Memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan? Sekarang Anda bisa langsung menanyakan tentang perpajakan Anda LANGSUNG kepada SAYA! Hanya dengan klik link berikut ini www.dconsulting.id/tam-ytds Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut t.me/dconsultingid
Koh, mohon rinciannya, bagaimana cara atau kiat menghitung valuasi bisnis kita agar semua proporsional dan sesuai, serta menarik di mata calon investor? Terimakasih
Terima kasih pencerahannya mas. Mas boleh tanya, berapa tahun idealnya suatu bisnis yang sehat bisa balik modal? Dan bagaiman cara kita meyakinkan investor tentang durasi waktu balik modal? Apakaha masuk akal investor jika kita mendirikan usaha di bidang transportasi pariwisata dan berdasarkan perhitungan kita, bisnis akan balik modal pada tahun ke 3? Mohon pencerahannya mas, terima kasih🙏
Sama-sama kak, semoga kakaknya dan keluarga selalu sehat dan diberkati ya. Kalau ada senggang waktu, boleh kunjungi website kami ya kak di www.dconsulting.id Supaya kakaknya mendapatkan informasi terbaru seputar sistemasi bisnis, keuangan dan perpajakan. *Reply by Admin.
Bagaimana perhitungan/menejemen nya jika sebagai pengelola, investor kita janjikan nominal tertentu untuk tiap bulannya? Dan apa kelebihan dan kekurangannya dr metode tersebut
Pak Dedy, izin bertanya, mohon jawabannya pak. misalnya dana 100% dari investor 80 jt, kita sepakat untuk 50:50 nih pembagian nya, nah perjanjiannya 1 tahun share profit, setelah satu tahun total uang yg terkumpul 200 JT , nah ini pembagian nya investor 100 jt dan saya 100 jt atau 200 jt ini di kurangi dengan dana awal yaitu 80 jt, kemudian sisanya 120 JT inilah yg di bagi masing-masing 50%.
Saya butuh investor, 3th saya berkecimpung didunia jasa import barang terutama dr china. Dengan bekal pengalaman jasa, saya tau barang yang berpotensi laku keras di Indonesia. Silahkan jika ada yang ingin berinvestasi, diutamakan jawa Timur biar lebih enak copy darat ya 😁
Permisi Pak. Saya mau bertanya.. bagaimana cara perhitungan pembagian hasil untuk seorang investor yg hanya menyalurkan dana tanpa mengerjakan apapun dan berharap dana yg diinvestasikan dapat berbunga saat di kembalikan. Investornya menginfestasikan uangnya kepada purasahaan, yg modal awal bangun Usaha/bisnis 100% pemilik, dan operasional perusahaan juga 100% dijalankan pemilik. Terimakasih
Saya jg punya pertanyaan yang sama, dan bagaimana nanti laporan pajaknya karna hasil keuntungan dibagi 50% dengan pemilik modal, namun pemilik modal ini bukan sbgai pemilik saham, hanya menginvestasikan uangnya saja pada usaha ternak saya.
Sama-sama kak, semoga kakaknya dan keluarga selalu sehat dan diberkati ya. Kalau ada senggang waktu, boleh kunjungi website kami ya kak di www.dconsulting.id Supaya kakaknya mendapatkan informasi terbaru seputar sistemasi bisnis, keuangan dan perpajakan. *Reply by Admin.
Saya mw tanya Saya punya investor dimana di awal sdh dibuatkan strategi, perjanjian dan estimasi keuntungan yg akan di dapat tetapi investor tersebut tidak menepati janji dalam penyaluran dana modal yang membuat perusahaan tersendat dan merugi. Apakah yg mesti dilakukan dalam menghadapi hal tersebut
Kalau kasusnya misal : Usaha saya sudah jalan dari perdagangan dengan modal kecil & butuh suntikan modal untuk per transaksi bagaimana teknisnya? Misal saya ada order dengan modal sekitar 100jt dengan keuntungan bersih bisa sampai dengan 15% dari modal, tapi kekurangan modal itu bagaimana isi perjanjiannya ya?
Omm.. mau tanya..? Saya memiliki usaha kuliner makanan seperti kue-kue an. Dan Saya mendapat tawaran dari seorang teman untuk menjalankan Usaha, Modal Usaha teman saya yang mengeluarkan Modal. Tapi pengelolaan produksi saya yang menjalani. Dan bagaimana cara pembagian keuntungannya? Dan bagaimana cara dalam mengelola usaha tersebut agar tetap berjalan lancar? Mohon bantuannya?
pa...saya usaha bidang apotek kerja sama saya sebagai pengelola dengan bagi hasil pengelola 30% pemodal 70% sudah berjalan 3 th... nah yg di sebut bisa mengembalikan modal tuh perhitungan dari mana? pertanyaan yg ke 2... apotek sedang berjalan sudah 3 th masih ada waktu 3 tahun lagi kontrak saya 6 th... apa bisa baru 3 tahun apotek di nyatakan rugi .. ? sementara modal yg ada di obat ada 250 JT.. modal awal 150 JT.. utang obat ke pbf kurang lebih 100 JT?
Pak.... Semisal sya investor bekerja sama dg bumdes. Saya yg mengelola penuh n menjamin keberlansungan usaha n laba nya. Baiknya persentase saham nya gmna pak...
Maaf pk saya mu nanya apa kalu tanan modal daur ulang pelastik,,misalkan 20 juta sudah berjalan 2 tahun terus ap klu mu berhenti uang modal 20 juta bisa di ambil kembli
Investor yg paling mengesalkan adalah keluarga... Thats pengalaman saya pribadi... Saatnya pump & nikmati hasil hampir 70% malah minta jual semua aset ama modal... Just info
Saya tertarik untuk mewujudkan mimpi sodara, dg ide dan gagasan yg saya punya, Apapun itu selain profit saya lebih cendrung k benefitnya. Jika sodara mampu dan tertarik, PM ☺️ Salam sejahtera🙏 & Jangan lupa bahagia ☕
Koh kalo semisal, perusahaan kita sudah jelas, pengembalianpun sekitar 3bln. dan investor ngebiayai 100% permodalan. berapa pembagian profit antara investor dan perusahaan yg saya kelola, brp persenan koh?
