Wahyu Priyanka Nata Permana
Wahyu Priyanka Nata Permana
  • 18
  • 45 129

วีดีโอ

Memahami Amicus Curiae / Sahabat Pengadilan
มุมมอง 383 หลายเดือนก่อน
Mengenal Amicus Curiae, Definisi, Landasan Hukum di Indonesia
MENGENAL MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU), KEKUATAN HUKUM DAN KONSEKUENSINYA
มุมมอง 1915 หลายเดือนก่อน
MoU adalah singkatan dari memorandum of understanding. Nota kesepahaman atau MoU ini merupakan suatu perbuatan hukum dari salah satu pihak (subjek hukum) untuk menyatakan maksudnya kepada pihak lainnya akan sesuatu yang ditawarkannya atau dimilikinya. Perlu dipahami bahwa kontrak dan perjanjian adalah sama. Kemudian, menyangkut perbedaan MoU dan kontrak atau perjanjian, singkatnya dapat kami te...
Cara Mudah Memahami Prosedur Penahanan Menurut KUHAP
มุมมอง 2.4K2 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Hukum Materi Tentang Prosedur Penahanan menurut KUHAP Semoga Bermanfaat
Praktek Negosiasi dan Mediasi, Kelompok 5 Kelas PNM Semester Ganjil 2021/2022.
มุมมอง 2042 ปีที่แล้ว
Simulasi Praktek Negosiasi dan Mediasi secara Virtual Oleh Kelompok 5 Kelas Praktek Negosiasi dan Mediasi Semester Ganjil 2021/2022.
Seri Hukum Acara Pidana : PRAPERADILAN PART 1. #hukum #fhuii
มุมมอง 1.4K2 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Hukum. Seri Hukum Acara Pidana Tema : PRAPERADILAN PART 1 By. Wahyu Priyanka Nata Permana, S.H., M.H Dosen FH UII Partner WP Law Firm, Yogyakarta Partner TKNP Law Firm, Jakarta Dasar Hukum PRAPERADILAN : 1. UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP (Pasal 77 s/d 83 dan Pasal 95 s/d 97 KUHAP) 2. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan 3. Peninjauan Kembali Putus...
Hukum Acara Pidana Series 1 (Istilah dan Pengertian Hapid) dan Series 2 (Tujuan dan Fungsi Hapid)
มุมมอง 4802 ปีที่แล้ว
Materi Hukum Acara Pidana
ASAS HUKUM ACARA PIDANA. #fhuii, #uii, #hukum, #hukumacarapidana, #asashukum
มุมมอง 2.5K2 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Hukum Tema : Asas-Asas dalam Hukum Acara Pidana Oleh : Wahyu Priyanka Nata Permana Dosen FH UII Founder WP Law Firm dan TKNP Law Firm #fhuii, #uii, #hukum, #hukumacarapidana, #asas
ILMU BANTU DALAM HUKUM ACARA PIDANA. Seri Hukum Acara Pidana #hapid, #hukum, #fhuii, #uii,
มุมมอง 1.4K2 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Hukum, Seri Hukum Acara Pidana Tema : Ilmu Bantu dalam Hukum Acara Pidana oleh : Wahyu Priyanka Nata Permana Dosen FH UII, Founder WP Law Firm dan Founder TKNP Law Firm. Ilmu Bantu dalam Hukum Acara Pidana, sangat bermanfaat sekali bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polisi selaku Penyelidik dan Penyidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim maupun Penasihat Hukum. Adapun beberapa il...
Kuliah Umum bersama Ketua Mahkamah Agung RI. Perkembangan Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek
มุมมอง 2K2 ปีที่แล้ว
