Diskriminasi dan Perampasan Hak Tanah di Yogya | PIS TALK | Zealous Siput Lokasari

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 19 ก.ย. 2024
  • Diskriminasi dan Perampasan Hak Tanah di Yogya
    Diskriminasi kepemilikan tanah kepada warga Tionghoa di Yogyakarta terus berlangsung. Sampai saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta masih menolak permohonan kepemilikan tanah yang dilakukan warga keturunan Tionghoa. Sejumlah warga Tionghoa berjuang melawan diskriminasi itu tapi selalu mentok.
    BPN beralasan bahwa keputusannya untuk menolak permohonan warga Tionghoa sudah sesuai dengan Instruksi Wakil Kepala Daerah Yogyakarta tahun 1975.
    Alasan ini menurut sejumlah kalangan sangat lemah karena bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang Pertanahan.
    Lebih jauh membahas hal itu pada PIS Talk kali ini kami mewawancarai Zealous Siput Lokasari, aktivis Tionghoa asal Yogyakarta.
    #diskriminasi #tionghoaindonesia #yogyakarta #daerahistimewayogyakarta
    Halo, Indonesia. Selamat datang di Official Channel “PERGERAKAN Indonesia untuk Semua”. Melalui channel ini, kami akan berbagi video-video menginspirasi kita semua. Mari jaga Indonesia kita. Follow dan subscribe ya.
    Dukung kami dengan membeli merchandise Pergerakan Indonesia Untuk Semua melalui link berikut:
    Tokopedia tokopedia.link...
    Shopee shopee.co.id/g...
    Website : gerakanpis.id/...
    Tiktok : / gerakanpis
    Instagram : / gerakanpis
    Facebook : gerakanpis
    Twitter : / gerakanpis
    Gmail : Gerakanpis@gmail.com
    Apps Helo : Gerakanpis
    Snack Video : Gerakan pis

ความคิดเห็น • 1.1K

  • @nkrihargamatipancasilaabadi
    @nkrihargamatipancasilaabadi หลายเดือนก่อน +10

    Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79 tahun! Semoga dalam momen peringatan kemerdekaan kali ini, kaum minoritas dapat terbebas dan lepas dari belenggu berbagai aturan nasional maupun daerah yang diskriminatif dan bertendensi rasialis. Termasuk seperti yang ada di DIY dengan masih terdapat penerapan kebijakan diskriminasi pertanahan pada kelompok minoritas tertentu, semoga aturan semacam ini dapat hilang karena tidak sesuai pedoman Pancasila serta bertentangan dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang menjamin hak merdeka bagi seluruh warga negara Indonesia tidak terkecuali kaum minoritas.
    Semoga instruksi daerah bernuansa diskriminasi rasial pada golongan minoritas tertentu di DIY yang berbau kolonialis tampak seperti produk hukum politik identitas penghasil praktik aturan segregasi selayaknya yang pernah terjadi pada jaman kolonial dapat dihapuskan karena bertentangan dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia serta nilai-nilai Pancasila. Keistimewaan DIY sudah seharusnya sejalan dengan Pancasila sebagai dasar bernegara tertinggi Bangsa Indonesia serta selaras dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan.
    Semoga IKN Nusantara yang baru tidak menjadi seperti DIY dengan menjadi wilayah yang tidak memberi ruang diskriminasi pada minoritas malah menjunjung tinggi kesetaraan di tengah keragaman, menjadi sumbu filosofis yang dibangun dari nol di tengah-tengah negeri hingga mampu menghilangkan ketimpangan bukan menambah gentrifikasi dan kesenjangan pada masyarakat rentan serta kaum marginal lokal, dan dapat menjadi simbol (bahkan lebih dari sekadar simbol) implementasi dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita kemerdekaan serta nilai-nilai Pancasila secara nyata yang mampu melayani seluruh Rakyat Indonesia sehingga semua penduduk di dalamnya dapat merasa hidup merdeka dan Negara Republik Indonesia dengan Pancasilanya itu ada. Merdeka Nusantaraku, majulah Republik Indonesia tanah air kita yang tercinta! 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

  • @petrusyonatan9253
    @petrusyonatan9253 ปีที่แล้ว +73

    Bpk Siput ini senior dan prngetahuan pengalaman nya banyak dan sikapnya bijaksana, sy doa agar bpk Siput tetap sabar dan di berkati oleh Tuhan YME.Mks

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +1

      SBLMNYA WARGA CINA MAU EKSODUS DARI JOKJA, KARENA SDH TAHU BERSALAH DAN BERKHIANAT WKT AGRESI MELITER BELANDA II DI JOKJA THN 1948.
      TAPI SULTAN HB II MENAHANNYA DAN MEMBOLEHKANNYA TINGGAL DI JOKJA DG SYARAT MENCABUT HAK MILIK ATAS TANAH MEREKA MENJADI HAK GUNA BANGUNAN.
      JD HB II SDH BERBAIK HATI DAN SANGAT HUMANISME DG GAK MENGHUKUM MEREKA.
      BERKHIANAT ITU HUKUMANNYA ADALAH PASTI HUKUMAN MATI. HUKUMAN MATI.

    • @theresiapusvitadewi5193
      @theresiapusvitadewi5193 ปีที่แล้ว

      HB II ????🤔🤔🤔🤔

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      ATURAN SULTAN DI DIY TENTANG TANAH DIAKUI DAN DIRESTUI NKRI ATAU PUSAT. BUKTINYA GAK ADA TEGURAN DARI PUSAT.

    • @Zxzuu29399
      @Zxzuu29399 ปีที่แล้ว

      ​@@theresiapusvitadewi5193mabuk kali yang nulis hb ii

    • @rubinwibowo2585
      @rubinwibowo2585 ปีที่แล้ว

      ​@@aditakbar6672 😅😅😂😂

  • @petrusyonatan9253
    @petrusyonatan9253 ปีที่แล้ว +59

    Kalo memang terbukti, negara harus menindak tegas siapapun, supaya jgn lagi ada diskriminatif di NKRI. Mks

    • @putujulianta2990
      @putujulianta2990 ปีที่แล้ว +11

      ya.. itu opini saya DISKRIMINATIF.. sebagai contoh: sahabat karib saya (R. EP) yg keturunan dr sultan yg terdahulu (bukan HB9).. jd terdahulu dan sekarang masih tinggal di dalam lingkungan benteng.(jeron benteng).. karena beristri seorang bule dr negara NZ.. tidak bisa membeli tanah atas namanya sendiri.. seandainya istrinya orang Indonesia asli kata sahabat saya, baru bisa atas namanya.. nah... ini kan merupakan tindakan yg diskriminatif kan..???

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +2

      @@putujulianta2990
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +1

      @@putujulianta2990
      BUKTI KEPUTUSAN SRI SULTAN HB IX BENAR :
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +2

      @@putujulianta2990
      BERKHIANAT ITU HUKUMANNYA ADALAH MATI. TAPI SULTAN MASIH BERBAIK HATI DAN SANGAT HUMANIS.
      WARGA KETURUNAN YG EKSODUS, KARENA MERASA BERSALAH DAN BERKHIANAT DIAMPUNI SRI SULTAN DG SYARAT MEREKA GAK BOLEH MEMILIKI HAK MILIK TANAH DI DIY.

    • @brizikfirzawiwkwiwk7874
      @brizikfirzawiwkwiwk7874 ปีที่แล้ว

      Kau itu tak pernah merasakan apa itu diskriminasi? coba kau hidup di Batam,bagaimana WNI keturunan mempraktekkan penindasan dan pengusiran secara "halus ". salah satu contoh diskriminasi adalah : Tiap pengembang keturunan ingin kawasan pengembangan yang dibangunnya "hanya " untuk para WNI keturunan dengan cara membedakan perlakuan.Diam- diam mereka menjual lebih mahal 20 % kepada warga yang bukan keturunan dan sebaliknya kepada warga keturunan ada Previlege ,berbagai kemudahan - kemudahan termasuk garansi di tanggung di beli kembali oleh pengembang jika KPR gagal bayar di bank. Mantap kan ? tidak heran jika warga keturunan menguasai daerah -daerah strategis dan di daerah kota seperti Nagoya dan Batam center, sebaliknya warga "pribumi " terusir menjadi warga Marginal terpinggirkan menempati kavling dan rumah - rumah liar dipinggiran.

  • @petrusyonatan9253
    @petrusyonatan9253 ปีที่แล้ว +44

    Gubernur DIY harus memberikan penjelasan agar masyarakat indonesia tdk bingung dan semua aturan harus sesuai dgn UU agraria di Indonesia. Mks

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +2

      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      GAK ADA YG BINGUNG TONG !
      CUMA KAMU YG GOBLOK AJA BINGUNG !
      JD BUKAN CUMA SOAL TANAH AJA DIY BEDA, TAPI JG DLM HAL PEMILIHAN KEPALA DAERAH JG BEDA DG PUSAT DAN DAERAH LAIN. DI DIY SULTAN OTOMATIS JD GUBERNUR SEUMUR HIDUP TAMPA ADA PILGUB. KLU DAERAH LAIN GUBERNURNYA DIPILIH SEKALI DLM 5 TAHUN DAN BISA DIPILIH SEKALI LAGI, YAITU BATASNYA 2 KALI.
      JD PROTES JG DONG DLM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI DIY DAN JGN CUMA SOAL TANAH AJA.
      ETNIS APA TU SURYA DARMADI KORUPSI 78 TRILIUN ? :
      th-cam.com/video/7M1gZVUyH3o/w-d-xo.html

    • @yustinusyk6811
      @yustinusyk6811 ปีที่แล้ว +2

      Yogyakarta negara kerajaan yg bergabung dengan NKRI, jadi wajar punya aturan sendiri yg Istimewa

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +1

      @@yustinusyk6811
      BENAR SEKALI !

    • @lydialiestyanti4911
      @lydialiestyanti4911 ปีที่แล้ว

      Bagaimana dengan status tanah di Jogja sekarang ini, kalau kita amati begitu banyak tanah SG ( sultan ground,) shg tdk bisa dimiliki warga.
      Berapa % tanah SG di Jogja ini ???

  • @Bosq33
    @Bosq33 ปีที่แล้ว +45

    Share dan viralkan agar semua orang bisa belajar sejarah dengan benar sehingga tidak bisa diplintir dan dikadalin oleh siapapun

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว

      @Bosq33 orang yang masih percaya dan bela Sultan itu cuman orang bodoh dan orang bayaran.

    • @toniwibowo4276
      @toniwibowo4276 ปีที่แล้ว +1

      Penjajahan gaya baru oleh kepala daerahnya kpd rakyatnya sendiri keturunan cina..

