Selangkah Lagi RKUHP Disahkan? | Political Show (FULL)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 27 พ.ย. 2022
  • Rancangan undang-undang kitab hukum pidana akhirnya disepakati pada tingkat satu antara pemerintah dan Komisi III DPR. Meski menuai pro-kontra, Namun pemerintah dan DPR akan tetap mengesahkan Draf RKUHP dalam waktu dekat. Apakah 16 Desember nanti akan menjadi era baru Kitab Hukum Undang-Undang Pidana? Selama satu setengah jam Anchor Rivana Pratiwi membahasnya bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Profesor Edward Omar Sharief Hiariej, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Ketua YLBHI Muhamad Isnur dan Pendiri Lokataru Haris Azhar dalam Political Show.
    Website: www.cnnindonesia.com
    Facebook: / cnnindonesia
    Instagram: / cnnindonesiatv
    Twitter: / cnniddaily
    TikTok: / cnnindonesia
    Spotify: CNN Indonesia

ความคิดเห็น • 1K

  • @ipdani2867
    @ipdani2867 ปีที่แล้ว +13

    Lanjut prof Eddy dukungan tuk anda orang2 yg berpikir positif

    • @bosreview8985
      @bosreview8985 ปีที่แล้ว

      RKUHP : Hasil REVOLUSI MENTAL !

  • @akuanda9972
    @akuanda9972 ปีที่แล้ว +6

    Sekelas ketua ylbhi gagal paham membaca pasal. Yg jelas wamenkumham cukup mencerahkan. Diskusi yg bermanfaat. Terima kasih.

  • @syarifahadmal3793
    @syarifahadmal3793 ปีที่แล้ว +14

    Puluhan tahun Indonesia masih gunakan KUHP rancangan sejak zaman penjajahan.....semoga yg diundangkan ini juga bermanfaat Utk penegakan hukum kedepan..saya ingat ..telah beberapa profesor yg menyusun RKUHP ini telah tidak ada lagi alias telah berpulang kerakhmatullah...nanti supaya setiap yg mengerti ttg hukum bisa memberi masukan pada RKUHP ini dgn maksud yg baik tentunya demi kepentingan masyarakat banyak di Indonesia tercinta ...supaya benar benar bisa diaplikasikan dgn baik oleh para penegak hukum ...Aamiin ya rabbal 'aalamiin

    • @suhartoadhy
      @suhartoadhy ปีที่แล้ว

      Pembahasan ruu kuhp sdh lebih dr 50 thn, jadi klu mau dikomplqin ajukqn aja melalui MK, sukurlah sdh disetujui & ditandatangani DPR

  • @williamphilip6893
    @williamphilip6893 ปีที่แล้ว +14

    Prof Edy kalau menjelaskan enak banget jelaaasss pake banget, sehat terus Prof

  • @ronan8958
    @ronan8958 ปีที่แล้ว +10

    Mantap banget penjelasan Prof. Edward. Please buat yang mau kritik2 untuk pahami dulu seluruh pasal/ayat di RKUHP. Nanti pas demo ditanya demo pasal yang mana? Eh tau2 jawabannya cuma ingin meramaikan. Adeuhhh. RKUHP pasti ada juga yang keliru, dimana mana hukum didunia pasti ada kekeliruannya sebab bukan kitab agama, makanya ada MK tempat kita menguji pasal.

  • @edasindi5076
    @edasindi5076 ปีที่แล้ว +9

    Yg kenal UU dn di sumpah dg nm Allah atau mnrut agama masing2 tp kenapa mrk tetap melanggar?

  • @Waldoxyz980
    @Waldoxyz980 ปีที่แล้ว +5

    enak nih kalo debat di channel TH-cam.tidak terbatas durasi dan lebih enak ngomongnya.

  • @eghyrudin6028
    @eghyrudin6028 ปีที่แล้ว +9

    Mantap Prof idolaku....senang klo beliau klo memaparkan materi, jelas dan cepat di mengerti oleh org awan tentang hukum...

  • @edyraharjo5706
    @edyraharjo5706 ปีที่แล้ว +16

    Secara materi diskusi, Prof. Edy top bgt banget. Lugas, jelas, dan mudah dipahami. Bang Haris pun sepertj gk menemukan kelemahan RKUHP.
    Yg terjadi adalah beda persepsi dalam halal penegakkan hukumnya.
    Dan kedua pihak sama sama kuat argumennya. Salut.... Debat bermartabat....

    • @busloveraceh2841
      @busloveraceh2841 ปีที่แล้ว

      Kasih selamat buat pejebat kerena gool RKUHP lolos...

    • @othooyo4913
      @othooyo4913 ปีที่แล้ว

      Haris Azhar itu cuma badut LSM,
      Yang mikirnya picik ala kaum liberal.
      Namanya doang yang islami.
      Dan orang² kek Haris Azhar itu udah pernah di sebut dalam pengajiannya Gus baha yang referensinya jelas bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah maupun secara sanad.

    • @busloveraceh2841
      @busloveraceh2841 ปีที่แล้ว

      @@othooyo4913 kau liberal bukan nya yg jaga gereja....yg nabi nya gak pa2 kalo di hina....dan islam gak ush di bela.....

