Apakah PPPK wajib membuat SKP?

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 4 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 8

  • @madoke9176
    @madoke9176 ปีที่แล้ว +2

    Terima Kasih Penjelasan dan Dokumentasinya....🙏🙏🙏 salam dari Kupang...

  • @Ferdinand-m1g
    @Ferdinand-m1g 7 หลายเดือนก่อน

    Kenapa tidak pernah disampaikan ke guru-guru,soalnya sampai sekarang masih banyak guru PPPK yg belum membuat SKP 2022

  • @akuma0912
    @akuma0912 9 หลายเดือนก่อน +1

    Saya ijin bertanya bapak ibu, Apabila saya PPPK dg Jabfung Perencana tapi kenyataannya saya ditempatkan di pengadaan, yg setelah saya perhatikan kalau kerja saya di pengadaan Malah menjadi kerja utama bukan tambahan, sedangkan yg menjadi perencana itu semua tenaga kontrak. Apakah saya bisa menuntut hak dan kewajiban saya utk menjadi perencana? Karena saya takut nanti pada pengisian SKP saya tdk sesuai dg jabfung saya malah akan berpengaruh pada perpanjangan kontrak saya dikemudian hari yg dimana tdk diperpanjang instansi dg alasan "selama ini kerja tdk sesuai jabfung".
    Mohon dijawab. Terimakasih 🙏🏼

    • @ristinagenny-ww8xx
      @ristinagenny-ww8xx 6 หลายเดือนก่อน

      Terus gimana sekarang kak ?, sya juga gitu, sya pppk analis SDM aparatur seharusnya di sekretariat bagian umum dan kepegawaian tp saat pertama mulai kerja langsung ditempatkan dibidang lain

  • @iwangunawan9390
    @iwangunawan9390 ปีที่แล้ว +2

    guru bukan sibuk mengajar, tp sibuk dengan skp.

  • @ilhamfadilah3579
    @ilhamfadilah3579 7 หลายเดือนก่อน

    Maaf izin bertanya, apakah pembuatan skp itu berbayar khususnya bagi ASN non fungsional? Soalnya ayah saya kerja di instansi pemerintahan kena pungli kemarin ngurus berkas soal SKP diminta uang 170k untuk periode tahun 2022 dan 2023

  • @asepgaulgetoh206
    @asepgaulgetoh206 ปีที่แล้ว

    Berarti wajib yah Bu PPPK baru,bikin SKP

  • @AzmiSyahbudin
    @AzmiSyahbudin ปีที่แล้ว

    Di tempat saya gak wajib