Diskusi Menyongsong IKN Nusantara dari Perspektif Kebumian

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 19 ก.ย. 2024
  • Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan program pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur dengan pertimbangan politik, pertimbangan sosio- ekonomi dan pertimbangan fisik.
    Pertimbangan politik berguna untuk meningkatkan persatuan nasional, membangun simbol kebangkitan negara, dan merepresentasikan keragaman suku bangsa. Adapun aspek sosio-ekonomi menjadi pertimbangan penting dalam memindahkan ibu kota untuk mengurangi ketimpangan wilayah dan mengembangkan pembangunan kawasan baru yang dapat mengurangi pemusatan kegiatan di lokasi ibu kota yang lama. Keterbatasan kondisi fisik di ibu kota lama juga menjadi pertimbangan karena dianggap sudah terlalu padat dan tidak mampu lagi menampung kebutuhan ruang bagi pengembangan wilayah.
    Program pemindahan ibu kota negara tersebut juga telah didukung dengan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 18 Januari 2022. UU IKN tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
    IAGI sebagai asosiasi profesi geologi memandang perlu adanya forum diskusi bersama dengan pemerintah, asosiasi profesi, praktisi, dan masyarakat guna membahas yang membahas aspek kebumian wilayah IKN agar dapat memberikan gambaran komprehensif dan rekomendasi kebumian dalam menyongsong pembangunan IKN Nusantara.
    Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat, Sobat IAGI!

ความคิดเห็น •