Terima kasih sudah membuat Channel yang bermanfaat Pak Dedy, semoga sukses selalu, semua Videonya bermanfaat sekali pak, saya suka dan termotivasi.. Oiya Pak dedy mohon maaf, saya mau tanya, semoga diberi jawaban. Jika saya membuka bisnis Startup Coffee shop dengan bermodalkan Tempat seperti Ruko, Konsep, Recipe, Tenaga, Ilmu dan Brand. Dan untuk modal uang 100% dari Investor, kira-kira untuk pembagian hasil yang paling cocok berapa persen ya pak? Dan untuk sistem Invest adalah kontrak 5 tahun. setelah Kontrak 5 tahun selesai dan uang Investor sudah balik beserta profitnya, apakah Coffee shop beserta semua Peralatan akan menjadi milik saya atau tidak pak?
Pak maksud membalikan modal itu dari hasil 70% itu atau diluar nilai dari pembagian infestasi misal si pengelola menjadi sukses dr 30%yg dy dapat trs punya modal buat mengembalikan modal awal & stelah dikembalikan apakah investor masih punya hak % dr usaha yg sdh berjalan ??? Atau putus begitu modal dikembalikan
Salam santun pak Dedy, ini terkait kerjasama di property. Misalnya saya yg punya tanah, saya yg bangun (operator) sampek jadi dan terjual, #tapi tidak punya modal untuk prosesnya sehingga saya ajak investor untuk kerjasama full pembiayaannya. Bagaimana cara bagi hasilnya? Mohon pencerahannya.. maturnuwun 🙏
Jadi dalam kes kak zaenal ni. Boleh atau tidak ambil gaji bekerja untuk diri sendiri? Atau tidak boleh kerana sudah dapat duit dari percentage hasil keuntungan?
Jika investor sudah ngasih uang kepada pengelola misalkan 100 juta. Nah Dana investor awal perjanjian dalam 3 tahun kita balikan nih. Trus pembagian 70% pengelola, 30% investor. Nah selama tiap bulan itu ada laba atau keuntungan. Nanti 30 persen buat investor itu . Tiap bulannya kita kirim dari 30% laba. Atau 30% dari 100 juta dana investor.
Pak Dedy , Modal 100% dari investor, Pengelola full menjalankan usaha dari 0 tanpa dibantu investor, sistem 50:50, pengelola hrs fokus utama kembalikan modal dulu / modal tidak boleh diambil? Atau bagaimana?
Nah ini harusnya okay 50:50 profit dan kalau rasa dari 50 itu sdh pelan2 kembbalikan modal maka setelah modal balik bisnis milik pengelola , itu sistem semacam keedit gitu
Mohon jawabanya pak dedy.. Pada saat balik modal, dan modal investor sudah kembali bagaimana dengan kepemilikan usaha dan pembagian laba kedepannya pak? Terimakasih pak dedy..
Pak Dedy mau tanya, untuk investor pemodal 100%, misalnya jangka waktu 5 tahun. Cara menghitung kita kembalikan dana investasinya bagaimana? Sebelum net profit sdh dialokasikan atau dari net profit kita cicil dana investasi plus profitnya?
Terimakasih, sangat jelas. Ada satu lagi.. jika investor di tahap awal ingin melakukan perjanjian komitmen dengan saya sebelum mereka menginvestasikan dana mereka sambil menunggu proses perizinan perusahaan saya selesai.. isi perjanjian komitment yang menguntungkan kedua belah pihak seperti apa secara garis besarnya ? 🙏🙏
Pak dedy ijin bertanya. itu untuk pembagian persentase yang dimaksud, diambil dari nilai investasinya atau profit bersihnya dalam waktu tertentu ya pak? terimakasih pak dedy.
Maaf mau nanya..aku punya usaha barber shop.. Dan ini mau buka cabang tpi yang sekarang uang nya 100℅ dri investor, perjanjian awal aku mau di kasih 20% tpi aku menolak,aku minta 25% dari keuntungan bersih.. Dan karna aku jgak ikut kerja aku jgak minta komisi 50% perkepala yang tak potong..
Selamat malam pak,saya mau nnya, Apabila ada investor 100% pendaan full kontrak kerja selama 1 thn ,dengan investor minta 10% setiap bulannya., bagaimana menurut bapa? Terimakasih sebelumnya
Bg serius nanya, mohon di jawab ya 🙏 Saya mau kerja sama dengan teman saya Tapi modal sepenuhnya dari saya Dia tidak ada keluar modal. Tapi yg bekerja dia sepenuhnya Saya cuma memberikan modal saja Gimana cara bagi hasilnya itu bg?? Terus kalau entar saya ingin memutuskan kerja sama dengan dia Apakah duit yg saya modalkan itu kembali sepenuhnya atau beberapa persen doang. Mohon di jawab ya bg please 🙏🙏
Sebelumnya mau bertanya. Kalo semisal kan ada investor yang mau investasi. Tapi cara persentase keuntungan dari hasil usaha nya 60% 40%. 60% di pihak oprasional 40% di pihak yang punya modal atau investor. Walaupun di pihak investor kebagian hasil nya 40% tetapi sudah punya keuntungan dari 40% itu dan pihak investor nya pun tidak ikut terjun ke oprasional. Mohon saran nya? Apakah dengan cara pola presentase begitu baik di jalan kan atau tidak.... Sebelumnya nya belajar dari pengalaman usaha saya, ada investor yang mau investasi dan cara pembagian hasil nya oleh saya di 40% 60% kan. Alhasil dari pihak investor nya pun tertarik walaupun pembagian hasil nya 40% tetapi dengan 40% pun pihak investor punya keuntungan. Dan pihak oprasional nya pun mengembalikan uang investor 100% dengan jangka jarak waktu 1 tahun. 1 tahun uang kembali ke investor 100% plus keuntungan 40% dari pihak oprasional yang di kasih kan kepada investor
Halo Kak Fazriel, maaf belum bisa balas langsung dari pak Dedy karena kesibukan yang cukup padat dari beliau. Kak..saya sarankan untuk pertanyaan ini agar bisa dijawab langsung oleh Pak Dedy, kakaknya join IG Live bareng Pak Dedy Sidarta tgl 15 November jam 20:00. Kami tunggu join ya kak di @dedysidarta_official ☺️ *Reply by admin
