- 54
- 423 357
TaxPrime
Indonesia
เข้าร่วมเมื่อ 25 ก.ค. 2018
TaxPrime, a brand under Persekutuan Soewito, Fajar dan Rekan established in 2012, has rapidly grown to become Indonesia's leading consulting firm. With offices in Jakarta, Gresik, Surabaya, and Cikarang. Over the years, driven by a commitment to excellence and responsiveness to business dynamics, we have expanded our offerings to encompass Tax, Customs & Excise, Fiscal Facilities, Business Advisory, Family Office, Human Capital Management. Our expansion into ESG Investing & Business Sustainability reflects our ethos of promoting ethical and responsible business practices. Leveraging our deep industry knowledge and client-centric focus, we continually innovate to ensure our services meet the evolving needs of our diverse clientele.
PMK 136/ 2024 GMT: ATURAN PALING KOMPLEKS #GMT
Dalam episode terbaru DIAJAK, Bayu Rahmat Rahayu dan Riscadelia Leonora Wenno berdiskusi bersama dengan Emanuel Dewo Adi Winedhar (Senior Advisor TaxPrime) dan Bobby Savero (Advisor TaxPrime) untuk menanggapi lahirnya PMK 136 Tahun 2024 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. Mereka membahas tentang kebijakan Global Minimum Tax (GMT) yang dianggap ‘kompleks’ karena dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil sebagai upaya untuk menangkal perusahaan-perusahaan membayar pajak yang cukup rendah, sehingga dibatasi menjadi 15% untuk setiap yurisdiksi.
Emanuel Dewo Adi Winedhar memulai diskusi dengan overview dari Pilar 2, yang melatarbelakangi bagaimana kebijakan GMT merupakan bentuk runtutan aksi dari Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Dewo menekankan soal tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam Pilar 2, yakni menghitung Effective Tax Rate (ETR), menghitung top-up tax, serta memastikan liabilitas untuk top-up tax. Ia juga memaparkan soal fasilitas fiskal seperti Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) yang bisa digunakan oleh Wajib Pajak yang terdampak oleh penerapan GMT.
Bobby Savero menerangkan lebih lanjut soal PMK-136/2024 yang merupakan adopsi dari kebijakan GMT OECD serta metode penghitungan yang menggunakan GloBe Income dan Adjusted Covered Tax. Bobby menjelaskan terkait fasilitas safe harbour yang memungkinkan entitas konstituen untuk dibebaskan dari top-up tax selama masa transisi GMT. Ia menjelaskan tiga metode safe harbour yaitu De Minimis, laba rutin, dan Effective Tax Rate (ETR), yang bisa menggunakan CbCR untuk memudahkan pengumpulan data.
_______________________
Chapter:
00:00:00 - Intro
00:01:48 - Latar Belakang
00:03:16 - Mekanisme Penerapan Pillar II
00:07:11 - Subjek & Cakupan GMT
00:08:37 - Implementasi Kebijakan GMT di negara lain
00:10:26 - PMK-136/2024
00:14:21 - PMK-136/2024: Penerapan teknikal
00:27:08 - Safe Harbour CbCR pada Periode Tertentu
00:32:06 - Kewajiban Pelaporan & Pembayaran PMK-136/2024
00:36:32 - Hal yang Perlu Diperhatikan Wajib Pajak
00:40:54 - Tantangan dan Saran kepada Pemerintah
00:41:52 - Insentif Pajak dan GMT
00:44:38 - QRTC
00:47:28 - Peran Konsultan
Emanuel Dewo Adi Winedhar memulai diskusi dengan overview dari Pilar 2, yang melatarbelakangi bagaimana kebijakan GMT merupakan bentuk runtutan aksi dari Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Dewo menekankan soal tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam Pilar 2, yakni menghitung Effective Tax Rate (ETR), menghitung top-up tax, serta memastikan liabilitas untuk top-up tax. Ia juga memaparkan soal fasilitas fiskal seperti Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) yang bisa digunakan oleh Wajib Pajak yang terdampak oleh penerapan GMT.
Bobby Savero menerangkan lebih lanjut soal PMK-136/2024 yang merupakan adopsi dari kebijakan GMT OECD serta metode penghitungan yang menggunakan GloBe Income dan Adjusted Covered Tax. Bobby menjelaskan terkait fasilitas safe harbour yang memungkinkan entitas konstituen untuk dibebaskan dari top-up tax selama masa transisi GMT. Ia menjelaskan tiga metode safe harbour yaitu De Minimis, laba rutin, dan Effective Tax Rate (ETR), yang bisa menggunakan CbCR untuk memudahkan pengumpulan data.