  • @denyswidjaja
    @denyswidjaja ปีที่แล้ว +22

    Baru tau Sultan HB X ternyata aslinya begini. Luar biasa bapak Siput walaupun usia sudah sepuh tapi ingatannya masih sangat tajam. Sehat2 selalu Pak Siput

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +3

      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว

      ​@@aditakbar6672@aditakbar...lu itu pengarang dongeng khusus buat kadrun ya, Mana buktinya kl HB lX pernah ngomong spt celotehan yg keluar dr mulut baumu itu, dengar baik2 Pistalk bang Ade, justru pd jaman HB lX semua WNI tanpa kecuali diberikan hak milik tanah, krn HB lX adalah seorang negarawan nasionalis humanis demokrat sejati yg berpegang teguh pd Pancasila Bhinneka Tunggal Ika!!!!! Lu ngk ngerti apa², jangan nyebar HOAX /fitnah bhw beliau adalah rasis yg membedakan sesama WNI...beliau tdk spt lu yg rasis tanpa mata tanpa otak !!! bernegara itu pakai aturan , dan NKRI bukan negara rasis, tau ngk??

    • @rahasia3039
      @rahasia3039 ปีที่แล้ว +1

      ​@@aditakbar6672banyak alasan si rasis ini. mau rasist aja kebanyakan alasan kayak orang mau maling biasanya alasannya mcam2. dengarkan itu tanah punya rakyat bukan tanah kesultanan dan voc.

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      @@rahasia3039
      DI SUMATRA BARAT LBH PARAH LG. SULIT TEMUI KETURUNAN CINA. SEMUA TOKO2 BESAR DAN DEALER KENDERAAN, HOTEL, MALL UMUMNYA DIMILIKI ORG ASLI PRIBUMI.
      ORG CINA PALING TUKANG GIGI, JAHIT DAN BUAT SEPATU DAN TINGGAL DIPINGGIRAN KOTA PADANG YG NAMANYA KAMPUNG CINA.
      KLU DI DIY BANYAK SEKALI DITEMUI KETURUNAN CINA. HOTEL, MALL, TOKO2 DISEPANJANG MALIABRO HAMPIR SEMUA MILIK CINA.
      KLU GAK PERCAYA TANYA DG SI ADE ARMANDO.

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +2

      @@rahasia3039
      DULU SBY MAU UBAH UU DIY SEBAGAI DAERAH ISTIMEWA. DLM UU TSB SULTAN GAK JD GUBERNUR LG ATAU OTOMATIS SULTAN GAK JD GUBERNUR DIY LG, TAPI STATUSNYA RAJA ATAU SULTAN TETAP SEPERTI SEDIAKALA.
      GUBERNUR DIY BISA DIPILIH SEPERTI DAERAH LAIN DAN SRI SULTAN GAK JD GUBERNUR LG, TAPI CUKUP JD RAJA ATAU SULTAN DIY AJA.
      UU TSB DITOLAK BER RAMAI2 DAN SBY DI BULY HABIS.
      KLU UU TSB TERWUJUD, MAKA WARGA KETURUNAN BISA MEMILIKI TANAH DI DIY DG STATUS HAK MILIK.

  • @yulia3054
    @yulia3054 ปีที่แล้ว +20

    Semoga pak Siput panjang umur dan sehat utk memperjuangkan warga DIY. Dlm memperoleh hak milik tanah bangunan yg selama ini sdh di miliki oleh nenek moyang yg sudah menempati rumah puluhan bahkan lbh dr seratus tahun. Tuhan memberkati🙏👍💪

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      BUKTI KEPUTUSAN SRI SULTAN HB IX BENAR :
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      BERKHIANAT ITU HUKUMANNYA ADALAH MATI. TAPI SULTAN MASIH BERBAIK HATI DAN SANGAT HUMANIS.
      WARGA KETURUNAN YG EKSODUS, KARENA MERASA BERSALAH DAN BERKHIANAT DIAMPUNI SRI SULTAN DG SYARAT MEREKA GAK BOLEH MEMILIKI HAK MILIK TANAH DI DIY.

    • @fiamolight6155
      @fiamolight6155 7 หลายเดือนก่อน +1

      Dimiliki nenek moyang??? Woi itu tanah orang jogja...bukan tanah orang cina

  • @triyeni9993
    @triyeni9993 ปีที่แล้ว +10

    Trmks pak Ade sdh mendatangkan tokoh dari Yogya, semoga keadilan bisa ditegakkan

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 3 หลายเดือนก่อน

      Tokohhh 😁
      Siput lokasiri (cina) Lo sebut tokoh.
      Bandar judi online mata sipit......
      Bandar narkoba besar mata sipit....
      Koruptor kakap Indonesia mata sipit
      (Edi Tansil koruptor di Indonesia trus kaburnya ke negara cina.aman dia)
      Mahasiswa UGM yg menggugat perda jogja juga mata sipit.....
      WNI yg menggugat perda Jogja juga mata sipit.....
      Veronika Koman buronan wanita juga mata sipit .....
      Penghianat juga mata sipit (ketik aja Kansa 44)....
      Mata sipit semuaaa.... 😁

  • @Thienkin66
    @Thienkin66 ปีที่แล้ว +74

    Sudah jelas ini keserakahan dengan alasan ini dan itu, tapi ujung2nya mau menguasai tanah masyarakat, maju terus Pak Siput semoga berhasil.

    • @kris-jw7dz
      @kris-jw7dz ปีที่แล้ว +1

      Serakahnya dimana?.
      Mereka tidak merampas.
      Ada yg jual mereka beli.
      Kalau gak mau dijual sama cina.
      Cina juga tidak memaksa.
      Jadi kalau komen jgn.
      Menyalahkan pihak yg mau beli.

    • @Pineapples-vg7nn
      @Pineapples-vg7nn ปีที่แล้ว +3

      Ne cino oleh hak Tanah nang yogja
      Sak yogja kae entek dadi wek e cino.

    • @toniwibowo4276
      @toniwibowo4276 ปีที่แล้ว +4

      Oleh seorang gubernur yg notabene serang sultan juga melarang warga indonesia ket cina mmiliki tanah dijogja sdngkan dirinya sndiri mnguasai/mmiliki hmpir separuh dr wilayah jogja bhkn smpai kewilayah dki juga... miriss... 😅

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +2

      ATURAN SULTAN DI DIY TENTANG TANAH DIAKUI DAN DIRESTUI NKRI ATAU PUSAT. BUKTINYA GAK ADA TEGURAN DARI PUSAT.

    • @brizikfirzawiwkwiwk7874
      @brizikfirzawiwkwiwk7874 ปีที่แล้ว +2

      @@toniwibowo4276 Aku orang Melayu di Batam yang pernah kuliah di Yogya...salah satu contoh kenyataannya dan fakta adalah : Kampus UGM yang luasnya Puluhan Hektar dan tersebar di berbagai kawasan itu juga tanah Kesultanan yang di wakafkan. Kesimpulannya jangan mengjudge dulu sebelum tahu fakta!

  • @lisalilianaliauw9684
    @lisalilianaliauw9684 ปีที่แล้ว +47

    Jadi tau sejarah dan pengetahuan pertanahan. Jelas sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai hak yg sama dalam kepemilikan tanah di DIY. Luar Biasa topik ini. Maju terus pak Siput demi meluruskan kebenaran dan demi kepentingan masyarakat di DIY. PIS Talk 👍👍👍

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +2

      UU ISTIMEWA DIY ADALAH LEX SPESIALIS DAN GAK TUNDUK KPD UU PA THN 1960.
      SRI SULTAN SANGAT HUMANIS.
      KETURUNAN CINA YG EKSODUS DARI DIY, KARENA SDH MENGAKU SALAH KARENA BERKHIANAT DLM AGRESI MELITER BELANDA II DI JOKJA THN 1948.
      DITAHAN SRI SULTAN SUPAYA JGN EKSODUS. SEBAGAI HUKUMANNYA CUMA HAK TANAHNYA DICABUT DARI DIY.
      BIASANYA DI NEGARA MANA PUN DI DUNIA INI, KLU BERKHIANAT ITU HUKUMANNYA ADALAH MATI.
      TAPI SRI SULTAN GAK MEMPERLAKUKAN HUKUMAN MATI.

    • @d.r.achannel9211
      @d.r.achannel9211 ปีที่แล้ว +3

      @@aditakbar6672 kalo g hoax ga makan ya elu? 😁

    • @lexmarino3282
      @lexmarino3282 ปีที่แล้ว +5

      @@d.r.achannel9211 emng begitu bang alasan knp keturan cin* ga boleh beli tanah dijogja karna dulunwaktu pnjajahan orang keturuman malah mendukun belanda,,makanya cm orang keturunan cin* aja yg ga boleh klo yg lain boleh

    • @wongndeso17801
      @wongndeso17801 ปีที่แล้ว +1

      ​@@d.r.achannel9211 Jaman penjajahan Belanda, keturunan Cina penduduk Hindia belanda punya kelas kewarganegaraan yang lebih tinggi dari penduduk "pribumi" ketika Indonesia merdeka kehilangan status lebihnya sehingga ketika belanda ingin berkuasa lagi mereka ingin statusnya kembali dengan memihak Belanda pada agresi Belanda 2 tahun 1948. Padahal Sultan dengan sukatela bergabung dengan NKRI bahkan ketika ibukota pindah ke Jogja sultan membangun kantor dan membiayai jalannya pemerintahan Indonesia dengan uang pribadi Sultan. Sehingga pemerintah Indinesia mengapresiasi Kasultanan Yogyakarta dengan status Daerah Istimewa dengan segala prifelige istimewanya.

    • @d.r.achannel9211
      @d.r.achannel9211 ปีที่แล้ว +2

      @@wongndeso17801 itu khayalan atau fakta sejarah? KLO fakta sejarah harus tunjukin buktinya. Jgn kyk orang yg habis mati suri terus bersaksi sudah jalan jalan ke neraka yah 😁
      Bedain antara mimpi dan kenyataan biar tetap waras dan gak bodo 😁

  • @holydragon3530
    @holydragon3530 ปีที่แล้ว +18

    Saya dengar dari teman saya bahwa beberapa mal di Jogja merupakan hasil kerjasama oleh Sri Sultan dengan orang keturunan tionghoa, dimana orang tersebut yang mengurusi mal dan beberapa bisnis sri sultan tersebut. Katanya orang tionghoa berkhianat, tapi kenapa sri sultan mau bekerjasama / berhubungan bisnis dengan oknum orang tionghoa. Jika benar maka pengkotakan tanah itu tujuannya apa??? Ya sudah pasti untuk kepentingan bisnis dan pribadi, sudah munafik tamak lagi, ngeriii. Saya sangat kasihan pada orang2 keturunan tionghoa yang tidak tau apa2 jadi korban konspirasi ini.

