66 Hak Konstitusional Warga Negara
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 1 ส.ค. 2023
- Merujuk pada pasal 28 UUD 1945 perihal Hak-hak Konstitusional Warga Negara, berikut kami tayangkan materi tentang 66 Hak Konstitusional Warga Negara sebagaimana telah diinventarisir dan disimplifikasi termuat dalam Buku Saku Ikon Hak Konstitusional Warga Negara (i-HKWN) yang dirilis Mahkamah Konstitusi pada Januari 2022 lalu.
Dalam 66 Hak Dasar yang melekat pada setiap Warga Negara Indonesia ini berkategorisasi Individual & Komunal (meliputi sipil & politik, sosial, ekonomi & budaya) serta Masyarakat Rentan yang dijamin perlindunganya oleh Konstitusi.
Guna memperkuat resonansi dan pemahaman kita semua, Yuk simak muatan video diatas !
#kejatiriau #hak #hakkonstitusional #perlindungan #konstitusi #ihkwn #warganegara #indonesia #hukum