E Court di Pengadilan
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 10 ก.พ. 2025
- e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :
Pendaftaran perkara secara online,
Pembayaran secara online,
Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban),
Pemanggilan secara online dan
Penyampaian salinan putusan secara online
Manfaat e-Court
Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
Mohon maaf pak
pekerjaan saya pelaut
Jika menggunakan e court jika pas ndak ada sinyal apakah kita bisa konfirmasi dlu ke pengadilan nya?
Karna saya tidak tiap hari ada sinyal
Mohon si jawab pak
Jika anda pelaut lebih baik menggunakan kuasa saja tidak harus dari pengacara bisa dilakukan oleh keluarga harga karena walaupun dan ada e court, pada saat pembuktian Anda harus hadir di persidangan jadi belum bisa murni dilakukan secara elektronik
@@diskusihukum5170 oh jadi tetep tidak bisa ya pak,terima kasih kalau begitu pak sebelum nya 🙏
Selama ini E court hanya melayani pada penyampaian berkas saja belum sampai pada pemeriksaan saksi dan menunjukkan bukti surat
@@diskusihukum5170 untuk e court sendiri jika kasus perdata kira" berapa lama ya pak total waktu keseluruhan? Terima kasih
bagaimana cara mengetahui isi gugatan , jawaban dari pihak penggugat dan tergugat dari media online?
Klo bukan pihak yg berperkara sepertinya tidak bisa.
Jika sudah putus baru bisa dilihat dr direktori putusan mahkamah agung
Adakah No tlpn yg bisa di hubungi
setiap pengadilan punya layanan sendiri, hubungi pengadilan yang ada maksud
Maaf , bentuk daru pelanggaran oleh pengguna terdaftar itu sepert apa pak ? Terimkasih
Mengambil data dokumen dari e COURT untuk digunakan demi kepentingan pribadinya.