Tabligh Akbar: HUKUM WARIS - Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 8 ก.ย. 2024

ความคิดเห็น • 63

  • @amiprawati
    @amiprawati 4 ปีที่แล้ว +3

    Terimakasih ustadz
    Sungguh adil & tegas hukum waris dlm Islam krn langsung diatur pembagiannya oleh Alloh SWT

  • @murnisusanti1049
    @murnisusanti1049 2 ปีที่แล้ว

    Maa syaa Allaah Baarokallaahu fiyk ustadz Erwandi Tarmidzi Hafidzhohullaahu ta'alaa...

  • @arifhidayat8134
    @arifhidayat8134 3 ปีที่แล้ว +1

    Bergetar hatiku mendengar suara habib.Allahu Akbar

  • @pradatuwirawan3907
    @pradatuwirawan3907 6 วันที่ผ่านมา

    18:23
    19:23 .... segala sesuatu milik allah
    19:54 .... yang berhak membagi hanya allah
    21:49 .... Penguasa atau pemerintah tidak berhak membagi
    23:36 .... Ketika wafat
    24:08 .... Allah jelas kan di al quran
    25:13. ..... Sangat adil ... Sampai orang tua pun dapat
    27:34. Allah maha bijaksana... Semua nya di berikan ... Dengan porsi yang sangat adil
    27:55. Bagian bagian nya ... Orang tua ... Istri Dan lain lain
    40:10 .... Contoh kasus
    42:30. Contoh kasus keponakan
    43:20 .... Contoh kasus .... Hak waris di dapatkan ketika... Ahli waris hidup
    46:29 .... Level cucu dapat ga ? Terhalangi oleh level diatas nya yaitu anak

  • @khanazain
    @khanazain 4 ปีที่แล้ว +2

    terimakasih bermanfaat
    43.56 hak waris
    1.14.37 tidak ada wasiat kepada ahli waris
    1.49.05 cucu dari anak perempuan

    • @khanazain
      @khanazain 4 ปีที่แล้ว +1

      43.56 hak waris
      1.14.37 tidak ada wasiat kepada ahli waris

  • @suciati2096
    @suciati2096 5 ปีที่แล้ว +1

    MasyaAllah jelas dan rinci.baarokallahufiik ust.semoga Allah memberikan keberkahan ilmu dan umur.aamiin.

  • @fahcryfaal241
    @fahcryfaal241 5 ปีที่แล้ว +2

    ilmu yang sangat bermanfaat,semoga menjadi amal jariyah ustad...

  • @bapaksulaiman4368
    @bapaksulaiman4368 2 ปีที่แล้ว +1

    Sudah 50 tahun sy tdk pernah mendengar kajian spt ini dari ustdz2 selain salafi. Yg bernama ulama selama ini kemana saja....?

  • @noorhayat9255
    @noorhayat9255 4 ปีที่แล้ว +7

    Orang yang melanggar aturan Allah hidupnya tidak bahagia

  • @bapaksulaiman4368
    @bapaksulaiman4368 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih ustdz salafi 🙏

  • @mukhammaddian2913
    @mukhammaddian2913 6 ปีที่แล้ว +1

    👍

  • @mfideltsaqib3097
    @mfideltsaqib3097 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum Wr Wb
    Ustad, saya dgn Adjie di Bogor... mau nanya ya Stad... Bagaimana pembagian ...
    Bapak punya Istri dua,
    > Istri ke 1, nikah th 1958
    dan meninggal thn
    2002, meninggalkan
    anak 6 org (2 Lk & 4 Pr)
    waktu itu sepertinya
    rumahnya blm dibagi
    waris, karna rmh tsb
    dibangun diatas tanah
    pasantren yg di cililin.
    > Istri ke 2, nikah th 1963
    meninggal thn 2005,
    meninggalkan anak 5
    org ( 4 Lk - 1 Pr)
    domisili rmh di
    Komp pandanwangi
    Bdg , dan sdh di bagi
    waris ( saat itu bpk sy
    kebagian 1/4 dan
    ditambah ambil lg
    1/4 dari bagian ibu
    saya)
    Waktu itu orang tua Ibu dan bpk (kake & nenek) meninggal lebih dulu..
    Selanjutnya Bpk sy meninggal thn 2009,
    Meninggalkan Harta sbb :
    1. Pasantren & Yayasan
    pendidikan yg berdiri
    sejak th 1970 lokasi di
    Cililin kab Bdg Barat.
    LT : - asrama putra 2 Ha
    - asrama putri 1 Ha
    - 5 kios di depan
    asrama istri dan
    lokasi tanahnya
    seamparan dan
    satu Surat dgn
    Asrama Putri yg
    luas 1 Ha, (hanya
    diklaim oleh anak2
    dari istri ke 1)
    bahwa kios2 tsb
    katanya sdh di
    hibahkan oleh Bpk.
    (Tapi bukti surat
    Hibahnya tdk ada)
    .... ???
    - 1 unit rumah di
    cililin dekat
    pasantren, dulu
    dipakai oleh orang
    tua Bpk saya, karna
    saat itu sebagai
    penasehat di
    Pasantren tsb
    Saat ini yg masih hidup
    saudara kandung bpk
    ( Adik bpk saya atau paman dan Bibi)
    - 2 orang Paman
    - 2 orang Bibi
    Demikian pak Ustad masalahnya, mohon bantuannya ya Stad, kira2 bagaimana pembagiannya yang benar... 🙏
    Mohon di infokan 1 - 2 hari sebelumnya ya Stad... 🙏apabila pertanyaan dan masalah saya, bila akan di jawab dan tayangkan di TH-cam...
    Terima kasih atas bantuannya... 🙏
    Wassalamu'alaikum...

