setuju dengan pendapat pak Haryono.... yg ditakutkan adalah manakala seseorang yang dipidana tidak melakukan perbuatan pidana yang dituduhkan/dituntut. Kalau memang Hakim Agung benar2 agung membuat putusannya maka manakala diragukan terjadinya kekeliruan putusannya, bolehlah dilakukan sidang terbuka seperti di PN diundang pihak terpidana, saksi/novum, dan penuntut di saat dilakukan sidang di MA, tidak hanya sidang memeriksa berkas/dokumen perkara, bahkan bila perlu dihadirkan pakar2 hukum untuk membuat pertimbangan putusan (sepertinya tidak dimungkinkan di peradilan negara kita ini). Bukankah KEADILAN adalah utama. Hak orang yang dipidana untuk mencari keadilan hendaknya jangan dibatasi manakala benar bisa dibuktikan kebenarannya. Saya sendiri mengalaminya... 😭😭😭
dan para hakim baik hakim ditingkat PN, PT, dan MA jangan pernah merasa letih atau tidak merasa perlu untuk memeriksa perkara/putusan, dan tidak ada alasan untuk tidak msmeriksa perkara/putusan. Negara telah menghunjuk anda menjadi hakim dan itu adalah konsekwensi tugas hakim. Ingat para hakim, bahwa KEADILAN adalah yang utama, jangan sampai para Hakim salah membuat putusan menghukum orang yang tidak bersalah, yang nantinya akan dipertanggungjwabkan di Mahkamah Allah nanti...
57:56
setuju dengan pendapat pak Haryono.... yg ditakutkan adalah manakala seseorang yang dipidana tidak melakukan perbuatan pidana yang dituduhkan/dituntut. Kalau memang Hakim Agung benar2 agung membuat putusannya maka manakala diragukan terjadinya kekeliruan putusannya, bolehlah dilakukan sidang terbuka seperti di PN diundang pihak terpidana, saksi/novum, dan penuntut di saat dilakukan sidang di MA, tidak hanya sidang memeriksa berkas/dokumen perkara, bahkan bila perlu dihadirkan pakar2 hukum untuk membuat pertimbangan putusan (sepertinya tidak dimungkinkan di peradilan negara kita ini). Bukankah KEADILAN adalah utama. Hak orang yang dipidana untuk mencari keadilan hendaknya jangan dibatasi manakala benar bisa dibuktikan kebenarannya. Saya sendiri mengalaminya... 😭😭😭
56:09
dan para hakim baik hakim ditingkat PN, PT, dan MA jangan pernah merasa letih atau tidak merasa perlu untuk memeriksa perkara/putusan, dan tidak ada alasan untuk tidak msmeriksa perkara/putusan. Negara telah menghunjuk anda menjadi hakim dan itu adalah konsekwensi tugas hakim. Ingat para hakim, bahwa KEADILAN adalah yang utama, jangan sampai para Hakim salah membuat putusan menghukum orang yang tidak bersalah, yang nantinya akan dipertanggungjwabkan di Mahkamah Allah nanti...
Indonesia kongkalikong
56:11
58:17
56:33