SEJARAH HUKUM PIDANA DI INDONESIA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 7 ก.ย. 2024
  • Materi ini menjelaskan Sejarah Hukum Pidana yang pernah berlaku di Indonesia dari masa pemerintah VOC, Belanda, Inggris, Jepang sampai masa Pra Kemerdekaan, Kemerdakaan, Reformasi hingga saat ini, juga dijelaskan bagaimana pengaruh Berlakunya hukum Pidana Belanda sampai saat ini.

ความคิดเห็น • 38

  • @kambenghayuhayu2640
    @kambenghayuhayu2640 ปีที่แล้ว +2

    Terimakasih pak dr hukum,, refresensi buat saya ttg sejarah hkm pidana d indonesia

  • @user-lo1tk7bn6k
    @user-lo1tk7bn6k หลายเดือนก่อน

    Horas Pak Prof...sehat selalu dibertakti Tuhan Yesus ..sukses chanel ini ! shalom

  • @purbastar122purba9
    @purbastar122purba9 2 ปีที่แล้ว +4

    Terimakasi pak prof

  • @mayaaryandini3289
    @mayaaryandini3289 2 ปีที่แล้ว +6

    Terimakasih Prof atas penejelasannya. sangat membantu me-review ingatan pembelajaran semasa kuliah. semoga bisa membantu mengantarkan saya lulus CPNS APP tahun 2021 ini.

  • @zhafrannngonzales9029
    @zhafrannngonzales9029 3 ปีที่แล้ว +3

    terima kasih prof sangat membantu perkuliahan saya 😊 , HTN dan HAN prof request materi selanjutnya

  • @babsycicero5290
    @babsycicero5290 3 ปีที่แล้ว +2

    Makasih Prof.. Sangat jelas dan mempermudah saya mempelajarinya.. Selalu semangat membuat video2 pembelajaran baru ya Prof 😀🙏

  • @indrasworowiyadi1215
    @indrasworowiyadi1215 3 ปีที่แล้ว +3

    Kriteria penggolongan hukum, harus jelas sesuai asas Yang disepakati Ahli Hukum walaupun harus memperhatikan hukum tidak tertulis dan atau hukum adat. Nah bila hukum mengenal tingkatan seperti UU maupun Perda seorang hakimpun harus jeli menghadirkan para saksi. Kriteria saksi sudah paham..........bahwa saksi peristiwa berbeda saksi ahli.........

  • @bayurahmadi3429
    @bayurahmadi3429 3 ปีที่แล้ว +3

    Terimakasih Prof. 🙏😁

  • @jaksonsilalahi4263
    @jaksonsilalahi4263 3 ปีที่แล้ว +2

    Mantap Pak Prof.

  • @profesikamigamers1977
    @profesikamigamers1977 3 ปีที่แล้ว +1

    Sangat informatif pak videonya makasih

  • @indrasworowiyadi1215
    @indrasworowiyadi1215 3 ปีที่แล้ว

    Begini BPk Ginting Doktor SH. Hukum Pajak lebih banyak aspek hukum administrasi karena banyak pasal denda maupun sangksi. BPk Prabowo SH dosen Fakultas Hukum UNS Solo menjelaskan demikian ketika kuliah di FE UNS 1986. Nah Belanda cukup baik mengajarkan administrasi pada warga Indonesia, bukti apa? Berbagai kitab suci adalah produk kodifikasi Yang ditiru juga mirip menjadi turunan ilmu administrasi. Contoh KTP maupun akte nikah...........

  • @lawstudentofficial7883
    @lawstudentofficial7883 3 ปีที่แล้ว

    Terima kasih pak,untuk materiNya...