  • @yulia729
    @yulia729 ปีที่แล้ว +27

    It's imperative to pursue positive social change for the ethnic and racial minorities in Yogyakarta, Indonesia, who face discrimination in land ownership by the local government. Thank you Ade Armando and PIS talk for this awesome content!!!

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว +10

      @yulia729 Sri Sultan HB X is a criminal. He does this for his own and his family’s benefit by using false historical facts. His act is simply a violation of Pancasila and UUD 1945 (Violation of Human Rights) and he should be punished by the Indonesian law based on what he has done to Yogyakarta and Indonesia.

    • @yulia729
      @yulia729 ปีที่แล้ว +6

      @@holydragon3530 yes! Impeached and Punished. No more "Governor for Life" because he abuses his power!

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      @@holydragon3530
      Rasah kakehan cangkem....kalo mau kriminalkan Sultan ..cepat lakukan...kau akan tahu apa yg terjadi

    • @maxiomite1222
      @maxiomite1222 ปีที่แล้ว

      ​@@annayuliastuti5137 marah yeee... Sadar kebijakannya buruk dan jahat ,mk hanya bisa dibela dgn kekerasan.

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว +1

      @@maxiomite1222
      Sultan TDK buruk apalagi jahat...Sultan hanya berupaya melindungi tanah etnis Jawa yg hanya 30km2 utk rakyatnya...TDK boleh ? maksa org cina hrs punya hak milik di Yogya...serakah bgt Cina, Indonesia SGT luas...kenapa msh merongrong tanah Yogya yg hanya secuil dibandingkan Indonesia yg SGT luas. Jadi tahu watak mrk & Sultan SGT benar mempertahankan secuil tanah utk org Jawa. Sangat benar

  • @teddygunawan9141
    @teddygunawan9141 หลายเดือนก่อน +5

    Setelah jaman penjajahan berdasarkan SARA. Isi Piagam PBB 1945 tentang Penjajahan, Diskriminasi dan Hak asasi manusia: Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, opini politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya.

  • @harisgedhang1676
    @harisgedhang1676 ปีที่แล้ว +34

    Semoga kebijakan..bisa berpihak kepada rakyat kecil apapun sukunya agamanya..Dimata Negara.. semua mempunyai hak yg sama..

    • @bunbasawa9087
      @bunbasawa9087 9 หลายเดือนก่อน

      Ingat Bro, DIY itu Propinsi daerah istimewa, jadi punyak peraturan yg spesifik, apa lagi semua tanah DIY itu dulunya milik Keraton yg bergabung dg NKRI yg memiliki syarat istimewa

  • @KentBhoha-uf1zr
    @KentBhoha-uf1zr ปีที่แล้ว +4

    LUAR BIASA . KITA DICIPTAKAN UNTUK SALING MENGENAL . TRIMA KASIH , Bang Ade dan Bang Azmi . Semoga saudara Tionghoa tidak pernah lelah untuk mencintai Indonesia yang hebat ini . 🇲🇨

  • @CublekSuweng41
    @CublekSuweng41 ปีที่แล้ว +12

    Aku suka logat Pa Siput... jowo nya yg ori banget.... semoga cepat selesai dengan kebenaran adanya ....

  • @katakita6932
    @katakita6932 ปีที่แล้ว +16

    👍👍 Luar biasa Bpk Siput. Pandai, berwawasan luas, bijaksana dan tidak emosional juga salah satu warga negara yang baik dan perduli. Terimakasih membukakan wawasan pertanahan di Yogya. Terikasih juga Prof. Ade Ade Armando telah menyelenggarakan Podcast ini. 🙏🙏

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      Siput pandai merongrong

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว +1

      BUNG ADE ! BAHAS JG TU WARGA KETURUNAN DI SUMBAR !
      DI KAMPUNG ADE ARMANDO DI SUMBAR JG WARGA KETURUNAN SULIT PUNYA TANAH DG HAK MILIK. SBB ADA NYA HUKUM ADAT YG MELEKAT KPD PENDUDUK ADAT ASLI DI SUMBAR. COBA AJA LIHAT WARGA KETURUNAN SULIT DIJUMPAI DI SUMBAR.
      DI JOKJA SANGAT BANYAK WARGA KETURUNAN MASIH KITA JUMPAI.
      JD JGN CUMA SOROTI DAERAH JOKJA AJA, TAPI LIHAT JG DAERAH ASAL SENDIRI, SUMBAR.
      SEMUT DISEBERANG LAUTAN KELIHATAN DAN GAJAH DI KELOPAK MATA SENDIRI GAK KELIHATAN.

  • @hughugo
    @hughugo ปีที่แล้ว +33

    Ini adalah cara yang paling mudah merampas tanah orang tanpa perlu keluar biaya sedikitpun bahkan malah dapat uang persembahan buat sultan. Luar biasa Sultan.

    • @purbapurba5358
      @purbapurba5358 ปีที่แล้ว +5

      Seltan yang TAMAK ☝️

    • @CiptadiCiptadi-gp9db
      @CiptadiCiptadi-gp9db ปีที่แล้ว +2

      Liat aja tuh perseteruanya dg kluarga ( adik laki2) , ttg penerus tahta setelah HB X nanti,,,,!! Di situ sdh kliatan gmana kehendaknya dllnya,,,

    • @fiamolight6155
      @fiamolight6155 7 หลายเดือนก่อน +1

      Justru ini cara sultan jogja agar tanah jogja tetap didominasi orang lokal jogja....kalo gak gitu yaa bahaya bisa bisa bisa tanah jogja malah bukan dinominasi orang jogja melainkan imigran cina....sultan jogja melindungi tanah jogja agar tidak dikuasai imigran

  • @charlesevelyn6339
    @charlesevelyn6339 ปีที่แล้ว +12

    Ga cuma sekarang, ini dendam kultural yang bahkan sudah terjadi sejak masa penjajahan, hanya negara bungkam dan tidak pernah hadir...

    • @yantoputra4164
      @yantoputra4164 ปีที่แล้ว

      Rakyatnya mayoritas masih pada miskin miskin. Yang makmur cuma sultannya.

  • @tripujiastuti3587
    @tripujiastuti3587 ปีที่แล้ว +13

    Tolong tetap memperjuangkan hak tanah rakyat sesuai undang2 yg berlaku di negara RI

    • @petrusyonatan9253
      @petrusyonatan9253 ปีที่แล้ว

      Setuju bro, dan jgn membalas sikap diskriminatif dgn diskriminatif pula, tapi setiap kepala daerah wajib mentaati peraturan perundang undangan yg sah, dan pemerintah pusat harus tegas dlm penegakan hukum kpd setiap pihak yg melanggar.Mks

  • @mandacan7380
    @mandacan7380 ปีที่แล้ว +9

    Hukum di Indonesia seperti tahu goreng, pagi garing siang melempeng, pejabatnya TDK mempedulikan keadilan, tapi pintar cuci tangan.

  • @chgnw
    @chgnw ปีที่แล้ว +26

    mafia tanah dalam arti yang sesungguhnya

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 หลายเดือนก่อน

      Siput itu penadah dari hasil kerja mafia tanah .....😂
      Paham ga ente.....
      Etnis cina yg memiliki sertifikat tanah (SHM) di Jogja dengan sendirinya melanggar aturan pergub Jogja..... 😂
      Penyuap dan pemberi suap keduanya melanggar hukum ...
      Siap yg menerima suap (oknum BPN )
      Siapa yg menyuap (pemilik SHM yg keturunan cina).…
      Jadi banyak kena jerat hukum lantaran siput Lokasari tua Bangka bau tanah 😂😂😂

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 หลายเดือนก่อน

      Siput itu termasuk jaringan mafia tanah.....😂
      Karena dia kan penadah dari kerja mafia tanah 😂😂😂

  • @jemsly100
    @jemsly100 ปีที่แล้ว +4

    Keliatan sekali Pak Siput orang jujur Dan amanah , detail secara urutan kejadian , maju terus utk Indonesia majemuk tapi damai , salut utk acara Cokro TV Bang Ade Armando 👍🙏

  • @nauraiwan6401
    @nauraiwan6401 ปีที่แล้ว +15

    MANTAB BANG ADE.....

  • @marg7664
    @marg7664 ปีที่แล้ว +3

    ORANG BAIK mewawancara ORANG BAIK , ORANG BAIK BERTEMU ORANG BAIK untuk MEMBUAT PERBAIKAN di Negara kita...... Semoga Bang Ade dan Pak Siput selalu dalam lindungan Tuhan.

  • @vinsensiusadi921
    @vinsensiusadi921 ปีที่แล้ว +42

    Saya sebagai seorang thionghua yg PD 2015 lalu pernah hidup n tinggal di Jogja selama krg LBH 3thn Krn bekerja n berkantor disana. Dan benar adanya kejadian ini ttg larangan utk kami memiliki tanah jg rumah sendiri.ini pula yg mjd slh 1 alasan saya utk resign dr pekerjaan saya dan memutuskan utk Pindah dr kota ini Krn susahnya mencari tmpt tinggal dan diskriminasi aturan yg aneh serta rasis sekali.

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      Bohong kalo kau bilang susah cari tmp tinggal

    • @vinsensiusadi921
      @vinsensiusadi921 ปีที่แล้ว +4

      @@annayuliastuti5137 terserah anda mo blg apa, saya yg jalani jg slm 3.5th saya kos trs didaerah Demak ijo. Bermaksud cr KPR Krn maksud hati ingin skalian utk menetap disana. Tp yg td ya demikian adanya Krn seringnya ditolak ketika saya ajukan atas nama saya entah Krn apa,ketika saya cr tau dr tmn2 yg ada disana ya info tsb jg yg saya dpt dr tmn2 Jawa saya, wong aku Ki Karo kbh wong kumpul mbak srawung.
      Note" aku dudu asli Jogja lho mbak

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      @@vinsensiusadi921
      Nyatanya Mirota , Progo, kobradenta, sgt nyaman bisnis di Yogya .

    • @d.r.achannel9211
      @d.r.achannel9211 ปีที่แล้ว +6

      ​@@annayuliastuti5137ya elu tanya sama mereka nyaman ga berusaha di sono?? Sok tau deh

    • @vinsensiusadi921
      @vinsensiusadi921 ปีที่แล้ว +4

      @@annayuliastuti5137 wah ya saya kurang tahu kalau itu,saya jg ga tau definisi kata nyaman yg anda pakai ini based on data apa,apa SMP tau effort apa yg mrk lakukan slm ini utk ttp BS berbisnis SMP skrg ini? Skali lg ini murni dr apa yg saya alami sendiri yg notabene BKN org asli Jogja jg tdk punya keluarga disana apalagi leluhur disana. JD rasanya sanggahan anda ini seharusnya LBH ditujukan utk pak siput mgkn ya. Yg saya inget dl dr apa yg tmn2 saya sarankan dl adlh "koe Yen pengen nduwe omah Nang kene to rabi no ro wong jowo trs pengajuanmu atas namake bojomu,mesti lgsg ISO"😀

  • @vyws06
    @vyws06 ปีที่แล้ว +11

    Bravo Pak Ziput

  • @lusysusanna9929
    @lusysusanna9929 ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih pak Siput dan pak Ade ... tetap semangat melawan ketidakadilan, semangat utk menyangkal yg salah dan diskriminasi, kita semua WNI di NKRI kita tercinta tak terkecuali harus taat pd semua aturan pemerintah ... tetap semangat kami mendukung perjuangan pak Siput dkk 🙏👍

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      PEMERINTAH PUSAT AKUI DAN SETUJUI ATURAN KEBIJAKAN TENTANG TANAH DI DIY.
      BUKTI NYA PEMERINTAH PUSAT DIBAWAH PRESIDEN JOKOWI GAK PERNAH TEGUR PEMDA DIY.

