Mudah mudahan ji sekarang bisa buat bank bank syariah dan pabrik pabrik dengan gaji yang gak kayak para parasit negara ngasi gaji itu, karena ini yang sangat dibutuhkan sekarang. Dan pemimpin negara bodoh ini maunya jangan memajaki masyarakatnya dengan pajak yang kebanyaan Seperi sekarang ini lah.
Pemimpin dunia setelah KN Sulaiman as sudah tidak ada lagi yang namanya pemimpin dunia yang ada pemimpin negara QS Sad ayat 35 sebab dimuka bumi ini Dijadikan Allah SWT berbangsa bangsa ada banyak negara QS Al hujurat ayat 13 setiap negara mempunyai pemimpin negara sendiri-sendiri, setiap negara mempunyai abdi negara sendiri-sendiri. Pemimpin negara itu seperti KN Musa as QS Al Baqarah ayat 246 seperti 12 pemimpin Bani Israil QS Al Maidah ayat 12 seperti thalut QS Al-Baqarah ayat 247 seperti KN Daud as QS Al Baqarah ayat 251 QS Sad ayat 20 dan seperti ratu Saba QS An-Naml ayat 23 abdi negara itu seperti KN Yusuf as menjadi abdi negara yang menangani keuangan negara dibawah kepemimpinan raja Mesir QS Yusuf ayat 55 seperti KN Daud as, sebelum KN Daud as diangkat menjadi pemimpin negara mengganti kan thalut karena thalut wafat, KN Daud as adalah abdi negara yang menangani persatuan dan kesatuan QS Al-Baqarah ayat 248-250 dan pembuat baju zirah QS Al anbiya ayat 80 QS Saba ayat 10&11 dibawah kepemimpinan Talut, jika KN Daud as bukan prajurit terlatih, belum tentu KN Daud as mampu mengalahkan Jalut dan Jalut mati ditangan nya KN Daud as QS Al Baqarah ayat 251 abdi negara itu seperti anggota parlemen kerajaan Saba QS An-Naml ayat 32-35 jika dibilang dosa, dosa itu dosa sama siapa, jika tidak merugikan siapa-siapa jika kamu ingin berbuat adil yang salah dan yang dosa itu yang merugikan orang lain merugikan orang banyak QS Sad ayat 21-26 QS Al anbiya ayat 78 QS Yusuf ayat 75-78 jika kamu menghukum orang yang tidak terbukti bersalah telah merugikan orang lain merugikan orang banyak lalu dimana letak keadilan nya QS Yusuf ayat 79 Amal dzalim dibagi menjadi tiga; 1) merugikan orang lain 2) merugikan orang banyak 3) merugikan diri sendiri. Jika kamu merugikan orang lain maka kamu menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan QS Al Maidah ayat 29 jika orang yang kamu rugikan itu membalas seukuran hukum qisos QS Al isra ayat 33 QS Al hajj ayat 60 QS Al-Baqarah ayat 178 QS Al Maidah ayat 38&45 berarti impas (kamu sudah tidak lagi menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan) tetapi jika orang yang kamu rugikan itu memaafkan QS Al Hijr ayat 85 QS Al Araf ayat 199 QS Al Baqarah ayat 109&178 QS Ali Imran ayat 134&159 QS Al Maidah ayat 13 QS Annisa'ayat 149 QS At-taubah ayat 66 QS An-Nur ayat 22 QS Asyura ayat 37&40-43 QS Al jasiyah ayat 14. Bersegaralah mencari jalan ampunan nya Allah SWT QS Ali Imran ayat 135 sebab siapa saja yang kafir dan berbuat dzalim maka kelak akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT sesuai dengan perbuatannya QS Al-Baqarah ayat 161&162 QS ghofir ayat 40 setiap jiwa mempertanggung jawabkan setiap amal perbuatannya sendiri dihadapan Allah SWT QS Al ankabut ayat 12 QS Lukman ayat 33 QS Fatir ayat 18 jika hukum kesepakatan yang berlaku di wilayah yuridis NKRI ini masih di bawah ukuran hukum qisos yang ditetapkan dalam kitab suci Alquran kitab sastra Injil kitab suci Taurat, maka terdakwa bersalah yang divonis hakim tersebut masih menanggung sebagian kecil dosa nya orang yang ia rugikan. Tetapi