Bisakah Menikah Lagi Tanpa Akta Cerai?

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 24 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 173

  • @rusdianto5152
    @rusdianto5152 7 หลายเดือนก่อน +3

    Keputusan pengadilan agama telah selesai namun ate cerai masih proses gimana kalo sang istri nikah lagi..jadi gimana hukumna, dan aturannya

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Sebaiknya menunggu akta cerai terbit.

  • @VarcoManalu
    @VarcoManalu 3 หลายเดือนก่อน +2

    Pak saya udah nikah 12 tahun tp pernikahan saya hanya 1 tahun bertahan dan akhirnya kami pisah tidak ada surat cerai dan pernikahan saya dan suami saya belum terdaftar dipengadilan.dan selama 12 tahun ini dan 9 tahun selama mantan suami hidup gak mau urus surat nikah dan surat cerai dipengadilan.dan setelah 3 tahun berlalu mantan meninggal.jd gmn pak apa saya bisa menikah lagi.tolong gmn solusi nya ya pak?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Statusnya cerai mati.
      Bisa saja menikah lagi.

  • @RismhaAisyah
    @RismhaAisyah 20 วันที่ผ่านมา +1

    Assalamu alaikum mohon di jawab di tahun 2017 saya minta surat nika sma suami saya tpi suami saya tahan tdak mau kasi ke saya karna saya mau gugat cerai karna sudah tidak di nafkahi selama 4 tahun dan saya bawa saksi sama keluarga saya dan pak imam kepala dusun dan kepala desa dan juga mantan suami saya semua, x berkumpul dan sya menyatakan bahwa sya sudah tdak mau lagi karna tdak di nafkahi selama 4 tahun dan imam smaa saksi bilang sudah sah perceraian dalam agama karna sudah tdak ada nafka tpi sya menika deng pak imam bukan KUA apakh termasuk talak sah secara agama atau gi mna tpi buku nika saya ada karna di urus sma orang lain

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  19 วันที่ผ่านมา

      Ini maksudnya Ibu menikah lagi tapi belum cerai dengan suami pertama atau bagaimana?

    • @RismhaAisyah
      @RismhaAisyah 19 วันที่ผ่านมา +1

      @RifaiHadi yang nikahkan kmi duluh pak imam trus kenapa mantan suami saya punya buku nika sedangkan saya blom punya KTP dan saya sudah tdak di nafkahi selama 4 tahun apakah buku nika yg di pengan mantan suami. Saya palsu atau tidak

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  16 วันที่ผ่านมา

      @@RismhaAisyah Mengenai buku nikah yang dipegang suami, perlu ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya di KUA sebagaimana yang tercantum dalam buku nikah tersebut.
      Sedikit banyak, diulas dalam video berikut: th-cam.com/video/RbQIMjNPyhY/w-d-xo.html

  • @rinaldiagustian
    @rinaldiagustian 11 หลายเดือนก่อน +1

    Pak ijin tanya, saya kan bujangan sedangan saya mau menikahi seorang janda.. Nah seorang janda itu waktu dulu nikahnya d bawah tangan/nikah sirih.. Yg saya bingung nikah sirih tapi mereka punya buku nikah? Apa kalo saya mau menikahi seorang janda itu harus bikin akte cerai dulu..

    • @WulanSugiharti
      @WulanSugiharti 10 หลายเดือนก่อน

      sama kasus nya taoi saya yg jadi pihak perempuan yg nikah siri lalu mau nikah lagi dengan bujangan bingung

    • @tyasrossyana6414
      @tyasrossyana6414 7 หลายเดือนก่อน

      Sekarang kalian sudah menikah belum mba n mas

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Sepengetahuan saya, nikah siri tidak tercatat oleh negara melalui buku nikah.
      Jadi bingung juga nikah siri tapi ada buku nikah.

  • @YulianaYuliana-c3x
    @YulianaYuliana-c3x 9 หลายเดือนก่อน +1

    Pak ijin bertanya
    Apakah suami yg belum membayar nafkah idah dan nafkah2 lainnya untuk istri..ttp bs dpt akta cerai meskipun ngambil akta cerainya sudah 2 tahun dr penerbitan akta cerai

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Bisa atau tidak nya itu, tergantung dari Pengadilan. Di beberapa Pengadilan, harus ada bukti pembayaran nafkah sesuai amar putusan, baru bisa ngambil akta. Tapi ada juga yang tidak perlu

  • @SitiKhalimah-kr4yo
    @SitiKhalimah-kr4yo 10 หลายเดือนก่อน +1

    As,,,saya mau tanya apakah org laki2 bisa nikah lagi dilain kota dn kota padahal org laki tersebut masi punya istri sah drmh ,tp sang laki Uda pernah ngucap talak 3 sama istri saat marah ,,tp blom resmi cerai / blom mengajukan surat perceraian ya dpengadilan apakah org laki tersebut bisa nikah lagi dilain kota dn negara ??

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Si suami bisa nikah lagi. Tapi berpotensi tidak bisa tercatat oleh Negara, karena persyaratan untuk nikah resmi bagi pria yang sudah beristri cukup banyak.