Saya pngen tanya pak, saya bru mau memulai bisnis dibidang cake bersama teman, kebetulan saya yg punya modal dan teman bisnis saya punya ke ahlian nya, Gimana cara bagi hasil nya ?? Mohon pencerahan nya
Terimakasih atas penjelasannya pak Dedy, semoga sukses selalu channelnya 😇 Saya mau nanya nih pak, kalau semisal A (pengusaha) dan B (investor) sama sama bersepakat untuk menjalankan usaha, dimana B menjadi pemodal 100% usaha A, dengan pembagian 70:30 dengan waktu 5 tahun. Akan tetapi di tahun kedua, ketika usaha yang dijalankan A sudah mendapatkan keuntungan dan dirasakan juga oleh B, kemudian suatu waktu ada C (investor lain) yang melihat potensi usaha yg dijalankan si A dan berniat untuk menginvestasikan uangnya di usaha A, apabila A menerima dana tersebut, pembagiannya bagi hasilnya bagaimana yah pak..? Sedangkan antara A dan B saja sudah bersepakat untuk bagi hasil 70:30. Mohon kiranya dapat dijawab pak dedy terimakasih 🙏
Bang saya mau tanya saya Uda tanam modal ke teman saya dan Uda berjalan 3 Thun pas ditahun ke 4 modal saya dikembalikan sama teman saya apakah saya masih berhak mendapatkan hasil tanam modal bang trimakasi bang tolong dibalas ya bang❤❤❤❤
Bantu jawab ya, semua tergantung dengan pasal dan muatannya pada awal kerja sama, jika tidak dimuat keterangan demikian dan semua uang telah kembali, maka tanggung jawab debitur tidak lagi ada atau dihapuskan
pak dedy. Saya sudah sering menawarkan kerja sama dengan investor . Namun selalu gagal. Padahal bagi hasilnya saya udah kasih 50:50. apakah ada solusinya
Hallo Pak Dedi makasih banya videonya, sangat bermanfaat. Mohon izin tanya, jika saya adalah investor, dan saya menggandeng temen saya karena dipandang ahli dibidang F&B. tetapi saya juga ikut terjun langsung menjalankan bisnis. apakah sebaiknya saya bagi hasil sama dia (model persentasi), atau saya meng hire dia sebagai karyawan saya, yang mendapatkan gaji bulanan saja? mohon berkenan menjawab, makasih banyak pak
Gimn cara bagi hasil jika seseorg membangun sebuah perusahaan tapi hanya satu org yg memodali perusahaan tersebut mulai dari 0 mulai tanah bangunan sampai semua kelengkapan perusahaan tersebut.tetapi minim ilmu atau tdk ada yg dia ketahui mulai urusan2 perusahaan itu.bahkam dia hanya memberi kuasa penuh mulai membangun sampai jalan perusahaan tersebut Krn tdk punya pendidikan dia tdk mau tau mereka taunya menyiapkan modal saja hanya tinggal menunggu perusahaan itu jalan dan sampai menjalankan perusahaan tersebut di berikan sepenuhnya
Nego dengan investor tersebut, jika anda hanya sebagai pengelolah bisnis tersebut tanpa modal maka anda bisa bernegosiasi untuk mendapatkan 20%-30% kepemilikan, dan karena anda adalah pengelolah bisnis tersebut maka gaji anda ditentukan dari jabatan yg anda pegang diperusahaan tersebut, anda juga mendapat keuntungan dividen saat pembagian dividen sesuai dengan kepemilikan (20%-30%) anda, dan untuk investor atau pemilik modal tersebut yang tidak mengelolah bisnis secara langsung berarti bisa dikatakan bahwa investor tersebut adalah investor pasif, investor pasif hanya mendapatkan keuntungan dari pembagian dividen
@@newsmb6871 sesuaikan dengan gaji rata rata direktur yang ada di indonesia atau daerah anda, bisa juga dengan cara misalkan anda ingin pensiun dan mencari orang untuk menggantikan posisi anda, kira kira anda akan memberikan gaji berapa ke orang tersebut, nah itulah gaji anda
Terus kalau misal investornya tidak setuju atau tidak mau dengan klausul kita diawal bagaimana pak ? apakah lebih baik lanjut dengan investor tersebut atau mencari investor lain ?
Setau saya iyaa, namanya investor itu dapet pembagian sampai bisnis itu bangkrut. Kalau modal sudah balik tp ga mau ada pembagian hasil, pakai metode loan atau hutang saja. Maaf kalau Salah. Cb sharing saja Dari yg saya pahami 🙏
Ada perbedaan arti dlm “Balik modal” dan “Tarik Modal” Balik modal artinya selama bisnis itu berjalan menghasilkan profit sampai profit itu setara dengan modal pengeluaran awal bangun usaha. Setelah balik modal, investor tetap memilik hak bagi hasil. Tarik Modal artinya investor menarik semua modal yg dia keluarkan setelah itu investor sudah tidak dapat hak bagi hasil lg.
Pk dedy saya mau tanya saya punya usaha kelilingan kecil kecilan , mungkin keseluruhan barang usaha saya dirumah senilai 25jt dan yg jd cashflow setiap harinya antara 10jt dan 15jt ...cashflow alhmdllhhh cukup buat perputaran setiap.harianya untuk memebuhi orderan toko kami dan yang saya tanyakan jika adik saya mau investor uang senilai 15jt ...gimana cara pembagianya ya pk? mohon pencerahanya y pk terimakasih sebelumnya
Salam sukses pak.saya pengelolah jasa.sepupu dari istri pemodal. Saya dan istri melanjuti usaha jasa sepupu yg tadinya jika dijual.nilai aset sekitar 18 juta.namun income bersih selalu tiap bulan 3,5 jt hingga 4 juta.namun di tahun pertama banyak langganan yg sdh pindah jadi ibarat saya cari custemer lebih sendiri. Saya sdah bekerja 2tahun lebih dan pembagian awal 50:50.pertanyaan saya apakah wajar pembagianya.mulai dari cost operasional,pembayaran ruko hingga kerusakan/maintanence pada mesin juga ikut dibebankan biayanya kepada pengelolah/pekerja?.mohon saran berapa besaran peesen yg harus diterima investor dan pekerja.terimakasih.
