musyawarah besar dalam komunitas biasanya memang dipimpin oleh seorang ketua atau pemimpin komunitas tersebut. Namun, dalam beberapa kasus, acara tersebut bisa juga dipimpin oleh seorang fasilitator yang ditunjuk khusus untuk memandu jalannya musyawarah. Pemimpin atau fasilitator ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa diskusi berjalan dengan lancar, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan keputusan dapat diambil secara demokratis dan adil. Terima kasih kak
@@kbct_channel ohh iya kak baik terimakasih ilmunya... Kecuali dalam musyawarah pemilihan ketua baru biasanya ketua lama hanya akan memimpin sidang pembukaan saja ya kak, lalu digantikan oleh presidium tetap yang dipilih secara musyawarah
Ya, itu bisa jdi opsi yang baik juga. Bisa membantu memastikan proses yang lebih inklusif dan terdistribusi dalam pemilihan kepemimpinan baru dalam organisasi/komunitas nya kak..
Dokumen AD-ART tidak diperjualbelikan di toko buku umum, karena ini adalah dokumen internal yang khusus untuk organisasi tertentu, seperti yayasan, perkumpulan, atau perusahaan. AD-ART disusun dan disahkan oleh anggota organisasi tersebut sesuai dengan aturan dan kebutuhan internal mereka. Namun, Anda dapat menemukan contoh atau format umum dari AD-ART di buku-buku hukum atau panduan organisasi yang mungkin tersedia di toko buku atau perpustakaan.
Di BAB III Maksud dan tujuan (daftar isi) beda dg BAB III Azas Organisasi Maaf kak bs dijelaskan,apakah untuk pencantuman BAB sesuai daftar isi atau tidak Terima kasih Mohon pencerahannya,lagi belajar juga
Ooh.. mengenai bab tersebut... Mungkin ada kesalahan teknis saat proses editing. Terkadang, setelah konten direvisi atau diubah, daftar isi mungkin belum diperbarui sepenuhnya agar sesuai dengan isi perubahan tersebut, mohon maaf.. BAB III MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 3 - Maksud Organisasi ini didirikan dengan maksud untuk menjadi wadah bagi anggota dalam mengembangkan potensi, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan, serta untuk memperkuat kebersamaan di antara anggota demi mencapai tujuan bersama. Pasal 4 - Tujuan Tujuan organisasi ini adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan Kompetensi dan Keterampilan Anggota: Menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan workshop yang dapat meningkatkan kemampuan profesional dan personal anggota di bidang yang relevan. 2. Membangun Jaringan dan Kerjasama: Membentuk kolaborasi antar anggota dan dengan pihak eksternal untuk memperluas jejaring dan memperkuat posisi organisasi di masyarakat. 3. Berperan Aktif dalam Kegiatan Sosial: Mengadakan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. 4. Menyebarluaskan Nilai-nilai Positif: Memperkenalkan dan mengembangkan nilai-nilai seperti solidaritas, integritas, dan profesionalisme di kalangan anggota dan komunitas terkait. 5. Mewujudkan Kesejahteraan Anggota: Melalui kegiatan dan program yang mendukung kesejahteraan anggota, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun spiritual. Note: Kalimat-kalimat ini bisa disesuaikan sesuai dengan visi dan misi khusus dari organisasi atau komunitas masing-masing. Untuk pasal bersifat flexibel, jadi bisa diatur kembali urutannya pada saat penyusunan. Terima kasih banyak atas masukannya yaa 🙏🙏
Mungkin ada kesalahan teknis saat proses editing. Terkadang, setelah konten direvisi atau diubah, daftar isi mungkin belum diperbarui sepenuhnya agar sesuai dengan isi perubahan tersebut, tetapi garis besarnya tetap sama.
Dalam pembuatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), jika Anggaran Dasar (AD) sudah dijabarkan secara lengkap dan jelas, maka Anggaran Rumah Tangga (ART) tidak perlu mengulang hal-hal yang telah diatur dalam AD. Kecuali, di dalam ART suatu komunitas atau organisasi yang telah dibuat bersama tersebut, terdapat hal-hal yang lebih rinci atau teknis yang mungkin tidak diatur dalam AD. Itu tetap perlu diuraikan.. tetapi fokusnya lebih pada pelaksanaan teknis dari aturan-aturan yang sudah diatur secara lebih umum dalam AD.
terima kasih infonya.. sangat bermanfaat sekali
trimakasih sangat bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan
Good .. kontennya makin keren
Luar biasa sekali, sangat membantu para pemula.
Trimakasih atas ilmunya
Luar biasa...
Terima kasih bro
Trmksh ...kontennya keren
Terima kasih banyak..❤
🎉
terima kasih izin edit ya mas
Terimakasih kak, izin edit ya kak
Siaap... Silahkan
Salam dari Papua, trima kasih untuk ilmu ini, suda di subscribe... Doakan saya dalam mendirikan komunitas musik kami 🙏🏾
Semoga sukses selalu untuk komunitasnya kak..
