Barusan menerima pendaftaran catin beda negara, yg putra dari turki dan memang format surat pengantar nikah beda, bahkan sangat sederhana, dan bukti cerai pun berbeda jauh dg akta cerai di indonesia. Yg penting esensinya menerangkan kehendak nikah dan dan identitasnya ada serta ada pasportnya.
Pastikan bhw surat itu resmi dikeluarkan oleh lembaga legal di sana. Pahami apa itu CNI, atau utk India dan Pakistan namanya NOC. Kalo di surat itu dinyatakan bhw ybs single dan tdk ada halangan utk nikah, it's ok. Lanjutkan
Menikahlah dg prosedur yg benar, tercatat di KUA. Uruslah berkas2 persyaratan nikahnya di kelurahan kemudian daftarkan ke KUA. Tentukan kapan mau menikah. Bisa di ktr (biaya gratis), atau di rumah (biaya 600rb).
assalamualaikum pak, saya sudah juga mengalami kesulitan pak untuk penyiapan berkas , karena orang dari kua nya juga kurang paham surat apa saja yg dibutuhkan sehingga saya disuruh cari sendiri di internet pak, sementara saya sudah menunjukan cni nya. apakah untuk cni dan doc yg berbahasa asing wajib di terjemahkan dan di legaliris dari kemenkumham pak?
Iya mb, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya. CNI diterjemahkan ke dlm bahasa Indonesia oleh lembaga resmi. Kalo utk keperluan KUA tdk perlu legalisir
terimakasih pak vlog bapak sangat membantu, jika saya meminta rekom surat pindah KUA pak, apakah saya memang harus menyerahkan surat keterangan mualaf calon suami saya pak? sementara rencananya beliau akan di mualafkan 1 hari setelah kedatangannya ke Indonesia.
Mau nikah dimana mb kok buat rekom? Kalo nikah di kecamatan domisili di sini, tak perlu rekom. Kalo KUA minta surat muallaf, ya dijelaskan saja dia baru datang ke Indonesia menjelang akad.
@@HaliliRaisChannel beda kecamatan pak, dan minta surat rekom dari kecamatan sesuai KTP , apakah untuk minta surat rekom wajib melampirkan surat bukti mualaf dulu pak?
Semoga pelayanan Tiap KUA semakin lebih baik lagi untuk kedepannya, amin
Amin...
Wah ini kaya pernikahan rahasia brt pak bos,semoga saja mulai sekarang seluruh kua sudah bisa menjalankan aturan pernikahan beda negara
Iya ada oknum2 yg tdk paham aturan. Padahal aturannya sdh sangat jelas...
Barusan menerima pendaftaran catin beda negara, yg putra dari turki dan memang format surat pengantar nikah beda, bahkan sangat sederhana, dan bukti cerai pun berbeda jauh dg akta cerai di indonesia. Yg penting esensinya menerangkan kehendak nikah dan dan identitasnya ada serta ada pasportnya.
Pastikan bhw surat itu resmi dikeluarkan oleh lembaga legal di sana. Pahami apa itu CNI, atau utk India dan Pakistan namanya NOC. Kalo di surat itu dinyatakan bhw ybs single dan tdk ada halangan utk nikah, it's ok. Lanjutkan
Bagaimana jika nikah tapi bukan di tempat asal (KTP) karena sedang merantau beda provinsi ? Apakah bisa pak?
Bisa, tapi berkasnya diurus di daerah sesuai KTP
@@HaliliRaisChannel jika sudah ada di perantauan dan ingin menikah bgaimana pak? Apa keluarga daerah asal bisa mewakili untuk mengurus ??
Bisa saja keluarga bantu mengurus berkas2 persyaratan nikahnya
@@HaliliRaisChannel jika sudah terlanjur nikah siri, apakah bisa mngajukan nikah ulang di KUA ??
Menikahlah dg prosedur yg benar, tercatat di KUA. Uruslah berkas2 persyaratan nikahnya di kelurahan kemudian daftarkan ke KUA. Tentukan kapan mau menikah. Bisa di ktr (biaya gratis), atau di rumah (biaya 600rb).
assalamualaikum pak, saya sudah juga mengalami kesulitan pak untuk penyiapan berkas , karena orang dari kua nya juga kurang paham surat apa saja yg dibutuhkan sehingga saya disuruh cari sendiri di internet pak, sementara saya sudah menunjukan cni nya. apakah untuk cni dan doc yg berbahasa asing wajib di terjemahkan dan di legaliris dari kemenkumham pak?
Iya mb, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya. CNI diterjemahkan ke dlm bahasa Indonesia oleh lembaga resmi. Kalo utk keperluan KUA tdk perlu legalisir
terimakasih pak vlog bapak sangat membantu,
jika saya meminta rekom surat pindah KUA pak, apakah saya memang harus menyerahkan surat keterangan mualaf calon suami saya pak? sementara rencananya beliau akan di mualafkan 1 hari setelah kedatangannya ke Indonesia.
Mau nikah dimana mb kok buat rekom? Kalo nikah di kecamatan domisili di sini, tak perlu rekom. Kalo KUA minta surat muallaf, ya dijelaskan saja dia baru datang ke Indonesia menjelang akad.
@@HaliliRaisChannel beda kecamatan pak, dan minta surat rekom dari kecamatan sesuai KTP , apakah untuk minta surat rekom wajib melampirkan surat bukti mualaf dulu pak?
@@avrillavenge3120 gak harus, mb. Karena proses pemeriksaan berkas2 dilakukan oleh penghulu KUA tempat pelaksanaan pernikahan.