Halo kak..Mohon maaf kami tidak membalas melalui comment ini, karena beberapa kesibukan yang cukup padat dari pak Dedy. Saya sarankan kakak join FREE WEBINAR TGL 16 Februari jam 15:00 wib. Daftarkan diri Anda SEKARANG JUGA di www.dconsulting.id/3kesalahanlaporpajak, agar kakak mendapat insight ttg perpajakan. Kalau kakak berkenan, boleh belajar materi perpajakan dengan fasilitas grup dan Live QnA dengan konsultan di Tax Advisory Membership (TAM) bisa kakak dapatkan di www.dconsulting.id/tam *Reply by Admin.
Bagi hasil dengan mengembalikan modal beda metode Kalo kesepakatan awal cuman mau balik modal, berarti setelah balik modal, investor tidak lagi dapat hasil lagi. Kalo bagi hasil, antara investor dan pengelola udah ada kesepakatan di awal, biasanya pemilik modal 40% dan pengelola 60%
Terima kasih ilmunya salam sukses Saya ingin bertanya Dengan skema 30:70 30nya adalah kt sbg pelaku dan 70 itu pemodal dgn perjanjian 3 tahun balik modal Yg saya tanyakan 1. apakah balik modal itu dari total bagian 70% selama 3 tahun atau kt sendiri menyisihkan dari 30% bagian kt sbg pelaku? 2. Sebaiknya yg di bagi adalah omzet atau untung bersih setelah di potong biaya operasional dan modal beli? 3. Skema investasi 100% dari pemodal itu ada masa berlakunya atau selamanya? ( Dalam artian bisa di turunkan ke anak pemodal ) 4. Aset yg kt dapatkan dr uang pemodal itu jadi 100% milik pelaku / di bagi dengan pemodal Terima kasi Salam sukses
Harusny kalo emang dr awal niatny kembalikan dana investor brarti setelah modal kembali ya si investor udh ga punya aset lg krna udh diakuisisi pengelola, alias kerjasamany udah selesai. ga bole investor dapet lg klo udah modal udh dibalikin+dari bagi hasil, klo dapet terus pdahal suda diakuisisi ya dzolim si investorny.
Memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan? Sekarang Anda bisa langsung menanyakan tentang perpajakan Anda LANGSUNG kepada SAYA! Hanya dengan klik link berikut ini www.dconsulting.id/tam-ytds
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
t.me/dconsultingid
Sagat membantu memahami pembagian untung investor dan di dividen
Koh, mohon rinciannya, bagaimana cara atau kiat menghitung valuasi bisnis kita agar semua proporsional dan sesuai, serta menarik di mata calon investor? Terimakasih
Mantapp ilmunya😊
Makasih koh ilmunya.. ❤
Terimakasih sangat tercerahkan bagi saya sebagai pengelola
Terimakasih...wejangan bapak sangat membantu
Bntu dong cra pembagian investor dan pengelola untuk proyek pembangunn / semenisasi
Terima kasih pencerahannya mas. Mas boleh tanya, berapa tahun idealnya suatu bisnis yang sehat bisa balik modal? Dan bagaiman cara kita meyakinkan investor tentang durasi waktu balik modal? Apakaha masuk akal investor jika kita mendirikan usaha di bidang transportasi pariwisata dan berdasarkan perhitungan kita, bisnis akan balik modal pada tahun ke 3? Mohon pencerahannya mas, terima kasih🙏
Jangan mikir persentasenya..mikir nominal digit nya jika sudah 82%...sedikit kemenangan besar keuntungan
Terima kasih penjelasan nya pak, sangat membantu banyak pengusaha ataupun investor pemula
Sama-sama kak, semoga kakaknya dan keluarga selalu sehat dan diberkati ya. Kalau ada senggang waktu, boleh kunjungi website kami ya kak di www.dconsulting.id Supaya kakaknya mendapatkan informasi terbaru seputar sistemasi bisnis, keuangan dan perpajakan. *Reply by Admin.
Bagaimana perhitungan/menejemen nya jika sebagai pengelola, investor kita janjikan nominal tertentu untuk tiap bulannya? Dan apa kelebihan dan kekurangannya dr metode tersebut
lah, saya juga Dedi :D punya usaha & investor2 jg. ayo ngopi bro.
Pak Dedy, izin bertanya, mohon jawabannya pak. misalnya dana 100% dari investor 80 jt, kita sepakat untuk 50:50 nih pembagian nya, nah perjanjiannya 1 tahun share profit, setelah satu tahun total uang yg terkumpul 200 JT , nah ini pembagian nya investor 100 jt dan saya 100 jt atau 200 jt ini di kurangi dengan dana awal yaitu 80 jt, kemudian sisanya 120 JT inilah yg di bagi masing-masing 50%.
Wah Iyah itu yg masih aku bingung
Mewakili 👍
👍
Modal awal investor harus dikembalikan dlu, karena itu bukan milik kita. Milik kita adalah hasil untungnya.
@@tbnn6264 terimakasih 🙏
Mg ilmunya smkin bermanfaat dg penuh keberkahan Amin...
Thank you ko infonya sangat bermanfaat 🙏
Saya butuh investor,
3th saya berkecimpung didunia jasa import barang terutama dr china. Dengan bekal pengalaman jasa, saya tau barang yang berpotensi laku keras di Indonesia.
Silahkan jika ada yang ingin berinvestasi, diutamakan jawa Timur biar lebih enak copy darat ya 😁
Masuk akal nih saya juga Jawa Timur mas
Bisa kita diskusi mas kapan kapan? Kebetulan saya sekarang di Jawa Timur
Ada nomer wa
Pak ini sangat bermanfaat, mungkin bisa minta contoh file kerjasama kepada investor ini?