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      GUGATAN DARI LSM YG DIBIAYAI CUKONG TERHADAP TANAH DI DIY SLL DITOLAK MAHKAMAH AGUNG.
      JD SULTAN GAK LANGGAR HUKUM.

  • @holydragon3530
    @holydragon3530 ปีที่แล้ว +60

    Silahkan, sebagai seorang raja, Sri sultan HB X berikan klarifikasi ke publik. Jadi biar rakyat Indonesia semua tau, semuanya terbuka jelas. Yang benar harus dibenarkan yang salah harus ditindak. Kalau Sri Sultan HB X atau wakilnya ataupun utusannya tidak bisa dan tidak mau klarifikasi di publik / media atau tidak mau diskusi secara terbuka, berarti terbukti bahwa selama ini pengkotakan tanah di Jogja itu adalah intrik dari sri sultan HB X saja. Beliau harus ditindak secara hukum apabila melanggar Undang- Undang sesuai dengan hukum yang berlaku secara adil. Karena selama ini saya memantau beliau apabila ditanya soal masalah ini pasti jawabannya tidak tau dan mengelak dan tidak pernah memberikan klarifikasi, cenderung diam dan membiarkan situasi gaduh di masyarakat karena ketidakjelasan masalah ini. Menjadi seorang raja itu harus gentle, peduli kepada rakyatnya dan jangan menjadi pengecut.

    • @mademona1802
      @mademona1802 ปีที่แล้ว

      V

    • @Cys62
      @Cys62 ปีที่แล้ว +1

      Setuju bgt

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว +11

      Good....sebaiknya sultan (tanpa diwakilkan !!!) brani adu pendapat spy tau siapa yg benar dan siapa yg salah, tapi jika sultan tidak brani ya berarti sultan sudah melanggar ham, diskriminasi, rasis dllnya, shg negara harus sgra ambil tindakan tegas, copot jabatan gubernur krn menyalah gunakan wewenangnya baik sbg gubernur maupun sbg sultan, yg perlu diingat smua warga indonesia berkedudukan sama didepan hukum maupun dihadapan pencipta, mumpung bulan puasa sebaiknya sultan minta ampun, ngk ada yg diistimewakan meskipun kota disebut istimewa tapi ngk bsa ambil tanah seenaknya sendiri, negara indonesia adalah negara republik dan bukan negara kerajaan, jdi jaman sekarang tidak ada raja....adanya pisang raja

    • @hanrysetiawan5731
      @hanrysetiawan5731 ปีที่แล้ว +4

      Semoga segera bisa diklarifikasi... Dan dibarengi solusi yang sesuai dg UU yang berlaku!!!

    • @irawanjaya6739
      @irawanjaya6739 ปีที่แล้ว

      MEMALUKAN NENEK MOYANGNYA SENDIRI....

  • @zarkasyvanbulungan1097
    @zarkasyvanbulungan1097 ปีที่แล้ว +12

    Menarik pembahasannya.

  • @mariatrees1943
    @mariatrees1943 ปีที่แล้ว +4

    Sy jd tambah mengerti..semoga bung Ade dan pak Z Siput senantiasa sehat dilindungi Tuhan dan perjuangan nya berhasil

  • @petrusyonatan9253
    @petrusyonatan9253 ปีที่แล้ว +14

    Jl tol kan untuk masyarakat Indonesia untuk kepentingan umum, kok harus sewa? Mohon penjelasan dari Gubernur DIY Mks

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      Jln tol kan berbayar....emang milik masu umum? Milik pengusaha...pernah lewat tol ? Bayar gak ? Jangan2 blm pernah lewat tol

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว

      @annayuliastuti5137 Jelas jalan tol itu milik pemerintah/negara, dan yang menggunakan jalan tol adalah masyarakat Indonesia. Jalan tol dimiliki oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu PT Jasa Marga (persero) dan dikelola oleh BUJT (Badan Usaha jalan Tol) dan juga dikelola dan diawasi di bawah kementrian PUPR, makanya dalam setiap pembangunan jalan tol itu Pak Basuki Hadimulyono selalu terlihat. Sehingga tanah2 yang terkena jalan tol harusnya diserahkan kepada negara, bukan malah pemerintah suruh sewa, nanti uang sewanya mengalir kemana? Kamu bisa berpikir

    • @djunsa
      @djunsa ปีที่แล้ว

      Begitu KOMERSIAL ya....the real Landlord in +62 ( feodalism)

  • @jayajati9792
    @jayajati9792 ปีที่แล้ว +5

    Orang cina tidak boleh punya tanah hak milik di DIY, dasarnya apa ?dendam dan kebencian kpd orang cina.??...sampe kapan dendam dan kebencian kpd cina dipelihara? Pemerintah pusat tak berdaya mengatasi masalah diskriminasi ini.🇮🇩

    • @yantoputra4164
      @yantoputra4164 ปีที่แล้ว +1

      Katanya takut etnis tionghoa melemahkan ekonomi rakyat sono. Itu salah satu alasannya yah,masih ada alasan lainnya. Kocaknya sampai saat ini 2023 rakyatnya mayoritas tetap miskin miskin tuh. Yang kaya sultannya doang.

    • @jayajati9792
      @jayajati9792 ปีที่แล้ว +1

      @@yantoputra4164 patut diduga,sultan.hanya ingin adu domba warga pribumi dg warga tionghoa di DIY, supaya untk mengalihkan perhatian warga pribumi supaya tidak banyak menuntut ketidak adilan sultan kpd warganya, yg sampe sekarang warga pribumi tetap miskin,yg makin kaya adlh sultannya sendiri,tapi sultan lupa hukum karma masih ada, penindasan akan berbuah penderitaan bagi pelakunya.😭

  • @maxiomite1222
    @maxiomite1222 ปีที่แล้ว +29

    Sejak ratusan tahun, keraton dan belanda adalah rekan bisnis, kongsi mesra. Kelola bersama pabrik2 gula, perkebunanntebu, dan pabrik2 yg lainnya. 😁
    Selarang mau berbalik melabeli turunan cina khianat jahat selama nya😂
    Berat ya lihat cermin sejarah.
    Ini juga jas merah, jasmerahnya pilih2... Yg merugikan keraton jasmerah nya gak mau diakui.
    Memang niat gak baik.
    Semogga sadar
    Dan segera direvisi aturan rasis tersebut.

  • @denkz6737
    @denkz6737 ปีที่แล้ว +16

    Hanya 1 kata yg bisa mewakiii dialog ini : menyedihkan.

    • @Cys62
      @Cys62 ปีที่แล้ว +2

      Mungkin bisa dilihat dr sudut lain.
      Bahwa dgn pemaparan demikian, banyak dr kita jd ngerti kok bisa terjadi diskriminatif sedemikian.
      Saya hanya faham pidato pa hatta pada saat kemerdekaan bahwa dia menyebutkan, semua yg terlahir di indonesia adalah WNI. Ini jelas banget... jd buat mereka yg bersikap diskriminatif jelas2 ga mengerti ttg dasar2 ini.

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 หลายเดือนก่อน

      @@Cys62 semua yg terlahir di Indonesia adalah WNI .... 😁.
      Cina lahir di Indonesia ga mau jadi WNI .... Th 60 an saat pendataan kependudukan kewarganegaraan cina ga mau jadi WNI. Malah pilih pulang kenegaranya dari pada jadi WNI ... 😁
      Ahok jadi WNI aja th 1986.....
      Orang tuanya mungkin blm mau jadi WNI ...😁

  • @wak-asahan4451
    @wak-asahan4451 ปีที่แล้ว +2

    Real Sultan ada di Dubai... Semoga bang Ade dan pak siput senantiasa sehat walafiat Aamin.pencerahannya kita jadi Paham.

  • @agussastrowijoyo6885
    @agussastrowijoyo6885 ปีที่แล้ว +6

    terimakasih pak Siput semoga semua berjalan dengan lancar

  • @themotiusentes4250
    @themotiusentes4250 ปีที่แล้ว +2

    Jangan ada lagi diskriminasi lah karena suku² dan agama yg bermukimnya di Nusantara ini sudah menyebar di tiap propinsi, kabupaten dan desa dalam wilayah NKRI.

  • @buditrimuljanto378
    @buditrimuljanto378 ปีที่แล้ว +7

    Pak Siput, tetap semangat, teruskan perjuangan mu.
    Tetap sehat ya pak Siput

  • @mamatgaol7819
    @mamatgaol7819 ปีที่แล้ว +16

    Harus ditegaskan: kata pribumi dan nonpri sudah tidak boleh digunakan lagi sesuai inpres tahun 1998.... Yang ada hanya WNI dan WNA

    • @fiamolight6155
      @fiamolight6155 ปีที่แล้ว +1

      Yaudah ganti "lokal" Dengan "blasteran"

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 6 หลายเดือนก่อน

      Ente ngomongnya di Papua,Sumatra,Kalimantan, Bali ......😂. Berani kaga

    • @mamatgaol7819
      @mamatgaol7819 6 หลายเดือนก่อน

      @@guntoro4032 Mending tanya masih taat UUD negara Republik Indonesia gak ... Udah secara yuridis konstitusional sah tidak boleh lagi pakai istilah pri dan nonpri.... Yang ada WNI dan WNA titik

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 6 หลายเดือนก่อน

      @@mamatgaol7819 Indonesia itu buat suku Melayu,Jawa,Melanesia dan suku2lainnya..... Bukan buat cina. Tau diriiii. Sampe kiamatpun,cina tetap cina,walaupun tinggal di Indonesia...

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 6 หลายเดือนก่อน

      @@mamatgaol7819 pribumi (suku,adat,budaya)dihapus dari Indonesia...... Trus mau diganti adat dan budaya cina gitu......
      Cina tinggal di Indonesia adat dan budayanya dibawa,pribumi dihapus.
      Mikirrr......

