Ini Syarat, Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 11 ก.ย. 2024
  • Wacana penghapusan data STNK yang tidak diperpanjang selama lima tahun dan tidak bayar pajak selama dua tahun sedang dalam tahap pengkajian dan sosialisasi. Ada perbedaan antara memperpanjang STNK tahunan dengan lima tahunan. Perpanjangan satu tahun dilakukan terkait dengan pajak kendaraan bermotor (PKB), sementara lima tahunan berkaitan dengan pergantian pelat nomor kendaraan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK lima tahunan ialah Rp 500.000, dengan pidana penjara maksimal 2 bulan.
    Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
    - Video Viral Cekok Pengendara Motor dan Polisi karena Masalah Lampu : • Video Viral Cekok Peng...
    - Sejumlah Daerah Mulai Larangan Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya : • Sejumlah Daerah Mulai ...
    - Pengemudi Mobil Berpelat RF Tabrak Polisi di Tol Pancoran Viral di Media Sosial : • Pengemudi Mobil Berpel...
    Kompas.com
    PT. Kompas Cyber Media
    Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
    Jl. Palmerah Selatan No 22-28
    Jakarta 10270, Indonesia
    You can visit our official website: otomotif.kompa...
    Follow our social media:
    Facebook: / otomotif.kompascom
    Instagram: / kompas.otomotif
    Tiktok : / otomotifkompas
    Penulis : Serafina Ophelia
    Editor : Aditya Maulana
    Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
    Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
    Narator : Aprida Mega Nanda
    Produser : Sendy Darlis
    #News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifIndonesia #OtomotifKompascom #PajakLimaTahunan #PajakTahunan #PajakKendaraan #PajakMotor #PajakMobil #TNKB #BPKB #STNK #Nopol #NomorPolisi #Samsat #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews

ความคิดเห็น • 207