[PENINDAKAN] KONFERENSI PERS PENAHAN TERSANGKA KASUS PROYEK PEMBANGUNAN KAMPUS IPDN DI MINAHASA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 9 พ.ย. 2021
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri RI Tahun Anggaran 2011.
    Dua tersangka tersebut yaitu DP yang merupakan Kepala Divisi Konstruksi VI PT AK Persero Tbk dan DJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA).
    Akibat perbuatan tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp19, 7 Miliar.
    #KPKRI #KonferensiPers #IPDN
    -------------------------------------------------------
    Akun TH-cam Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Website: www.kpk.go.id
    Instagram: / official.kpk
    Facebook: / komisipemberantasankor...
    Twitter: / kpk_ri
    Spotify: open.spotify.com/show/3M5tqGM...
    Website Kanal: kanal.kpk.go.id/

ความคิดเห็น • 5

  • @eddywarman4576
    @eddywarman4576 2 ปีที่แล้ว +1

    Kpk harus ngusulkan k pmrth dn dpr..

  • @agusbutarbutar8890
    @agusbutarbutar8890 2 ปีที่แล้ว

    KETUA KPK…KENAPA DAN ADA APA KPK SAMPAI SEKARANG BELUM TURUN KE KABUPATEN MAMASA SULBAR

  • @ridhoteraa9396
    @ridhoteraa9396 2 ปีที่แล้ว

    Pengembangan kasus harus dijalankan apalagi masalah fi proyek dan jual beli jabatan PASTI pelakunya berjamaah sangat disayangkan apabila tersangkanya hanya 1 orang padahal diluarsana banyak penikmat korupsi yg masih bebas seolah olah TDK bersalah dan mungkin juga masih ribut menyimbunyikan hasil korupsinya

  • @rifannymadellu2470
    @rifannymadellu2470 2 ปีที่แล้ว

    Sangat berharap KPK bekerja lebih lagi...karna permainan vi proyek itu sdh jadi rahasia umum....sangt banyak pejabt yg menerimah...

  • @drdajoh
    @drdajoh 2 ปีที่แล้ว

    Bukti apalagi kebijakan tak terkait teknis da n sudah terlihat Interpelasi Ilegal artinya harta pribadi APBD buat pemborosan maupun digunakan apapun tak terkait KPK dan lihat KPK DKI serta puluhan menteri TGUPP tak permasalahkan dan Korban banjir silakan ke PTUN dan cash back bisa diminta setiap saat dengan renegonisasi apa urusan dengan yang lain tak membayar gaji maupun fasilitas pemprov DKI dan lihat KPK sudah dihadapi oleh KPK DKI akan tenggelam semua yang irihati dan perbaikan lokasi bantaran sungai maupun warga miskin tak berdaya rawan korban banjir apakaitan dengan harta pribadi APBD