Kuliah Umum bersama Ketua Mahkamah Agung RI : YM Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, Moderator : Wahyu Priyanka NP, S.H., M.H Di Selenggarakan oleh Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pada hari Kamis, 28 Oktober 2021. #belajarhukum, #kuliahhukum, #kuliahumum, #fhuii, #uii, #hukumacarapidana, #mahkamahagung, #hukumpidana Tema : Perkembangan Hukum Acara Pidana d...
Seri Hukum Acara Pidana : MENARIK NIH ! PROSEDUR PENANGKAPAN YANG SESUAI HUKUM. #hukum #fhuii
มุมมอง 3.3K3 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Hukum. Seri Hukum Acara Pidana Tema : PROSEDUR PENANGKAPAN By. Wahyu Priyanka Nata Permana, S.H., M.H Dosen FH UII Partner WP Law Firm, Yogyakarta Partner TKNP Law Firm, Jakarta Dasar Hukum Penangkapan : 1. UU No 8 Tahun 1981 / KUHAP : Pasal 1 angka 21 KUHAP , Pasal 16 s/d 19 KUHAP 2. Perkapolri No 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana : Pasal 16 3. Perkapolri No 8 Ta...
Seri Hukum Acara Pidana : CARA MUDAH MENGENAL PROSES PERADILAN PIDANA. #fhuii #hukumacarapidana
มุมมอง 5K3 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Hukum "Cara Mudah Mengenal Proses Peradilan Pidana" by. Wahyu Priyanka Nata Permana Dosen FH UII Managing Partner WP & Partners Law Firm Partner TKNP Law Firm, Jakarta law.uii.ac.id/ www.uii.ac.id/ #belajarhukum #hukumacarapidana #peradilanpidana #penyidikan #penuntutan #sidang #fhuii #wahyupriyanka Sistem peradilan pidana dalam KUHAP merupakan dasar bagi terselenggaranya pro...
Seri Kemahiran Hukum : TIPS PENDIRIAN & PENGELOLAAN KANTOR HUKUM (Law Firm) #fhuii #hukum #advokat
มุมมอง 5K3 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Seri Kemahiran Hukum TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN KANTOR HUKUM Oleh : Wahyu Priyanka Nata Permana Managing Partner WP & Partners Law Firm Partner TKNP Law Firm, Jakarta Dosen FH UII #belajarhukum, #kuliahhukum, #mediahukum, #hukum, #advokat, #lawfirm, Program Pemagangan Pusdiklat FH UII 2021 law.uii.ac.id/ www.uii.ac.id/ Hal Penting dalam Pendirian Kantor Hukum 1. Nama...
Seri Kemahiran Hukum : CARA MUDAH MEMBUAT PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) #fhuii #legalopinion
มุมมอง 7K3 ปีที่แล้ว
Media Pembelajaran Seri Kemahiran Hukum Materi : Teknik Membuat Pendapat Hukum (Legal Opinion) Oleh : Wahyu Priyanka Nata Permana Program Pemagangan Pusdiklat FH UII 2021 law.uii.ac.id/ www.uii.ac.id/ #belajarhukum, #hukumpidana, #hukum, #hukumacarapidana, #advokat, #wahyupriyanka, #fhuii, #uii, #kuliahhukum, #pendapathukum, #legalopinion, #mediahukum Legal Opinion adalah Rangkuman pandangan, a...
Seri Kemahiran Hukum Teknis Membuat Dokumen hukum Penasihat Hukum dalam Perkara Pidana
มุมมอง 1.8K3 ปีที่แล้ว
Seri Kemahiran Hukum Teknis Membuat Dokumen hukum Penasihat Hukum dalam Perkara Pidana
Seri Hukum Acara Pidana, Fungsi, Tujuan Hapid dan Hubungannya dengan Hukum Pidana. #fhuii
มุมมอง 1.4K3 ปีที่แล้ว
Seri Hukum Acara Pidana, Fungsi, Tujuan Hapid dan Hubungannya dengan Hukum Pidana. #fhuii
Seri Hukum Acara Pidana, Istilah dan Pengertian Hukum Acara Pidana #fhuii #hukumacarapidana #hukum
มุมมอง 10K3 ปีที่แล้ว
Seri Hukum Acara Pidana, Istilah dan Pengertian Hukum Acara Pidana #fhuii #hukumacarapidana #hukum