@@kbct_channel 🙏🏽😇🙏🏽
Jozzz Gandozzz
Terimakasih .... ❤
Izin bertanya, berarti musyawarah besar dipimpin oleh ketua komunitas ya kak
musyawarah besar dalam komunitas biasanya memang dipimpin oleh seorang ketua atau pemimpin komunitas tersebut. Namun, dalam beberapa kasus, acara tersebut bisa juga dipimpin oleh seorang fasilitator yang ditunjuk khusus untuk memandu jalannya musyawarah. Pemimpin atau fasilitator ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa diskusi berjalan dengan lancar, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan keputusan dapat diambil secara demokratis dan adil. Terima kasih kak
@@kbct_channel ohh iya kak baik terimakasih ilmunya...
Kecuali dalam musyawarah pemilihan ketua baru biasanya ketua lama hanya akan memimpin sidang pembukaan saja ya kak, lalu digantikan oleh presidium tetap yang dipilih secara musyawarah
Ya, itu bisa jdi opsi yang baik juga.
Bisa membantu memastikan proses yang lebih inklusif dan terdistribusi dalam pemilihan kepemimpinan baru dalam organisasi/komunitas nya kak..
Apakah Ad/Art Karang taruna diperjualbelikan di toko toko buku, terima kasih
Dokumen AD-ART tidak diperjualbelikan di toko buku umum, karena ini adalah dokumen internal yang khusus untuk organisasi tertentu, seperti yayasan, perkumpulan, atau perusahaan. AD-ART disusun dan disahkan oleh anggota organisasi tersebut sesuai dengan aturan dan kebutuhan internal mereka.
Namun, Anda dapat menemukan contoh atau format umum dari AD-ART di buku-buku hukum atau panduan organisasi yang mungkin tersedia di toko buku atau perpustakaan.
Bisa dijelaskan untuk Bab nya tidak sesuai daftar isi ya?
Untuk bab yang mana?
Di BAB III Maksud dan tujuan (daftar isi) beda dg BAB III Azas Organisasi
Maaf kak bs dijelaskan,apakah untuk pencantuman BAB sesuai daftar isi atau tidak
Terima kasih
Mohon pencerahannya,lagi belajar juga
Ooh.. mengenai bab tersebut... Mungkin ada kesalahan teknis saat proses editing. Terkadang, setelah konten direvisi atau diubah, daftar isi mungkin belum diperbarui sepenuhnya agar sesuai dengan isi perubahan tersebut, mohon maaf..
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 3 - Maksud
Organisasi ini didirikan dengan maksud untuk menjadi wadah bagi anggota dalam mengembangkan potensi, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan, serta untuk memperkuat kebersamaan di antara anggota demi mencapai tujuan bersama.
Pasal 4 - Tujuan
Tujuan organisasi ini adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kompetensi dan Keterampilan Anggota: Menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan workshop yang dapat meningkatkan kemampuan profesional dan personal anggota di bidang yang relevan.
2. Membangun Jaringan dan Kerjasama: Membentuk kolaborasi antar anggota dan dengan pihak eksternal untuk memperluas jejaring dan memperkuat posisi organisasi di masyarakat.
3. Berperan Aktif dalam Kegiatan Sosial: Mengadakan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
4. Menyebarluaskan Nilai-nilai Positif: Memperkenalkan dan mengembangkan nilai-nilai seperti solidaritas, integritas, dan profesionalisme di kalangan anggota dan komunitas terkait.
5. Mewujudkan Kesejahteraan Anggota: Melalui kegiatan dan program yang mendukung kesejahteraan anggota, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun spiritual.
Note:
Kalimat-kalimat ini bisa disesuaikan sesuai dengan visi dan misi khusus dari organisasi atau komunitas masing-masing. Untuk pasal bersifat flexibel, jadi bisa diatur kembali urutannya pada saat penyusunan. Terima kasih banyak atas masukannya yaa 🙏🙏
@kbct_channel Jazakallahu khoyron atas ilmunya smoga menjadi amal shalih ...Aaminn
Ko ga sqma urutannya dgn daftar isi?
Mungkin ada kesalahan teknis saat proses editing. Terkadang, setelah konten direvisi atau diubah, daftar isi mungkin belum diperbarui sepenuhnya agar sesuai dengan isi perubahan tersebut, tetapi garis besarnya tetap sama.
Ma'af klo AD ARuwat Wilayah,AMMK anggaran Mimpi Menjadi Kenyataan 😅,ALaut,AUdara,udata,AGhoib,😅😅😅😅😊😊😊😊😮😮😢😢🎉🎉😂😂❤❤❤❤
Boleh di upload filenya?
Iya boleh, nanti kami beri link nya
Iyh min,,, buat acuan🙏
@@kbct_channel
Kami blh minta filenya?
Jadi ART nya ga usah jabarkan lagi?
Dalam pembuatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), jika Anggaran Dasar (AD) sudah dijabarkan secara lengkap dan jelas, maka Anggaran Rumah Tangga (ART) tidak perlu mengulang hal-hal yang telah diatur dalam AD.
Kecuali, di dalam ART suatu komunitas atau organisasi yang telah dibuat bersama tersebut, terdapat hal-hal yang lebih rinci atau teknis yang mungkin tidak diatur dalam AD. Itu tetap perlu diuraikan.. tetapi fokusnya lebih pada pelaksanaan teknis dari aturan-aturan yang sudah diatur secara lebih umum dalam AD.
@@kbct_channel baik terima kasih