jika kamu membalas melebihi ukuran hukum qisos maka kamu telah berbuat dzalim. Jika anak kandung kamu tidak bersalah saya bunuh, berdasarkan hukum dalam kitab suci Alquran, siapa kah yang berhak menghukum qisos saya dan apa kah kamu berani melakukan nya. Syarat sebuah negara ada tiga: 1) ada pemimpin negara 2) ada abdi negara 3) ada organisasi bela NKRI. Jika salah satu dari tiga syarat tersebut tidak ada maka akan terjadi konflik politik berkepanjangan di NKRI. Tawaran Ir Soekarno dan seluruh ketua umum organisasi bela NKRI kepada 27 kerajaan yang ada di Nusantara " kamu berjuang sendiri agar bebas dari cengkraman penjajah kerajaan Belanda atau bergabung dalam satu negara yaitu NKRI". Di NKRI pemimpin negara dilambangkan dengan burung Garuda, pemimpin negara dipilih berdasarkan surat suara yang terbanyak ( hasil musyawarah mufakat atau voting DPR RI) bukan dengan tetesan darah. Di NKRI tugas-tugas abdi negara dilambangkan dengan Pancasila: 1) buku nikah menangani identitas kewarganegaraan dan tanda bukti sebagai ahli waris kamu, di NKRI agama menurut keyakinannya masing-masing, yang penting jika menikah mendaftar ke KUA, jika punya anak dicarikan surat akta kelahiran anak, agar anak kamu mempunyai identitas kewarganegaraan dan tanda bukti sebagai ahli waris kamu, jika mempunyai anak tetapi tidak mempunyai buku nikah, kamu cari kan surat pernyataan dari kepala desa, semua agama mengajarkan tentang menikah sek berkembang biak garis keturunan ahli waris dan harta warisan, harta warisan peninggalan orang tua dibagi sama rata kepada ahli waris yang terdaftar sebagai ahli waris 2) hakim menangani perikemanusiaan yang adil dan beradab,di NKRI jika kamu dirugikan oleh orang lain dan tidak bisa memaafkan ya diselesaikan di meja hijau, jika main hakim sendiri akan divonis pasal berlapis 3) ABRI menangani persatuan Indonesia, jika kamu mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah yuridis NKRI akan berurusan dengan ABRI 4) DPR RI menangani hukum negara dan RAPBN berdasarkan musyawarah mufakat atau voting 5) keuangan negara menangani keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap tahun sekali membayar pajak jika mempunyai harta yang dikenai wajib pajak dan BUMN. Jika presiden dan lima pokok tugas abdi negara ( yang di NKRI disebut Garuda Pancasila) itu tidak ada satupun yang dihapus dari NKRI lalu apa sih yang ingin dihapus oleh ketua umum kelompok pemberontak di NKRI itu! Apakah negara kalau tidak berbentuk kerajaan, seperti negara Saba itu disebut negara kafir pemimpin nya pemimpin kafir, sebab tidak sesuai dengan kesepakatan nya rakyat Arab Saudi yang condong ke bentuk negara kerajaan, atau karena tidak sesuai dengan pendapat nya ketua umum kamu dan anak nya yang ingin menjadi raja dan putra mahkota di 27 kerajaan yang ada di Nusantara. Bentuk negara Islam itu seperti apa: negara demokrasi seperti negara arab Saudi ketika dipimpin oleh sy abu bakar Ash-Shiddiq sy Umar bin Khattab sy Ustman bin Affan sy Ali bin Abi Thalib atau berbentuk kerajaan seperti ketika dipimpin oleh Bani Umayyah Bani Abbasiyah Bani Usmaniyah Bani sauh? Negara demokrasi itu seperti negara Israel ketika dipimpin oleh KN Musa as oleh 12 pemimpin Bani Israil oleh Thalut oleh KN Daud as.
Maa syaa Allah barokallahu fiekum buat semuanya ❤❤❤
Alhamdulillaah...
Hal terbesar yang saya capai dalam hidup adalah menjadi bagian dari tujuh satu...