  • @santosowibowo8355
    @santosowibowo8355 3 ปีที่แล้ว +1

    mohon pencerahan
    ada empat bersaudara dgn urutan Perempuan, laki2, perempuan, perempuan,dan terakhir laki2.
    ketiga bersaudara sudah menikah dan beranak cucu, tp si anak laki2 yg terakhir/(bungsu) hidup membujang. seiring perjalanan waktu laki laki no 2 dari keempat bersaudara itu meninggal dunia.
    beberapa tahun kemudian si bungsu/laki2 nomer empat yg membujang meninggal dunia (serangan jantung).
    yg ingin kami tanyakan apakah anak2 dari laki2 nomer dua yg meninggal dunia duluan itu jg berhak menerma warisan dari si almarhum yg mambujang???
    terimakasih!

    • @andiabdullah385
      @andiabdullah385 ปีที่แล้ว

      bantu jawab...anak laki laki nomer 2 yang meninggal duluan tidak dapat warisan, yang dapat warisan untuk yang masih hidup

  • @emmakumeang192
    @emmakumeang192 2 ปีที่แล้ว

    Kalau yg kita hadapi adalah ibu kandung sendiri untuk masalah pembagian harta waris & beliau tidak ngerti bahkan nggak mau tau mengenai aturan waris islam, ribbeeettt… dilema ujung2nya

  • @wanfaizal1480
    @wanfaizal1480 4 ปีที่แล้ว +1

    Salam bagai Mana harta anak Masa pujang Ada kah setelah meninggal ibu bapa nya boleh jadi harta waris wslam

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Ketika seorang wafat maka hartanya turun ke ahli warisnya...
      Bapak dan ibunya jika masih ada yang masih hidup...
      Anak dab istri si mayit..

  • @pintutengah
    @pintutengah 4 ปีที่แล้ว +2

    43.56 penting, hak waris.
    1.27.54 anak tiri

  • @hambaallah7824
    @hambaallah7824 4 ปีที่แล้ว +1

    Ada link kajian ustadz Erwandi tentang harta turun temurun (bukan harta beli orang tua)?

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Harta turun temurun bukannya dari orang tua juga?.

    • @lbhsyariahalghurabaa479
      @lbhsyariahalghurabaa479 2 ปีที่แล้ว

      Di Minang kabau nama nya harta pusaka tinggi

  • @prayitno805
    @prayitno805 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ust erwandi ayah saya pak lamiran meninggal dunia. Istri satu. Anak laki laki 3. Perempuan 3. Mohon pencerahan nya ttg harta waris.. Apakah waris hanya dari harta yg di dapat oleh bapak saja. Atw harta yg di dapat oleh orang tua kami berdua. Syukron ustd. Prayitno riau

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 2 ปีที่แล้ว

      Bantu jawab. Harta waris hanya murni harta dari bapak lamiran

  • @jibranjebang2131
    @jibranjebang2131 5 ปีที่แล้ว

    Mantap

  • @yustinahamid9589
    @yustinahamid9589 2 ปีที่แล้ว

    Kan udh sy jelaskan,jngn urus hrta waris,urus aja supaya kamu jngn ngerentenir lagi,cari usaha lain yaa