  • @anitakarlina4870
    @anitakarlina4870 11 หลายเดือนก่อน +1

    SY MW TANYA PAK, SY DAN MNTAN KN UDH PD MSING2 MNIKAH SY DAN MNTAN UDH PISAH 13THN TNPA ADA AKTE CERAI, DAN SY UDH MNIKAH YG KE 2 UDH 6THN TNP DPT BUKU NIKAH, KIRA2 KLO MW DPT BUKU NIKAH ITU GIMN CRANYA YA PAK SOALNYA AKU PNGN BIKIN KK BUAT ANAKKU

    • @naisahnalisah7894
      @naisahnalisah7894 7 หลายเดือนก่อน

      Maaf mau tanya pisah 13 tahun itu cerai talak atau talak 3,dan menikah lagi masing-masing nikah sah apa siri klo boleh tau,
      Krn di situ jelas bapk menjelaskan klo nikah sah blm cerai blm kluar akte Nikah hukum tidak sah KLO nikah sah lgi artinya dibatalkan.
      Soale aku juga bgtu, blm cerai secara negara atau blm kluar akte cerai dan blm masa iddah 3x tidak sah untuk nikah sah lg .orang lain

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Mohon maaf, nikah secara muslim atau nonmuslim?

  • @Videokontenserabutan
    @Videokontenserabutan 9 วันที่ผ่านมา

    Proses hukum di indonesia sangat rummit..

  • @ANAKRANTAU16164
    @ANAKRANTAU16164 หลายเดือนก่อน

    pak saya ada pertanyaan... sekitar 7.thun yg lalu istri kawan saya. bisa menikah di KUA. si laki2nya sudah pisah kartu kk. dri istri. sudah status duda di ktp maupun di kartu kluarga... tpi akta cerainya si laki2 sudah tidak ada apakah bisa melangsungkan pernikhan secara negara pak🙏🙏🙏

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Duplikat akta cerai bisa diminta di pengadilan, pak.

  • @ratnasembe387
    @ratnasembe387 4 หลายเดือนก่อน

    Pak sy mau nanya.. 5:20 .sy sdh nikah Gereja tp blm tercatat pernikahannya di pencatatan sipil skrg kmi sdh pisah 5 thn apakah sy bisa nikah lgi tanpa akte cerai?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Untuk nonmuslim, saya kurang memahami bagaimana aturannya. Namun, sepengetahuan saya, karena pernikahannya tidak tercatat di Dukcapil setempat, maka secara otomatis tidak tercatat juga di negara.
      Artinya, mungkin saja bisa menikah lagi tanpai akta cerai, karena pernikahan terdahulu tidak tercatat negara.

  • @Muhammadasbuna-b2f
    @Muhammadasbuna-b2f 5 หลายเดือนก่อน +5

    Udang undang negara bertentangan dengan hukum Islam.. hukum Islam itu kalo suami sudah talak istri dah sudah habis masa idah maka sah hukum nya menurut Allah sah cerai nya..kalo sampai Allah sudah mengesahkan suatu suatu hukum lalu ada manusia menentang nya dg mengatakan cerai nya tidak sah menurut hukum agama maka dia telah menentang Allah dan bisa jatuh dalam kekafiran...itu yang kami fahami

    • @WasinoBagus
      @WasinoBagus 2 หลายเดือนก่อน +2

      Yang ngawinin itu manusia bro/ penghulu. Yang ngesahin cerai juga manusia/hakim

    • @HandiasDiaz
      @HandiasDiaz หลายเดือนก่อน

      Betul yg nikahin itu manusia,,...karena hakim juga manusia,menjaga amanah dalam melakukan keadilan...jd tidak gampang mengambil keputusan...karena urusan rumah tangga dunia akhirat.jd hakim tidak gampang mengambil keputusan

    • @HandiasDiaz
      @HandiasDiaz หลายเดือนก่อน

      Klo laki2 nikah lagi aja,ga susah banyak yg poligami ga jd masalah apa lg yg udah 1 thun di tinggalin...klo istri dah ninggalin 1 thun itu berati tidak peduli

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Oh gitu?

  • @UggezAnisa
    @UggezAnisa 2 หลายเดือนก่อน

    Assalamu'alaikum
    Maaf sya mau tanya klo belom resmi cerai pengadilan agama,tpi ad bukti ikrar jatuh talak udh berjalan selama 2th lebih klo semisal salah satu dri pasangan nya mau nikah siri bisa ga 🙏🙏🙏

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Sebaiknya perceraian dilakukan melalui pengadilan, agar administrasi anak di kemudian hari tidak terkendala.

  • @sitisaje7343
    @sitisaje7343 ปีที่แล้ว +1

    9yhn blom cerai pengadilan mantan istri udh nikah 3x ini yg dua dan ke tiga punya ank 1 1 dia nikah siri apa kan bsa mantan istri sya nikah resmi di pengadilan

    • @naisahnalisah7894
      @naisahnalisah7894 7 หลายเดือนก่อน

      Maaf istri nya udah nikah lagi itu apa udah ada talak dr pean ?
      Klo mau nikah resmi' tidak bisa harus gugat cerai dulu kepengadilan dan dapat akte cerai itu kan barusan dijelaskan

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Nikah resmi bukan di pengadilan. Tapi melalui KUA. Sebelum menikah lagi, sebaiknya ajukan cerai ke pengadilan terlebih dahulu, agar nantinya nikahnya tercatat oleh negara.