Lanjutkan
❤
Coba pejabat KPU sejujur dan sesalih orang JI
Polisi juga dong
15.12 ternyata bukan, kok bisa bukan dalilnya dr mana???
Mari kita sambut saudara eks ji yg sudah taubat
@@NunukSumarmi anda juga harus tobat
Mudah mudahan ji sekarang bisa buat bank bank syariah dan pabrik pabrik dengan gaji yang gak kayak para parasit negara ngasi gaji itu, karena ini yang sangat dibutuhkan sekarang. Dan pemimpin negara bodoh ini maunya jangan memajaki masyarakatnya dengan pajak yang kebanyaan Seperi sekarang ini lah.
Pemimpin dunia setelah KN Sulaiman as sudah tidak ada lagi yang namanya pemimpin dunia yang ada pemimpin negara QS Sad ayat 35 sebab dimuka bumi ini Dijadikan Allah SWT berbangsa bangsa ada banyak negara QS Al hujurat ayat 13 setiap negara mempunyai pemimpin negara sendiri-sendiri, setiap negara mempunyai abdi negara sendiri-sendiri. Pemimpin negara itu seperti KN Musa as QS Al Baqarah ayat 246 seperti 12 pemimpin Bani Israil QS Al Maidah ayat 12 seperti thalut QS Al-Baqarah ayat 247 seperti KN Daud as QS Al Baqarah ayat 251 QS Sad ayat 20 dan seperti ratu Saba QS An-Naml ayat 23 abdi negara itu seperti KN Yusuf as menjadi abdi negara yang menangani keuangan negara dibawah kepemimpinan raja Mesir QS Yusuf ayat 55 seperti KN Daud as, sebelum KN Daud as diangkat menjadi pemimpin negara mengganti kan thalut karena thalut wafat, KN Daud as adalah abdi negara yang menangani persatuan dan kesatuan QS Al-Baqarah ayat 248-250 dan pembuat baju zirah QS Al anbiya ayat 80 QS Saba ayat 10&11 dibawah kepemimpinan Talut, jika KN Daud as bukan prajurit terlatih, belum tentu KN Daud as mampu mengalahkan Jalut dan Jalut mati ditangan nya KN Daud as QS Al Baqarah ayat 251 abdi negara itu seperti anggota parlemen kerajaan Saba QS An-Naml ayat 32-35 jika dibilang dosa, dosa itu dosa sama siapa, jika tidak merugikan siapa-siapa jika kamu ingin berbuat adil yang salah dan yang dosa itu yang merugikan orang lain merugikan orang banyak QS Sad ayat 21-26 QS Al anbiya ayat 78 QS Yusuf ayat 75-78 jika kamu menghukum orang yang tidak terbukti bersalah telah merugikan orang lain merugikan orang banyak lalu dimana letak keadilan nya QS Yusuf ayat 79 Amal dzalim dibagi menjadi tiga; 1) merugikan orang lain 2) merugikan orang banyak 3) merugikan diri sendiri. Jika kamu merugikan orang lain maka kamu menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan QS Al Maidah ayat 29 jika orang yang kamu rugikan itu membalas seukuran hukum qisos QS Al isra ayat 33 QS Al hajj ayat 60 QS Al-Baqarah ayat 178 QS Al Maidah ayat 38&45 berarti impas (kamu sudah tidak lagi menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan) tetapi jika orang yang kamu rugikan itu memaafkan QS Al Hijr ayat 85 QS Al Araf ayat 199 QS Al Baqarah ayat 109&178 QS Ali Imran ayat 134&159 QS Al Maidah ayat 13 QS Annisa'ayat 149 QS At-taubah ayat 66 QS An-Nur ayat 22 QS Asyura ayat 37&40-43 QS Al jasiyah ayat 14. Bersegaralah mencari jalan ampunan nya Allah SWT QS Ali Imran ayat 135 sebab siapa saja yang kafir dan berbuat dzalim maka kelak akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT sesuai dengan perbuatannya QS Al-Baqarah ayat 161&162 QS ghofir ayat 40 setiap jiwa mempertanggung jawabkan setiap amal perbuatannya sendiri dihadapan Allah SWT QS Al ankabut ayat 12 QS Lukman ayat 33 QS Fatir ayat 18 jika hukum kesepakatan yang berlaku di wilayah yuridis NKRI ini masih di bawah ukuran hukum qisos yang ditetapkan dalam