ความคิดเห็น

  • @AjiRorong
    @AjiRorong 2 วันที่ผ่านมา

    Terimakasih atas Ilmunya 🙏

  • @criticalhypnosis1747
    @criticalhypnosis1747 2 วันที่ผ่านมา

    terima kasih ilmunya

  • @risnainirisa9755
    @risnainirisa9755 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana org yg akan di tangkap sudah lama tidak diketahui tempatnya, sudah 3 bulan menghilang

  • @BagoOng-wg9ug
    @BagoOng-wg9ug หลายเดือนก่อน

    Muantap pak

  • @bapakenazhiif2000
    @bapakenazhiif2000 หลายเดือนก่อน

    Manteps Pak...

  • @ditaniahaerani3939
    @ditaniahaerani3939 2 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih banyak Bapak atas ilmunya yang sangat bermanfaat 🙏🏻

  • @indah-n9
    @indah-n9 2 หลายเดือนก่อน

    LO tuk calon hakim mahasiswa LO dlm putusan hrs jlas gunakn frase pendapat hukum jangan hnya pendapat saja di drafting putusan, hrs sesuai amanat uu ttg kekuasaan kehakimn sempurna dg pasal2 uu nya kta pasal 50 dan 53 uu kekuasaan kehakimn. Kata pendapt saja mkna hukum pendpt pribadi atau asumsi

  • @yuliantohamid4330
    @yuliantohamid4330 4 หลายเดือนก่อน

    Itu bidang binis.elegal .seekarang ini jgn bicara ilegal legal semua termasuk persiden.hukum manuk

  • @dwiwiharyanti1193
    @dwiwiharyanti1193 5 หลายเดือนก่อน

    Maaf pak tanya, klo misal sebuah firma yg sudah disahkan kemenkumham tp menggunakan rekening pribadi salah satu pendiri bagaimana akibat hukumnya..? Terimakasih

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 4 หลายเดือนก่อน

      sebaiknya dibuat rekening atas nama firma hukum tersebut. untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.

  • @agprdk12
    @agprdk12 5 หลายเดือนก่อน

    Pembahasannya jos gandos, mantap bg wahyu 👍

  • @azkaayafinaa6088
    @azkaayafinaa6088 5 หลายเดือนก่อน

    Mantap sekali atas paparannya Bang Wahyu!! 👍👍👍

  • @adityajo8116
    @adityajo8116 5 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih pak, semoga berkah

  • @efriyanto3421
    @efriyanto3421 5 หลายเดือนก่อน

    Sukses dan Sehat slalu tuk bapak. Trims atas ilmunya

  • @zulkarnainbatubara9512
    @zulkarnainbatubara9512 6 หลายเดือนก่อน

    Tks pemaparannya pak semoga menjadi ladang ibadah

  • @faujiminggu8007
    @faujiminggu8007 7 หลายเดือนก่อน

    Mantap pak dosen, baru nemu channel ini.

  • @yuenyeksia5668
    @yuenyeksia5668 ปีที่แล้ว

    Kpd. Pakar hukum pidana. Ijin klatifikasi, utk konsultasi bisa melalui WA . Atau kami hadir di kampus UII?. Surabaya bu candra.

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 11 หลายเดือนก่อน

      Maaf baru respon. Bisa email ke wahyupriyanka@gmail.com

  • @mulyadish1800
    @mulyadish1800 ปีที่แล้ว

    Itu aturan jika tersangkanya rakyat kecil,krn kuhap itu dl dr HIR jaman penjajah belanda,kl aparat di zaman penjajah yg jd tersangka apa di tahan jg biar nggk berusaha merusak dan menghilangkan tkp...paling dibela sama komendannya.."negara jangan sampai kalah"biar seolah2 ada perlawanan pribumi kpd aparat penjajah..untuk mencari pemakluman dan melegitimasi apa yg dilakukan antek penjajah dg cara playing victim...tp selain penjajah tak percaya tuhan jg tak percaya adagium bahwa sepandai- pandainya tupai melompat akan jatuh jg...ahirnya sampai pada waktunya ucapan dr komendannya pun tak bertuah tak lebih dr seonggok sampah perilaku dan kebiasaan jahat antek2nya tak mampu menghadapi kemarahan hati nurani rakyat pribumi,tipu muslihat jahat yg begitu rapi terstruktur hancur berkeping2 ditangan rakyat pribumi...bintang pun jatuh berguguran..tugas suci yg selama ini dikagumi rakyat ternyata hanya ilusi..pantas namanya jg penjajah,bukanya memberantas perjudian malah jd bandar2 judi,penipuan,merusak pribumi dg obat2 terlarang dg topeng sang pemberantas permadatan...itu semua karena uang...krn komendanya nggk punya cukup uang untuk jongos2nya...terpaksa tutup mata disaat anak buahnya berperilaku antisosial hanya demi gepeng,koin, duwit,apapun itu....makanya reformasi akhlak adalah momok,teror bagi kaum antisosial sampai kapanpun...krn akan menjadi duri dalam daging para penghamba harta untuk melanggengkan kekuasaanya...inilah kisah fiksi di dunia tan panama....

