Panduan Transaksi e-Katalog Lokal Bagi Pejabat Pengadaan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 15 ต.ค. 2024
  • Tutorial Pengadaan e-Katalog V.5 bagi Pejabat Pengadaan di Kabupaten Blora. Mulai dari pembuatan paket hingga mengirimkan paket ke PPK

ความคิดเห็น • 16

  • @Hilya-tulmtqn
    @Hilya-tulmtqn 22 วันที่ผ่านมา

  • @DaniPardini-d1i
    @DaniPardini-d1i 2 หลายเดือนก่อน

    Malam, misi min mau nanya kalo pejabat pengadaan/pejabat pembuat komitmen membuat paket diluar etalase nya daerah nya sendiri
    Contoh pp/ppk nya berdinas di Pemprov dki
    Nah beliau membuat paket/memlihi paket di etalase milik jawa barat, apakah bisa?

  • @ayonglee196
    @ayonglee196 10 หลายเดือนก่อน

    Jika terjadi kesalahan pada SP yg kita buat yg terkiri pada penyedia melalui sistim dengan tidak merubah volume dan harga dan hanya terjadi kesalahan pada satu poin dalam SP apakah boleh sp dalam sistim berbeda dengan yg kita print manual.?. Wslm

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  7 หลายเดือนก่อน

      Posisi paket sudah melewati kontrak PPK ?

  • @AntonLugan
    @AntonLugan 7 หลายเดือนก่อน

    Min ada tutorialnya ga ya cara mendaftar sbg PP

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  7 หลายเดือนก่อน +1

      Daftar akun PP lewat LPSE pada masing2 Pemerintah Daerah secara langsung tetapi kami telah mengembangkan secara online melalui link bit.ly/SILATLPSE. Jadi PP atau PPK tidak perlu datang ke LPSE, namun secara Online saja ditempat.

    • @AntonLugan
      @AntonLugan 7 หลายเดือนก่อน

      @@lpseblora1087 terimakasih, tpi utk pejabat yg blum punya sertifikat apakah bisa min

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  7 หลายเดือนก่อน

      Belum bisa kak, jika OPD belum memiliki PP yang bersertifikat maka bisa mengajukan permohonan PP ke UKPBJ pemerintah daerah agar dibantu tenaga PP dari sana.

  • @almahyranda
    @almahyranda ปีที่แล้ว

    mohon izin bertanya , kalo transaksi tanpa negosiasi itu bagaimana ya kak , soalnya saya di minta konfirmasi tapi sudah 24 jam button konfirmasinya tidak muncul , hanya daftar produk dan penetapan distributor ?

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  ปีที่แล้ว

      Untuk transaksi harus tetap melakukan negosiasi, baik itu nanti di setujui apa tidak oleh penyedian. Harusnya harga yang dicantumkan penyedia di e-katalog masih dapat di negosiasi.

  • @iwannurdiansyah9164
    @iwannurdiansyah9164 ปีที่แล้ว

    apa dokumen untuk kegiatan belanja melalui e catalog

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  ปีที่แล้ว

      untuk kegiatan belanja melalui e-katalog, bagi Pejabat Pengadaan, tidak ada dokumen yang diunggah, namun untuk Pejabat Pembuat Komitmen, dokumen yang perlu diupload yaitu surat pesanan dan BAST, sedangkan untuk Penyedia, yang perlu di upload yaitu nota dan surat jalan.

  • @andimahira8415
    @andimahira8415 ปีที่แล้ว

    Prodak rawan korupsiiii......siapa yg jamin PPK SDH dil2an dl atau tim sukses yg mengatur nya ...

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  7 หลายเดือนก่อน

      Pembelian di E Katalog berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa.

  • @NURRAGA
    @NURRAGA 2 ปีที่แล้ว

    Panduan transaksi bagi penyedia dong

    • @lpseblora1087
      @lpseblora1087  ปีที่แล้ว

      Silakan check video terbaru dari kami, Pak 😊th-cam.com/video/Pl0VzXQ1N0A/w-d-xo.html