    • @RismhaAisyah
      @RismhaAisyah 17 วันที่ผ่านมา

      @@RifaiHadi saya sudah menikah ke2 dari KUA selama 7 thun sdah mendapatkan buku nika dan blom mendapatkan akta cerai krna mntan suami saya than buku nika apa kh masi bisa gugat cerai

  • @ekasurya9309
    @ekasurya9309 หลายเดือนก่อน

    Mohon di jwabb bng,
    Saya sudah menikah sesuai anjuran di agama muslim,
    Udh punya anak jgak 1 nahh tapi sudah mengurus KK(kartu keluarga),tapi kami tidak mempunyai buku nikah,,kalau seperti itu berpisah apa harus mengikutin sidang(buat akte perceraian ????,
    Sementara KTP saya jgak msih lajang,cuman berdasar kan punya kartu keluarga doang,itu gmna tu bng🙏ijin di jwabb bng

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Saya asumsikan nikah siri ya?
      Kalau nikah siri tidak perlu sidang.

  • @nenkandiniformosa7714
    @nenkandiniformosa7714 ปีที่แล้ว +1

    Bang sya udah di talak,terus suami juga udah minta uwang sama motor tapi udh di atas matrai,karna sya masih di LN,jika nanti sya pulang mau ngurus surat cerai,apakah akn gampang atau suami masih bisa nuntut ini itu

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Susah dan gampang itu tergantung dari fakta-faktanya.
      Menuntut ini itu bagaimana maksudnya?

  • @Sumiati1968-e8s
    @Sumiati1968-e8s หลายเดือนก่อน +1

    Buatlah undang" negara yg tdk bertentangan dgn hukum Islam.

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Mantap

  • @kodiranggara8838
    @kodiranggara8838 ปีที่แล้ว +1

    Asslm?,,, pa sya mau tanya, sya sma istri sya sdah cerai, tpi cerainya gk resmi di pengadialan agama, cuma selembar kertas, trus mantan istri sya nikah lgi sma yg bru, ko dia dpet buku nikah, padahal mantan istri sya gk punya akte cerai, mohon penjelasannya pa trimakasih

    • @kuncisukses36
      @kuncisukses36 8 หลายเดือนก่อน

      Video ini kurg jelas klo sebelum dpt akte cerai nikah lagi dpt buku nikah berarti bisa apalagi jika suami itu boleh sampai 4 istri....kata siapa tidak bisa . Di video ini ngawur... Banyak org nikah resmi smpe istri nya 3 dan 4 istri tanpa harus duda dlu... Boleh... Dan sah di mata hukum... Banyak sekali bukan 1 org...

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Waalaikumsalam. Mohon maaf baru bisa balas.
      Sepengetahuan saya, apabila pria/wanita sudah menikah dan tercatat oleh negara, maka jika ingin bercerai harus melalui pengadilan--yang kemudian diterbitkan akta cerai.
      Selembar kertas itu seperti apa? Apakah akta cerai?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Konteksnya beda, bro. Perhatikan baik-baik ya.
      Terima kasih.

  • @christnatuna3245
    @christnatuna3245 ปีที่แล้ว

    THn 2015 istri saya belum cerai dari saya tiba tiba dia nikah lagi secara siri dengan laki laki lain...jadi saya status masih suami sah nya...saya tak bisa nikah lagi

    • @milabengkulu-us8xc
      @milabengkulu-us8xc ปีที่แล้ว

      Knpa kmu gk bisa nikah lagi...

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Segera ajukan gugatan cerai saja ke pengadilan.

  • @jarodbennysumantri2486
    @jarodbennysumantri2486 ปีที่แล้ว +1

    pak saya mw bertanya,
    abg saya mw menikah lg,
    sdang kn abg saya sudah mengikuti proses cerai dengan istri pertamanya,
    di sidang terakhir dipengadilan agama sudah ketok palu,
    artinya sah mreka sudah bercerai,
    tp akta carai nya bru bisa terbit 14 hari kemudian,
    sebagai bukti bahwasannya mreka sudah bercerai,
    dimintalah draf putusan pengadilan bahwasannya mereka sidah resmi bercerai di p.a,
    pertanyaan nya,
    apakah abg saya bsudah bisa menikah lagi pak secara sah negara/kua.
    atw secara agama saja?
    mohon dibantu penjelasannya pak,,

    • @kuncisukses36
      @kuncisukses36 8 หลายเดือนก่อน

      Bisa

    • @AkuBaru-h2m
      @AkuBaru-h2m 4 หลายเดือนก่อน +1

      Tetap Harus Ada Akta Cerai Dlu .. harus Nunggu Sabar.. jgn Buru"

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Jawaban ini tepat. Terima kasih sudah membantu menjawabnya.

  • @ItsMe_Ncan
    @ItsMe_Ncan ปีที่แล้ว +1

    Pak izin bertanya.... Saya ingin mengajukan cerai tapi saya tidak memiliki buku nikah, karena buku nikah milik saya di tahan mantan istri.... Sudah saya minta secara baik baik namun tetap tidak dikasih. Lalu bagaimana ya pak??? Apakah bisa jika kita menduplikat buku nikah di KUA? lalu jika bisa, apa saja persyaratan untuk menduplikat buku nikah itu... Mohon di jawab, terima kasih

    • @milabengkulu-us8xc
      @milabengkulu-us8xc ปีที่แล้ว

      Kmu tulis pkai tngan surat cerai..lalu ksihkn ke RT RW trus ksih kekeluarga istrimu..dngn kta2 cerai tidak ada hbngan lagi dn bukan tangung jwab sbgai suami lgi gitu la kira2 sah itu

    • @alam8956
      @alam8956 11 หลายเดือนก่อน

      ​@@milabengkulu-us8xcterlalu ribet.
      Tinggal bikin aja duplikat buku nikah. . Dah gitu aja, simpel

    • @ecobacasttin7644
      @ecobacasttin7644 11 หลายเดือนก่อน

      Bikin surat kehilangan ke polisi lalu lalu pengajuan ke kua dimana anda nikah..