Terimakasih
Cara cari investor itu dimana nih , saya usaha udah lama ,jangkauan konsumen pun udah banyak di bidang perdagangan, surat izin usaha ada ,
Penting mengolah duit kecilnya dulu buat bahan bakar
Intinya selalu membutuhkan investor karna pembagiannya palinh besar hanya 50%
bng bangaimana cara dan tata cara membuat perusahan travell tapi ivestor asing ingin buka cabang di indonesi bagaimana secara surat menyurat
Permisi Pak. Saya mau bertanya.. bagaimana cara perhitungan pembagian hasil untuk seorang investor yg hanya menyalurkan dana tanpa mengerjakan apapun dan berharap dana yg diinvestasikan dapat berbunga saat di kembalikan. Investornya menginfestasikan uangnya kepada purasahaan, yg modal awal bangun Usaha/bisnis 100% pemilik, dan operasional perusahaan juga 100% dijalankan pemilik. Terimakasih
Saya jg punya pertanyaan yang sama, dan bagaimana nanti laporan pajaknya karna hasil keuntungan dibagi 50% dengan pemilik modal, namun pemilik modal ini bukan sbgai pemilik saham, hanya menginvestasikan uangnya saja pada usaha ternak saya.
Penjelasan jelas ,sukses slalu
🙏🥰
Sangat membantu sekali, terimakasih informasinya pak.
Bagaimana mengkonversi dana invertor kedalam saham dan bagihasilnya
Mampir kesini karena mau membangun bisnis dengan teman . supaya tidak ada keraguan kedepannya
Bg dedy, bisa tolong jelaskan gak apa itu appreciation, depreciation, dan amortization di perpajakan dan aset?
Luar biasa pak🙏
Terimakasih atas penjelasan nya pak boss 🙏🥰
Sama-sama kak, semoga kakaknya dan keluarga selalu sehat dan diberkati ya. Kalau ada senggang waktu, boleh kunjungi website kami ya kak di www.dconsulting.id Supaya kakaknya mendapatkan informasi terbaru seputar sistemasi bisnis, keuangan dan perpajakan. *Reply by Admin.
Saya mw tanya
Saya punya investor dimana di awal sdh dibuatkan strategi, perjanjian dan estimasi keuntungan yg akan di dapat tetapi investor tersebut tidak menepati janji dalam penyaluran dana modal yang membuat perusahaan tersendat dan merugi. Apakah yg mesti dilakukan dalam menghadapi hal tersebut
Apakah Pihak pengelola bebas nilep keuntungan tnpa di ketahui
Terimakasi ilmunya kak❤
Ilmu nye mantap
Banyak yg nanya koq gak di jawab Pak????
Mksh om ilmunya🙏
Misalkan kita sudah kembalikan modal infestor dan kita g butuh suntikan dana lagi seperti apa prosedurnya Pak
Terimaksih pak ilmunya 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Kalau kasusnya misal :
Usaha saya sudah jalan dari perdagangan dengan modal kecil & butuh suntikan modal untuk per transaksi bagaimana teknisnya?
Misal saya ada order dengan modal sekitar 100jt dengan keuntungan bersih bisa sampai dengan 15% dari modal, tapi kekurangan modal itu bagaimana isi perjanjiannya ya?
maaf ini 30% itu untung dari pendapatan bersih atau kotor ya pak.
70% buat pemilik usaha 30% buat investor.
Ko @dedysidarta..pembagian keuntungan dgn investor tetapi usaha sudah jalan bagaimana dan brp % ya? Maturnuwun ko
Omm.. mau tanya..?
Saya memiliki usaha kuliner makanan seperti kue-kue an.
Dan Saya mendapat tawaran dari seorang teman untuk menjalankan Usaha,
Modal Usaha teman saya yang mengeluarkan Modal.
Tapi pengelolaan produksi saya yang menjalani.
Dan bagaimana cara pembagian keuntungannya?
Dan bagaimana cara dalam mengelola usaha tersebut agar tetap berjalan lancar?
Mohon bantuannya?
pa...saya usaha bidang apotek kerja sama saya sebagai pengelola dengan bagi hasil pengelola 30% pemodal 70%
sudah berjalan 3 th... nah yg di sebut bisa mengembalikan modal tuh perhitungan dari mana?
pertanyaan yg ke 2... apotek sedang berjalan sudah 3 th masih ada waktu 3 tahun lagi kontrak saya 6 th... apa bisa baru 3 tahun apotek di nyatakan rugi .. ? sementara modal yg ada di obat ada 250 JT.. modal awal 150 JT.. utang obat ke pbf kurang lebih 100 JT?
Bagaimanaklo bisnisnya tidak ramai atau tidak seberuntung yg kita bayangkan pak? Apakah kita harus byr uang investor tersebut
Pak.... Semisal sya investor bekerja sama dg bumdes. Saya yg mengelola penuh n menjamin keberlansungan usaha n laba nya. Baiknya persentase saham nya gmna pak...
Maaf pk saya mu nanya apa kalu tanan modal daur ulang pelastik,,misalkan 20 juta sudah berjalan 2 tahun terus ap klu mu berhenti uang modal 20 juta bisa di ambil kembli
mantap bang penjelasannya
Trimakasih
Investor yg paling mengesalkan adalah keluarga... Thats pengalaman saya pribadi... Saatnya pump & nikmati hasil hampir 70% malah minta jual semua aset ama modal... Just info
Bisnis apa bang
Pak Dody saya memili ide bisnis yang profit..bagai mana saya mencari infestor..karna saya kesulitan dana..minta arahan nya pak Dody
Ok thanks
Bantu cari investor untuk di bidang perkebunan kelapa sawit 🙏🙏
Saya mau bisnis kelapa bgmn cara,dan saya tidak ada modal,bgmn kita kerja sama
Saya tertarik untuk mewujudkan mimpi sodara, dg ide dan gagasan yg saya punya,
Apapun itu selain profit saya lebih cendrung k benefitnya.
Jika sodara mampu dan tertarik, PM ☺️
Salam sejahtera🙏
& Jangan lupa bahagia ☕
Koh kalo semisal, perusahaan kita sudah jelas, pengembalianpun sekitar 3bln.
dan investor ngebiayai 100% permodalan.
berapa pembagian profit antara investor dan perusahaan yg saya kelola, brp persenan koh?
7:3 kalau sudah 8-2 dengan tes drive 10x
Terima kasih sudah membuat Channel yang bermanfaat Pak Dedy, semoga sukses selalu, semua Videonya bermanfaat sekali pak, saya suka dan termotivasi..
Oiya Pak dedy mohon maaf, saya mau tanya, semoga diberi jawaban.
Jika saya membuka bisnis Startup Coffee shop dengan bermodalkan Tempat seperti Ruko, Konsep, Recipe, Tenaga, Ilmu dan Brand.