    • @sugionosugiono3884
      @sugionosugiono3884 ปีที่แล้ว

      @@busloveraceh2841 otho oyo itu bunnccerrp sok islam

    • @santosoboby957
      @santosoboby957 ปีที่แล้ว

      Saya terganggu dengan kata kata ini anda bisa di pidana

  • @daneenislamiyahqarani
    @daneenislamiyahqarani ปีที่แล้ว +3

    Patah semua oleh Prof Eddy, ayo semua belajar lebih giat lagi

  • @syarifahadmal3793
    @syarifahadmal3793 ปีที่แล้ว +12

    Selamat buat prof Edy ..semoga bisa bermanfaat bagi sesama ....terima kasih. . wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

  • @suswatiwati6156
    @suswatiwati6156 ปีที่แล้ว +6

    Inilagi draf"yg di sepakati selalu ,akan merugikan ,masarakat ,ujung "nya ke untungan bagi orang punya duit

  • @nuraisyahhadi1998
    @nuraisyahhadi1998 ปีที่แล้ว +16

    Sistem perekrutan pejabat tinggi negara + yg memiliki pengaruh atas keberlangsungan nasib negeri ini ( apapun bentuk lembaga dan kedudukannya ) *HARUS DI REFORMASI TOTAL!*
    BURUKNYA ( 83,49% ) kualitas orang orang yg ada di DPR MPR RI selalu jadi salah satu HAMBATAN TERBESAR sekaligus TERBERAT bagi negeri ini untuk MAJU .
    Hampir 3/4 dari keseluruhan anggota DPR MPR RI adalah para pengusaha pebisnis yg tidak pernah mengenal kata mudah merasa cukup atas beragam kenikmatan hidup yg terus mereka dan keluarga bahkan kolega mereka terima dari upah yg sangat tidak layak orang seperti mereka terima dari hasil jerih payah rakyat .

    • @afrizal46162
      @afrizal46162 ปีที่แล้ว

      ingat juga mayoritas anggota DPR itu aktifis mahasiswa 98

  • @ajisaka4685
    @ajisaka4685 ปีที่แล้ว +15

    Padahal yg sangat urgen buat bangsa ini di hukuman para koruptor/knp DPR dan pemerintah tdk mempertajam soal hukuman para koruptor

    • @duapangeran193
      @duapangeran193 ปีที่แล้ว

      Ya takut senjata makan tuan dong

    • @indonesiabersatu2036
      @indonesiabersatu2036 ปีที่แล้ว +1

      @Aji Saka
      Sebenarnya undang2 buat koruptor itu sendiri walaupun sdh di buat oleh banyak pakar dan para ahli hukum. tetep saja sampai kapanpun akan menimbulkan pro kontra.
      ada yang berpendapat hukuman mati dianggap paling tepat
      Faktanya dari berbagai pendapat ternyata hukuman mati malah dianggap sangat tdk tepat karena masih dianggap tdk adil .
      Jadi yang namanya kejahatan sampai kiamatpun tdk akan pernah hilang.

    • @lennywijaya5028
      @lennywijaya5028 ปีที่แล้ว

      AYOOO SEMUA ELEMEN RAKYAT KAWAL DUNK.. KHAN UDAH DIUSUL PEMERINTAH.. TINGGAL DPR

    • @AndriAndreasPanjaitanTrunc
      @AndriAndreasPanjaitanTrunc ปีที่แล้ว

      mepertajam gimana? hukuman mati? kalo lu dituduh korupsi sama pejabat. lu dihukum mati besok mau? oh cmon lah pinter dikit

    • @netralmanggalasanjaya4976
      @netralmanggalasanjaya4976 ปีที่แล้ว

      Setuju sekali

  • @fatarossateknik5669
    @fatarossateknik5669 ปีที่แล้ว +2

    Kamu yang membuat hukum (hukum dibuat manusia) harus bertanggung jawab terhadap hisab Allah Subhanahu wa Ta'ala

  • @factsandbeliefspodcast7468
    @factsandbeliefspodcast7468 ปีที่แล้ว +1

    Tolong pengajian yg menghalangi jalan dan konvoi pendekar yang menghalangi jalan juga dimasukin pasal pak DPR MPR.

  • @warkopsabala2378
    @warkopsabala2378 ปีที่แล้ว +3

    Orang awam sudah faham antara kritik dan menghina .... orang awam sudah muak melihat hina2an .

  • @agustinuskawowara5217
    @agustinuskawowara5217 ปีที่แล้ว +4

    Mantap prof Edward
    Semoga semakin banyak putra putri terbaik bangsa yg bisa menjelaskan arah Indonesia sejahtera

  • @dennymartinsitepu233
    @dennymartinsitepu233 ปีที่แล้ว +1

    Prof Eddy membahas pelajaran kuliah hukum semester 1 👍👍
    Sangat kena dan elegan

  • @dude12778
    @dude12778 ปีที่แล้ว +3

    Ini adalah penertiban, kalau gak gini, gaduh terus kehidupan di indo.

  • @syaiinnurkhalim7201
    @syaiinnurkhalim7201 ปีที่แล้ว +5

    Argumentasi haris dan edi emang sama2 kuat dan hebat,keduanya orang intelek hukum.

    • @arylucky8696
      @arylucky8696 ปีที่แล้ว +1

      Jauh bumi dan langit, prof edi jauh d atss langit

    • @habibinurulain
      @habibinurulain ปีที่แล้ว

      Haris azhar lebih khawatir soal penegakan hukum bukan ke KUHP nya

  • @sofiebie990
    @sofiebie990 ปีที่แล้ว +2

    Tujuannya adalah agar kt tertib, gak berbuat semaunya sendiri.

  • @DINAYRIS
    @DINAYRIS ปีที่แล้ว +6

    Seharusnya koruptor dibuat UU jika korupsi 1 milliar harus di terapkan hukuman mati jika negeri ini ingin maju Krn ada yg bilang korupsi di negeri ini tk terkendali apalagi kpk skr gk seperti dulu setelah UU direvisi

    • @okenet_design
      @okenet_design ปีที่แล้ว

      Kan presiden udh buat ruu utk para koruptor tp d tolak sm dpr

    • @darthvaderskywalker7657
      @darthvaderskywalker7657 ปีที่แล้ว

      bakal jarang yg kena hukkuman mati juga krna kebnayakan di indonesia korupsinya itu penyuapan bukan ngambil uang rakyat.