    • @anitakarlina4870
      @anitakarlina4870 11 หลายเดือนก่อน

      @@ecobacasttin7644katanya hrs suami istri dteng

    • @yessikurniasih6889
      @yessikurniasih6889 9 หลายเดือนก่อน

      ​@@milabengkulu-us8xcjaman dulu mungkin bisa seperti itu jaman sekarang harus resmi jelas berkas2 nya bila mau nikah lagi.

  • @yosaprtama620
    @yosaprtama620 7 วันที่ผ่านมา

    Bg mau tanya , klo kita udh punya akta cerai dahulu, tetapi udh hilang , apakah bisa diterbitkan ulang di dukcapil atau kua bg?
    Tanpa harus ke pengadilan yg dlu

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  6 วันที่ผ่านมา

      Bisa. Minta saja duplikat akta cerai ke lembaga yang menerbitkan dahulu. Yang menerbitkan akta cerai kan pengadilan agama atau dukcapil. Biasanya ada syarat berupa laporan kehilangan.

  • @AlejandroGarnacho-q6r
    @AlejandroGarnacho-q6r 4 วันที่ผ่านมา

    Assalamualaikum bang,maaf mau tanya kalau istri gugat cerai,secara diam-diam apakah bisa sampai dengan beres,kalaupun itu bisa apakah saya akan tetap menerima panggilan dari pengadilan agama?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  2 วันที่ผ่านมา

      Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Jika istri menggugat cerai, pengadilan tetap memanggil pihak terkait atau dalam hal ini suami. Jika alamat suami tidak diketahui, panggilan biasanya melalui kantor desa/lurah atau melalui koran.

  • @WiroSablem-hw3cl
    @WiroSablem-hw3cl ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak,saya mau bertanya pak,apa sah kalau ada surat kebebasan pak yg di buat sendiri,tp nda ada saksi yg bertanda tangan???.tp kakai materai 6000ribu.

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Surat kebebasan yang bagaimana maksudnya?

  • @yadinsuhendi7516
    @yadinsuhendi7516 2 หลายเดือนก่อน +1

    tapi di negara indonesia hukum KUA dari negara jarang terpakai,tanpa mengurus surat crai aja bisa nikah lg karna hukum islam menghalal kn

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Mungkin konteksnya beda, Pak.

  • @ettyshofianty-qj1cc
    @ettyshofianty-qj1cc 8 หลายเดือนก่อน +1

    Begitu ternyata!

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      🙏

  • @SatiyahReppy
    @SatiyahReppy 3 หลายเดือนก่อน +1

    Saya.10.tahun.terpisah..tapi.belom.bercerai..suami.sudah.nikah
    Tanpah
    Minta.izin.atau.restu.sama.saya.istri.apa.i10.tahun.terpisah.termasuk.sudah.bercerai.

    • @ekasurya9309
      @ekasurya9309 หลายเดือนก่อน +1

      Menikah ny resmi atau tidak itu mbakk mantan suami nya.???

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Secara agama iya. Tapi secara hukum negara, belum sah perceraiannya tanpa ada putusan dari pengadilan.

  • @dwikiardana1536
    @dwikiardana1536 ปีที่แล้ว +1

    Ijin nanya pak bila g bisa nikah secara negara g bisa apa bisa secar agama . Dan apakah bisa di kenakan sanksi hukum atau di pidanakansecarara hukum . Baik nikah agama dan siri . Mohon penjelasannya. Trima kasih

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Halo, Pak. Mohon maaf baru bisa respons.
      Sebelum menjawab, terlebih dahulu saya bertanya:
      1. Kenapa tidak bisa nikah secara negara?
      2. Apakah calon sudah beristri/bersuami?

  • @Daryonoon7
    @Daryonoon7 4 หลายเดือนก่อน

    Bang mohon minta arahan nya. Saya sudah tidak sama lagi selama 4thn . Sampai saat ini tanpa ada komunikasi. Mohon edukasinya. Saya ada niatan menikah namun terhambat karena blom ada nya akte cerai. ?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Ajukan gugatan cerai saja di Pengadilan.

  • @NurhayatiArul
    @NurhayatiArul ปีที่แล้ว +1

    Mohon bertanya pak , apa kah nikah tidak tercatat bisa mengeluarkan akte cerai , soalnya saya menikah sm suami kedua mau bikin kk ga bisa ditanya akte cerai nya

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Sepengetahuan saya, tidak bisa. Karena perkawinannya tidak tercatat.

  • @zazxiaprihatini2723
    @zazxiaprihatini2723 5 หลายเดือนก่อน

    Saya mau tanya.bagai mana menggugat suami.di KUA lain.sedangkan kita menikah nya di desa bisakah.menggugat suami di tempat perantawan.tnp harus datang ketempat KUA di desa dimn kita melaksanakan pernikahan

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Gugatan cerai bisa diajukan di domisili ibu saat ini.

