Tutorial e-Faktur untuk pemula: Mengganti Nama Direktur/Penandatangan Faktur Pajak

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 26 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 35

  • @endayhermawan1460
    @endayhermawan1460 ปีที่แล้ว

    Terimakasih tutorialnya sangat bermanfaat

  • @ingridamambe8996
    @ingridamambe8996 ปีที่แล้ว

    Terima Kasih bnyak utk Ilmunya🙏

  • @ayuwerdi7714
    @ayuwerdi7714 9 หลายเดือนก่อน

    Trimakasi ....sangat membantu

  • @laodealqadry73
    @laodealqadry73 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih Mas, sukses selalu

  • @voirmavieheureuse
    @voirmavieheureuse 3 หลายเดือนก่อน

    Pak faris mau tanya, kalo sudah ubah akta dan sudah update form perubahan data ke kpp. Apakah bisa saya melakukan tutorial seperti di video ini tanpa kirim form spesimen ke kantor pajak ? atau haruskah saya tetep kasih form spesimen ?

  • @Pojokcanelku
    @Pojokcanelku ปีที่แล้ว +1

    maaf pak mau tanya,kalau kuasa direktur,apa harus ganti penandatanganan?

  • @asepfaisalarifin8375
    @asepfaisalarifin8375 11 หลายเดือนก่อน

    Klo seperti itu apakah bisa semaunya menggantinya atau klo beda kondisinya dengan administrasi yang ada di pajak bagaimana?

  • @desiliaramadhani9074
    @desiliaramadhani9074 ปีที่แล้ว

    kalo sudah terlanjur submit faktur keluar dengan nama penanda tangan perusahaan itu gimana pak? apa harus batal atau gimana ?

  • @triwidiastuti4974
    @triwidiastuti4974 ปีที่แล้ว

    Pak faris.. mau tanya. Jika penandatangannya diubah bagaimana ya ? Apa harus buat admin baru ?

  • @bambang3702
    @bambang3702 2 ปีที่แล้ว

    Mohon iin tanya pak Faris, utk perubahan direktur harus kta sampaikan dulu akta perubahannya ke KPP terdaftar ya pak

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว +1

      bisa langsung ubah pak di aplikasinya

    • @bambang3702
      @bambang3702 2 ปีที่แล้ว

      Terima kasih pak informasinya

    • @voirmavieheureuse
      @voirmavieheureuse 3 หลายเดือนก่อน

      @@farisyustian pak faris mau tanya, kalo sudah ubah akta dan sudah update form perubahan data ke kpp. Apakah bisa saya melakukan tutorial seperti di video ini tanpa kirim form spesimen ke kantor pajak ? atau haruskah saya tetep kasih form spesimen ?

  • @erlindayuniska6856
    @erlindayuniska6856 ปีที่แล้ว

    selamat siang,terkait dengan video bapak barusan, saya ingin bertanya, apakah jika faktur pajak keluaran sudah diupload, apakah bisa di rubah hanya dengan buat faktur pengganti atau harus di hapus dulu faktur sebelumnya? mohon penjelasannya, terima kasih

    • @farisyustian
      @farisyustian  ปีที่แล้ว

      cukup dengan penganti saja

    • @farisyustian
      @farisyustian  ปีที่แล้ว

      th-cam.com/video/LMuj4Ug-bT0/w-d-xo.html

  • @joserendy
    @joserendy 10 หลายเดือนก่อน

    Min bantu jawab.
    Sy baru mau mengganti penandatanganan setelah sudah terlanjur membuat faktur, tpi belum diupload. Setelah ganti, lalu edit dan cek preview penandatanganan nya masih belum berubah ke yang baru. Mohon bantuannya min. Trimakasih

  • @meldalestari6
    @meldalestari6 2 ปีที่แล้ว

    Pak izin bertanya. Jika direktur berubah jadi komisaris utama di akta apakah penandatangan faktur pajak harus diganti? Terima kasih

  • @akramsa1575
    @akramsa1575 ปีที่แล้ว

    Tidak ada efek ke fp yg sudah diupload dengan nama user awal ya pak?

  • @muhammadhudi8158
    @muhammadhudi8158 2 ปีที่แล้ว

    Untuk faktur pajak keluaran badan usaha cv atau PT harus nama direkturnya ya pak?

  • @abm4082
    @abm4082 ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya , berarti kalau mau tambah yg ttd fakturnya harus buat admin baru ya ?

  • @Asep_Supardi
    @Asep_Supardi 5 หลายเดือนก่อน

    Saya sudah coba ikuti, tapi belum melakukan upload karna ingin mencoba dahulu tapi di preview untuk nama penanda tangannya masih nama orang yg lama,, apakah harus melakukan upload dulu baru terganti atau gimana ya

    • @farisyustian
      @farisyustian  5 หลายเดือนก่อน

      benar pak, upload dlu

  • @daetarufamily
    @daetarufamily ปีที่แล้ว

    Apabila salah npwp apakah nsf bisa digunakan lagi? Bagaimana cara merubahnya? Dan cara menghindari agar tidak salah npwp lagi, terimakasih

  • @bustam2038
    @bustam2038 ปีที่แล้ว

    apa faktur wajib dbubuhi tanda tangan dan stempel

    • @farisyustian
      @farisyustian  ปีที่แล้ว

      tidak wajib pak karena sudah ada sertifikat elektronik pengganti tanda tangan

  • @bustam2038
    @bustam2038 ปีที่แล้ว

    nama penandatangan itu wajib yang namanya tercantum dalam akta

    • @farisyustian
      @farisyustian  ปีที่แล้ว

      benar pak, intinya yg bertanggung jawab pada perusahaan utamanya terkait pengurusan pajak

  • @agustindwihapsari-md5pl
    @agustindwihapsari-md5pl ปีที่แล้ว

    Ada nggasih aplikasi yang udah ada username dan pw buat belajar upload faktu sendiri?

  • @shellacristie6612
    @shellacristie6612 9 หลายเดือนก่อน

    halo pak mau nnya ini aku ikutin caranya kok malah ga bs log in ya ke apk terdapat tulisan salah user dan password

    • @farisyustian
      @farisyustian  9 หลายเดือนก่อน

      ada tahapan yg salah sepertinya, harusnya tidak sampai merubah username

  • @ardhanarachman4145
    @ardhanarachman4145 6 หลายเดือนก่อน

    Halo kak, penggantian tanda tangan ini apakah sifatnya permanen??
    Ataukah bisa bergantian?.
    Misalnya faktur pertama dan kedua ttd ORANG A.
    Kemudian faktur ketiga ttd ORANG B.
    Kemudian faktur keempat ttd ORANG A.
    Kemudian faktur ke lima ttd ORANG B
    Kemudian Faktur ke enam ttd ORANG A
    Mohon penjelasan?
    Terimakasih