  • @masumbarak9249
    @masumbarak9249 ปีที่แล้ว

    Keren bapak, sangat mudah di fahami atas penjelasannya yang sang luar biasa, semoga senantiasa di berikan kesehatan untuk mendidik anak bangsa akan kesadaran penegakan hukum yang bersih :)

  • @alifiakhoirunissa9956
    @alifiakhoirunissa9956 ปีที่แล้ว

    Terima kasih banyak pak, ppt nya sangat jelas dan penjelasan bapak juga mudah dipahami. Sehat-sehat terus bapak 🙏🏻

  • @cahayadaritimur9461
    @cahayadaritimur9461 ปีที่แล้ว

    terimakasih pak

  • @arie_Dz
    @arie_Dz ปีที่แล้ว

    Ijin Bertanya bang,jika saya bukan advokat namun saya mendirikan firma hukum dengan rekan saya yang berprofesi advokat,apakah bisa saya masuk dalam strukturnya ?

  • @enydamanik9099
    @enydamanik9099 ปีที่แล้ว

    Terimaksih penjelassannya

  • @satriayunizar322
    @satriayunizar322 ปีที่แล้ว

    Terimakasih , sangat bemanfaat...

  • @irmamonstergalatea1616
    @irmamonstergalatea1616 ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak

  • @irmamonstergalatea1616
    @irmamonstergalatea1616 ปีที่แล้ว

    Thanks pak...

  • @godfatherism2259
    @godfatherism2259 ปีที่แล้ว

    ada video kelanjutan untuk sesi perdatanya pak?

  • @keode4244
    @keode4244 ปีที่แล้ว

    Mantab bang.... Nanya, sekarang ini kan untuk membuat usaha berkaitan dengan pelayan OSS RBA, dalam sistim ini usaha di kategorikan dlm usaha kecil dan yg besar. Begitu juga ada badan hukum baru PT. Perorangan. Bisa gak kita buat kantor hukum itu dengan badan hukum PT. Perorangan??

  • @oranggantengmaksimal7532
    @oranggantengmaksimal7532 ปีที่แล้ว

    Boleh gak buat nama kantor hukum diambil dari gabungan dua nama advokat tapi tidak berbentuk firma atau PT hanya bentuk perorangan

  • @jajang5615
    @jajang5615 ปีที่แล้ว

    Pak, apakah benar seorang korban tidak boleh bertemu atau membesuk seorang tersangka? soalnya polisi mengatakan bahwa tersangka telah ditahan tapi saya sebagai korban minta lihat atau bertemu tidak diizinkan oleh polisinya padahal saya ingin memastikan saja. apakah ada aturannya korban tidak boleh melihat tersangka ditahan?

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka ปีที่แล้ว

      Boleh saja, sebelum jenguk ke tahan minta dibantu fasilitasi saja dengan penyidik yg menangani perkara tersebut, minta di bon ktemu nya nanti diruangan penyidik bersama penyidik. Khan bisa jadi pertemuan korban dan tersangka dlm konteks penyelesaian secara restoratif justice.

  • @fikriputra384
    @fikriputra384 2 ปีที่แล้ว

    Pak saya mau tanya, jika seorang baru ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara, apakah tindakan selanjutnya yang dilakukan oleh polisi? Melakukan panggilan tersangka sama seperti panggilan klarifikasi dan panggilan penyidikan seperti sebelumnya lalu ditangkap di kantor polisi atau polisi datang ke rumahnya lalu menangkap tersangka?

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 2 ปีที่แล้ว

      Kalau baru ditetapkan sebagai TSK biasanya selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, apakah nantinya setelah dilakukan pemeriksaan mau ditangkap kemudian ditahan tentunya menjdi kewenangannya penyidik tergantung kasusnya apa, TSK nya kooperatif ga, dll

    • @fikriputra384
      @fikriputra384 2 ปีที่แล้ว

      @@wahyupriyanka kasusnya penganiayaan pak. Jadi dia diperiksa 3 kali ya pak? Waktu undangan klarifikasi, panggilan saat penyidikan, dan nanti panggilan tersangka

  • @amnazori
    @amnazori 2 ปีที่แล้ว

    Tks materinya, sangat membantu👍

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 2 ปีที่แล้ว

      Alhamdulillah, semoga bermanfaat

  • @bintangrob1346
    @bintangrob1346 2 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah terimakasih pak wahyu... lanjutkan buat video pencerahan bidang hukum ... cara menjelaskan mantap

