Panduan Pengisian E-LHKPN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 22 มี.ค. 2021
  • Video ini merupakan panduan tata cara pengisian E-LHKPN yang memuat alur dan tahapan untuk pelaporan khusus dan pelaporan periodik.

ความคิดเห็น • 9

  • @drs.suginosugino300
    @drs.suginosugino300 2 ปีที่แล้ว +1

    masa pelaporan sebaiknya dibuat rentang waktu berjenjang dan ditampilkan daftar nilai harta bergerak dan tidak brgerak PN

  • @afiaofficial4743
    @afiaofficial4743 2 ปีที่แล้ว

    Awal 2021 bertugas di kantor camat bulan 10 pindah tugas ke 4 lain yang mana di isi????

    • @yusufadityawibowo2492
      @yusufadityawibowo2492 2 ปีที่แล้ว

      usul mutasi jabatan di sistemnya saja pak

    • @laksmihidayatullah2420
      @laksmihidayatullah2420 2 ปีที่แล้ว

      Assalamu'alaikum,
      Saya baru melapor lhkpn,
      Setelah mengirimkan dan memasukan token, apakah ada yang harus dikirimkan melalui kantor pos? Bila ada, mohon informasi dokumen apa saja yang harus dikirimkan dan alamat yang ditujukan?

  • @hendrayanaana9797
    @hendrayanaana9797 2 ปีที่แล้ว

    berarti kalau guru yang sudah isi tahun lalu pilihnya itu priodik yah ?

  • @falsafah2moslem
    @falsafah2moslem 2 ปีที่แล้ว

    Harta bergerak lainnya apakah ada batasan nilai nya ?? Sebab kalau tidak ada batasan nilai maka semua pakaian bahkan sendok plasti saat pesan kuliner yg dibeli harus dilaporkan. Mohon penjelasannya.

  • @hanikhwan7298
    @hanikhwan7298 6 หลายเดือนก่อน

    setelah kita dapat surat kuasa & ttd kemudian kita kirim ke mana surat kuasa tsb ?

  • @RidoAzwir1812
    @RidoAzwir1812 4 หลายเดือนก่อน

    Jadi Lampiran 4, gak diprint setiap tahun ya?

  • @hermalindaumar3711
    @hermalindaumar3711 4 หลายเดือนก่อน

    Pengisian harta berupa tanah sudah saya input berulang kali, tapi tidak muncul. Apa penyebab nya?