Dan untuk modal uang 100% dari Investor, kira-kira untuk pembagian hasil yang paling cocok berapa persen ya pak?
Dan untuk sistem Invest adalah kontrak 5 tahun.
setelah Kontrak 5 tahun selesai dan uang Investor sudah balik beserta profitnya, apakah Coffee shop beserta semua Peralatan akan menjadi milik saya atau tidak pak?
Pak maksud membalikan modal itu dari hasil 70% itu atau diluar nilai dari pembagian infestasi misal si pengelola menjadi sukses dr 30%yg dy dapat trs punya modal buat mengembalikan modal awal & stelah dikembalikan apakah investor masih punya hak % dr usaha yg sdh berjalan ??? Atau putus begitu modal dikembalikan
Salam santun pak Dedy, ini terkait kerjasama di property.
Misalnya saya yg punya tanah, saya yg bangun (operator) sampek jadi dan terjual, #tapi tidak punya modal untuk prosesnya sehingga saya ajak investor untuk kerjasama full pembiayaannya.
Bagaimana cara bagi hasilnya?
Mohon pencerahannya.. maturnuwun 🙏
Terus kalau udah kembali modal aset tersebut milik siapa
Pak... Saya mau tanya, pembagian 20% smpe 30% pada investor itu yg bapak maksud, dari modal investor atau dari ke untungan usaha pak...
Ntip
Ijin menjawab, dari keuntungan usaha
Bagaimana kalau investor yang tidak komitmen, sudah besar perusahaan karena investor sudah merasa bisa akhirnya penanggung jawab yang di depak 😢
Biasanya kebalik ka kayanya
Jadi dalam kes kak zaenal ni. Boleh atau tidak ambil gaji bekerja untuk diri sendiri? Atau tidak boleh kerana sudah dapat duit dari percentage hasil keuntungan?
Ini pengajuan klausul setelah 3 tahun pertama meminta tambahan modal itu setelah bisnis berjalan atau benar" di awal perjanjiannya?
Jika investor sudah ngasih uang kepada pengelola misalkan 100 juta. Nah Dana investor awal perjanjian dalam 3 tahun kita balikan nih. Trus pembagian 70% pengelola, 30% investor. Nah selama tiap bulan itu ada laba atau keuntungan. Nanti 30 persen buat investor itu . Tiap bulannya kita kirim dari 30% laba. Atau 30% dari 100 juta dana investor.
Maaf pak , apakah 30% untuk investor itu sudah laba bersih?
Tergantung perjanjiannya dong
Ijin menjawab, 30% dari laba bersih
Pak Dedy ,
Modal 100% dari investor,
Pengelola full menjalankan usaha dari 0 tanpa dibantu investor, sistem 50:50, pengelola hrs fokus utama kembalikan modal dulu / modal tidak boleh diambil? Atau bagaimana?
Nah ini harusnya okay 50:50 profit dan kalau rasa dari 50 itu sdh pelan2 kembbalikan modal maka setelah modal balik bisnis milik pengelola , itu sistem semacam keedit gitu
@@vincebere7897kok jadi kredit. padahal investor dengan peminjam modal sangat bersebrangan. statement nya kontradiktif
@@vincebere7897trus resikonya gmna?investor yg tanggung gt?😊
Sy Ada bisnis bagus.cmn nggak tau nyari investor 😢😢
Kalau memgalami kerugian gimana ya pak?
Mohon jawabanya pak dedy..
Pada saat balik modal, dan modal investor sudah kembali bagaimana dengan kepemilikan usaha dan pembagian laba kedepannya pak?
Terimakasih pak dedy..
Pertanyaan bagus tapi tidak di jawab sama dedt
Pak Dedy mau tanya, untuk investor pemodal 100%, misalnya jangka waktu 5 tahun. Cara menghitung kita kembalikan dana investasinya bagaimana? Sebelum net profit sdh dialokasikan atau dari net profit kita cicil dana investasi plus profitnya?
@@DedySidarta baik Pak.. mksh infonya..
Terimakasih, sangat jelas. Ada satu lagi.. jika investor di tahap awal ingin melakukan perjanjian komitmen dengan saya sebelum mereka menginvestasikan dana mereka sambil menunggu proses perizinan perusahaan saya selesai.. isi perjanjian komitment yang menguntungkan kedua belah pihak seperti apa secara garis besarnya ? 🙏🙏
Pak dedy ijin bertanya. itu untuk pembagian persentase yang dimaksud, diambil dari nilai investasinya atau profit bersihnya dalam waktu tertentu ya pak? terimakasih pak dedy.
Mohon pencerahannya mas..... Utk kondisi idealnya bagi hasil ke investor dg rasio 30/70 t di ambilkan dari penghasilan kotor atau penghasilan bersih
Bersih dong
Saya ada tawaran 40 pengelolah-60 investor setelah BEP 60-40,, kira² menurut mas gimana ?
Perlu elakkan bisnes dgn keluarga sendiri..boleh menjejaskan kebahagian
Maaf mau nanya..aku punya usaha barber shop.. Dan ini mau buka cabang tpi yang sekarang uang nya 100℅ dri investor, perjanjian awal aku mau di kasih 20% tpi aku menolak,aku minta 25% dari keuntungan bersih.. Dan karna aku jgak ikut kerja aku jgak minta komisi 50% perkepala yang tak potong..
Saya juga begitu pak..saya mintak 30% malahan pak, investor duduk manis aja nanti kita semua yg kelolah,
Selamat malam pak,saya mau nnya,
Apabila ada investor 100% pendaan full kontrak kerja selama 1 thn ,dengan investor minta 10% setiap bulannya., bagaimana menurut bapa?
Terimakasih sebelumnya
Bg serius nanya, mohon di jawab ya 🙏
Saya mau kerja sama dengan teman saya
Tapi modal sepenuhnya dari saya
Dia tidak ada keluar modal.
Tapi yg bekerja dia sepenuhnya
Saya cuma memberikan modal saja
Gimana cara bagi hasilnya itu bg??
Terus kalau entar saya ingin memutuskan kerja sama dengan dia
Apakah duit yg saya modalkan itu kembali sepenuhnya atau beberapa persen doang.
Mohon di jawab ya bg please 🙏🙏
P
Bagaimana pemilik facebook pembagian keuntungannya sampai dia jadi kaya?
