INILAH "14 + 1" Pola Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan | Dr. Rimun Wibowo

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 30 ก.ย. 2024
  • Terima kasih telah menonton, Jangan Lupa Share & Subscribe!
    Social Media ESS TV :
    Follow Instagram ESS TV : / esstv_
    Follow Fanspage ESS TV : / esstv1
    #TanahKawasanHutan
    #14dan1PolaPenyelesaian
    #Rimun081911117109
    ===================================
    Rekomendasi Playlist TH-cam ESS TV Untuk Ditonton
    Omnibus Law
    • Omnibus law
    Pengadaan Tanah di Kawasan Hutan
    • Pengadaan Tanah di Kaw...
    DPPT-LARAP
    • DPPT-LARAP
    Pengadaan Tanah
    • Pengadaan Tanah
    Bagaimana Agar Proyek Tak Ditolak
    • Bagaimana Agar Proyek ...
    Kapita Selekta
    • Kapita Selekta
    Permen ATR BPN
    • Permen ATR BPN
    Tanah Negara
    • Tanah Negara
    PP 19/2021
    • PP 19/2021

ความคิดเห็น • 66

  • @ruslirusli9520
    @ruslirusli9520 5 หลายเดือนก่อน +1

    Cara perubahan batas itu di mana untk mengurusnya, karna kalo pemerintah setempat pasti tidak di layani, apalagi kalo cuma seorang petani

  • @juplezaplus4949
    @juplezaplus4949 ปีที่แล้ว +2

    Tanah kami di garap prusahaan bang. Padahal surat kami sah oleh negara. Di kabupaten berau (kaltim)

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  ปีที่แล้ว

      coba diurus ke pihak terkait

  • @ricoambarsari8341
    @ricoambarsari8341 ปีที่แล้ว +1

    Karna hutan kami sudah di manfaatkan masyarakat sejak puluh puluh taun tidak ada masalah pk sudah menjadi mata pencaharian kami...semua sudah tanah bertuan sudah ada pengarapnya tidak hutan kosong yang blm di manfaatkan ...dengan adanya pokmas mengusulkan sosialisasi supaya mendapatkan SK ....meresahkan rakyat pk ..karna sebelumya blm ada pertemuan antara pengarap ..kemarin sudah dapat pertemuan undangan yg di hadiri staf kepresidenan ....

  • @hajirsair6260
    @hajirsair6260 2 ปีที่แล้ว +1

    Tentang penguasaan tanah minimal 5thn, Namaun masih ada masyarakat suku terasing yg tinggal dalam kawasan hutan dengan berkebun pindah pindah, gimana solusi tentang masyarakat tersebut, mohon.

  • @GintingDosmal
    @GintingDosmal หลายเดือนก่อน

    Kita akan sempurnakan ini bahasa banyak ngambang bagi masyarakat awam tak nyambung ini Kalau orang hukum cerdas bisa telaah Dapat menimbulkan kerancuan dilapangan

  • @gamingfreefirefreefire2471
    @gamingfreefirefreefire2471 3 หลายเดือนก่อน

    Selamat siang bapak,bisa kami mendatkan link yg bapak paparkan,,

  • @saidalwimani6555
    @saidalwimani6555 2 ปีที่แล้ว +1

    Terimaksih pak Sukses selalu Pak Rimum Wibowo

  • @agusmagang7673
    @agusmagang7673 ปีที่แล้ว

    Pak ijin tanya...🙏🙏
    Pak gimna kalo lahan/tanah kami yang sudah di kelola dari tahun nol misalanya dari nenek moyang kami sampe hari ini dan saat pengurusan lahan tersebut untuk menjadi SHM, pihak kehutan mengklaim lahan tersebut masuk dalam lahan kawasan hutan produktif yang bisa konversi...apakah ada jalan keluar untk menyelesaikan problem tersebut untk menjadi SHM.., sementara itu pemerintah setempat dari RT/RW, lurah dan Camat serta dinas pertanahan juga sudah menerima syarat2 pengurusan sampai pada tahap pengukuran dan mengakui lahan tersebut adalah milik kami masyarakat...

