HAM 1 ICCPR dan Hakikat Hak Sipol

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 28 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 46

  • @virghiedynazkoesoema6900
    @virghiedynazkoesoema6900 2 ปีที่แล้ว +3

    Terima kasih pak, sehat selalu. salam hormat dari Mahasiswi Fakultas Hukum, penjurusan Hukum Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak. Saya tonton dari awal-akhir tanpa skip dan jeda sakin asik nya. Semoga skripsi saya lancar yang juga masuk mengenai Covenant on Civil and Political Rights ☺

  • @amphitryonchannel1237
    @amphitryonchannel1237 3 ปีที่แล้ว +1

    makasih pak,saya dari universitas lain ijin untuk ikut belajar juga. terima kasih

    • @amphitryonchannel1237
      @amphitryonchannel1237 3 ปีที่แล้ว

      izin bertanya pak, jika kita melakukan pengaduan ke HRC (protokol opsional 1), apakah suatu negara wajib sebelumnya meratifikasi ICCPR ?atau dengan kata lain dapatkah suatu negara meratifikasi protokol 1 tanpa meratifikasi ICCPR?

  • @Schutzstaffel_3
    @Schutzstaffel_3 3 ปีที่แล้ว +1

    Nama : Itachi Uchiha
    Rank : S
    Spesialis Genjutsu
    terima kasih pak 🔥

  • @theauotocritic69
    @theauotocritic69 ปีที่แล้ว

    Haha..Bapak..ada kesan gila hormat..
    Mohon maaf ini auto kritik saja.. karena ini area publik dan bukan di kelas.. sepertinya lebih pas dan enak di dengar kalau untuk panggilan ke diri sendiri sebaiknya kata " Saya" saja yg di pakai.
    Sesuai dengan EYD di KBBI
    Terimakasih