🤔🤔
Sebelumnya mau bertanya. Kalo semisal kan ada investor yang mau investasi. Tapi cara persentase keuntungan dari hasil usaha nya 60% 40%. 60% di pihak oprasional 40% di pihak yang punya modal atau investor. Walaupun di pihak investor kebagian hasil nya 40% tetapi sudah punya keuntungan dari 40% itu dan pihak investor nya pun tidak ikut terjun ke oprasional. Mohon saran nya? Apakah dengan cara pola presentase begitu baik di jalan kan atau tidak.... Sebelumnya nya belajar dari pengalaman usaha saya, ada investor yang mau investasi dan cara pembagian hasil nya oleh saya di 40% 60% kan. Alhasil dari pihak investor nya pun tertarik walaupun pembagian hasil nya 40% tetapi dengan 40% pun pihak investor punya keuntungan. Dan pihak oprasional nya pun mengembalikan uang investor 100% dengan jangka jarak waktu 1 tahun. 1 tahun uang kembali ke investor 100% plus keuntungan 40% dari pihak oprasional yang di kasih kan kepada investor
Apakah dengan cara pola mengelola uang seperti itu bagus atau tidak. Mohon saran nya🙏terimakasih
Halo Kak Fazriel, maaf belum bisa balas langsung dari pak Dedy karena kesibukan yang cukup padat dari beliau. Kak..saya sarankan untuk pertanyaan ini agar bisa dijawab langsung oleh Pak Dedy, kakaknya join IG Live bareng Pak Dedy Sidarta tgl 15 November jam 20:00. Kami tunggu join ya kak di @dedysidarta_official ☺️
*Reply by admin
Saya pngen tanya pak, saya bru mau memulai bisnis dibidang cake bersama teman, kebetulan saya yg punya modal dan teman bisnis saya punya ke ahlian nya, Gimana cara bagi hasil nya ?? Mohon pencerahan nya
Bagi 2 hasil om rincian nya
Terimakasih atas penjelasannya pak Dedy, semoga sukses selalu channelnya 😇
Saya mau nanya nih pak, kalau semisal A (pengusaha) dan B (investor) sama sama bersepakat untuk menjalankan usaha, dimana B menjadi pemodal 100% usaha A, dengan pembagian 70:30 dengan waktu 5 tahun. Akan tetapi di tahun kedua, ketika usaha yang dijalankan A sudah mendapatkan keuntungan dan dirasakan juga oleh B, kemudian suatu waktu ada C (investor lain) yang melihat potensi usaha yg dijalankan si A dan berniat untuk menginvestasikan uangnya di usaha A, apabila A menerima dana tersebut, pembagiannya bagi hasilnya bagaimana yah pak..? Sedangkan antara A dan B saja sudah bersepakat untuk bagi hasil 70:30.
Mohon kiranya dapat dijawab pak dedy terimakasih 🙏
@@DedySidarta ohh begitu yah pak, berarti porsi A yg tdnya dapat 70%, dibagi lagi yah sesuai kesepakatan dgn si C tanpa mengurangi porsi yang B...
@@DedySidarta terimakasih pak Dedy penjelasannya, sukses selalu
Kalau dengan skema begini kemudian setelah 5tahun modal si B dikembalikan dan asset jadi milik si A atau bgm?
Bang saya mau tanya saya Uda tanam modal ke teman saya dan Uda berjalan 3 Thun pas ditahun ke 4 modal saya dikembalikan sama teman saya apakah saya masih berhak mendapatkan hasil tanam modal bang trimakasi bang tolong dibalas ya bang❤❤❤❤
Bantu jawab ya, semua tergantung dengan pasal dan muatannya pada awal kerja sama, jika tidak dimuat keterangan demikian dan semua uang telah kembali, maka tanggung jawab debitur tidak lagi ada atau dihapuskan
pak dedy. Saya sudah sering menawarkan kerja sama dengan investor . Namun selalu gagal. Padahal bagi hasilnya saya udah kasih 50:50. apakah ada solusinya
mungkin bisnis yg ditawarkn kurang menarik
Kereeen
Hallo Pak Dedi makasih banya videonya, sangat bermanfaat.
Mohon izin tanya, jika saya adalah investor, dan saya menggandeng temen saya karena dipandang ahli dibidang F&B. tetapi saya juga ikut terjun langsung menjalankan bisnis. apakah sebaiknya saya bagi hasil sama dia (model persentasi), atau saya meng hire dia sebagai karyawan saya, yang mendapatkan gaji bulanan saja?
mohon berkenan menjawab, makasih banyak pak
Jika teman anda bisa dipercaya sebaiknya bagi hasil jika tidak lebih baik menghire dia sebagai karyawan 🙏🏻
Maaf awam mau nanya kalo mau invest apakah si investor harus pegang jaminan dari si penglola bisnis nya.?
Harusnya iya kak
@@DedySidarta trimakasih pak ilmu nya
Gimn cara bagi hasil jika seseorg membangun sebuah perusahaan tapi hanya satu org yg memodali perusahaan tersebut mulai dari 0 mulai tanah bangunan sampai semua kelengkapan perusahaan tersebut.tetapi minim ilmu atau tdk ada yg dia ketahui mulai urusan2 perusahaan itu.bahkam dia hanya memberi kuasa penuh mulai membangun sampai jalan perusahaan tersebut Krn tdk punya pendidikan dia tdk mau tau mereka taunya menyiapkan modal saja hanya tinggal menunggu perusahaan itu jalan dan sampai menjalankan perusahaan tersebut di berikan sepenuhnya
Nego dengan investor tersebut, jika anda hanya sebagai pengelolah bisnis tersebut tanpa modal maka anda bisa bernegosiasi untuk mendapatkan 20%-30% kepemilikan, dan karena anda adalah pengelolah bisnis tersebut maka gaji anda ditentukan dari jabatan yg anda pegang diperusahaan tersebut, anda juga mendapat keuntungan dividen saat pembagian dividen sesuai dengan kepemilikan (20%-30%) anda, dan untuk investor atau pemilik modal tersebut yang tidak mengelolah bisnis secara langsung berarti bisa dikatakan bahwa investor tersebut adalah investor pasif, investor pasif hanya mendapatkan keuntungan dari pembagian dividen
@@dwikisaputra4568 saya sebagai direktur jabatan saya nah gaji yg layak saya sampaikan kira2 brp ya
@@newsmb6871 sesuaikan dengan gaji rata rata direktur yang ada di indonesia atau daerah anda, bisa juga dengan cara misalkan anda ingin pensiun dan mencari orang untuk menggantikan posisi anda, kira kira anda akan memberikan gaji berapa ke orang tersebut, nah itulah gaji anda
Terus kalau misal investornya tidak setuju atau tidak mau dengan klausul kita diawal bagaimana pak ? apakah lebih baik lanjut dengan investor tersebut atau mencari investor lain ?