  • @anty7375
    @anty7375 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Mohon di jawab pak,, saya sudah berpisah mau 1 tahun dan hari Sabtu kemarin pak imam yg ada di kampungnya menelfon saya katanya suamiku mau menikah lagi, tapi saya kasi syarat nanti ada surat yg saya tanda tangani baru saya izinkan, tapi ini baru pas 2 hari, hari Senin saya habis di telfon pak imamnya, dia sudah menikah tanpa ada surat Atau ada yg telfon saya lagi,, itu gimana pak, hati saya tdk tenang klau di sudah menikah tapi akta surat cerai belum ada sya tanda tangani atau bahkan belum saya liat sekalipun,, Mohon di jawab pak

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Waalaikumsalam.
      Terima kasih atas komentar Anda.
      Mohon dipastikan terlebih dahulu apakah sudah ada putusan pengadilan yang memutuskan Ibu dan Suami ibu resmi bercerai atau belum.

  • @veraayu3413
    @veraayu3413 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak,mau tanya adik perempuan saya udah pisah ranjang dengan suami nya selama 1 tahun dan tidak di nafkahi lahir dan batin adik saya blm bisa mengurus cerai tpi adik saya mau nikah sirih dengan laki2 lain itu gmana ya pak

    • @veraayu3413
      @veraayu3413 ปีที่แล้ว

      Mohon jawab pak

    • @alam8956
      @alam8956 11 หลายเดือนก่อน

      @@veraayu3413 Adikmu suruh gugat cerai ke pengadilan

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Waalaikumsalam.
      Sebaiknya ajukan gugatan cerai di pengadilan agama, Bapak/Ibu.
      Terima kasih.

  • @UjuDeni
    @UjuDeni 2 หลายเดือนก่อน

    Gimana kalau untuk wanita yang dinikahkan siri bg ,, dia sudah tidak tahan karena perlakuan suami sirinya yang tidak bertanggung jawab,, sementara dia tidak punya kekuatan hukum mau mau menggugat suami siri nya karena mereka menikah siri gimana solusinya bang menikah yang siri rahasia...

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Itulah salah satu kekurangan di pihak wanita jika nikah siri. Kalau sudah seperti itu, ya cerai secara agama saja.

  • @gilangmyesha162
    @gilangmyesha162 ปีที่แล้ว

    Saya mau tanya ni kan saya udah di ceraikan di pengadilan tapi saya gak ambil surat cerainya apakah kalo saya menikah lagi apakah sah di mata hukum mohon di jawab pertanyaan saya.🙏🙏🙏

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Sebaiknya ambil akta cerainya, karena itu akan dilampirkan ketika Anda menikah lagi.

  • @brotherlegendpmk934
    @brotherlegendpmk934 9 หลายเดือนก่อน +1

    brpa biaya pengambilan akte cerai klau melalui pengacara

    • @christnatuna3245
      @christnatuna3245 7 หลายเดือนก่อน +1

      Ambil sendiri 10rb

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Tergantung kesepakatan dengan Lawyer nya.

  • @hendrayana4107
    @hendrayana4107 7 หลายเดือนก่อน +1

    maaf bang pencerahan nya, suami belum menceraikan istri secara negara, tapi si suami Uda nikah lagi dan mempunyai buku nikah apakah itu buku nikah palsu. khusus nya ini menimpa sodara saya. dan akan saya tindak lanjuti ke ranah hukum. pencerahan nya bang langkah awal yg harus di lakukan

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Kalau belum lihat dan cek, belum bisa dikatakan palsu. Sebaiknya cek keasliannya ke instansi yang menerbitkan.

  • @RosmidiRosmidi
    @RosmidiRosmidi ปีที่แล้ว

    Apakah boleh menikah urusan akte cerai blm keluar dari kantor pengadilan tolong di jelaskan?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Sebaiknya ketika ada akta cerai dulu, karena itu sebagai salah satu syarat menikah lagi.

  • @evasari4339
    @evasari4339 ปีที่แล้ว

    pak kalo nikah siri bagaimana apakah sah...status perempuan nya blm cerai tp sdh 3 tahun pisah ranjang tapi suami pertama msh kirim uang ke anak"...mohon di jawab ya pak

    • @alam8956
      @alam8956 11 หลายเดือนก่อน

      Itu statusnya masih istri orang.. Istri haram menikah dengan lelaki lain,,

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Sebelum nikah lagi, sebaiknya urus dulu perceraiannya kalau memang sudah tidak cocok.

  • @dwikiardana1536
    @dwikiardana1536 ปีที่แล้ว

    Ijin nanya pak apakah bisa di benarkan menikah. Lagi dan mengaku dengan alasan nya akta atau surat cereinya bilangistri di sobek mantan suaminya atau istrinya . Apaka h bisa uruslagi atau harus ulang . Trima kasih

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas komentar Anda.
      Akta cerai bisa diminta salinan atau kutipannya di instansi yang mengeluarkan akta cerai tersebut.
      Demikian.

  • @IntanDavid-h6t
    @IntanDavid-h6t ปีที่แล้ว +1

    Sang istri udah di talak , tp blm di cerei di pengadilan agama , bolehkah sang istri nikah LG

    • @alam8956
      @alam8956 11 หลายเดือนก่อน

      Sangat boleh, klo udah selesai masa iddah

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Sebaiknya diurus perceraiannya di pengadilan agar tercatat oleh negara.