  • @tedjalim2291
    @tedjalim2291 ปีที่แล้ว +15

    Ini Sih UUD... Dan ATuran Nya Lebih Parah Daripada Zamannya Hindia-Belanda😅,,,, Perlakukan aset2 Gubernur dan keturunannya di Luar Yogyakarta seperti yang dia Lakukan

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว

      ​@aditakbar....lu itu pengarang dongeng khusus buat kadrun ya, Mana buktinya kl HB lX pernah ngomong spt celotehan yg keluar dr mulut baumu itu, dengar baik2 Pistalk bang Ade, justru pd jaman HB lX semua WNI tanpa kecuali diberikan hak milik tanah, krn HB lX adalah seorang negarawan nasionalis humanis demokrat sejati yg berpegang teguh pd Pancasila Bhinneka Tunggal Ika!!!!! Lu ngk ngerti apa², jangan nyebar HOAX /fitnah bhw beliau adalah rasis yg membedakan sesama WNI...beliau tdk spt lu yg rasis tanpa mata tanpa otak !!! bernegara itu pakai aturan , dan NKRI bukan negara rasis, tau ngk??

  • @fangkieliem
    @fangkieliem ปีที่แล้ว +1

    Pak Ade Armando sampai speechless.. Begitu juga kami warga Jogja yang mengalami diskriminasi ras dalam hal kepemilikan tanah.. Begitu menyedihkan..

  • @nauraiwan6401
    @nauraiwan6401 ปีที่แล้ว +12

    KALAU BENAR.........NGERIIIIIIIII

  • @togogmahesa617
    @togogmahesa617 ปีที่แล้ว +8

    Maturnuwun Pak Siput dan Pak Ade...masalah kepemilikan tanah di DIY memang seperti yg disampaikan Pak Siput, UU negara kok bisa kalah dgn aturan daerah ya ?

    • @yantoputra4164
      @yantoputra4164 ปีที่แล้ว

      Kan katanya daerah istimewa. Istimewa rasisnya? Kota klitih kok istimewa?

  • @holydragon3530
    @holydragon3530 ปีที่แล้ว +25

    Jika semua ini terbukti, Sri Sultan HB X dan antek2nya termasuk Oknum BPN jogja adalah mafia tanah yang berlindung di balik status dan Undang-Undang yaitu UU Keistimewaan dimana didalam UU keistimewaan pun sudah disebut bahwa hal itu salah, jadi kesimpulannya mereka itu mafia yang nekad dan kasar tapi ngotot merasa paling benar dan mengadu domba orang2 dalam hal ini rakyat jogja, ngeri sekali ini harus cekoat ditindak dan diselesaikan.

    • @irawanjaya6739
      @irawanjaya6739 ปีที่แล้ว +3

      KALAU BENAR APA BEDANYA SULTAN DAN BELANDA YAH????

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว +3

      COBA SAJA SULTAN DITANGKAP , DIADILI & DIHUKUM....Belum MENGINJAK YOGYA KAU AKAN DIUSIR SELURUH RAKYAT YOGJA. RAKYAT AKAN RELA JADI PAGAR HIDUP.....COBA AJA !!!!

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว +3

      @annayuliastuti5137 silahkan jadi pagar hidup, tidak masalah, semua sesuai undang2, kalau terbukti melanggar undang2 ya harus dihukum, kalau tidak mau dihukum itu namanya makar dan anda juga bisa dihukum karena melindungi kriminal.

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว +2

      @irawanjaya6739 yang kurang lebih hampir sama. Karena pengkotakan tanah ini sebenarnya sama dengan sistem pengkotakan tanah jaman Belanda dulu yaitu Domain Veerklaring.

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว +2

      @annayuliastuti5137 jaman sekarang ini bukan jamannya orang bar-bar, semua sesuai fakta hukum yang bersih dan tanpa suap, kalau memang terbukti melanggar ya harus dihukum, kalau mau ngotot2an ya gk bisa, kalau hukum diabaikan ya pasti akan terjadi kekacauan di Indonesia.

  • @herupramono8560
    @herupramono8560 11 หลายเดือนก่อน +1

    Yogja sudah bagus, dan itu sudah baik. Mertua laki-laki mantan staf saya orang Jepang, dia menerima dg ikhlas ketentuan kesultanan, dia kalau membeli tanah diatas namakan staf saya.

  • @sinartodharmawan188
    @sinartodharmawan188 ปีที่แล้ว +4

    Selamat berjuang pak Siput , semoga kebenaran akan muncul, dan kesalahan di koreksi.
    Warga lain yg dirugikan juga bisa
    bersuara, jgn diam

  • @suryaliwijaya9098
    @suryaliwijaya9098 ปีที่แล้ว +15

    Yg lebih parah, ini betul2 melenceng dari ideology dan dasar negara kita Pancasila. Terutama sila ke 5.

    • @rusbandiarip8045
      @rusbandiarip8045 ปีที่แล้ว

      Kepalamu, anak cucu penghianat jangan di kasih celah buat kuasai tanah Jogja, gw dukung keputusan sultan 9 dulu.

  • @susantotanuwijaya304
    @susantotanuwijaya304 ปีที่แล้ว +7

    Pak siput semangat terus

  • @yayansuhendra9267
    @yayansuhendra9267 ปีที่แล้ว +9

    Pelurusan sejarah diy yang mencerdaskan dan memulihkan mindset yang terkungkung mitos keraton. Bravo Bang Ade sudah mengundang Pak Siput yang sudah memberi pencerahan, semoga saja ada respons klarifikasi dari kraton yokyakarta.

    • @ws3387
      @ws3387 ปีที่แล้ว

      Betul , masyarakat yg di sana mayoritasnya masih percaya mitos dan itu nampaknya dipelihara biar rakyat tetap manut , hari gini 😀😀😀

    • @yasinwangi3885
      @yasinwangi3885 ปีที่แล้ว

      Betul perlu klarifikasi.

  • @flywingscamelurine4290
    @flywingscamelurine4290 ปีที่แล้ว +8

    Sultan ngaco itu dibela habis-habisan oleh rakyatnya yang kena tipu!!!

  • @rinatjandra6406
    @rinatjandra6406 ปีที่แล้ว +2

    ITU SUDAH WAKTUNYA HARUS DIHAPUS!, JANGAN DISKRIMINASI!, KARENA KITA SAMA SUDAH INDONESIA KITA TURUN TEMURUN LAHIR DI INDONESIA! 🙏,

  • @wicamulia
    @wicamulia ปีที่แล้ว +14

    Dulu , tahun 1984 saya ke Yogya untuk sekolah , ...betapa kaget saya karena kuatnya diskriminasi disana.
    Saat saya yang keturunan Tionghoa mengurus surat ke P dan K dsb ... selalu diperlakukan tidak adil .
    Bhakan , saya sekolah di SMA Kristen ... guru2nyapun beragama Kristen , saya suka dikatai Cino dalam kelas ...
    Ketika saya diterima di perguruan tinggi negeri ternama di sana , saya mengurungkan untuk kuliah di kota tsb .

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      BUNG ADE ! BAHAS JG TU WARGA KETURUNAN DI SUMBAR !
      DI KAMPUNG ADE ARMANDO DI SUMBAR JG WARGA KETURUNAN SULIT PUNYA TANAH DG HAK MILIK. SBB ADA NYA HUKUM ADAT YG MELEKAT KPD PENDUDUK ADAT ASLI DI SUMBAR. COBA AJA LIHAT WARGA KETURUNAN SULIT DIJUMPAI DI SUMBAR.
      DI JOKJA SANGAT BANYAK WARGA KETURUNAN MASIH KITA JUMPAI.
      JD JGN CUMA SOROTI DAERAH JOKJA AJA, TAPI LIHAT JG DAERAH ASAL SENDIRI, SUMBAR.
      SEMUT DISEBERANG LAUTAN KELIHATAN DAN GAJAH DI KELOPAK MATA SENDIRI GAK KELIHATAN.

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว

      ​@@aditakbar6672...lu itu pengarang dongeng khusus buat kadrun ya, Mana buktinya kl HB lX pernah ngomong spt celotehan yg keluar dr mulut baumu itu, dengar baik2 Pistalk bang Ade, justru pd jaman HB lX semua WNI tanpa kecuali diberikan hak milik tanah, krn HB lX adalah seorang negarawan nasionalis humanis demokrat sejati yg berpegang teguh pd Pancasila Bhinneka Tunggal Ika!!!!! Lu ngk ngerti apa², jangan nyebar HOAX /fitnah bhw beliau adalah rasis yg membedakan sesama WNI...beliau tdk spt lu yg rasis tanpa mata tanpa otak !!! bernegara itu pakai aturan , dan NKRI bukan negara rasis, tau ngk??

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      AKU HARAP ATURAN KEPEMILIKAN TANAH DI DIY JGN DIUBAH LG. SBB SDH BAGUS SEKALI KEBIJAKANNYA SRI SULTAN KPD PARA PENGKHIANAT NKRI DI DIY.
      HARUSNYA PARA PENGKHIANAT ITU DIHUKUM MATI.
      TAPI SRI SULTAN SANGAT HUMANIS SEKALI DAN HUKUMAN MATI GAK DILAKSANAKANNYA. SEBAGAI GANTI HUKUMANNYA ADALAH DG GAK BOLEH MEMILIKI HAK MILIK ATAS TANAH AJA DI DIY.