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 2 ปีที่แล้ว

      Terimakasih, semoga bermanfaat

  • @bintangrob1346
    @bintangrob1346 2 ปีที่แล้ว

    luar biasa penjelasannya..terimakasih

  • @KHOIRUlANAM-gu6li
    @KHOIRUlANAM-gu6li 2 ปีที่แล้ว

    Sangat manfaat sekali bapak 🙏

  • @tiaginting7693
    @tiaginting7693 2 ปีที่แล้ว

    Menangkap tanpa surat penangkapan dilakukan oleh kapolsek.besoknya baru dikasih suratnya.apakah ini dibenarkan juga pak.terimakasih pak

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 2 ปีที่แล้ว

      Saat melakukan Penangkapan tetap harus ada surat perintah penangkapannya. Kecuali dalam hal tertangkap tangan.

    • @tiaginting7693
      @tiaginting7693 2 ปีที่แล้ว

      @@wahyupriyanka maksud tertangkap tangan itu bagaimana ya pak

  • @philippaulaean
    @philippaulaean 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih pembelajaran LO yg diberikan Pak Wahyu. Sangat jelas dan mudah dipahami. Sukses selalu Pak

  • @rahmadsyahsh.mm.mh.1614
    @rahmadsyahsh.mm.mh.1614 2 ปีที่แล้ว

    Thanks Rekan Wahyu..

  • @mulevolution68
    @mulevolution68 2 ปีที่แล้ว

    thx u pak tutor...

  • @agungadjimiarso8318
    @agungadjimiarso8318 2 ปีที่แล้ว

    Download kasus web di ma kok tidak se gampang web MK

  • @ROMANDONA_
    @ROMANDONA_ 2 ปีที่แล้ว

    terimakasih pak. materinya

  • @syaputra0752
    @syaputra0752 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih atas ilmunya pak

  • @suwarnoo6099
    @suwarnoo6099 2 ปีที่แล้ว

    Sangat membantu terima kasih bapak semoga bermanfaat.

  • @muhammadafrizalabbas8896
    @muhammadafrizalabbas8896 2 ปีที่แล้ว

    Luar biasa Mantap

  • @umaraskandar8381
    @umaraskandar8381 2 ปีที่แล้ว

    Untuk membeli buku Kuhap dan KUHP dimana saya.mau.beli untuk belajar dan mengenal hukum

    • @wahyupriyanka
      @wahyupriyanka 2 ปีที่แล้ว

      Bisa di cari di online shop KUHP dan KUHAP, baca juga buku Mengenal Hukum karya Prof Sudikno

  • @khoirunnisasamrotulzannah7399
    @khoirunnisasamrotulzannah7399 2 ปีที่แล้ว

    terimkaasih banyak pak :)

  • @viviislam621
    @viviislam621 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih,,sangat mudah dipahami 😍

  • @aistukunang4930
    @aistukunang4930 2 ปีที่แล้ว

    Sangat detail dan gampang dimengerti penjelasannya...Thank you pak...🙏☺️☺️

  • @06richelle
    @06richelle 2 ปีที่แล้ว

    Penjelasnya sangat mudah dimengerti, kiranya membuat drafting LO diperlukan pengetahuan hukum yg luas dan jam terbang , tidak mungkin tanpa latihan terus menerus kita bisa membuat LO yg sebaik bapak sampaikan. Akan tetapi dalam praktek biasanya kita tdk terlalu rumit men-draft Sebagai LO hanya sedikit merumuskan cerita klien serta bbrp bukti yg ada, dan kearah mana kasus ini akan dilakukan upaya hukumnya. Apalagi banyak klien yg awam tdk miliki banyak bukti sehingga walaupun bagus analisa hukum serta bbrp pasal pasal hukum, belum tentu sebanding dg bukti hukum yg dimilikinya. Karena kebanyakan permasalahan hukum para pencari keadilan itu sederhana saja . Pertanyaannya bagaimana membedakan LO yg mudah dipahami klien dg kasus yg TDK rumit dg LO yg cermat ketika fakta/bukti hukumnya lengkap demikian juga yurisprudensinya ketemu.

  • @kakakiya
    @kakakiya 2 ปีที่แล้ว

    kereenn..

  • @hermansyah1731
    @hermansyah1731 2 ปีที่แล้ว

    Sukses Bang 👍