  • @GinoCrp-md1ep
    @GinoCrp-md1ep ปีที่แล้ว

    Pak mau bertanya apabila seseorang melakukan pernikahan tanpa ada nya akte cerai dr pgdlan agama yg sah,apa ka orang tersebut bisa dipidanakan....secara hukum.

    • @norsiahenor6952
      @norsiahenor6952 ปีที่แล้ว

      Kasus saya juga bgitu...saya mau nikah sama janda,sedangkan mantan suami clon istri saya sdh beristri,ttp tida ada yng brani mnikahkn,walaopun nikah siri...dengan mantan suami sdh memberi talak 3.bru bisa nikah.karna klao dilnjutkn pernikahan tanpa ada talak 3 dri mantan suami,jtuh nya jinah...bgitu kterangan dri tokoh agama dkmpung saya

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน +1

      Bisa dipidana apabila ada pelanggaran pidana, misalkan memalsukan dokumen sebagai syarat pernikahan.
      Sepengetahuan saya, pihak KUA tidak mau menikahkan apabila tidak melampirkan akta cerai.

  • @rafigolan5634
    @rafigolan5634 3 หลายเดือนก่อน

    apakah istri bisa nikah lagi dengan lelaki lain, ketika suami sudah nikah lagi dengan wanita lain,?'
    posisi suami istri belum cerai,,,

    • @yadinsuhendi7516
      @yadinsuhendi7516 2 หลายเดือนก่อน

      buat suami boleh asal ada ijin istri,,tapi istri tidak boleh kalow belom cerai😂😂😂masa suami nyandung istri pun nyandung,,

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Jika ingin menikah lagi, sebaiknya ajukan gugatan cerai agar tenang dan tentram.

  • @dwikiardana1536
    @dwikiardana1536 ปีที่แล้ว

    Ijin nanya pak pengacara atau pak hakim . Apakah bisa akta cerei dari jasa pembuatan akta cerei dan lainnya selain pengadilan agama . Karena ada jasa pembuatan akta cerei di fb. Apakah sah atau legal atau ilegal. Dan di benarkan

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas komentar Anda.
      Akta cerai hanya bisa dikeluarkan oleh 2 lembaga yaitu Pengadilan Agama dan Dinas Pencatatan Sipil. Selain dari itu, sepengetahuan saya tidak ada lembaga lain yang berwenang mengeluarkan Akta Cerai.
      Demikian.

  • @LelaSembiring-ew6oz
    @LelaSembiring-ew6oz ปีที่แล้ว

    Pak mau bertanya kalau dari pernikahan sirih tpi tidak punya buku nikah
    Jika mau nikah resmi apa harus ada surat cerai nya pak

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Tidak.

    • @konsistentrader2217
      @konsistentrader2217 ปีที่แล้ว

      Pak klo di kk cerai tidak tercatat, apakah bisa menikah lagi.

  • @titikwahyusugiani1659
    @titikwahyusugiani1659 ปีที่แล้ว

    Umpama udah ada bukti proses cerai ..TPI surat cerai blm keluar bisa nikah sah ndk

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Persoalannya, bagi pria/wanita yang sudah pernah menikah, harus melampirkan akta cerai.

  • @jamhari67
    @jamhari67 5 หลายเดือนก่อน

    Mau tanya pk kalau.isbat.nikah itu harus bayar yh.

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Bayar panjar perkara.

  • @ziahcantika1007
    @ziahcantika1007 ปีที่แล้ว

    Apakah bisa nikah KUA tanpa ada akte cerai ... bUat cowo , istri saya udha nikah sirih 3x

    • @alam8956
      @alam8956 11 หลายเดือนก่อน

      Istrimu nikah sirih 3x dengan 3 Cowok yg berbeda"?

    • @MayaJogang
      @MayaJogang 4 หลายเดือนก่อน

      Hh mf ngakak kk🙏🏻😁
      Lucu aja baca komentar nya
      Bisa bisanya istrinya nikah sirih 3x
      Konsep nya itu gimana 😁

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Maaf baru bisa merespons.
      Sepengetahuan saya, salah satu persyaratan untuk menikah lagi adalah adanya akta cerai.
      Untuk nikah siri tidak tercatat oleh negara.

  • @dodikusdinar3895
    @dodikusdinar3895 ปีที่แล้ว

    bagaiman kalau pakai surat talak di atas materai?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas komentar Anda.
      Secara hukum, perceraian dianggap sah apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan akta cerai.

  • @tnangtnang1234
    @tnangtnang1234 3 หลายเดือนก่อน

    🙏ya pk undang undang pengadilan agama sudah bertentangan dengan agama karna kalau di agama kalau sudah jatuh talak sudah sah cerarai ada saksi nya tapi kalau di pengadilan agama ngak sah berati pengadilan agama itu melebihi hukum olloh ya pak berarati ajaran dari mana itu pak 🙏 pk tolong penjelasan ya pk tapi mohon jujur yapk jangan di buat buat

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Penjelasan di segi agama saya tidak berkapasitas.