    • @aditakbar6672
      @aditakbar6672 ปีที่แล้ว

      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta :
      MUHAMMADIYAH
      HomeBerita KampusMuhammadiyahDibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Dibalik Pelarangan Orang China Miliki Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
      Categories
      MUHAMMADIYAH
      Comments
      0 COMMENT
      Bukan tanpa alasan Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain sudah memiliki payung hukum yakni UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ternyata ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan itu. Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara. Beliau juga adalah ayahanda dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah.
      Almarhum Sri Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat dan dicintai rakyatnya. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir, sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upayamempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogjakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Benteng Vredeburg).
      Sejarawan mencatat, beliau beberapa kali ditawari menjadi presiden dan beberapa kaliberkesempatan menjadi presiden, tapi beliau tidak mau. Beliau hanya sekali menjadi wapres (zaman Soeharto) dan itu pun hanya satu periode dan setelah itutidak mau lagi dipilih. Kecintaan warga DIY terhadap almarhum sangat tinggi. Wajar ketika beliau wafat tahun 1988, sepanjang jalan dari keraton hingga Imogiri Bantul (tempat pemakaman) dijejali para pelayat. Jumlah pelayat diperkirakan mencapai 500.000 orang.
      GuinessBook of International Record mencatat peristiwa itu sebagai jumlah pelayat terbanyak di dunia yang pernah ada. Koran dan media besar nasionalpun menjadikannya sebagai topik bahasan utama: perginya pemimpin besar, pembela rakyat nan sejati. Yang menarik dari beliau ialah sikapnya terhadap warga keturunan China. Beliau orang yang sangat humanis dan tidak membeda-bedakan, namun urusan kebijakan pemerintahan beliau sangat tegas.
      Salah satu aturan peninggalan beliau ialah melarang warga keturunan China untuk memiliki tanah di Yogyakarta, dalam artian tanah sebagai hak milik. Warga keturunan hanya boleh punya Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). Aturan ini sampai sekarang masih berlaku di DIY, dan ini salah satu keistimewaan DIY.
      Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta.
      Namun Sultan HB IX masih berbaik hati dan menenangkan mereka meskipun nyata-nyata telahberkhianat. “Tinggallah di Jogja. Tapi maaf, saya cabut satu hak Anda, yaituhak untuk memiliki tanah.”
      Itulah kenapa hingga sekarang ini pengusaha China tidak punya hak milik atas tanah diberbagai pusat bisnis di Yogyakarta. Mereka hanya bisa punya hak guna atau hak pakai sampai jumlah tahun tertentu. Hal ini diperkuat bahwa pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan walikota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara non pribumi. Surat ini masih berlaku.
      Surat unstruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status HGB, bukan Sah Hak Milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka dalam jangka tahun pemakaiantertentu tanah itu status kepemilikannya dialihkan pada negara.
      Kalangan investor dan cukong sudah beberapa kali menggugat aturan itu dan mengadukan halitu ke presiden. Dalihnya ialah aturan itu dianggap rasis dan tidak adil. Para penggugat itu biasanya menyuruh dan mendanai LSM. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tetap tidak dikabulkan karena hal itu bagian dari keistimewaan DIY.
      Begitulah almarhum Sri Sultan HB IX yang visioner, tahu bagaimana mencintai dan menjaga negerinya. Beliau tahu bagaimana berbuat baik kepada sesama dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa atau sejarah. (Red)

  • @jogjareno7849
    @jogjareno7849 ปีที่แล้ว +6

    Mari kita duduk bersama, membicaraken persoalan ini. Karena pada pokoknya instrumen hukum termaksud, belum dinyataken batal demi hukum.
    Peace ✌ and talk 😊

  • @liosuwito4129
    @liosuwito4129 ปีที่แล้ว +15

    Org Chinese dan pelaku bisnis keluar saja dari Jogja, nanti ekonominya pasti anjlok. Ngapain masih bertahan di Jogja, emangnya Jogja banyak kelebihannya ?

    • @ariefwicaksana2717
      @ariefwicaksana2717 ปีที่แล้ว +1

      Ya gak segampang membalikan tangan

    • @welsonchung
      @welsonchung ปีที่แล้ว

      Setuju

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      Lha wong PENGUSAHA2 cina sgt nyaman bisnis di Yogya....kalo gak tahu Yogya diam aja

  • @dewidapur
    @dewidapur ปีที่แล้ว +2

    Sy sdh tahu sejak lama ttg diskriminasi Tionghoa terkait kepemilikan tanah di Yogya, bahkan teman sy memberi info 'sesat' ttg sebab²nya, yg baru skrg kesesatan itu terkuak nyata apa yg sebenarnya, atas dasar fakta surat² legal dan penutur sejarahnya. "KEBENARAN AKAN MENCARI JALANNYA SENDIRI." Semoga diskriminasi rasial ini berakhir segera. 🙏🙏🙏

  • @edysuherman1658
    @edysuherman1658 ปีที่แล้ว +4

    Ini menarik sekali, tetapi apa benar Gubernur berbuat melanggar??! Kalau benar harus dilawan. Berjuang terus kalau memang benar, jangan pernah mundur...!!!

  • @simank2817
    @simank2817 3 หลายเดือนก่อน

    Tanah dan apapun didunia ini tidak akan dibawa setelah kita mati, banyaklah berbuat baik, jangan menipi dan merampas apapun yg bukan haknya, karena itu adalah dosa yg akan dibawa ke kubur, semoga keadilan akan memihak bapak Siput , terus berjuang bapak, Tuhan benci keserakahan, semoga negara yg mengeluarkan konstitusi bisa memberikan keadillan, bukan sekali² kezaliman...amin

  • @aerondosie1229
    @aerondosie1229 ปีที่แล้ว +6

    Gubenurnya sudah sewenang2 dan banyak melanggar hukum dan aturan indonesia. Ini KPK dan polisi bs bertindak krn sultan hamengkubuwono sudah melanggar banyak hukum bahkan HAM. Ahli2 hukun LBH ayo ini kesempatan gerak. Adili gubenur pelanggar HAM dan hukum. Untung dr dulu gagal jd presiden.

  • @sudartohendro3370
    @sudartohendro3370 ปีที่แล้ว +1

    ... semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak untuk bisa di mengerti dan di pahami demi kebaikan dan kepentingan semua pihak... khusus nya Jogja yang istimewa

  • @slvsrsebastian9581
    @slvsrsebastian9581 ปีที่แล้ว +7

    Kasultanan Ngayojokarto Hadingrat yg swapraja jajahan kerajaan Belanda, sdh selesai pada 5 September 1945, Kasultanan yg sekarang itu dilahirkan oleh UUK no. 13 tahun 2012 sebagai Badan Hukum Warisan budaya, jelas tdk nyambung dgn kasultanan Perjanjian Giyanti 1755.

  • @MichaelArifandySusantoSECTM
    @MichaelArifandySusantoSECTM ปีที่แล้ว +1

    Semoga Hati Nurani Sultan benar2 bisa diterima oleh semua warga Yogya tanpa adanya diskriminasi ras suku agama apapun 🙏🙏 I love Yoga ❤❤

  • @niutto5910
    @niutto5910 ปีที่แล้ว +5

    Terima kasih bang Ade. Karena topik ini sensitif dan menyangkut sejarah DIY sendiri dan berdirinya negara Indonesia, sebaiknya nara sumber juga dikonfirmasi ke pihak keraton DIY. Bang Ade pun sebaiknya netral dan tidak memihak. Karena dari judulnya saja sudah terkesan diskriminatif dan berpihak, supaya tidak menjadi fitnah.

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว

      @niutto5910 Pembedaan tanah berdasarkan ras dengan alasan apapun itu adalah salah, jadi menurut saya bang ade tidak memihak pada siapapun, beliau juga tidak bodoh, sebelum berani membahas di media pasti sudah diteliti dari berbagai macam sumber.

    • @harumwidodo2326
      @harumwidodo2326 ปีที่แล้ว

      Agar berimbang, coba undang dari Kraton. Yg jauh sebelum NKRI ini hadir, Keraton Yogyakarta sudah exist. Juga sejarawan Kraton. Karena Sejak topik ini digulirkan sepertinya narasinya provokatif. Untuk selalu nyala bara ketidak puasan.

    • @rahasia3039
      @rahasia3039 ปีที่แล้ว

      gubernur rasis harusnya dibuang ke laut memalukan

    • @petrusyonatan9253
      @petrusyonatan9253 ปีที่แล้ว

      Menurut sy, tiap-2 kepala daerah wajib mentaati peraturan per undang undangan yg sah dan msh berlaku.Dan pemerintah pusat wajib juga menegakan secara hukum tanpa pandang bulu.Mks

  • @JokoKliwon8
    @JokoKliwon8 ปีที่แล้ว +1

    Suarakan trus P.Siput, jmn sdh berubah📲💻 PIS bersama Mas Ade A👍👍👍

  • @jayajati9792
    @jayajati9792 ปีที่แล้ว +4

    Tak nyangka,dijaman merdeka ini masih ada penjajahan , diskriminasi rasial , gubernur rasis?? ...dan pemerintah pusat tak berdaya??🇮🇩😭

    • @Micko_K7785
      @Micko_K7785 ปีที่แล้ว

      Jaman SBY mau digoyang juga aturan gubernurnya tapi apa daya masih kalah juga SBY.
      Ya udah akhirnya merembet sampe aturan tanah ini juga.

  • @rudywijaya6948
    @rudywijaya6948 ปีที่แล้ว +2

    Jadi kesimpulannya ada sebuah surat yang bukan merupakan Perda, yang melanggar peraturan perundangan diatasnya, tidak dikenal dalam sistem perundangan di Republik Indonesia, dinyatakan melanggar HAM oleh Komnas HAM, dinyatakan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia, masih bisa diberlakukan didepan para pakar hukum (banyak Universitas dengan fak. Hukum di Jogja), di hadapan Menkopolhukam (beliau pernah mengajar dan tinggal di Jogja) dihadapan Presiden Republik Indonesia (ada istana Negara) dan sampai sekarang masih tetap dilaksanakan oleh para orang pintar (pegawai BPN) dibawah komando eks Panglima TNI. Mau bingung tetapi inilah Indonesia yang kucinta....semoga bisa segera direvisi sebelum Jan Ethes jadi Presiden...terima kasih Bang Ade dan Pak Siput... 🙏🏻

  • @anthayudha4461
    @anthayudha4461 ปีที่แล้ว +3

    Bukan mslah dikriminasi/tdk,tp mslah aturan dn per UU yg brlaku di NKRI. Sy bukan org Jawa,tp sgt respek trutama thd Sultan HB IX,tp mndngar pnuturan pa Siput,rasa respek agak ragu thd HB X,seolah beliau mnjdi raja kecil diluar NKRI,krn tdk taat pd putusan Mentri dll yg mrupkan kputusan/rekomendasi dr Pusat. Hal ini sgt mnghwatirkn jgn² skli waktu(ntah kapan), Kesultanan DIY mnyatkn lepas dr NKRI (mudah²an tdk),dn klau trjdi akn diikuti olh daerah² Otsus lainnya,mk NKRI bubar makin nyata. Mudah²an HB X brsikap ksatria sprti yg ditunjuk HB IX unt brdialog dg para tokoh dn mmpljari dokumen² yg mnyangkut Kesultanan. Dari ch ini,seakan mnunjukn bhw trlalu byk mslah dinegri ini yg dibuat olh pjb nya sndiri,sprti yg dikatakn bung Adrian Napitupulu (AN),trksn para pjb tdk mnyelsaikn stiap prmaslahn yg timbul dg sgera dg mngacu pd Per UU an yg brlaku di NKRI. Jgnlah apa yg diktkn Brower(sosiolog) dulu,bhw Rky Indonesia dijajah olh Bangsanya sendiri.

  • @deadriddle5694
    @deadriddle5694 ปีที่แล้ว +1

    Berasa penjajahan berkedok kasultanan di masa kini. Berharap peraturan yang diskriminatif dihilangkan adanya di bumi tanah air ini

    • @fiamolight6155
      @fiamolight6155 7 หลายเดือนก่อน

      Apanya penjajahan??? Yang dilarang itukan mereka....orang lokal masih bisa punya tanah di jogja

  • @tantiwinoto7438
    @tantiwinoto7438 ปีที่แล้ว +9

    Saya membeli tanah HM hanya 400 m2 th 1989 di Yogyakarta buat rumah tinggal saya, krn saya dianggap keturunan China jd hrs menjadi HGB sampe sekarang masih tdk boleh HM.

