Tutorial e-Faktur untuk pemula: Ubah Alamat pembeli dgn Faktur Pajak Pengganti di e-Faktur 3.2

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 27 ม.ค. 2025

ความคิดเห็น • 44

  • @shantyblossomb
    @shantyblossomb 2 ปีที่แล้ว

    terima kasih

  • @atikahfrieda2655
    @atikahfrieda2655 ปีที่แล้ว

    Pak bagaimana cara bagai mana mengatasi faktur pajak reject etax-api-10005? Mohon petunjuknya Pak

    • @farisyustian
      @farisyustian  ปีที่แล้ว

      ETAX-API-10005
      Penyebab:
      [1] Tanggal faktur tidak boleh lebih dari tanggal sistem
      [2] Nomor faktur hanya bisa digunakan untuk transaksi tahun
      [3] Tanggal Faktur Pajak Pengganti tidak boleh kurang dari tanggal faktur normal
      [4] Tanggal faktur tidak boleh “NULL”
      Solusi:
      [1] Tanggal faktur tidak boleh melebihi tanggal hari ini
      [2] Periksa digit ke-7 dan ke-8 pada nomor faktur
      [3] Untuk Faktur Pengganti, tanggal Faktur Pengganti harus lebih besar atau sama dengan faktur yang diganti
      [4] Tanggal faktur harus diisi

  • @songgodua
    @songgodua 2 ปีที่แล้ว +1

    MAAF bang apa g bisa langsung aja bang, biar g muter2 ,,

  • @yuwonokaswara8693
    @yuwonokaswara8693 ปีที่แล้ว

    Mass, sy mau nanya2 lewa wa bisa?

  • @janeetaputrisulaiman9758
    @janeetaputrisulaiman9758 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih pak sangat membantu

  • @theinel
    @theinel 2 ปีที่แล้ว +2

    Faktur saya buat tgl 7 april, kemudian hari ini 6 Juni ada permintaan untuk mengganti alamat cabang. Sudah sukses membuat faktur pengganti, tapi ketika diupload status reject, Bisa dibantu mas?

    • @missqieem9227
      @missqieem9227 2 ปีที่แล้ว

      Iya saya jg status ny jadi reject, gmn ya?
      Tlg dibantu 🙏

    • @h0rry603
      @h0rry603 2 ปีที่แล้ว +1

      @@missqieem9227 bantu jawab yah, pastikan tgl dokumen pas bikin FP pengganti tanggal nya hari itu juga. jangan gunakan tanggal FP normal. karena dari penjelasan pak Faris PER 03 2022 sejak 1 april 2022, upload FP normal maupun pengganti paling lambat tgl 15 bulan berikutnya. lebih dari tgl tsb, pasti direject.

    • @missqieem9227
      @missqieem9227 2 ปีที่แล้ว

      @@h0rry603 terimakasih 🙏 tdnya saya bikin faktur nya tgl 28 Jun diganti dgn hari ini, tglnya jg diganti hari ini kah?

    • @missqieem9227
      @missqieem9227 2 ปีที่แล้ว

      @@h0rry603 untuk keterangan rejectny Etax-Api10010 NPWP pembeli tdk bisa diganti

    • @h0rry603
      @h0rry603 2 ปีที่แล้ว

      @@missqieem9227 harus nya semua bisa diganti, termasuk tanggal dokumen. Menggunakan fp pengganti. Kecuali ganti NPWP dan batal transaksi (harus menggunakan FP batal)

  • @navcosti
    @navcosti ปีที่แล้ว

    pak maaf mau tanya kalo misal saya cuman salah alamat di rt/rw itu gmn ya pak apa harus pake faktur pajak pengganti?

  • @elikapudan1795
    @elikapudan1795 2 ปีที่แล้ว

    Saya lagi nyoba, tp GK bisa di ubah alamatnya, kenapa ya pak,

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      npwpnya di 000 kan dulu, simpan, baru ubah lagi dan edit alamatnya

  • @AKU-qe1ui
    @AKU-qe1ui 2 ปีที่แล้ว

    Tanggal 24 oktober 2022 dibuat faktur pajak tetapi salah kode yang seharusnya 010 tapi yang terlanjur dibuat 030. Si Pembeli pada hari yang sama mengembalikan faktur pajak dan meminta agar faktur pajaknya diubah menjadi 010. Apakah bisa dibuat faktur pajak pengganti ? apakah bisa kodenya menjadi 011 ? sedangkan normalnya tidak ada yang 010 tapi 030. Khawatirnya di pihak pembeli tidak bisa memasukkan ke dalam sistem e-faktur mereka. Jika dibuat kode 010 sesuai permintaan pembeli maka faktur pajak apakah harus dibatalkan ? Mohon sarannya. Terimakasih

  • @yuniutekins4730
    @yuniutekins4730 2 ปีที่แล้ว

    kalo kita mau input faktur keluaran. trus npwp lawan itu minta alamat fakturnya adalah alamat cabang.padahal alamat npwp yg sudah ada di efaktur adalah alamat npwp pusat.gmn cara input alamat cabang ya .note : faktur pajak keluaran belum saya upload

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      kalo belum di upload, cukup klik ubah saja bu