  • @raisamutia6516
    @raisamutia6516 ปีที่แล้ว

    Aihhhh kasian anak cucu kita demi ambisi pulus mereka akan terwarisi lingkungan ygburuk....bos lahan sawit dikawasan hutan oleh korporasi sebaiknya disita oleh negara lalu identifikasi yg perlu dihutankan kembali

  • @jameshoffman-ft6jz
    @jameshoffman-ft6jz ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah... Terimakasih Banyak Pak Atas penjelasannya...
    Mohon infonya Pak, apakah materi ppt bisa di share ke kami...
    Terimakasih

  • @zevantasembiring8062
    @zevantasembiring8062 8 หลายเดือนก่อน

    Izin Bapak
    Boleh minta file materi ini Pak
    Tks

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  8 หลายเดือนก่อน

      Kami memiliki WAG Social Safeguards, anda dapat berdiskusi didalam WAG tersebut. Bisa bergabung melalui link : bit.ly/WAG-SSF

  • @m.irviansyah1833
    @m.irviansyah1833 ปีที่แล้ว

    mohon izin untuk bertanya pak...
    bagaimana penyelesaian tanah di kawasan hutan lindung, yang masyarakat itu sendiri sudah mengelolah hutan tersebut dari sebelum ditetapkan sebagai hutan lindung,,,!??

  • @hiniyugo9082
    @hiniyugo9082 3 หลายเดือนก่อน

    Mohon izin bertanya pak, lahan warga kami sudah SHM semua tp masuk hutan kawasan. Itu seperti apa

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  3 หลายเดือนก่อน

      Bisa diajukan ke BPKH terdekat

    • @hiniyugo9082
      @hiniyugo9082 3 หลายเดือนก่อน

      Proses pengajuannya seperti apa pak, BPKH tempat saya jawabny bebelit belit

  • @MasDika-p4g
    @MasDika-p4g หลายเดือนก่อน

    Slm kenal dari natuna makasih pak pejelassanya

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  13 วันที่ผ่านมา

      Salam kenal 😊

  • @tumisah1527
    @tumisah1527 2 ปีที่แล้ว +1

    kerennn pak... berkah dan sukses sll 🙏🙏

  • @ricoambarsari8341
    @ricoambarsari8341 ปีที่แล้ว

    Siang pak di daerah desa saya hutan sudah kami manfaatkan dari puluh puluh taun. .karna ada nya pokmas pengajuan supaya di bagi adil lagi...terus nasip kami pengarap bagaiman pak yang lebih dari satu Karena kami dulu mendapatkannya Dari mengantinya dari pengarap lain kami pinjam bank dengan harapan panen bisa membayar bank dan kami pinjam bank terus solusinya bagaimana.....adanya pokmas meresahkan warga lain pak dari Blitar jawa timur

  • @arifsyaifulloh4759
    @arifsyaifulloh4759 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih bapak kami kami semua warga sekarang ini menempati tanah peninggalan penjajah Jepang mulai th 1946 hingga sekrang kami sering mengajukan ke pemdes kecamatan kabupaten untuk disertifikat hak milik tapi hingga sekarang tak ada hasil itu gimana pak yg seharusnya kami lakukan

    • @arifsyaifulloh4759
      @arifsyaifulloh4759 2 ปีที่แล้ว +1

      Kami disi sudah terbentuk dusun ada kamituwo RT nya 7 KK

    • @arifsyaifulloh4759
      @arifsyaifulloh4759 2 ปีที่แล้ว

      300 KK ada se kolah SD ,MTS masjid 7mushola tapi kok belum tapi kok belum bisa disertifikatkan itu gimana pak

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว +2

      Berkirim surat ke dirjen planologi kementrian kehutanan dan lingkungan hidup, gedung Manggala wanabakti, dekat gedung DPR MPR Senayan.
      Ini di daerah mana desa Bapak?

