Nafkah iddah ,mut'ah & Madhiyah harus dibayar Suami sebagai akibat hukum suami ceraikan istri .

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 12 ก.ย. 2024
  • untuk adanya perlindungan Hukum bagi pihak perempuan atau istri yang diceraikan suaminya 2 hal yg harus diperhatikan oleh suami yg mengajukan permohonan cerai talak kepada pengadilan agama yaitu:
    1. Kewajiban mut'ah dan nafkah iddah harus dibayar secara serta merta (cash and carry) didepan persidangan ikrar talak.
    2.izin pengikraran talak suami harus ditunda
    jika pada saat sidang ikrar talak belum memenuhi kewajiban mut'ah dan nafkah iddah yang wajib diberikan istri yg diceraikannya sesuai putusan Pengadilan Agama tsb.
    semoga konten ini bermanfaat untuk anda dan mssyarakat

ความคิดเห็น • 383