  • @udamidun5002
    @udamidun5002 2 ปีที่แล้ว +1

    Apabila pembeli yg menjemput barang nya...selanjutnya pembeli membawa barangnya ke cabang....Alamat sesuai perbelanjaan 03 pusat / cabang? ( pembeli terdaftar di BKM)

  • @sensgi5713
    @sensgi5713 2 ปีที่แล้ว

    mas.. mau tanya,misalkan sy ada transaksi ke PT.A, dan ini adalah HO/kantor pusat tetapi sy melakukan transaksi di HO,maupun cabang lain dgn nama PT.A. nah keluarnya per 03 itu setiap transaksi dgn PT.A yg ada di daerah tetap pake nama dan Npwp PT.A HO tetapi alamatnya aja berbeda. nah itu gimana caranya.. ? saat ini sy ada FP yg terlanjur pake NO.NPWP cabang dan minta di revisi No.Npwp cabang tapi nama tetep PT.A. kedepannya gmn ya mas??? mohon di jawab... haturnuhun

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว +1

      kalo pembelinya terdaftar di kpp BKM ( Besar, Khusus, Madya) maka apabila pengiriman barangnya ke alamat cabang yg punya npwp, maka alamat di efakturnya menggunakan npwp pusat, dan alamatnya pakai alamat cabang pembeli tersebut

    • @sensgi5713
      @sensgi5713 2 ปีที่แล้ว

      @@farisyustian terima kasih mas.. sukses selalu

  • @rantingkecil4850
    @rantingkecil4850 2 ปีที่แล้ว

    Hari ini 27-05-2022, ada permintaan penggantian alamat, faktur normal tanggal 07-04-2022, tadi diupload, gagal karena melewati tanggal upload. Faktur pengganti, tidak boleh dibuat jadi tanggal 27-05-2022 ya pak,?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      benar, silakan tonton video saya lain untuk solusinya

    • @rantingkecil4850
      @rantingkecil4850 2 ปีที่แล้ว +1

      Iya pak, tadi saya sudah info ke client, sesuai per 03-/pj/2022, tidak bisa lagi upload lewat tanggal 15 bulan berikutnya. Terima kasih pak.

    • @udamidun5002
      @udamidun5002 2 ปีที่แล้ว

      Boleh saja dibuat FP pengganti tgl 27 Mei, masih dalam batas waktu upload

    • @rantingkecil4850
      @rantingkecil4850 2 ปีที่แล้ว

      Iya.

  • @mirzachaerina3879
    @mirzachaerina3879 2 ปีที่แล้ว

    Mohon pencerahannya Pak. Apabila kita melakukan penggantian faktur pajak karena perubahan alamat saja. Apakah kita perlu melakukan pembetulan pelaporan SPT PPN Pak? Secara tidak ada angka yang berubah sama sekali? Terima kasih

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      tetap harus lakukan pembetulan pak, karena ada faktur pajak yg diganti

  • @supriyantishatw7509
    @supriyantishatw7509 2 ปีที่แล้ว

    Mohon pencerahan, Pak.. bagaimana caranya kita melakukan penggantian atas faktur pajak pengganti?? bisakah faktur pajak diganti lebih dari sekali.??

  • @Itsme1996_ad
    @Itsme1996_ad 2 ปีที่แล้ว

    Selamat malam ka mau tanya, saya mempunyai faktur pajak normal tgl 21/06/2022 ternyata faktur tersebut ada kesalahan pada bagian alamat. Pertanyaan saya : apakah saya bisa membuat faktur pajak pengganti dengan menggunakan tgl yg sama dengan faktur pajak normal nya (21/06/2022)??? Terima kasih

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      tidak bisa bu, silakan buat fp pengganti dengan tanggal fp pengganti itu dibuat, misalkan hari ini karena kalo sesuai dengan tanggal fp normal, maka tidak akan bisa diupload ke efaktur

    • @trihadisudarmono8822
      @trihadisudarmono8822 2 ปีที่แล้ว

      @@farisyustian klu customernya BUMN tanggal faktur harus sesuai tgl pengiriman di surat jalan jadi tidak bisa membuat FP pengganti. solosinya gimana? terimakasih

  • @rekeningnkj3062
    @rekeningnkj3062 2 ปีที่แล้ว

    kalau untuk merubah alamat faktur di faktur diberikutnya, apakah harus dihapus untuk npwp yg lama

  • @anjaeha2388
    @anjaeha2388 2 ปีที่แล้ว

    Maaf pak kemarin saya merubah alamat direferensi lawan transaksi dan tanggal faktur pengganti memakai tanggal pada saat Faktur normal sebelumnya dibuat, tapi berhasil bagaimana pak tidak masalah?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      selama sudah bisa diapprove sama djp, ga masalah kak

    • @anjaeha2388
      @anjaeha2388 2 ปีที่แล้ว

      @@farisyustian Terimakasih Pak

  • @jullyantijullyanti6883
    @jullyantijullyanti6883 ปีที่แล้ว

    Terima kasih Pak, sangat membantu....Kalo ubah faktur (pengganti) dalam jumlah banyak, cara uploadnya gmn ya?? Boleh minta file utk uploadnya??