Ditempat saya saat 2018 banyak yg ikut ptsl namun gagal karena eks kotapraja, ingin di urus namun biayanya amat sangat fantastis ya,.. gimanna solusinya Bu?
Ya karena yg menempati tanah ex kotapraja itu statusnya menyewa, jadi kalau mau mendapat rekomendasi dari pemda, ada hitungannya. Kalau di Jakarta ada Pergubnya itu. Solusinya mungkin bisa mengajukan permohonan keringanan uang sewanya ke pemda setempat. Itupun kalau dikabulkan.
Mau nanya bu, kalo yang telat program PTSL gimana ya? Di desa saya PTSL sampai akhir tahun 2022, saya pas awal tahun 2023 mau ikutan, ternyata sudah ditutup
Kalau melihat target program PTSL ini pada tahun 2025 seluruh tanah sudah harus bersertifikat, mungkin di lokasi tanahnya itu suatu saat akan dibuka lagi, coba aja ditanyakan ke kelurahannya apa ada kemungkinan untuk dibuka lagi di situ.
@@bmp2channel646 iya kata temen yang kerja di BPN juga katanya tanyain aja ke desanya apa bakal ada kuota lagi buat PTSL, jadi desa ngajuin lagi ke BPN, gitu kan ya?
Suaranya kurang keras bu
Yg enak oli garki buk sudah kuasai tanah jutaan hektar
Banyak mafiah nya buk
Ditempat saya saat 2018 banyak yg ikut ptsl namun gagal karena eks kotapraja, ingin di urus namun biayanya amat sangat fantastis ya,.. gimanna solusinya Bu?
Ya karena yg menempati tanah ex kotapraja itu statusnya menyewa, jadi kalau mau mendapat rekomendasi dari pemda, ada hitungannya. Kalau di Jakarta ada Pergubnya itu. Solusinya mungkin bisa mengajukan permohonan keringanan uang sewanya ke pemda setempat. Itupun kalau dikabulkan.
Mau nanya bu, kalo yang telat program PTSL gimana ya? Di desa saya PTSL sampai akhir tahun 2022, saya pas awal tahun 2023 mau ikutan, ternyata sudah ditutup
Kalau melihat target program PTSL ini pada tahun 2025 seluruh tanah sudah harus bersertifikat, mungkin di lokasi tanahnya itu suatu saat akan dibuka lagi, coba aja ditanyakan ke kelurahannya apa ada kemungkinan untuk dibuka lagi di situ.
@@bmp2channel646 iya kata temen yang kerja di BPN juga katanya tanyain aja ke desanya apa bakal ada kuota lagi buat PTSL, jadi desa ngajuin lagi ke BPN, gitu kan ya?
@@gyotenyuria6162 iya seperti itu prosedurnya
Brapa batas pinggir sungai yg lepas dari jalur hijau
Umumnya minimal 200 meter, tergantung peraturan daerahnya masing-masing
Siap terimakasih informasinya
Bagaimana supaya buat sertifikat tidak di persulit dan di uangkan oleh para calo
Ikut aja program PTSL, tanyakan ke kantor kelurahan kapan mulai bisa daftar
@@bmp2channel646 terima kasih info nya