PERKEMBANGAN SIDANG ELEKTRONIK (E COURT) DI PENGADILAN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.พ. 2025
  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik
    ADA BEBERAPA PERUBAHAN DALAM PERMA Nomor 7 tahun 2022
    yang diharapkan lebih mengakomodir pemanfaatan Teknologi informasi sehingga menekan biaya berperkara
    perubahannya meliputi
    1. Pengertian Hari
    2. Penambahan Pengguna E Court
    3. Cara pemanggilan Pihak dan Pemberitahuan Putusan
    4. memperluas jangkauang Domisili Elektronik
    5. Sidang Hybrid
    6. Unggah Alat Bukti Surat
    7. cara pemeriksaan Saksi
    8. Administrasi Upaya Hukum Banding dan kasasi
    9. Administrasi lainnya Pelawanan, Verzet secara elektronik

ความคิดเห็น •