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
    Follow us on social:
    Twitter: / cnbcindonesia
    Facebook Page: / cnbcindonesia
    Instagram: / cnbcindonesia
    / cuap_cuan
    Tiktok: bit.ly/38BYtJx
    Spotify: spoti.fi/2BR7KkT

ความคิดเห็น • 1

  • @dannnnn809
    @dannnnn809 20 วันที่ผ่านมา

    Beda cerita kalau misal di rakit SUATU negara di Asia Tenggara, Perusahaan dan pemerintah bisa deal