  • @MuhammadYusuf-mt7sd
    @MuhammadYusuf-mt7sd 14 วันที่ผ่านมา

    Ijin bertanya prof 🙏

  • @zulkarnain3203
    @zulkarnain3203 3 ปีที่แล้ว

    terimaksih prof

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว +1

      Terimakasih kembali. Jangan lupa subscribe dan share ke teman-teman yang membutuhkan

    • @zulkarnain3203
      @zulkarnain3203 3 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 Siap Prof

  • @agungart8699
    @agungart8699 2 ปีที่แล้ว +2

    Ini adalah jawaban kenapa keadilan di Indonesia tidak bisa tegak. Karena hukum di yang dipakai pemerintah kita sampai saat ini adalah warisan penjajah.

    • @thespacevampire
      @thespacevampire ปีที่แล้ว

      enggk sih menurut gw, mau sebrilian apapun sebuah sistem tapi kalo orang didalamnya fucked up kaga bakal indah tuh sistem. Intinya balik lagi ke subjek hukum itu sendiri

    • @fabianzulfikaroheo210
      @fabianzulfikaroheo210 ปีที่แล้ว

      hukum pidana itu normanya universal, dari hukum barat, hukum islam, sama hukum adat di belahan bumi manapun itu mencuri, membunuh, menculik itu tetap kejahatan
      semuanya tergantung penegakannya

  • @fauziziro9556
    @fauziziro9556 3 ปีที่แล้ว +2

    Prof kenapa kita ngak jadi indinonesia sendiri???

  • @leniamelia3746
    @leniamelia3746 2 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum.. bang.. salam senal ya... bang..

  • @danantawira6004
    @danantawira6004 2 ปีที่แล้ว +2

    Izin prof saya ingin bertanya mengapa si hukum di zaman kolonial masih tetap di perlakukan di Indonesia?

    • @LoundryHistorys
      @LoundryHistorys ปีที่แล้ว +1

      Ketentuan hukum pada masa Belanda masih digunakan di Indonesia walaupun Indonesia telah merdeka karena adanya ketentuan Peralihan Pasal II UUD 1945 yang berbunyi : “Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini”.

  • @armanthameng6727
    @armanthameng6727 2 ปีที่แล้ว +1

    Pantas tumpul ke atas runcing ke bawah....

  • @rahimahismah4331
    @rahimahismah4331 3 ปีที่แล้ว +1

    Prof izin bertanya, sumber materinya dari mana prof? Kebetulan lagi butuh referensi juga

    • @dr.jamingintingshmhmkn6871
      @dr.jamingintingshmhmkn6871  3 ปีที่แล้ว +3

      Buku I Hukum Pidana, Utreach dan Buku I Hukum Pidana Satochid Kartanegara

    • @rahimahismah4331
      @rahimahismah4331 3 ปีที่แล้ว

      @@dr.jamingintingshmhmkn6871 terimakasih Prof

    • @indrasworowiyadi1215
      @indrasworowiyadi1215 3 ปีที่แล้ว

      Ketika dengan Swamienya BuYa Yook ilmu administrasi diwariskan oleh ke BPK Ri melalui ARK Belanda. Bahkan Majelis TP masih menjadi Tupoksi di Kantor Pusat . Selain pengembangan organisasi, ini bisa diolah menjadi pengembangan ISI............

  • @_nisaazzahra
    @_nisaazzahra 3 ปีที่แล้ว +1

    9:30

  • @m.miftahulmunuirmunir1892
    @m.miftahulmunuirmunir1892 ปีที่แล้ว

    yang di hukum itu yang korupsih dan koroptor faham kalian mengrti aku menolong pemerintah Indonesia yang salah harus di hukum Ferdi Sambo harus hukum yang benar...

  • @niningsuningsi5882
    @niningsuningsi5882 ปีที่แล้ว

    Pasal berapa menjual tanah sengketa

  • @fahroji5376
    @fahroji5376 ปีที่แล้ว

    Hukum di indonesia kaga jelas banjak orang alam tabu

  • @_nisaazzahra
    @_nisaazzahra 3 ปีที่แล้ว

    7:40