  • @fikihsaiful7471
    @fikihsaiful7471 ปีที่แล้ว +6

    Prof Edy kok di lawan, nanti malah jd Malu chuakkk

  • @nak_carsi7226
    @nak_carsi7226 ปีที่แล้ว +2

    Sya sangat setuju untuk pelarangan kumpul kebo,, karna perbuatan inilah yang membuat Indonesia penuh bencana

  • @muhamadzainurahman3210
    @muhamadzainurahman3210 ปีที่แล้ว

    Profesor Eddy memang top… penjelasannya sudah sangat komprehensif terkait substansi RKUHP… saya kira masalah2 yang diangkat oleh mas haris dan isnur itu masalah penegakan hukum bukan substansi

  • @gerhardnehemiasinambela1612
    @gerhardnehemiasinambela1612 ปีที่แล้ว +13

    Mantap prof. Edward. Bagus sekali penjelasannya👍

    • @samarinda6449
      @samarinda6449 ปีที่แล้ว

      Prof dungu , penipu , pembohong

  • @kresn0_88
    @kresn0_88 ปีที่แล้ว +25

    kalau tidak berbuat salah, gak perlu taku lah dengan RKUHP yg ada, hal-hal lain yg perlu diralat bisa direvisi kemudian, toh lebih banyak nilai positifnya untuk mengatur generasi hasil reformasi yang kebablasan saat ini

    • @bambangsupriadi9223
      @bambangsupriadi9223 ปีที่แล้ว +2

      Diragukan implementasinya...semua aturan nampaknya idela, tapi kenyataannya?????????

    • @erryagrimansyah3827
      @erryagrimansyah3827 ปีที่แล้ว

      manusia kadang sok merasa sanggup utk buat aturan,,, apalagi tanpa ada tuntunannya,,,,

    • @ontoseno2285
      @ontoseno2285 ปีที่แล้ว +2

      Hukum idealnya sih tujuannya baik, tapi pelaksanaannya...?
      bisa digoreng sesuai kebutuhan

    • @agusmonosis8160
      @agusmonosis8160 ปีที่แล้ว +1

      Berbuat salah?subyektif bro..dah baca blm?

    • @darthvaderskywalker7657
      @darthvaderskywalker7657 ปีที่แล้ว

      @@ontoseno2285 kalo bgitu gk ush ada hukum dong, pola pikirmu gmna

  • @libanchay6755
    @libanchay6755 ปีที่แล้ว +1

    haris azhar kalo ketemu prof edy sprti kalem banget.. coba kalo yg lain. dia ber api²..

  • @riyansyaputra2576
    @riyansyaputra2576 ปีที่แล้ว +1

    ngengkele eram wong iki,, mantap prof.edy

  • @jakacahyana1976
    @jakacahyana1976 ปีที่แล้ว +4

    Prof edy top keren.....

  • @antoniussoetono9602
    @antoniussoetono9602 ปีที่แล้ว +15

    Keliatan sekali beda level pemahaman hukum dan argumennya. Mantap sekali penjelasan Prof Edy

    • @kazesbintara2201
      @kazesbintara2201 ปีที่แล้ว

      Jelas" argumen Edi ngawur 😂. RKUHP ini bener" jadi senjata untuk persiapan pemilu. Dongok' 😂

    • @estusae2179
      @estusae2179 ปีที่แล้ว

      @@kazesbintara2201 ya tidak lah seorang ahli hukum masak ngawur...

    • @rizataza
      @rizataza ปีที่แล้ว

      Ya jelas beda, orang draft nya blom di share ke publik cuma dia doang yg pegang lol

    • @solomonwaldmarck9851
      @solomonwaldmarck9851 ปีที่แล้ว

      @@rizataza draftnya blom dishare ke publik tapi video siaran rapat pembahasan final beserta pengambilan keputusan tingkat 1 nya udh dishare di youtube resmi DPR RI dan/atau Baleg DPR. Rapat final itu cuman mendiskusikan perubahan2 atas pasal2 dari draf RKUHP versi 9 november yg mana sudah tersedia bebas di internet, jadi selama memperhatikan video rapatnya harusnya semua bs saja kok memahami itu

    • @estusae2179
      @estusae2179 ปีที่แล้ว

      @@rizataza yang jelas anggota DPR yang ikut membahas dan kampus tempat sosialisasi pasti pegang drafnya.. Saya percaya mereka akan bijaksana dalam membahasnya. Kalau ada pasal di KUHP yang menurut kita kurang pas kan ada mekanisme untuk mengugat....

  • @gaskan8633
    @gaskan8633 ปีที่แล้ว +1

    Memang cara penjelasan prof edy muda di pahami

  • @mansurkomaruddin45
    @mansurkomaruddin45 ปีที่แล้ว

    Kicep semua sm prof edi hariej..

  • @purtadiapuryadia9672
    @purtadiapuryadia9672 ปีที่แล้ว +3

    Undang undang itu buatan manusia kalau di suruh sempurna dan memuaskan semua orang pasti tidak bisa,,, kita sebagai rakyat jelata ikut aja yang penting negara kita punya undang undang untuk menata kehidupan bersama.

  • @anantamaw5872
    @anantamaw5872 ปีที่แล้ว +6

    Pak wamen top lah, masuk akal. Sahin aja udh..

  • @sriwanson2360
    @sriwanson2360 ปีที่แล้ว +1

    Mantap Prof. Edy.....penjelasannya👍👍

  • @antontesting5039
    @antontesting5039 ปีที่แล้ว

    Luarr biassaa..

  • @skyline8814
    @skyline8814 ปีที่แล้ว +4

    Koruptor masih bisa tersenyum senang...

  • @abukarimtamem7881
    @abukarimtamem7881 ปีที่แล้ว +7

    Luar biasa argunentasi pak Prof Edy

  • @heryantosanyoto4858
    @heryantosanyoto4858 ปีที่แล้ว +1

    Bagi Rakyat yang penting Penegak hukum. Dirombak dulu .Wassalam

  • @Rita-bl4pf
    @Rita-bl4pf ปีที่แล้ว +1

    kumpul kebo tentang moral value hrs diundangkan sebagai Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi harus dirinci

  • @Mr.Crabbb
    @Mr.Crabbb ปีที่แล้ว +3

    Memang sudah hukum alam... Semakin maju suatu negara semakin banyak aturan yg dibuat

  • @enjahkusmana3312
    @enjahkusmana3312 ปีที่แล้ว +3

    Selamat untuk para pejabat anda semua akan makin nyaman dan senang untuk menjabat di negri ini...