    • @arifsyaifulloh4759
      @arifsyaifulloh4759 11 หลายเดือนก่อน +1

      Dusun Jatirejo desa mojoduwur kec Ngetos kab Nganjuk Jawa Timur , mohon dibantu pak

    • @arifsyaifulloh4759
      @arifsyaifulloh4759 11 หลายเดือนก่อน +1

      Tanah kami itu sudah ada pipil pajak sudah mulai th 1979

  • @sudiono5618
    @sudiono5618 10 หลายเดือนก่อน

    Apa metode pelepasan kawasan HPK tidak produktif

  • @hajirsair6260
    @hajirsair6260 2 ปีที่แล้ว

    Apakah ada solusi masyarakat Adat suku terasing bisa direlokasi dengan rumah layak huni di satu tempat, di bina dengan melibatkan lembaga, pemerintah dan semuah stekholder yang ada supaya status pekerjaan tidak lagi di kejar kejar aturah.

  • @muhammadfachmi8849
    @muhammadfachmi8849 ปีที่แล้ว

    Masyaallah kabarakallah
    Terimakasih bapak atas ilmu nya
    Semoga bapak berkenan memberikan pengertian tentang adanya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat banyak dalam cagar alam namun sering dipermasalahkan oleh pihak bksda
    Mohon arahannya bapak

  • @andresylva9326
    @andresylva9326 2 ปีที่แล้ว +1

    terimakasih pak 🙏

  • @arifsyaifulloh4759
    @arifsyaifulloh4759 11 หลายเดือนก่อน

    Mengapa kok dari pemda belum mensosialisasi kemasarakat

  • @edianusnady
    @edianusnady 7 หลายเดือนก่อน

    Mhn no hp untuk.konsultasi

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  7 หลายเดือนก่อน

      081911117109

  • @MasDika-p4g
    @MasDika-p4g หลายเดือนก่อน

    Makasih atas penjelasanya

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  13 วันที่ผ่านมา

      Terima kasih kembali

  • @rintopalayukan7323
    @rintopalayukan7323 ปีที่แล้ว

    Salam pak semoga bapak sehat sejahtra ,Saya punya permasalahan, sperti kterangan bapak di video ini dengan kehutanan KSDA pak ,tapi mereka ngotot masih mengklaim kawasan hutan padahal saya penggrab lebih dulu dan punya PBB, tapi masih dilarang mengarap yang di kalim kawasan hutan KSDA kehutanan, bisaka Bapak menolong saya jika berperkara pak di hukum nanti ?????????

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  ปีที่แล้ว

      Kumpulkan bukti2 dan foto2 jg kemudian mengajukan ke BPKH terdekat

  • @welemmuga9912
    @welemmuga9912 2 ปีที่แล้ว +1

    Mantap pak Rimun

  • @selviselvi726
    @selviselvi726 2 ปีที่แล้ว

    salam kenal dri Tanah Toraja pak, tolng penjlsnx pak, kmi punya kebun kopi yg berda di dlm kwan hutan yg di garp olh keluarga kmi krng lbh 30 thn lmax tpi seiring dngn berjlnx wktu kebun tersebt kurng terawat krna yg punya tanh ad yg sda meninggl, ad yg merantau ke papua, dll. apkh kebun tersbt msh bsa di uruskn sertifkt?

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      id575127-balai-pemantapan-kawasan-hutan-bpkh-wilayah-vii-maka.contact.page/
      Konsultasikan dg bpkh di atas. Jk telah dikuasai minimal 5 tahun sblm ditetapkn mjd kawasan hutan secara regulasi bida perubahan batas.