  • @irinwahyu2591
    @irinwahyu2591 3 ปีที่แล้ว

    Bagaimana pembagiannya untuk harta bersama jika dlm perkawinan tidak punya anak, tapi suami membawa anak dan yg meninggal adalah suami

    • @ummiedhalfa6368
      @ummiedhalfa6368 2 ปีที่แล้ว

      Kalau Almarhum (suami) tidak punya ayah dan ibu ,dan anaknya laki" ,maka Istri dapat 1/8 dan sisanya untuk anaknya.bila almarhum masih punya saudara dan anaknya perempuan ,maka istrinya 1/8 anaknya 1/2 dan sisanya untuk saudaranya.Wallahu a'lam

  • @metrijalfernando1962
    @metrijalfernando1962 4 ปีที่แล้ว +1

    Orang yang melanggar aturan Allah tidak bahagia,
    Saya suka ceramah tapi harus ada ayat Alquran nya,
    "Sampaikanlah padaku walau hanya 1ayat"
    Kalo bukan dari Qur'an hadis, emangnya kalian mau menantang tuhan ?
    Mungkin bisa jadi sih ada ayat Al Qur'an nya, tapi koq ga dibaca ?
    Meragukan eh 😐

    • @emungmulyanah6961
      @emungmulyanah6961 3 ปีที่แล้ว +1

      Hukum pembagian waris ada QS Annisa ayat 11 & 12, konsekuensinya ayat 13 & 14, silahkan di baca🙏

  • @kasyantoyanto1300
    @kasyantoyanto1300 3 ปีที่แล้ว

    Pak saya mau tanya nenek saya punya anak satu ibu saya ibu saya kok gk dapat waris gimana pk

  • @rudiyuniantara3396
    @rudiyuniantara3396 2 ปีที่แล้ว

    Mohon pencerahan ustadz.
    Si A menikah 3 kali, dgn istri 1 ada anak 1 laki", istri 2 ada anak 1 perempuan, dan istri 3 ada anak 4 yaitu perempuan laki" laki" dan perempuan. Baik A maupun istrinya sudh meinggal semua dgn status cerai meninggal. Dan sdh pernah bagi waris . Kemudian anak 1 dr istri 3 disini petempuan meninggal ststus bujang.
    Pertanyaan sy bagaimana pembagian harta waris milik anak 1 dr istri 3 ini.
    Sebelumnya trimakasih.

    • @andiabdullah385
      @andiabdullah385 ปีที่แล้ว

      bantu jawab, dikarenakan orang tua si mayit udah meninggal, tidak punya suami dan juga tidak punya anak, maka harta warisnya dibagikan kepada saudara laki laki dan perempuannya, saudara laki laki mendapat 2 bagian dari saudara perempuan

    • @rudiyuniantara3396
      @rudiyuniantara3396 ปีที่แล้ว

      @@andiabdullah385 terima kasih 🙏

  • @aisyahazmi9145
    @aisyahazmi9145 4 ปีที่แล้ว

    Saya mau tanyakan , ada satu keluarga mempunyai 3 anak 1 laki laki , 2perempuan
    Yang pertama meninggal ibunya
    Yang kedua anak laki laki
    Yang ketiga bapak nya.
    Anak laki-laki yng meninggal mempunyai anak laki-laki 4 orang
    Pertanyaan bagaimana pembagian warisan nya.?
    Pertanyaan kedua bagaimana hukum nya pembagian warisan ini di bagi hasil mufakat bersama keluarga?

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Caranya diurutkan dulu, siapa yang wafat, lalu meninggalkan siapa saja?.

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Pembagian waris wajib memakai hukum Alloh,coba simak lagi videonya ada ancamannya jika tidak memakai hukum Alloh ..

  • @lilaalawiyah496
    @lilaalawiyah496 3 ปีที่แล้ว

    Tlg dmn saya bs menghubungi ust erwandi tarmidzi

    • @contemporaree
      @contemporaree 3 ปีที่แล้ว

      Ustadz Erwandi ETA Office +62 813-7000-9994

  • @aniani3214
    @aniani3214 4 ปีที่แล้ว

    Assalamyalaikum.
    Saya mau tanya tentang hak waris ataupu yg berhak mendapatkan warisan.
    Pertanyaan saya ibuku menikah lagi dan mempunyai 1 anak laki laki.dan 2 anak laki(saya dan abang saya) dari
    Suami pertama,ibu saya saya sudah meninggal apakah saya dan abang saya mendapatkan hak waris.mohon pencerahanya.