    • @enjahkusmana3312
      @enjahkusmana3312 ปีที่แล้ว

      @@jesimutia1352 takut di negri demokrasi sampai kaya gini tdk menghargai komentar orang

  • @robbyatmaja6896
    @robbyatmaja6896 ปีที่แล้ว +1

    Dari penjelasannya Haris Azhar jni, gw ngerasa hukum benar2 berpihak kepada siapa yg berkuasa dan mengerdilkan hak2 jelata

  • @sumaardika4037
    @sumaardika4037 ปีที่แล้ว +1

    saya dukung profedward, banyak org selalu pake istilah demokrasi tapi tak menghargai hak org lain

  • @nasipanpodomoro3587
    @nasipanpodomoro3587 ปีที่แล้ว

    Terima kasih motivasi dan inspirasi saya sudah SUBSCRIBE salam kenal dari saya Nasipan Podomoro Sulawesi Utara. Pengesahan UU

  • @MFtv71
    @MFtv71 ปีที่แล้ว +15

    Kebebasan itu bukan berarti menghalalkn segala macam cara, sebagai manusia ber Agama dan Beradab kita harus membedakan antara Keritikan, Fitnah dan Penghinaan, menurut saya walaupun tidak semua masih banyak Aktivis yg tidak bisa membedakan hal itu.

    • @sadrike3163
      @sadrike3163 ปีที่แล้ว

      🤣pejabat publik klo baperang kata tidak menghinapun dianggap menghina ..trus giman 🤣
      Pejabat publik itu surplus kuasa ..beda dengan rakyat biasa .. hukum bisa di atur karena surplus kuasa itu yg sering terjadi ..

    • @MFtv71
      @MFtv71 ปีที่แล้ว +1

      @@sadrike3163 Pejabat atau Rakyat Jelata, kalau urusan tatakrama itu urusan Ahlaq, memperjuangkan kebenaran itu tidak mesti harus menghalalkan segala macam cara.

    • @sadrike3163
      @sadrike3163 ปีที่แล้ว

      @@MFtv71 peajabt publik dalm demokrasi itu kedudukannya dibawak rakyat .. anda jangan salah paham ..ketika pejabat publik salah anda berhak mengkritik dan cacimaki

    • @insanchanel22
      @insanchanel22 ปีที่แล้ว

      Ada yg perlu diatur negara, ada yg sudah merupakan norma masyarakat yg ga perlu di UU....agar dalam berdemokrasi ttp bisa terbuka

  • @sumarsihendang143
    @sumarsihendang143 ปีที่แล้ว +3

    Juara debat ini menurut saya adalah prof.Edi.....piye menurutmu Lur..????argumentasi prof.Edi sangat memberikan sebuah edukasi bahwa dlm sebuah lingkungan hidup hrs adanya sebuah aturan yg jelas.....

    • @estusae2179
      @estusae2179 ปีที่แล้ว +1

      Anda memiliki akah sehat.... 👍

    • @betuahraye4784
      @betuahraye4784 ปีที่แล้ว

      Gimana mau edukasi kalo pejabat kita suka nya baca komik Sinchan ngapalin nama ikan 😂

    • @sumarsihendang143
      @sumarsihendang143 ปีที่แล้ว +1

      @@betuahraye4784trus menurut anda,hanya anda yg pinter....saking pinternya sampai2 gak bisa mikir pake logika.....bisanya mikir hanya dgn imajinasi dan halusinasi....ujung2nya hanya pada sebungkus nasi....menerima sebungkus nasi dgn senang hati....sampai pada lupa diri,kalau anda hidup di NKRI....pemerintahan NKRI anda hina dan caci maki,siap2 aja hidupmu susah diakherat nanti......

  • @StarGate960
    @StarGate960 ปีที่แล้ว +2

    Harusnya masukan juga hukuman mati untuk semua jenis aksi pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja apalagi direncanakan dan kelalalaian yang menyebabkan kematian orang lain
    Indonesia hari ini darurat aksi pembunuhan!!!

  • @kudatroya.
    @kudatroya. ปีที่แล้ว +1

    Parrahh, jangan banyak dusta diantara kita bung.

  • @Rita-bl4pf
    @Rita-bl4pf ปีที่แล้ว +3

    Pejabat Negara bekerja untuk kepentingan Rakyat, jangan dibalik menjadi bekerja untuk kepentingan Pejabat Negara sehingga ketika ada UU tentang Penghinaan kepada Pejabat Negara utamanya harus dibuat juga pasal penghinaan kepada Rakyat yg dilakukan oleh Pejabat Negara

  • @irfannurrokhim883
    @irfannurrokhim883 ปีที่แล้ว +17

    DPR berani tidak buat Undang-Undang korupsi dihukum mati..masyarakat udah geram dengan politisi yg korupsi

    • @blackrock6664
      @blackrock6664 ปีที่แล้ว +1

      Ngapain orang koruptor dihukum mati? Yang bener itu penarikan uang yang dikorupsi dan penyitaan aset pelaku korupsi dibuka ke masyarakat dengan media dan beserta datanya. Ga penting koruptor dihukum mati.

    • @prastgh6435
      @prastgh6435 ปีที่แล้ว +4

      @@blackrock6664 penting, penerapan hukuman mati itu agar ada efek jera untuk para koruptor, lebih bagus lagi hukum mati plus penyitaan aset.

    • @mirzairawadi7091
      @mirzairawadi7091 ปีที่แล้ว +1

      Ngga takut dihukum mati mereka. Asal anak cucu hidup enak. Mereka lebih takut miskin. Miskinkan !