  • @komangtrisia2721
    @komangtrisia2721 ปีที่แล้ว +1

    Kami tidak mau seperti bali..!!
    Sbg warga jogja,saya akan tetap mendukung ngarso dalem sri sultan.

  • @neroblack9189
    @neroblack9189 ปีที่แล้ว +5

    Wow….. yokya
    Bila tidak mengikuti UUD’45 dan PANCASILA, Lebih baik menjadi NEGARA MERDEKA SAJA, LEPAS DARI NKRI 🇮🇩. Gubernurnya MIRIP PERAMPOK DAN RASIS. Nga tau malu ( secara sepihak, beli …. Kalau kamu ingin TANAH ORANG ) ,

  • @sansugengw6296
    @sansugengw6296 11 หลายเดือนก่อน

    di negara ini emang ada beberapa daerah yang memiliki hak istimewa, seperti Jogya, Aceh, Papua.
    Semua ini kita harus menghormatinya

  • @bambangtheo5640
    @bambangtheo5640 ปีที่แล้ว +15

    Akan lebih terbuka jika Saudara Ade Armando mengundang pihak DIY terutama dari pihak dalem, bersama sama sehingga tidak berkesan pandangan sepihak. Atau anda dapat sowan langsung ke Kraton untuk mewawancara Ngarsa Dalem .
    Bijaksanalah agar anda tidak sedang melempar bola sangat panas. Undang Ngarsa Dalem sehingga wacana jadi lebih komperhensif. Kita tunggu Bpk. Yang pemberani ini berdialog dengan Ngarsa Dalem agar media ini tidak berhamburan fitnah.
    Mohon saudara bijak dalam mengangkat suatu tema, terutama yang berkaitan dengan DIY yang memiliki kaitan panjang sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, karena hal ini bisa memicu disintegrasi di masyarakat.

    • @fauzibahroel6434
      @fauzibahroel6434 ปีที่แล้ว

      Setuju. Ade Armando yg bukan orang Hukum Agraria dan paham hukum kenotariatan overlap membahas wawasan diluar kapasitasnya. Jgn hy 1 narasumber tapi undang narasumber 3 pihak. Minimum dasar dr BPN.

    • @Robert-dh9vl
      @Robert-dh9vl ปีที่แล้ว

      @@fauzibahroel6434 Disini bukan membahas salah benar hukumnya tp ini kenyataan yg terjadi kalau dirasa sdh sesuai hukum agraria ya tdk akan bisa menuntut, jelas kan .

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว +1

      @fauzibahroel6434 kalau UU itu semua sudah sesuai dengan apa yang dikatakan narasumber, jelas kepemilikan tanah tidak boleh dibedakan berdasar ras. Besok pasti akan diundang semua pihak dan ahli kalau memang sudah saatnya debat terbuka. Yang harusnya dilakukan sri sultan dan pihak kraton sekarang adalah klarifikasi, sekali2 muncul ke media untuk membahas masalah ini. Seperti pak siput ini berani mengutarakan di media tanpa takut sedikitpun karena beliau memang benar.

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว +2

      Jangan hnya pihak sultan saja tapi pihak pak Siput juga diundang, lakukan debat, coba kita lihat aj apa pihak sultan brani

    • @kotelmas9792
      @kotelmas9792 ปีที่แล้ว +2

      Narasumbernya berkepentingan,, mbokyo ngundang dprd Diy sbagai perwakilan masyarakat,toh DPRD yg mengusulkan dn membahas tentang keistimewaan Diy termasuk didalamnya uu pertanahan khusus di Diy

  • @marthenkadmaer304
    @marthenkadmaer304 ปีที่แล้ว +9

    Tetap berjuang Pak Siput untuk memberikan contoh bagi generasi muda tentang keadilan sosial dan toleransi

  • @irawanjaya6739
    @irawanjaya6739 ปีที่แล้ว +6

    sultan tp kok seperti perampok yah??? MEMALUKAN NENEK MOYANGNYA KESULTANAN SENDIRI... !!!!!

  • @rudyh.6382
    @rudyh.6382 ปีที่แล้ว +1

    Kesimpulan yang didapat dari diskusi dengan narasumber nya itu seakan-akan Yogyakarta itu
    adalah negara tersendiri didalam NKRI. Karena peraturan pertanahan dari Pemerintah pusat bisa
    di abaikan oleh pejabat pertanahan di Yogyakarta. Sedangkan di akhir pembicaraan lebih
    memperjelas lagi bahwa status tanah milik negara bisa berubah menjadi tanah kesultanan.
    Se-akan2 Kesultanan merebut tanah yang sebelumnya tanah milik negara .... Ajaib.

    • @fiamolight6155
      @fiamolight6155 ปีที่แล้ว +2

      Yogyakarta pada dasarnya emang negara tersendiri sebelum join NKRI

  • @mennoinside2401
    @mennoinside2401 ปีที่แล้ว +3

    Waduh, baru tahu kalau gubernurku tercinta tidak semulia yang aku pikirkan selama ini. Maaf, Sinuwun .. mohon ditinjau ulang instruksi-instruksi yg tidak sejalan dengan UUPA dan UUK 🙏

  • @mozznugo
    @mozznugo ปีที่แล้ว +2

    Otonomi daerah lebih banyak membawa kesengsaraan bagi rakyat.

  • @erniheinze5993
    @erniheinze5993 ปีที่แล้ว +11

    SADIS juga sultan Jokyakarta

    • @irawanjaya6739
      @irawanjaya6739 ปีที่แล้ว +2

      BUKAN SADIS TP SULTAN TAMAK DAN RASIS... SEMOGA AJA SADAR DAN SEGERA TAUBAT SEBELUM AJAL ADAN AZAB MENGHAMPIRI....

    • @fiamolight6155
      @fiamolight6155 7 หลายเดือนก่อน +3

      ​@@irawanjaya6739mengutamakan orang lokal ketimbang imigran....BUKANLAH RASIS

    • @KusbimantoroSetyojati-pf6sh
      @KusbimantoroSetyojati-pf6sh 2 หลายเดือนก่อน

      Kelinganna Karo Geger Sepehi... Pecinan dapat Ketandan dengan memberontak HB II...Tan Jing Sing

    • @KusbimantoroSetyojati-pf6sh
      @KusbimantoroSetyojati-pf6sh 2 หลายเดือนก่อน

      Anda jangan sampai salah tulis...

  • @reynoldbittikaka8333
    @reynoldbittikaka8333 หลายเดือนก่อน

    Solusinya, Pihak Kerajaan DIY gantikan saja uang dari Pak Siput dan selanjutnya kita sebagai warga Negara Indonesia harus patuhi aturan DIY yang telah di setujui oleh NKRI. Jadi kedua belah pihak tidak ada yg di rugikan. 🙏

  • @erikpermadi4791
    @erikpermadi4791 ปีที่แล้ว +7

    Indonesia sok2an membela hak2 kebebasan bangsa Palestina
    Sedangkan terhadap bangsa sendiri saja masih diskriminatif

    • @putratunggal0243
      @putratunggal0243 6 หลายเดือนก่อน

      Emang ya dia rakyat Indonesia gitu ?

  • @riyonosantoso2660
    @riyonosantoso2660 ปีที่แล้ว +1

    "Kalau tdk dibatasi tanah dijogja bisa habis di beli Cina semua. Salam Waras. "Maka jogja punya aturan.sbg Jogja Istimewa. Pelajari dulu perjanjian Sultan dgn Bung Karno. ijab kobul sbg Jogja istimewa. "Ingat tanah di kalimantan sdh di kuasaui China." "Apa jogja juga mau di kuasai China juga.? Maka ada peraturannya.
    Ingat Perjanjian Giyanti Belanda membagi dua kekuasa,an Surakarta dan Yogyakarta. Kasultanan dan Kasunanan.
    Protes utk menghalalkan segala cara.biar bisa beli tanah di jogja. "Perjanjiannya kan hak guna bangunan. Sewaktu waktu tanah di gunakan ya dpt ganti untung.

  • @tjandrawidjaja6642
    @tjandrawidjaja6642 ปีที่แล้ว +3

    Saya yakin gubenur jogja tau pak ini semua dan dia mereka lebih berkuasa dr presiden makanya berani melakukan hal2 ini.

  • @widasafitri1197
    @widasafitri1197 8 หลายเดือนก่อน

    Kedahulatan di tangan rakyat.
    Keadilan harus di tuntut sekarang saatnya.
    Tanah bikinan Tuhan harus di peruntukan bagi rakyat dgn adil.
    Negara bolih menguasai tanah.
    Tapi harus mengurus rakyat miskin.
    Negara jangan hanya menjalankan haknya.
    Tapi tdk menjalankan kwajibanya.
    Sudah waktunya rakyat menagih haknya.
    Kalau pemrintah tdk mau ngurus rakyat semua yg menjabat harus di ganti.
    Dgn cara bagaimanapun.
    Kalau bisa dgn cara damai.
    Sebaiknya memang penguasa yg menyerahkan kembali pada rakyat.
    Rakyat yg punya kedahulatan tertinggi.
    Semoga rakyat lekas menemukan jalan .
    Untuk mencapai adil makmur.

  • @aerondosie1229
    @aerondosie1229 ปีที่แล้ว +4

    Aturan Tanah kesultanan atau pangku alam tidak sah dan bertentangan dgn Undang Undang dasar 1945 yg menjadi aturan tertinggi negara RI yg sgt jelas pd pasal 33 dan UU agraria. Ini abuse of power. Ketentuan jaman belanda dan kesuktanan batal secara hukum. ini fakta penindasan pd minoritas aka penjajahan. Jgn bicara kesetaraan klo negara membiarkan diskriminasi penjajahan oleh pribumi. Yg jg penghianat siapa? Btw salute dan terima kasih bagi cokro dan bagi pembela minor lainnya atau yg jujur merasa ada diskriminasi tp ga bs buat apa2.

  • @guntoro4032
    @guntoro4032 หลายเดือนก่อน

    Halo gaesssss.....
    Bikin pecel lele saja butuh modal dan tempat gaes....
    Bikin warung klontongan saja butuh modal dan tempat gaes.
    Apalagi bikin negara gaes......
    Memang hebat bung karno dan bung hatta gaes, demi menegakkan RI harus siap ga siap tetap harus di tegakkan ...
    Sedih gaes, kalo liat perjuangan bung karno dan bung hatta th 45-50 an gaes....
    Alloh mencukupi bung karno dan bung hatta dengan ada jogja bergabung ke RI .....🙏

  • @johnyangsana911
    @johnyangsana911 ปีที่แล้ว +11

    49:50............ Sebenanya apa fungsi dari Kraton Yogyakarta bagi Inidonesia untuk masa sekarang ini?
    Mending dibubarkan aja karena tidak memberi manfaat bagi Negara.
    Sama seperti RRC merobohkan kerajaan Ching dan menjadi Republik.