Coba negosiasi dulu, kalau gak ada titik temu, cari yg lain
Mau tanya pak... kalo modal sdh di kembalikan 100% apakah investor masih mendapat bagian hasil berikutnya atau bagaimana?
Terima kasih sebelumnya🙏
Setau saya iyaa, namanya investor itu dapet pembagian sampai bisnis itu bangkrut. Kalau modal sudah balik tp ga mau ada pembagian hasil, pakai metode loan atau hutang saja. Maaf kalau Salah. Cb sharing saja Dari yg saya pahami 🙏
Ada perbedaan arti dlm “Balik modal” dan “Tarik Modal”
Balik modal artinya selama bisnis itu berjalan menghasilkan profit sampai profit itu setara dengan modal pengeluaran awal bangun usaha. Setelah balik modal, investor tetap memilik hak bagi hasil.
Tarik Modal artinya investor menarik semua modal yg dia keluarkan setelah itu investor sudah tidak dapat hak bagi hasil lg.
Pk dedy saya mau tanya saya punya usaha kelilingan kecil kecilan , mungkin keseluruhan barang usaha saya dirumah senilai 25jt dan yg jd cashflow setiap harinya antara 10jt dan 15jt ...cashflow alhmdllhhh cukup buat perputaran setiap.harianya untuk memebuhi orderan toko kami dan yang saya tanyakan jika adik saya mau investor uang senilai 15jt ...gimana cara pembagianya ya pk? mohon pencerahanya y pk terimakasih sebelumnya
Nah iya up gw juga bingung
Pak ini dr nilai uang apa pndapatan
Salam sukses pak.saya pengelolah jasa.sepupu dari istri pemodal.
Saya dan istri melanjuti usaha jasa sepupu yg tadinya jika dijual.nilai aset sekitar 18 juta.namun income bersih selalu tiap bulan 3,5 jt hingga 4 juta.namun di tahun pertama banyak langganan yg sdh pindah jadi ibarat saya cari custemer lebih sendiri.
Saya sdah bekerja 2tahun lebih dan pembagian awal 50:50.pertanyaan saya apakah wajar pembagianya.mulai dari cost operasional,pembayaran ruko hingga kerusakan/maintanence pada mesin juga ikut dibebankan biayanya kepada pengelolah/pekerja?.mohon saran berapa besaran peesen yg harus diterima investor dan pekerja.terimakasih.
Sangat mengharapkan saranya pak.
Halo kak..Mohon maaf kami tidak membalas melalui comment ini, karena beberapa kesibukan yang cukup padat dari pak Dedy. Saya sarankan kakak join FREE WEBINAR TGL 16 Februari jam 15:00 wib. Daftarkan diri Anda SEKARANG JUGA di
www.dconsulting.id/3kesalahanlaporpajak, agar kakak mendapat insight ttg perpajakan.
Kalau kakak berkenan, boleh belajar materi perpajakan dengan fasilitas grup dan Live QnA dengan konsultan di Tax Advisory Membership (TAM) bisa kakak dapatkan di www.dconsulting.id/tam
*Reply by Admin.
Pak, jika kita menentukan prosentase investor 1,9% perbulan, apakah itu pas?🙏🙏🙏🙏
Saya ada proyek pak bergerak bidang properti perumahan dengan luas lahan 5 he, say membutuhkan modal 2,5 milliar dari investor , apakah bisa pak??
@@DedySidarta iya sudah punya pak
Mungkin bagus kt bicarakan lewat telpon pak atau WhatsApp
pa... yg di maksud bisa mengembalikan modal tuh yg mana uang nya
Bagi hasil dengan mengembalikan modal beda metode
Kalo kesepakatan awal cuman mau balik modal, berarti setelah balik modal, investor tidak lagi dapat hasil lagi.
Kalo bagi hasil, antara investor dan pengelola udah ada kesepakatan di awal, biasanya pemilik modal 40% dan pengelola 60%
Terima kasih ilmunya salam sukses
Saya ingin bertanya
Dengan skema 30:70
30nya adalah kt sbg pelaku dan 70 itu pemodal dgn perjanjian 3 tahun balik modal
Yg saya tanyakan
1. apakah balik modal itu dari total bagian 70% selama 3 tahun atau kt sendiri menyisihkan dari 30% bagian kt sbg pelaku?
2. Sebaiknya yg di bagi adalah omzet atau untung bersih setelah di potong biaya operasional dan modal beli?
3. Skema investasi 100% dari pemodal itu ada masa berlakunya atau selamanya? ( Dalam artian bisa di turunkan ke anak pemodal )
4. Aset yg kt dapatkan dr uang pemodal itu jadi 100% milik pelaku / di bagi dengan pemodal
Terima kasi
Salam sukses
Yg no 4 gimana pak ketika sudah putus kerjasama, aset jatuh ke pemilik atau ke pemodal atau dibagi ?
Aku investor dri coklat karakter , saat SDH go luar negri , aku di depak😂 dan akhir nya bisnis org itu ancur😊
Bisnis bidang apa?
cari investor dmna yah pak? 😭
salah satu nya perbanyak teman/channel
Harusny kalo emang dr awal niatny kembalikan dana investor brarti setelah modal kembali ya si investor udh ga punya aset lg krna udh diakuisisi pengelola, alias kerjasamany udah selesai.
ga bole investor dapet lg klo udah modal udh dibalikin+dari bagi hasil, klo dapet terus pdahal suda diakuisisi ya dzolim si investorny.
Bangun hubungan agar tetap langgeng.
Biar bagaimanapun investor turut membantu jalan awal bisnis kita. InsyaAllah berkah bareng2.