kitab suci Alquran kitab sastra Injil kitab suci Taurat, maka terdakwa bersalah yang divonis hakim tersebut masih menanggung sebagian kecil dosa nya orang yang ia rugikan. Tetapi jika kamu membalas melebihi ukuran hukum qisos maka kamu telah berbuat dzalim. Jika anak kandung kamu tidak bersalah saya bunuh, berdasarkan hukum dalam kitab suci Alquran, siapa kah yang berhak menghukum qisos saya dan apa kah kamu berani melakukan nya. Syarat sebuah negara ada tiga: 1) ada pemimpin negara 2) ada abdi negara 3) ada organisasi bela NKRI. Jika salah satu dari tiga syarat tersebut tidak ada maka akan terjadi konflik politik berkepanjangan di NKRI. Tawaran Ir Soekarno dan seluruh ketua umum organisasi bela NKRI kepada 27 kerajaan yang ada di Nusantara " kamu berjuang sendiri agar bebas dari cengkraman penjajah kerajaan Belanda atau bergabung dalam satu negara yaitu NKRI". Di NKRI pemimpin negara dilambangkan dengan burung Garuda, pemimpin negara dipilih berdasarkan surat suara yang terbanyak ( hasil musyawarah mufakat atau voting DPR RI) bukan dengan tetesan darah. Di NKRI tugas-tugas abdi negara dilambangkan dengan Pancasila: 1) buku nikah menangani identitas kewarganegaraan dan tanda bukti sebagai ahli waris kamu, di NKRI agama menurut keyakinannya masing-masing, yang penting jika menikah mendaftar ke KUA, jika punya anak dicarikan surat akta kelahiran anak, agar anak kamu mempunyai identitas kewarganegaraan dan tanda bukti sebagai ahli waris kamu, jika mempunyai anak tetapi tidak mempunyai buku nikah, kamu cari kan surat pernyataan dari kepala desa, semua agama mengajarkan tentang menikah sek berkembang biak garis keturunan ahli waris dan harta warisan, harta warisan peninggalan orang tua dibagi sama rata kepada ahli waris yang terdaftar sebagai ahli waris 2) hakim menangani perikemanusiaan yang adil dan beradab,di NKRI jika kamu dirugikan oleh orang lain dan tidak bisa memaafkan ya diselesaikan di meja hijau, jika main hakim sendiri akan divonis pasal berlapis 3) ABRI menangani persatuan Indonesia, jika kamu mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah yuridis NKRI akan berurusan dengan ABRI 4) DPR RI menangani hukum negara dan RAPBN berdasarkan musyawarah mufakat atau voting 5) keuangan negara menangani keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap tahun sekali membayar pajak jika mempunyai harta yang dikenai wajib pajak dan BUMN. Jika presiden dan lima pokok tugas abdi negara ( yang di NKRI disebut Garuda Pancasila) itu tidak ada satupun yang dihapus dari NKRI lalu apa sih yang ingin dihapus oleh ketua umum kelompok pemberontak di NKRI itu! Apakah negara kalau tidak berbentuk kerajaan, seperti negara Saba itu disebut negara kafir pemimpin nya pemimpin kafir, sebab tidak sesuai dengan kesepakatan nya rakyat Arab Saudi yang condong ke bentuk negara kerajaan, atau karena tidak sesuai dengan pendapat nya ketua umum kamu dan anak nya yang ingin menjadi raja dan putra mahkota di 27 kerajaan yang ada di Nusantara. Bentuk negara Islam itu seperti apa: negara demokrasi seperti negara arab Saudi ketika dipimpin oleh sy abu bakar Ash-Shiddiq sy Umar bin Khattab sy Ustman bin Affan sy Ali bin Abi Thalib atau berbentuk kerajaan seperti ketika dipimpin oleh Bani Umayyah Bani Abbasiyah Bani Usmaniyah Bani sauh? Negara demokrasi itu seperti negara Israel ketika dipimpin oleh KN Musa as oleh 12 pemimpin Bani Israil oleh Thalut oleh KN Daud as.
Ngawuur
Host nya tidak mumpuni