▶ Episode 4 - Mulai dengan membuat struktur Unit Kerja terlebih dahulu

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 10

  • @hasimashari3682
    @hasimashari3682 ปีที่แล้ว +1

    mantap , trims sangat membatu pak

  • @nadyap.oktari6703
    @nadyap.oktari6703 ปีที่แล้ว

    pak untuk kelompok jabatan fungsional apakah dibuatkan sub bagiannya tersendiri?

    • @zuhrywijianto
      @zuhrywijianto  ปีที่แล้ว +1

      Bisa disesuaikan SOTKnya masing-masing dinas bu..,
      Kalo di kami misal jabatan fungsional arsiparis terampil, dibawah sub koor arsiparis ahli muda, dan dibawah kepala bidang arsip, untuk sub bagiannya cukup sub koord arsiparis ahli muda, arsiparis terampil induk jabatannya arsiparis ahli muda..,
      Seperti itu ibu..,

    • @nadyap.oktari6703
      @nadyap.oktari6703 ปีที่แล้ว

      terima kasih pak atas informasinya sangat membantu@@zuhrywijianto

    • @zuhrywijianto
      @zuhrywijianto  ปีที่แล้ว

      Baik.., sama sama bu @@nadyap.oktari6703

  • @xanxeer4664
    @xanxeer4664 7 หลายเดือนก่อน

    Ini masih di area UPT yang sama kah Pak ?

    • @zuhrywijianto
      @zuhrywijianto  6 หลายเดือนก่อน

      Iya betul pak..,
      Masih dalam 1 unit kerja

  • @narkotikakalsel7177
    @narkotikakalsel7177 10 หลายเดือนก่อน

    berarti unit kerja yg aktif berapa ka di beranda ?

    • @zuhrywijianto
      @zuhrywijianto  10 หลายเดือนก่อน

      Tergantung jumlah inputan pemda masing² kak