    • @blackrock6664
      @blackrock6664 ปีที่แล้ว

      @@prastgh6435 Penyitaan aset dan pengembalian bukti korupsi itu bagian dari prosedur hukum, itu wajib, tapi ga pernah dibuka datanya. Timbul pertanyaan, uang korupsi dan penyitaan aset beneran kembali dan untuk negara kah? Atau dibagi-bagi (para jangkrik politik).
      Mereka bilang ambil kembali, mereka bilang sita, datanya lengkap ga? Kenapa datanya ga pernah dipublikasikan? Masyarakat ingin tahu dan itu hak masyarakat untuk tahu.
      Koruptor tertangkap nya ga penting. Justru kemungkinan ada koruptor setelah koruptor itu yang perlu diperhatikan.

    • @rojakabdul6710
      @rojakabdul6710 ปีที่แล้ว

      Menghukum mati atau penjara tidak bikin kapok, yg bikin takut adalah perampasan aset dan memiskinkan koruptor lah yg paling ditakuti dan bikin jera..

  • @vaniazahra6887
    @vaniazahra6887 ปีที่แล้ว

    Mantap prof penjelasannnya

  • @arceliohabibi891
    @arceliohabibi891 ปีที่แล้ว

    Hukum seharusnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran/perbuatan jahat seseorang, bukan semata-mata represif. Apa susahnya buat surat pemberitahuan aksi unjuk rasa?! cantumkan kapan,siapa,apa agendanya,brp jumlah pesertanya, melalui rute mana,. apa susahnya?! gitu aja kok repot

  • @adesudarsa4706
    @adesudarsa4706 ปีที่แล้ว +3

    Menurut saya,lebih baik musyawarah dan usulan demi usulan dari masyarakat ,harusnya narasumber dan perwakilan tokoh masyarakat ,tokoh agama ,adat , sosial ,budaya ,kedokteran dan perwakilan dari semua uniferstas ,dosen dan mahasiswa di ajak duduk di kursi DPR supaya klir ,apa yang akan di bahas di forum dan di midia televisi dan di media apapun

    • @darthvaderskywalker7657
      @darthvaderskywalker7657 ปีที่แล้ว

      dosen saya udh diajak dan sudah memberi masuk2an pada saat pembentukan uu ini. Tapi orng2 pada gk tau dan media2 sok toy selalu mentendensikan ini terburu2, padahal ini udah puluhan tahun dibahas.

  • @MHabibRamadhani
    @MHabibRamadhani ปีที่แล้ว +5

    Khusus kali ini aku setuju dgn Pak Eddy

    • @samarinda6449
      @samarinda6449 ปีที่แล้ว

      Arsul , Edy ; dungu , nipu , bias

  • @kasduae397
    @kasduae397 ปีที่แล้ว +1

    Makanya jagan sedikit2 demo mending duduk bersama.

  • @faisalmuhammad6131
    @faisalmuhammad6131 ปีที่แล้ว +1

    Salut dengan argumen professor

  • @untungpalangka6287
    @untungpalangka6287 ปีที่แล้ว +3

    Ngasih penjelasan kepada yg ga paham yea gitu, tetep ngeyel aja😂😂😂😂

  • @mardigubicara5740
    @mardigubicara5740 ปีที่แล้ว +6

    DPR gak layak lagi jadi wakil rakyat

  • @abugifar
    @abugifar ปีที่แล้ว

    Mantap

  • @zaininyoto9263
    @zaininyoto9263 ปีที่แล้ว

    Memang cerdas prof Edward

  • @duduhgufron9838
    @duduhgufron9838 ปีที่แล้ว +5

    Komsi 3 adalah pangkal dari bobroknya hukum hukum di negeri ini...

  • @hijaualam4934
    @hijaualam4934 ปีที่แล้ว +4

    Menurut saya seharusnya transparan dalam penyusunan, jadi masukan² dari masyarakat benar² terserap dan tidak boleh tergesah gesah pengesahan.

    • @RachmadaniFAG
      @RachmadaniFAG ปีที่แล้ว +2

      Ini pembicaraan sejak tahun 64 pak dan mulai dirancang tahun 67. Jadi ga tergesa2.

    • @Aliciaputrimirza
      @Aliciaputrimirza ปีที่แล้ว +1

      memang km ngerti soal hukum?? hahahaha asal komen aja km mas

    • @RachmadaniFAG
      @RachmadaniFAG ปีที่แล้ว +1

      @@Aliciaputrimirza muncul rekomendasi hasil Seminar Hukum Nasional I pada 11-16 Maret 1963 di Jakarta dibentuk tim perumus rancangan kodifikasi hukum pidana nasional. Tim perumus yang dibentuk pada 1964 dipimpin pakar pidana dari Universitas Diponegoro Semarang, profesor Soedarto.
      Sejak saat itu proses perumusan rancangan kodifikasi hukum pidana nasional berjalan dan baru pada 1993 dihasilkan sebuah rancangan KUHP.

    • @Aliciaputrimirza
      @Aliciaputrimirza ปีที่แล้ว +1

      @@RachmadaniFAG ya mrk yg nggak ngerti dan bahkan buta hukum dan sama sekali nggak baca RKUHP boro2 ngerti hanya bs teriak2 dan komen sprti org tsb ☝️ asal jeplak aja ttg transoaransi dan bahkan bilang ini terlalu tergesa2

    • @RachmadaniFAG
      @RachmadaniFAG ปีที่แล้ว +1

      @@Aliciaputrimirza kirain ke gue wkwkwk

  • @dinokaka1366
    @dinokaka1366 ปีที่แล้ว

    Buat saya rakyat pasal2 sangat pro kita . Lanjut

  • @sjsjskej
    @sjsjskej ปีที่แล้ว

    Bicara bahasa Dan Otak BerfikirNya Itu Itu Doanggggggh. Mutu dan kualitas berfikir Dangkal Bangeeetttt

  • @akangtea4602
    @akangtea4602 ปีที่แล้ว +3

    Undang undang terus di sahkan .di hapus .tapi kenapa masih ada orang orang yang tau uu malah yang melanggarnya .

    • @kenu2890
      @kenu2890 ปีที่แล้ว +1

      undang2 di ciptakan untuk di langgar..

