Pengembangan Sistem Informasi Publik Mahkamah Agung RI
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 7 ก.พ. 2025
- Mahkamah Agung merupakan pelaku kekuasaan kehakiman tertinggi bagi empat lingkungan peradilan yang berada dibawahnya, meliputi lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
Sebagai badan publik, Mahkamah Agung terus berupaya berinovasi dan berkolaborasi dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mahkamah Agung telah menindaklanjuti UU tersebut dengan menerbitkan kebijakan berupa Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No.1-144/KMA/SK/I/2011. Untuk itu, Ketua Mahkamah Agung mengarahkan PPID di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk melakukan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Mahkamah Agung RI.
Informasi selanjutnya dapat disaksikan dalam video ini.
#mahkamahagungri
#humasmahkamahagung
Mantaap Mahkamah Agung Semakin Jaya dan Lebih Modern
Mahkamah Agung....... JAYA!!!
Mahkamah Agung Unggul
Salamualaikum
Mantapp ada English subtitle nya ✅
Yth Mahkamah Agung RI....mohon bantuannya mengenai kelanjutan proses kasasi PHI kami No.205/Pdt.Sus-PHI/PN Jkt.Pst an. A Muh Yusuf, dkk. Berkas kasasi sudah dikirimkan oleh PN Jakarta Pusat sejak 26 Oktober 2021. Mohon bantuannya karena kami diphk massal sepihak sejak 1 April 2020 tanpa diberikan hak-hak yang manusiawi dan sewajarnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan bantuannya 🙏🙂