  • @sastrochannel
    @sastrochannel 2 ปีที่แล้ว

    Matursuwun.... Bisa minta linknya ...buat belajar... bagi kami warga sekitar hutan... Sekali lagi ini aturan yang di tunggu tunggu oleh petani yang ada di hutan bahkan tinggal di kawasan hutan

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Nabti sy upload di google drive

  • @danialmustopa6225
    @danialmustopa6225 2 ปีที่แล้ว

    Terimakaih pak Rimun 🙏 salam sejahtera dari kami warga yg bermukim di kawasan hutan lindung,dengan ini dapat pencerahan nasib masa depan anak anak kami..apa no di deskripsi bisa di hubungi untuk konsultasi lebih lanjut pak 🙏 kami memohon🙏🙏🙏🙏

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Bisa

  • @muhibbinanas1367
    @muhibbinanas1367 2 ปีที่แล้ว

    sangat membantu penjelasannya, Pak. Kalau berkenan boleh minta link materi power point-nya, Pak....🙏🙏🙏

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Nanti diupload

  • @ralensitanggang7441
    @ralensitanggang7441 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih ..... saya mau tanya pak, Kami telah menguasai Tanah leluhur kami sejak jaman penjajahan Belanda dan surat nya pun ada, karena luasnya lahan tersebut tidak semuanya di kerjakan tetapi Tanah lahan tersebut telah di buat Hutan Lindung.
    Apakah boleh di buat sertifikat nya.

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Hrs diproses perubhan batas hutan, konsultasi kan ke BPKH terdekat

  • @suparnomagetan7598
    @suparnomagetan7598 2 ปีที่แล้ว

    Sapa yg wajib melakukan perubahan tersebut ( instansi) ....

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Ya betul

  • @mohammadanwari5547
    @mohammadanwari5547 2 ปีที่แล้ว

    Kami tunggu Vidio berikutnya

  • @andrearmawan5471
    @andrearmawan5471 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Pak Rimun, yang saya tangkap dari presentasi Bapak kalau yang saya tangkap benar dengan berbagai skema yang dijelaskan sepertinya kawasan hutan total akan menjadi semakin kecil dari 30%, benarkah demikian Pak?

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Secara luasan benar namun secara penutupan lahan tetap dipertahankan sesuai kecukupnya sperti yg didefinisikan

  • @sandimarjuin7585
    @sandimarjuin7585 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih penjelasannya , mantap 🙏

  • @curugcitambur3735
    @curugcitambur3735 2 ปีที่แล้ว

    mantap pak.. trimakasih saya jadi paham🙏🙏🙏

  • @rockypat937
    @rockypat937 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih banyak bapak rimun, sangat bermanfaat pak, akhirnya jadi paham. Mohon izin pak, jika bapak berkenan mohon penjelasan dan skema pelepasan atau perubahan peruntukan tanah dengan kriteria khusus lainnya pak, seperti tanah wakaf, tanah BMN/BMD, tanah kas desa, atau aset BUMN pak, terimakasih ..

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Ok insyaallah

  • @yudinugraha1152
    @yudinugraha1152 ปีที่แล้ว

    bisa minta filenya om?

  • @m.i.m.k6814
    @m.i.m.k6814 2 ปีที่แล้ว

    Gk perlu kuliah mahal mahal mending subscribe chanel ini saja

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Thx Bantu share ya

  • @welemmuga9912
    @welemmuga9912 2 ปีที่แล้ว

    Klau boleh buat lagi video skema pembebasan lahan untuk pembangunan umum

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Maksdnya gimana? Menjelaskan prosedur pengadaan tanah?

  • @fredikurniawan9522
    @fredikurniawan9522 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak Rimun sangat bermanfaat, selanjutnya apakah bisa dibuatkan penjelasan tentang tahapan atau tata cara perubahan peruntukan dari hutan lindung menjadi hutan produksi sampai menjadi APL (pelepasan kawasan hutan) ..

    • @ESSTV1
      @ESSTV1  2 ปีที่แล้ว

      Insya Allah

    • @mohammadanwari5547
      @mohammadanwari5547 2 ปีที่แล้ว

      Mantab penjelasannya, kami sebagai masyarakat yg tinggal dikawasan hutan sangat berterimakasih 👍👍👍