  • @agusindra8536
    @agusindra8536 ปีที่แล้ว +15

    Banyak fakta yg tdk di ulas di media TV di buka di sini oleh nara sumber yg valid,
    Teruskan berkarya dan undang nara sumber yg keren kek gini, serasa ingat belajar sejarah nih

    • @shijimagou7213
      @shijimagou7213 ปีที่แล้ว

      22222qww

    • @andreasd1202
      @andreasd1202 ปีที่แล้ว +2

      kok sejarah, hukum keles.

    • @amseogie2467
      @amseogie2467 ปีที่แล้ว +1

      @@andreasd1202 jangan pidana kriminal aja Pak yang diberatkan koruptor juga undang-undang KPK jangan di Kediri Pak

    • @aryosumanto629
      @aryosumanto629 ปีที่แล้ว

      Kriminal itu buahnya dari kotuptor, tapi koruptornya kok didiemin

    • @neoadipura9417
      @neoadipura9417 ปีที่แล้ว

      Coba sampean lihat podcast Akbar faisall

  • @honoriusmawardoni7923
    @honoriusmawardoni7923 ปีที่แล้ว

    Mantap Prof Edy,undang2 yng dibuat sdh tepat,boleh demo tapi kalau mengganggu ketertiban umum berbahaya bagi yng lain,menghalangi org lain ,terjadi sesuatu musibah ada yng sakit mrngakibatkan meninggal,terjadi kebakaran,

  • @yourtubefilm7471
    @yourtubefilm7471 ปีที่แล้ว +2

    Keren closing stmnt komikanya, masyarakat tidak perlu hukuman tapi rasa kepercayaan. Semoga rakyat dan para pejabat negara dpt hidup dlm kejujuran hingga tercipta hidup dlm kedamaian.. amiin yra.

  • @chok5056
    @chok5056 ปีที่แล้ว +3

    Tolong di perhalusi lagi ketika brisik di malam hari tetapi dalam bentuk hiburan ketika mengadakan pesta/perkawinan,jangan sampai tetangga merasa tergangu dan melaporkan

    • @jakacahyana1976
      @jakacahyana1976 ปีที่แล้ว +4

      Kalo suara TOA keras2 mengganngu orang lain tidak???

    • @RatnaDewi-vm5op
      @RatnaDewi-vm5op ปีที่แล้ว

      @@jakacahyana1976 Dasar kafir, toa sudah ada jauh sebelum nenek lu ada. Belajar untuk saling menghargai walaupun berbeda agama.

    • @charliecharlie7083
      @charliecharlie7083 ปีที่แล้ว +1

      Klu soal hiburan dlm bentuk pesta perkawinan dll itu biasanya harus ada ijin keramaian dan itu jg hanya boleh sampai jam 12 mlm..

    • @sugionosugiono3884
      @sugionosugiono3884 ปีที่แล้ว

      @@jakacahyana1976 mayoritas orang tdk.

    • @argawijaya6844
      @argawijaya6844 ปีที่แล้ว

      @@jakacahyana1976 gw islam.. kalau adzan pakek toa its oke.. tp kalau ngaji pakek toa gw ga setuju.. sangat mengganggu apalagi jam malam kadang sampai jam 12. Harusnya kalau ngaji pakek spiker internal masjid aja jangan pakek toa

  • @SitiNurAisyah-lp5uz
    @SitiNurAisyah-lp5uz ปีที่แล้ว +3

    Biasanya klo demo pasti ada penyusup, kepengen tahu keonaran apa yg dimaksud? Keonaran berbuat jahat seperti membunuh atau apakah.. Klo demo kan banyak, klo misalnya anggota demo gk ikut membunuh tpi anggota demo yg lain jdi ikut kebawa pidana dong

    • @yudiztalfarizy9135
      @yudiztalfarizy9135 ปีที่แล้ว +1

      Banyak baca lagi ya biar banyak tau, biar ngerti

  • @pejuangreceh1608
    @pejuangreceh1608 ปีที่แล้ว

    Keren banget

  • @DewaShiwaChannel
    @DewaShiwaChannel ปีที่แล้ว +1

    Keren, Pak Wamen.

  • @devonrinaldi7820
    @devonrinaldi7820 ปีที่แล้ว +2

    Prof Edy itu kelas Dewa di Bidang Hukum Pidana, kalau Iznur dan Haris Azhar ya bukan levelnya Prof Edy

  • @fnadia5135
    @fnadia5135 ปีที่แล้ว +7

    Tunggu sajalah keadilan n hukum di ahirat,klo hukum buatan manusia pasti mengada"

    • @warkopsabala2378
      @warkopsabala2378 ปีที่แล้ว

      Mati saja klo bhs hukum akherat

    • @tompul2388
      @tompul2388 ปีที่แล้ว

      Tek beer jangan droen....💥

    • @fnadia5135
      @fnadia5135 ปีที่แล้ว

      @@tompul2388 anda melecehkan asma Alla ya

  • @Joko_kelono
    @Joko_kelono ปีที่แล้ว +17

    80 % DPR GAK BAKAL BERANI
    BIKIN UUD KORUPTOR DI HUKUM MATI....Oknum" nya banyak yg bermain dalam lingakran proyek

    • @RachmadaniFAG
      @RachmadaniFAG ปีที่แล้ว

      Sudah ada ngapain dibuat lagi 🤣.

    • @rojakabdul6710
      @rojakabdul6710 ปีที่แล้ว

      Ruu perampasann aset aja ga berani di sah kan...anggota dpr takut kah??

    • @slebewludfi5058
      @slebewludfi5058 ปีที่แล้ว

      Gak akan habis koruptor rakyat kecil juga pada korupsi. sifat dasar manusia itu ingin kenyang dan kaya sendiri. Yang penting itu mengubah sistem. Gimana caranya biar tidak di korupsi.

    • @manurungtoga6955
      @manurungtoga6955 ปีที่แล้ว

      dihayalin aja gan..gak mungkin jdi kenyataan 🤣🤣🤣🤣

    • @Joko_kelono
      @Joko_kelono ปีที่แล้ว

      @@slebewludfi5058 sistemnya hukuman mati .. baru pada ciut nyali yg mau korup..