  • @AndriUdin-y9t
    @AndriUdin-y9t 2 หลายเดือนก่อน +1

    Hukum nya menyusahkan membingungkan😂

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  27 วันที่ผ่านมา

      Hehehe

  • @dellis894
    @dellis894 ปีที่แล้ว +1

    Bang mau nanya..saya sudah bercerai to secara agama doang..dan skrng sya sudah nikah lgi scara sirih..apa tanggapan dan solusinya

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว +1

      Terima kasih atas komentar Anda.
      Perlu dipahami bahwa perceraian yang diakui oleh negara adalah perceraian yang telah mempunyai putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan telah dikeluarkan akta cerai. Jadi perceraian secara agama belum sah secara hukum positif.
      Saya menyarankan segera urus perceraiannya.
      Demikian.

    • @uyeuye1728
      @uyeuye1728 ปีที่แล้ว

      Kk

    • @khoerulanam2981
      @khoerulanam2981 ปีที่แล้ว

      Assalamualikum saya mau tanya anak saya sudah bercere tapi mau meningkah lagi tapi ada kendala karna anak saya udah mendaftar jadi TKW dan akete cerenya udah masuk kepete tapi tidak bisa keluar untuk digunakan meningkah apa bisa meningkah menggunakan foto kopian nya saja

    • @candrasanjaya40
      @candrasanjaya40 11 หลายเดือนก่อน

      Nikah lagi dan lagi

    • @intenivory7379
      @intenivory7379 10 หลายเดือนก่อน

      Kisah ya sama kaya saudara aku

  • @andikanom21
    @andikanom21 ปีที่แล้ว

    Gimana klw nikah siri mas apakah bisa nikah secara resmi tanpa surat cerai?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Nikah siri artinya nikah yang tidak tercatat oleh negara. Oleh karena nikah tidak tercatat, maka cerai pun tidak tercatat. Sehingga tidak ada produk berupa akta cerai.
      Demikian.

    • @kayaraya9544
      @kayaraya9544 ปีที่แล้ว

      Bisa ..yg penting km sudah ditalak suami .....krn klo nikah siri tanpa ditalak itu tetep sAH suami istri meskipun slmanya tdk dinapkahin lahir batin.

  • @LelaSembiring-ew6oz
    @LelaSembiring-ew6oz ปีที่แล้ว

    Mohon solusi nya pak

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Solusi apa, Pak?

  • @srisumarni7252
    @srisumarni7252 ปีที่แล้ว

    Bamg bisa tdk akta cerai dijual belikan

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas komentar Anda:
      Menjawab pertanyaan di atas, Akta Cerai hanya boleh dikeluarkan oleh 2 lembaga yang berwenang yaitu Pengadilan Agama dan Dukcapil. Akta cerai tersebut dikeluarkan ketika telah ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
      Jadi, sepengetahuan saya, jual beli akta cerai tidak diperbolehkan. Demikian.

  • @ahmadi2746
    @ahmadi2746 4 หลายเดือนก่อน

    Bang

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  25 วันที่ผ่านมา

      Ya

  • @rikirahadian1584
    @rikirahadian1584 ปีที่แล้ว

    Saya baru bercerai . Ketika kelak saya menikah lagi . Penghulu akan menjelaskan status saya atau tidak ya ? Soalnya istri saya menerima saya duda sedangkan keluarganya belum tentu

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Saya tidak bisa menjawab pertanyaan ini, karena saya tidak tahu apa yang nantinya akan dikatakan Penghulu.

  • @dodikusdinar3895
    @dodikusdinar3895 ปีที่แล้ว +1

    apakah bisa dipidanakan jika istri saya menikah lagi secara siri tanpa akta cerai?

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Terima kasih atas komentar Anda.
      Jika memenuhi unsur-unsur pidana, bisa.

    • @JajatGuteng
      @JajatGuteng ปีที่แล้ว

      Makanya di urus jangan nyiksa klo emang udah cerai

    • @JajatGuteng
      @JajatGuteng ปีที่แล้ว

      Kasian mantan istrinya klo pingin nikah lgi

    • @vemoechtadien7738
      @vemoechtadien7738 7 หลายเดือนก่อน

      Makanya diurus jgn bikin org susah,,emng mau hidupnya dibuat susah jg

  • @BandarPasir1234
    @BandarPasir1234 4 หลายเดือนก่อน

    Saya janda ada laki laki suka sama saya tapi dia tidak ada percerean sudah 4 tahun apa bisa nika lagi secarah sah

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Prianya sudah menikah ya?

  • @pengukirmautbougiest3037
    @pengukirmautbougiest3037 ปีที่แล้ว

    Pak ada seorang janda udah cerai, tapi akta cerainya mantan suaminya nggak mau memberi surat cerai ke si janda, apakah si janda tersebut bisa nikah secara hukum

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  ปีที่แล้ว

      Kutipan akta cerai bisa diminta ke instansi yang pernah mengeluarkan akta tersebut.

