KONFERENSI PERS | PERKARA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 26 ก.ค. 2023
  • Kamis (27/07/2023) Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Depok, Pengembalian Kerugian Pada Pendapatan Negara Perkara Tindak Pidana Perpajakan Atas Nama Terdakwa Achmad Arief Sardjono Sebesar : Rp. 2.302.876.046; dan Atas Nama Terdakwa Achmad Arief Martono Sebesar : Rp. 894.316.420;.
    Bahwa tersangka atas nama Achmad Arief Sardjono dan Achmad Arief Martono disangkakan Pasal 39 ayat (1) huruf i dan atau Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Unuang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan PerpajaKan yang diduga dilakukan melalui Wajib Pajak PT. TIMBUL MAS RAYA NPWP 73.130.240.2-412.000. telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp.2.302.876.046,- (dua miliar tiga ratus dua juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu empat puluh enam rupiah) dan PT. ARIEF MITRA RAYA NPWP 31.633.286.5-412.000 pada kurun waktu masa pajak Januari 2017 s/d Desember 2017 telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp.894.316.420,- (delapan ratus Sembilan puluh empat juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus dua puluh rupiah).
  • บันเทิง

ความคิดเห็น • 1

  • @mr_alderson
    @mr_alderson 5 หลายเดือนก่อน

    Saya membantu orang membuat laporan keuangan dan Pelaporan pajak tahunan. Tetapi sudah diselesaikan pekerjaan nya, jasa fee tak kunjung di bayar dn pemilik usaha menghilang. Tak bertanggung jawab.
    Bagaimana cara laporin ke pengaduan pajak nya?