  • @lasiranmh68
    @lasiranmh68 ปีที่แล้ว +2

    mantap prof, lsm kurang jauh jalannya

  • @budiryanto8705
    @budiryanto8705 ปีที่แล้ว

    Bukankah semua undang-undang untuk ± 5 tahun mendatang semuanya dari anda yang saat ini sebagai Mahasiswa baik sebagai yudikatif, legislatif & eksekutif juga lembaga negara pemerintahan juga polisi & para pendemo nya adalah mungkin adik bahkan anak anda.
    Tataplah Indonesia kedepan, agar Indonesia sehay Indonesia maju. 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

  • @hapevlog9914
    @hapevlog9914 ปีที่แล้ว +4

    Langkah maju RI punya KUHP baru 👍 yg suka lebih banyak ketimbang yg tak suka, yg tak suka lu2 bisa ajukan judicial review ke MK, RI harus maju terus utk masa depan yang lbh berkualitas, tks prof eddy

    • @samnurdin365
      @samnurdin365 ปีที่แล้ว

      Yg tidak suka sedikit tadi berisik , yg suka buaaanyak tapi diem ( karena waras )

  • @calvin3963
    @calvin3963 ปีที่แล้ว +3

    Kalo si harris pengen dia yang bener terus

  • @sekencengkotabaru1922
    @sekencengkotabaru1922 ปีที่แล้ว

    Penjelasan kongkrir dan masuk akal.

  • @hamidbardi8477
    @hamidbardi8477 ปีที่แล้ว

    Argumentasi Isnur bolak balik terus....gak ada perubahan....maju terus prof Eddy Hiariej 🔥🔥🔥

  • @muhammadramadhanpanjaitan233
    @muhammadramadhanpanjaitan233 ปีที่แล้ว +8

    Isnur ini lucu, ndak bisa membedakan antara penegakan hukum dengan undang-undang.
    Kalau penegak hukum yang bermasalah, kenapa undang-undang menjadi sasaran? Itu pentingnya penegak hukum musti belajar dan Isnur sebagai pengacara yang notabene juga penegak hukum harus banyak belajar juga, dengarkan dulu Prof. Eddy menjelaskan baru berbicara. Biar adabnya kelihatannya kita sebagai bangsa Indonesia.

    • @TheZiddan
      @TheZiddan ปีที่แล้ว

      & yg lebih penting, biar keliatan pinter 🤣🤣🤣🤣🤣🤣

  • @andiahmad2798
    @andiahmad2798 ปีที่แล้ว +12

    SANGAT JELAS BEM UI TIDAK PUNYA MATERI ARGUMENTATIF YG JELAS DAN CUKUP,
    YPM=YANG PENTING MBACOT..ADALAH JALAN NINJA BEM UI
    🤣🤣🤣🤣

    • @yudiztalfarizy9135
      @yudiztalfarizy9135 ปีที่แล้ว

      Sepakat

    • @MFauzi91
      @MFauzi91 ปีที่แล้ว

      Bner.... Argumentasinya harus ada dong

    • @mrdon6762
      @mrdon6762 ปีที่แล้ว

      Ini UU cacat...

    • @yudiztalfarizy9135
      @yudiztalfarizy9135 ปีที่แล้ว

      @@mrdon6762 dimana cacatnya?

    • @mrdon6762
      @mrdon6762 ปีที่แล้ว

      @@yudiztalfarizy9135 biar lah waktu yg menentukan

  • @anggitpangestu9262
    @anggitpangestu9262 ปีที่แล้ว

    Mantap Prof Edi

  • @didingjuwanda3432
    @didingjuwanda3432 ปีที่แล้ว

    hukum harus ditegakan

  • @nyomansuarte118
    @nyomansuarte118 ปีที่แล้ว +13

    Salut dan bangga dengan prof Edy. Lsm2 ini cuma cari panggung, padahal mereka gak faham esensi nya

  • @Ronalzio
    @Ronalzio ปีที่แล้ว +3

    The presence of the law is to regulate citizenship acts, not to impose the freedom of the human person.

  • @imatrohimat231
    @imatrohimat231 ปีที่แล้ว +1

    Saya setuju banget kalau ini di sahkan

  • @intanjatirogo814
    @intanjatirogo814 ปีที่แล้ว

    Penjelasan prof edi.jelas dan gamblang.kayak prof mahfud.

  • @tokorama
    @tokorama ปีที่แล้ว +4

    Kalo DPR gk mendengarkan pendapat rakyat buat apa fungsi DPR? Mending ganti nama jadi DPP (dewan perwakilan penguasa)

    • @hapevlog9914
      @hapevlog9914 ปีที่แล้ว

      Halah kadrun bahlol, pas pemilu aja kau golput, skrg kau bilang pulak DPR tak memihak, bahlol

    • @bleachclover9407
      @bleachclover9407 ปีที่แล้ว +1

      Rukhp sudah diperbaiki karena banyak didemo sudah ada katanya perwakilan masyarakat yang mengajukan debat selama pembentukan baru. Jadi sudah banyak yang di ubah

    • @hapevlog9914
      @hapevlog9914 ปีที่แล้ว +1

      @@bleachclover9407 kalau pun msh tak setuju terbuka lebar utk ajukan judicial review ke MK, bang

    • @tokorama
      @tokorama ปีที่แล้ว

      @@hapevlog9914 masalahnya pintu terbuka lebar tapi penghuninya gk ngejamu tamunya bang,tamunya malah dicuekin.contohya ada pengadilan tapi dipersidangan masih banyak ketidak adilan.

  • @itsmeekky
    @itsmeekky ปีที่แล้ว +3

    Kebenaran hanya keluar dari mulut penguasa!

    • @bambangsupriadi9223
      @bambangsupriadi9223 ปีที่แล้ว

      Ini bener suara rakyat??? atau mereka yang sudah duduk di senayan????

    • @mundziraulia9473
      @mundziraulia9473 ปีที่แล้ว

      NILAI UNIVERSAL SESUAI AKAL Manusia...