    • @nazwarzahra3915
      @nazwarzahra3915 ปีที่แล้ว

      Assalamualaikum pak saya mau tanya nih manta suami saya sudah menikah tanpa surat cerai . sedangkan saya sama pasang menikah Sri . Saya sama manta suami ber pisah hampir 15 tahun Tampa di membiayai ank sampe sekarang apa pernikah nya sah atu tidak mohon jawabannya

  • @SujarwoSetiawan-dn2tn
    @SujarwoSetiawan-dn2tn 14 วันที่ผ่านมา +1

    Bang mau tanya ,,,,,
    saya punya calon istri (janda) ..
    dia Sudah 2 thn pisah sama suami ,,
    Sudah ngurus percerain di Pengadilan Agama ..
    tapi ribet gk dikabulkan oleh hakim ,,,
    karena alasan alamat suami/keberadaan suami berubah ubah tdk di ketemukan ...
    kira kira jika saya menikah sirih dulu blh gk bang .... ????
    lalu kita urus lgi perceraian untuk bisa nikah negara gitu ,,,

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  13 วันที่ผ่านมา

      Pendapat saya:
      1) Kalau alamat suami tidak diketahui keberadaannya, sebaiknya ajukan gugatan cerai ghaib;
      2) Sebaiknya tidak menikah siri dulu, karena calon Anda masih dalam status istri orang meskipun sudah 2 tahun pisah;
      3) dulu saya juga punya teman seperti yang Anda alami. Saya sarankan dia bersabar dan menunggu perceraian secara resmi dahulu. Itu langkah yang lebih menenangkan bagi Anda dan juga calon Anda.
      Semoga bisa menjawab.

    • @SujarwoSetiawan-dn2tn
      @SujarwoSetiawan-dn2tn 13 วันที่ผ่านมา

      meskipun sudah bolak balik di talak sama suaminya tetap tidak blh nikah siri gitu bang .... ????
      kan katanya ada yg bilang kl suami sudah talak istri sampai batas iddah blm ada rujuk kembali maka dinyatakan sudah sah cerai ,,,
      dan istri blh menikah lgi gtu ...
      mohon petunjuknya lagi bang👍

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  13 วันที่ผ่านมา

      Meskipun demikian. Itu sah cerai di bawah tangan. Tapi belum sah secara hukum. Ini hanya sekadar saran saja untuk kebaikan kedua belah pihak. Agar nantinya tidak ada yang dirugikan.

  • @Bangdul-d2h
    @Bangdul-d2h 21 วันที่ผ่านมา +1

    Sy sudah lama bercerai dan mantan istri sudah nikah lagi. Dulu yg urus surat cerai mantan saya. Status ktp saya cerai hidup tapi sy tidak pegang surat cerai. Apakah jika mau nikah lagi sy harus punya akte cerai

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  19 วันที่ผ่านมา

      Hello, @bangdul. Saya asumsikan ini cerai melalui pengadilan ya. Dan surat cerai dimaksud adalah akta cerai.
      Jika mau menikah lagi harus ada akta cerai sebagai lampiran, apalagi di KTP status cerai hidup.
      Saran saya, minta duplikat akta cerai di pengadilan. Terima kasih.

  • @CahyadiYadi-kd2nw
    @CahyadiYadi-kd2nw 4 หลายเดือนก่อน +1

    Assalamualaikum
    Saya cahyadi saya mau tanya saya sudah hampir 15 tahun pisah ranjang tapi saya belum pernah gugat cerai istri kira kira bisa ngga saya urus surat akte cerai kalo bisa apa saja persyaratan terimakasih

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Waalaikumsalam, Pak Cahyadi.
      Sebelumnya mohon maaf lama merespons pertanyaan Bapak.
      Terkait dengan pertanyaan di atas, dapat saya sampaikan bahwa Bapak bisa langsung mengajukan permohonan cerai.
      Mengenai syarat-syarat, Bapak bisa baca di wesbite saya: www.rifaihadi.com/syarat-mengajukan-gugatan-cerai/
      Semoga bisa menjawab ya.
      Terima kasih.

  • @ls9256
    @ls9256 6 หลายเดือนก่อน +1

    Bang saya mau tanya,ini ada yg mau nikah sama saya dia janda,cuman ada bukti surat talak 3 aja mungkin..tapi tidak akta cerai gimana bang? Sah tidak saya menikahinya atau tidak/haram dalam agama dan negara? Mohon pencerahannya bang 🙏☕ trimakasih.

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Halo Bapak/Ibu. Mohon maaf baru bisa merespons, karena kesibukan.
      Mengenai pertanyaan Anda, saya tidak masuk dalam konteks agama, namun secara hukum yang berlaku di Indonesia.
      Surat talak 3 tidak dapat dikategorikan sebagai produk dari negara yang menyatakan bahwa pasangan tersebut telah berpisah karena perceraian.
      Perceraian dianggap sah apabila telah diputus melalui Pengadilan, yang kemudian diterbitkan akta cerai.
      Semoga bisa menjawab.
      Terima kasih.

  • @LindaWati-gh9zn
    @LindaWati-gh9zn ปีที่แล้ว

    Izin bertanya pak, 🙏
    Bisa orang yg do ceraikan menuntut ketika mantan suaminya menikah LG karna belum ada akte cerainya

    • @Irmansyah_2024
      @Irmansyah_2024 11 หลายเดือนก่อน

      Kalo hukum buatan manusia ngk boleh menika lagi, kalo hukum buatan Allah bisa menikah lagi kata talak itu sudah sah

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  หลายเดือนก่อน

      Ingin menuntut apa?

  • @anemanem7004
    @anemanem7004 16 วันที่ผ่านมา +1

    Pak saya mau tanya, kalo suami bikin surat cerai secara tulis tangan apakah sah mantan istiri nikah lagi

    • @RifaiHadi
      @RifaiHadi  15 วันที่ผ่านมา

      Kalau nikahnya secara resmi, surat cerai seperti itu tidak sah. Ada baiknya ajukan gugatan cerai melalui pengadilan. Setelah dapat akta cerai, istri bisa menikah lagi.