    • @ummiedhalfa6368
      @ummiedhalfa6368 4 ปีที่แล้ว

      Anda ,abang dan adik anda yg lain ayah ,sama sama hak waris-Nya.

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Coba di urutkan dulu.
      Siapa yang wafat?.
      Anak berapa?.
      Biar jelas...

    • @bernyawa-pasti-mati4556
      @bernyawa-pasti-mati4556 4 ปีที่แล้ว

      Menurut saya, sesuai syar'inya sbb:
      1. Apakah pd saat Bpk Anda meninggal harta waris Bpk sdh dibagi, Ibu 1/8 dn sisa 7/8 untuk Anda dn Abang dg porsi 2 laki 1 perempuan.
      2. Jika belum dibagi, berarti ibu Anda sdh dzolim pd anak2nya.
      3. Jika blm dibagi, berarti harta ibu yg akan dibagi waris hanya 1/8 saja. Suami 1/4 dr 1/8 tadi, sisa 3/4 untk Anda, abang, dn adik tiri porsinya lelaki 2 bagian dn perempuan 1 bagian.
      (edit) bagian 7/8 kembali pada Anda dn abang.
      Catatan: Ada pendapat lain, bpk tiri tdk terima bagian krn ini adalah harta lama dr istri.
      Allohu'alam

  • @lukenchannel7147
    @lukenchannel7147 5 ปีที่แล้ว

    Hukum Perdata Bagian waris Anak Adopsi = anak kandung pak ustadz

  • @nahumisupriatna5142
    @nahumisupriatna5142 4 ปีที่แล้ว

    bukannya cucu dari ank laki2 dapat pa

  • @GeboySquad
    @GeboySquad 4 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum
    sya mw tnya ..
    ayah sya cerai kemudian nikah lg dn melahirkan 1 anak laki laki 1 anak perempuan..
    kemudian ayah sya meninggal, tp ibu tiri sya tdk langsung membagikan warisan dr ayah saya.. dan skrg ibu tiri saya sudah meninggal..
    utk pembagian warisan nya bagaimana ya?
    apakah smw nya jtuh kepada anak ibu tiri dn ayah saya ? sehingga saya tdk dpt apa apa atau bagaimana ?

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      Ketika bapak anda wafat, siapa saja yang masih hidup?.

    • @GeboySquad
      @GeboySquad 4 ปีที่แล้ว

      ibu tiri, dn adik sebapak saya (ada satu perempuan dan satu laki laki))

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      @@GeboySquad berarti
      Istri..
      1 anak lelaki
      1 anak perempuan?.

    • @GeboySquad
      @GeboySquad 4 ปีที่แล้ว

      istri 1
      anak laki laki 1
      anak perempuan 1
      dan sya perempuan 1

    • @abulihyah4090
      @abulihyah4090 4 ปีที่แล้ว

      @@GeboySquadbapak dan ibunya yaitu nene/kakek anda masih hidup apa nggak?.

  • @bernyawa-pasti-mati4556
    @bernyawa-pasti-mati4556 4 ปีที่แล้ว

    Ustadz Erwandi penjelasannya tdk konsisten. Membingungkan ummat.
    Mnt 1:41:27 Hibah tidak boleh rata jika dilakukan oleh bapak.
    Mnt 1:47:06 Basir membagikan hadiah pd 1 anaknya saja yg ditegur Rasulullah agar anak2nya yg lain diberikan yg sama (adil)
    Allohu'alam

    • @UtuhCabik
      @UtuhCabik 2 ปีที่แล้ว +2

      Mungkin maksud ustad dibagi rata jumlah nya. Kalo Rasullullah shallallahu alaihi wassalam menegur supaya dibagi ke semua anak meskipun jumlahnya berbeda sesuai keperluan tapi sama2 dikasih hibah semua anaknya

    • @bernyawa-pasti-mati4556
      @bernyawa-pasti-mati4556 2 ปีที่แล้ว

      @@UtuhCabik masalahnya, ustadznya gk komen he he
      Barangkali inilah yg diancam kedalam dakwa yg menyesatkan umat

    • @lbhsyariahalghurabaa479
      @lbhsyariahalghurabaa479 2 ปีที่แล้ว

      L jika

    • @RealmeLengkap
      @RealmeLengkap ปีที่แล้ว

      Mau nanya ustad,saudara sepupu meninggal tapi tak punya anak,tapi masih punya ibu dan saudara perempuan.siapakah ahli warisnya ustat ,