  • @orangbaik2537
    @orangbaik2537 ปีที่แล้ว +1

    Ini yg lawan prof uda ga tau mau omong apa makanya jgn asal tolak aja tapi baca dan pahami agar kamu paham

  • @jokokurniawan862
    @jokokurniawan862 ปีที่แล้ว +1

    harusnya tambah positif bagi sektor pariwisata,. dijelaskan di ayat 2. menjadi pidana bila yg melaporkan/ aduan dari pihak keluarga( ortu/ anak 16+/ istri/suami) . jd sudah gak berlaku lagi LSM / masyarakat umum maen sembarang grebek. biar saja urusanya menjadi vertikal dengan penciptanya.

  • @LONTOLEOK
    @LONTOLEOK ปีที่แล้ว +6

    Bagaimana pun pertanggungjawaban Wamenkumham, ini sebagai bukti bahwa apa yg menjadi eksistensi sebuah bangsa tidak menjadi hal penting untuk dibicarakan lebih khusus terkait hak asasi. Pemerintah lebih sibuk membuat pasal2 kontraversial tetapi pelanggaran HAM Berat masa lalu tidak pernah disentil sama sekali.

    • @usmanhawis
      @usmanhawis ปีที่แล้ว +1

      Bangsa yg hanya sibuk mengurus MASA LALU, sulit MAJU. Klo bahas HAM masa lalu tdk ada habisnya. Karena semakin di tarik semakin banyak yg terlibat, dan banyak pelaku sdh meninggal. Pelanggaran karena INDIVIDUAL atau PERINTAH NEGARA. Biang kerok masalah sekarang, KUHP usang yg banyak versi.

    • @abdulhamko7212
      @abdulhamko7212 ปีที่แล้ว

      Jujur sja yaaa, terbitnya pasal" yg kontoversial di RKUHP banyak yg membawa kita kerana kehati-hatian,

    • @usmanhawis
      @usmanhawis ปีที่แล้ว

      @@abdulhamko7212 nonton penjelasan PROF EDDY di Kompas, sekali haris azhar sj tdk terlalu ngotot mempermasalahkan.

    • @yudiztalfarizy9135
      @yudiztalfarizy9135 ปีที่แล้ว

      Kalo komen minimal sesuai konteks video lahh. Blokk

    • @darthvaderskywalker7657
      @darthvaderskywalker7657 ปีที่แล้ว

      klo kamu mau perfikir jernih, rkuhp ini justru tdk ada yang karet, bagus. Permasalahan mungkin hanya ada di pasal perzinahan saja, itu juga bukan karena pasalnya ngaur, tetapi ada perbedaan moral di kalangan masyarakat. Klo saya pribadi ya moral yg harus dipake di rkuhp ini adalah pancasila bukan moral barat.

  • @masadamsahid
    @masadamsahid ปีที่แล้ว +6

    Saya kira dulu Hiariej memang orang yang terbuka dan berpikiran kritis. Tetapi ternyata pas sudah masuk kepemerintahan argumentasi-argumentasinya kini serasa sempit dan mentah.
    Pemerintah ngurusin kehormatan mulu, tapi sebenarnya tidak berlaku terhormat.
    Pemerintah ngurusin privasi orang terlalu dalam. Sedangkan kepentingan publik makin tebengkalai.
    Kehormatan itu didapat, bukan diminta. Ranah privasi harusnya jadi pilihan masing-masing orang, bukan dibuka ke publik.

    • @yudiztalfarizy9135
      @yudiztalfarizy9135 ปีที่แล้ว

      Apa privasi anda yang di urusin oleh pemerintah?

    • @masadamsahid
      @masadamsahid ปีที่แล้ว

      @@yudiztalfarizy9135 ya saya mah emang kaga pernah hidup berkohabitasi.
      Tapi soal kohabitasi itu memang semestinya urusan privat bagi masing-masing individu yang sudah dianggap dewasa (dalam hal ini secara formal yang berumur 17+/punya KTP).
      Bahkan anggota keluarga pun tidak berhak mengatur individu tsb. Selama kedua individu tsb sepakat, kemudian ada persetujuan dari pemilik tempat tinggal, ya harusnya boleh-boleh saja. Ngapain mesti dipermasalahkan dan dituntut oleh pihak selain dua individu tsb?
      Belum lagi ada orang-orang miskin yang memang hidupnya bersama-sama berkohabitasi dengan keluarga lain karena keterbatasan, adat setempat, ataupun yg lainnya.
      Pemilik/pemilik hak sewa tempat tingggal seharusnya bebas menentukan siapa saja yang hendak diperbolehkan tinggal sendiri maupun bersama-sama di tempat-tempat tinggal mereka. Tempat tinggal/rumah itu jelas-jelas adalah properti privat pemilik/penyewanya. Dia berhak untuk mengatur propertinya sendiri.
      Lagian, urgensinya pemerintah ngurusin ranah privat apa coba?

    • @masadamsahid
      @masadamsahid ปีที่แล้ว +1

      @@yudiztalfarizy9135 urusan privat dibuka untuk semakin bisa diintervensi oleh orang lain.
      Sedangkan para pejabat bisa sewnang-wenang tapi tetep dihormati.
      Koruptor makin ringan hukumannya.
      Maksuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuddd? Sungguh pola pikir yang luar biasa.

    • @mrdon6762
      @mrdon6762 ปีที่แล้ว

      UU yg penuh dengan bias dan ini UU KADRUN...harusnya...ada UU jika ada pasangan poligami..bisa di pidana

    • @yudiztalfarizy9135
      @yudiztalfarizy9135 ปีที่แล้ว

      @@masadamsahid kalimat pertama, cukup untuk menggambarkan argumentasi anda

  • @erysetiawan592
    @erysetiawan592 ปีที่แล้ว +1

    Mas Isnur banyak belajar lagi ngih...pak Wamen muantab

  • @massimu9325
    @massimu9325 ปีที่แล้ว

    Kasih paham bang Edy kepada Haris dan nur ini