Apa yang HARUS Kamu Tahu Tentang Outsourcing (MUST WATCH!) (Part 2)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 23 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 22

  • @dandi5006
    @dandi5006 2 ปีที่แล้ว +4

    topik sangat menarik, ulasan kasusnya juga bagus

  • @anestyapradinaputri4131
    @anestyapradinaputri4131 2 ปีที่แล้ว +2

    Sangat informatif, materinya juga menarik dan mudah dipahami.

  • @dianeagustin3494
    @dianeagustin3494 2 ปีที่แล้ว +3

    Sangat informatif videonya, terimaksih bu doktor farida

  • @ajengparameswari3737
    @ajengparameswari3737 2 ปีที่แล้ว +3

    Sangat mudah dipahami,bagus sekali

  • @ellengloriaap8673
    @ellengloriaap8673 2 ปีที่แล้ว +2

    penting untuk diketahui oleh banyak orang nih, sangat informatif dan insightful!

  • @nala_lionking
    @nala_lionking 2 ปีที่แล้ว +3

    terima kasih, sangat bermanfaat bu Dr

  • @anantaadhikara8797
    @anantaadhikara8797 2 ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih Dr Farida atas informasi dan ilmu yang sangat bermanfaat 🙏

  • @usamahrievzqy112
    @usamahrievzqy112 2 ปีที่แล้ว +2

    Lagi lagi videonya selalu informatif dan berisi.
    Terima kasih bu Doktor🙏🏻

  • @ErickDA169
    @ErickDA169 2 ปีที่แล้ว +2

    Tambah menarik emang kalau bahas studi kasus juga

  • @melindatrirahayu9046
    @melindatrirahayu9046 2 ปีที่แล้ว +3

    Terima kasih Bu Dr Farida atas penjelasannya

  • @rahmahpramesti1376
    @rahmahpramesti1376 2 ปีที่แล้ว +2

    Materinya mudah dipahami😊 Terima kasih ilmunya Dr. Farida

  • @bakarilaylah
    @bakarilaylah 2 ปีที่แล้ว +3

    Paparannya menarik bgt Dr!

  • @emasf7369
    @emasf7369 2 ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih banyak Dr. Farida, informasinya sangat bermanfaat terutama bagi orang yang kurang mengerti tentang OS.

  • @chalvinariesta7794
    @chalvinariesta7794 2 ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih bu Doktor videonya sangat informatif ditambah dengan paparan studi kasusnya yang membuat semakin paham 🙏

  • @cynthiabellapermatasari1992
    @cynthiabellapermatasari1992 2 ปีที่แล้ว +3

    Sangat informatif dan mudah dipahami. Adanya flowchart juga membuat makin mudah dipahami

  • @davey115
    @davey115 2 ปีที่แล้ว +3

    sangat informatif dan interaktif interaksinya, terima kasih sudah berbagi ilmu, Dr. Farida 👍🙏🙏

  • @alana.8241
    @alana.8241 2 ปีที่แล้ว +2

    Mantaaap

  • @satriapratama6194
    @satriapratama6194 2 ปีที่แล้ว +2

    User B anak perusahaan dr A. Dulunya pekerja d pekerjakan di PT A. Kemudian ditransfer ke PT B krn scr performance bagus. Tp PT B domisili d salatiga yg notabene upah minimumnya lbh kecil dr PT A yg domisili surabaya. Bagaimana menentukan upah minimumnya pekerja tsb ? Mana yg digunakan sbg acuan upah minimumnya ?

  • @iwankarhadi4765
    @iwankarhadi4765 9 หลายเดือนก่อน

    Teorinya bagus, prakteknya banyak yg melanggar....
    Buruh takut menuntut haknya, di karenakan takut kehilangan pekerjaan...

  • @pudjihandayani7368
    @pudjihandayani7368 8 หลายเดือนก่อน

    mau bertanya, bagaimana cara mendapatkan hak karyawan outsourcing termasuk cuti dan pernah dengar bahwa no work no pay sehingga tidak ada cuti alias kalau tidak masuk ya dipotong gajinya. terima kasih

  • @Xali-0
    @Xali-0 ปีที่แล้ว

    Bu, jika terjadi pemutusan kontrak antara user dan vendor, siapa yang bertanggung jawab untuk membayayar hak-hak pekerja pkwt (pesangon dll)? Dan bagaimana cara pembayarannya? Apakah dibayar secara langsung oleh user kepada para pekerja pkwt tsb, atau diberikan melalui vendor? Terima kasih.

  • @lovinaandrie9010
    @lovinaandrie9010 6 หลายเดือนก่อน

    Ibu bisa yg terhubung gmn caranya ini sy ada yg mau sampaikan dan minta petunjuk dari ibu