  • @saptobudiyono2303
    @saptobudiyono2303 11 หลายเดือนก่อน +1

    di dlm undang2agraria di Indonesia tdk boleh adanya diskriminasi hak kepemilikan tanah oleh pihak istana Yogyakarta dg masyarakat Cina maupun warga daerah lain,harus ada keberpihakan pemerintah utk menyelesaikan masalah tsb knp masyarakat Cina sebagai hak guna bangunan 🏢apa gunanya SHMsetiap tahun membayar PBBdi bayarkan&masuk ke kas negara,apa kontribusi pihak istana Yogyakarta melarang masyarakat Cina di Yogyakarta sebagai HGU,apa fungsi SHM tiap tahun bayar pbb tapi cuman punya HGU..

  • @taufikfatoni2979
    @taufikfatoni2979 ปีที่แล้ว +4

    Sehat dan semangat Pak Ziput

  • @fangkieliem
    @fangkieliem ปีที่แล้ว

    Saya dan beribu warga Tionghoa yang lahir, tumbuh dewasa, bekerja di Jogja, ikut berkontribusi dalam membangun Jogja tidak dapat memiliki SHM atas tanah di Jogja. Sedangkan orang luar Jogja dapat membeli tanah dengan sertifikat SHM yang notabene tidak lahir, tumbuh dan bekerja di Jogja tapi non Tionghoa.. LOGIKANYA DIMANA??? Sekarang saya tanya, nenek moyang Bangsa Indonesia darimana? Orang Indonesia juga pendatang kan..

  • @maxiomite1222
    @maxiomite1222 ปีที่แล้ว +15

    Mau melabeli turunan cina khianat jahat abadi selamanya...
    Terus mau memeras.
    Menebar kebencian
    Bibit disintegrasi dan sara ternyata dirawat dan bermuara dari keraton jogja.

  • @Bosq33
    @Bosq33 ปีที่แล้ว +2

    Sebenarnya mudah koq untuk meluruskan masalah ini, caranya "BANG ADE ARMANDO MENGUNDANG PAK SULTAN DAN PAK SIPUT di PISTALK 🌹👍🇮🇩🇮🇩AGAR PERSOALAN SEMAKIN JELAS DAN SELURUH INDONESIA DAPAT MELIHAT DAN MENDENGARKAN SERTA MENILAI SIAPA YG MENCARI-CARI PEMBENARAN, NAH....BAGI YANG TIDAK DATANG.....DIALAH PENGECUT, PECUNDANG, PEMBOHONG DAN PENGHIANATNYA,
    Dah....gitu aj koq repot....

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      EMANGNYA SIAPA SI ADE .... BERLAGAK NGUNDANG SULTAN

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว

      @@annayuliastuti5137 sis mikir dlu donk, jangan asal nyerocos aj dan jangan membabi buta bela Sultan...Sultan itu cuma manusia biasa yg diangkat jadi Gub ,kl dia tdk jadi Gub ndak ada apa2nya..kl dia dipanggil bang Ade saya berani taruhan dia ndak berani datang, dipanggil HAM juga ngk datang, dipanggil institusi lainnya juga ngk datang, krn apapun dia itu cuma jago kandang yg beraninya cuma ngrampas tanah rakyat lemah dgn melanggar aturan NKRI.....makanya ayoo klo brani sana bilang sultan unt debat terbuka,

    • @zembood_zaran
      @zembood_zaran ปีที่แล้ว

      ​@@Bosq33 sok rakyat, sok NKRI, sok paling Islam, sok ramah, sok keadilan
      Lo orang NU bersama katolik juga bagian dari kaki tangan cina
      Sampe akhirnya Lo bertiga bakal dibikin kelar

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว

      ​@@zembood_zarannah...ini contohnya orang klo dikepala hnya isinya negatif trs dan sok ingin diakui kehebatannya pdhal isi kepalanya kotoran smua, klo lu ngk setuju dg ide gue artinya lu itu sebenarnya udah tau klo sultan ngk bakalan mau debat terbuka, agar seluruh indonesia tau, eee... blm apa² udah ketakutan debat, sdgkan lu para kadrun cari² bahan agar bisa dianggap seakan-akan benar...trs aj menggali kebencian, rasis, iri dengki, itu sama aj lu adalah penghianat negara...

    • @Bosq33
      @Bosq33 ปีที่แล้ว +1

      ​@@annayuliastuti5137ya bebas² aj kan mengundang siapapun, sultan jiga manusia biasa, sah² aj kan, tapi perlu tau klo bang Ade itu orang intelektual, cerdas, dia mikir klo mengundang sultan itu percuma aj sbb pasti ngk bakalan datang, sbb sembunyi, ngk brani, pengecut, pembohong yg berlindung disekitar kadrun spt lu ini, coba klo lu emang kadrun yg hebat, silahkan ajak sultan unt mau debat terbuka, pertemukan dg pak siput, bang Ade, itu bru lu Hebat...tapi klo lu ngk bisa, ya udah lu.lbh baik diem aj sbb lu ngomong ngk pakai otak

  • @adeputra01
    @adeputra01 ปีที่แล้ว +7

    Sayangnya msh banyak org jogja yg pro keraton

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว +7

      @adeputra01 Yang masih bela kraton itu kemungkinannya ada 2 yaitu 1. Orang bodoh 2. Orang bayaran

  • @andre4839
    @andre4839 ปีที่แล้ว +2

    Orang yg lahir ditanah nusantara/indonesia siapapun orangnya maka alangkah baiknya kita sebut pribumi..toh istilah pribumi dan non pribumi saat ini sdh sangat tidak pantas lagi untuk disematkan kesesama warga negara indonesia.

  • @erniheinze5993
    @erniheinze5993 ปีที่แล้ว +16

    Hapus saja kasultanan Yokyakarta. Tanahnya di kembalikan ke Rakyat biar sultannya jadi Gembel

  • @josephsumarno8692
    @josephsumarno8692 ปีที่แล้ว +2

    Manusia apapun ethnis atau sukunya semuanya ciptaan Tuhan Allah. Bayi gak bisa hidup kalau nggak dikasih makan bpk ibunya. Lantas manusia pertama pastilah diciptakan oleh Tuhan Allah. Dan Tuhan memerintahkan agar manusia berkembang biak. Jadi keberadaan manusia itu atas perkenan Tuhan. Oleh karena itu ethnis apapun kalau sudah WNI punya hak dan kewajiban yg sama. Jangan ada diskriminasi, termasuk hak kepemilikan tanah.

  • @paijorupawan6929
    @paijorupawan6929 ปีที่แล้ว +4

    Tidak heran: apa yang lahir dari rahim kolonial melahirkan mentalitas dan kebijakan kolonial spt itu. Namun saya jadi bertanya-tanya: Apakah dengan semua aset tanah (kesultanan dan SG) tersebut pihak keraton membayar PBB? Apakah ada laporan keuangan atau audit karena mereka memungut uang dari rakyat yg jumlahnya luar biasa besar? Apakah keraton bebas pajak? Uangnya masuk ke seluruh kesultanan atau hanya untuk keluarga inti saja?

    • @thiodamathaputra1522
      @thiodamathaputra1522 ปีที่แล้ว

      @paijo rupawan
      Sudah pastilah pak tau sama taulah, sudah pasti ada kepentingan. Seakan akan membela kepentingan rakyat tetapi dibalik itu ada kepentingan pribadi. 😂😂😂Munafik/Rasis

    • @yantoputra4164
      @yantoputra4164 ปีที่แล้ว

      Kurang tau deh dia bayar PBB atau tidak. Kalau semisal tidak enak banget yah. Masyarakat biasa saja kalau kaya dipalakin pajak gede2.

  • @toniwibowo4276
    @toniwibowo4276 ปีที่แล้ว +1

    Ini merupakan bentuk penjajahan model baru bg rakyat/penduduk kota Jogja dijaman kemerdekaan ini.. dan ini dilakukan oleh kepala daerahnya sendiri.

    • @siput.lokasari
      @siput.lokasari ปีที่แล้ว

      th-cam.com/users/shortsPXeTXQfaR-4?feature=share

  • @indrazhng1670
    @indrazhng1670 ปีที่แล้ว +13

    Ternyata masih saja ada hukum Primitif di negeri ini, kesultanan Rasis.....!

    • @yudhajatiyasahrif7360
      @yudhajatiyasahrif7360 ปีที่แล้ว +1

      TERSERAH SULTAN LAH ORANG TANANAH"NYA SENDIRI 🤣CINO KEPANASAN YA.

    • @indrazhng1670
      @indrazhng1670 ปีที่แล้ว

      @@yudhajatiyasahrif7360
      Ini Indonesia Bro....bukan tanah Sultan, pahami UUD'45 dulu kalo bicara

    • @yudhajatiyasahrif7360
      @yudhajatiyasahrif7360 ปีที่แล้ว

      @@indrazhng1670 duhh.... Kamu baca lagi bos apa itu DIY 🤣🤣 Jogja punya hak istimewa atas peraturan yg berlaku di daerah tersebut. Wkwkkk sebelum ada Indonesia Jogja sudah punya hak untuk mengatur kesultanan nya sendiri.... 🤣🤣

    • @indrazhng1670
      @indrazhng1670 ปีที่แล้ว

      @@yudhajatiyasahrif7360
      Makanya tidak ada kemajuan di Jogja, harus dipahami Masyarakat Tionghoa tidak meminta persamaan hak seperti juga warga keturunan lainnya contoh Arab, membuat aturan haruslah bersifat umum, Jika ada perbedaan itulah yang saya katakan RASIS, Jika ada kekhawatiran dibatasi saja luas yang bisa dijadikan hak milik, begitu boss

    • @yudhajatiyasahrif7360
      @yudhajatiyasahrif7360 ปีที่แล้ว +1

      @@indrazhng1670 RASIS ?? Pendatang harus taat dengan aturan yang ada kalo GK mau taat ya sudah cabut saja dari Jogja. Jogja kota kultur boss. Tidak untuk di jual oleh kepentingan para cukong kapitalis.... sultan masih peduli sama rakyat peribuminya asli boss......untuk apa Jogja maju kalo yang berkuasa malah pendatang yang notabandnya penghianat yg dulu membantu penjajahan 🤣🤣🤣🤣🤣 untung sultan masih baik hati ....membiarkan penghianat itu tinggal di sana. Chuakkkkkkssss ✌️

  • @danendraarraya5463
    @danendraarraya5463 ปีที่แล้ว +2

    Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan Republik Indonesia