JMS EPISODE - 1 | JAKSA MASUK SMK 3 MAKASSAR : “JAUHI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 30 พ.ค. 2023
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMK 3 Makassar bertempat di Jalan Bonto Te’ne No.6, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang dikemas dalam bentuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
    Adapun yang menjadi pemateri /narasumber kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Soetarmi, SH.MH (Kasi Penkum Kejati SulSel), Hj.Nurhaeda.SH.MH, Sherly Rombe.SH dan A. Elan Batara. SE.
    Kegiatan tersebut di ikuti oleh peserta siswa-siswi SMK 3 Makassar sebanyak 50 (lima puluh) orang.
    kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMK 3 Makassar Dr. Farid A. Masewali. M.M. dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Penkum Kejati SulSel Soetarmi Selaku Narasumber dengan tema "JAUHI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”.
    Kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini (Kenali Hukum Jauhi Hukuman), menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya. Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman seperti yang diharapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. kepada seluruh pelajar di Indonesia terlebih khusus di Sulawesi Selatan.

ความคิดเห็น • 1

  • @jrcreative5257
    @jrcreative5257 ปีที่แล้ว

    Karen Kejaksaan Tinggi Sulsel 👍