_______________________
Chapter:
00:00:00 - Intro
00:01:48 - Latar Belakang
00:03:16 - Mekanisme Penerapan Pillar II
00:07:11 - Subjek & Cakupan GMT
00:08:37 - Implementasi Kebijakan GMT di negara lain
00:10:26 - PMK-136/2024
00:14:21 - PMK-136/2024: Penerapan teknikal
00:27:08 - Safe Harbour CbCR pada Periode Tertentu
00:32:06 - Kewajiban Pelaporan & Pembayaran PMK-136/2024
00:36:32 - Hal yang Perlu Diperhatikan Wajib Pajak
00:40:54 - Tantangan dan Saran kepada Pemerintah
00:41:52 - Insentif Pajak dan GMT
00:44:38 - QRTC
00:47:28 - Peran Konsultan
มุมมอง: 1 048
วีดีโอ
KALAU TIDAK IKUT, PERUSAHAAN AKAN KETINGGALAN! #ESG #sustainability
มุมมอง 1.2K14 ชั่วโมงที่ผ่านมา
ESG: Investasi masa depan bisnis? Di episode DIAJAK kali ini, Bobby Savero dan Evta Oktaviani berdiskusi bersama Poempida Hidayatulloh (ESG Expert), Muhamad Fajar Putranto (Senior Advisor TaxPrime), dan Bayu Rahmat Rahayu (Advisor TaxPrime). Mereka membahas pentingnya menerapkan prinsip ESG (Environment, Social, and Governance) dalam proses bisnis, serta manfaat jangka panjangnya bagi perusahaa...
ROBERT PAKPAHAN: “PEMANFAATAN FASILITAS BANTU DAYA SAING” - ECONOMIC OUTLOOK (PART 2) #perekonomian
มุมมอง 1.1K14 วันที่ผ่านมา
Hari ini Bobby Savero dan Reyna Syalsabella Harahap berdiskusi bersama Senior Advisor TaxPrime: Machfud Sidik (Dirjen Pajak 2000-2001), Robert Pakpahan (Dirjen Pajak 2017-2019), dan Muhamad Fajar Putranto (Senior Advisor TaxPrime) melanjutkan pembahasan sebelumnya terkait peluang ekonomi Indonesia pada tahun 2025 yang juga menghadapi tantangan global competitiveness yang semakin bersaing. Machf...
MACHFUD SIDIK: "KITA NGGAK PERLU KHAWATIR" - ECONOMIC OUTLOOK (PART 1) #perekonomian #indonesia
มุมมอง 4.1K21 วันที่ผ่านมา
Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 dan memberikan pandangan ‘optimis’ mengenai langkah-langkah yang bisa diambil Indonesia. Dalam episode podcast #DIAJAK hari ini Bobby Savero dan Reyna Syalsabella Harahap berdiskusi bersama Senior Advisor TaxPrime: Machfud Sidik (Dirjen Pajak 2000-2001), Robert Pakpahan (Dirjen Pajak 2017-2019), dan Muhamad Fajar Putranto (Senior Advisor TaxPri...
2025 ADA PENYESUAIAN PPN... #ppn #tax #pajakindonesia
มุมมอง 144K21 วันที่ผ่านมา
2025 ADA PENYESUAIAN PPN... #ppn #tax #pajakindonesia
NGGAK ADA PILIHAN SELAIN PATUH PAJAK? #pajak #pajakindonesia #tax #taxinsights
มุมมอง 117K2 หลายเดือนก่อน
NGGAK ADA PILIHAN SELAIN PATUH PAJAK? #pajak #pajakindonesia #tax #taxinsights
TaxPrime - Indonesia, Your Timeless Investment Destination
มุมมอง 2.3K3 หลายเดือนก่อน
TaxPrime - Indonesia, Your Timeless Investment Destination
TaxPrime - Transforming Business Toward Sustainability #ESG
มุมมอง 3924 หลายเดือนก่อน
TaxPrime - Transforming Business Toward Sustainability #ESG
TAXPRIME TAX BRIEFING: PMK 66 TAHUN 2023 #webinar
มุมมอง 519ปีที่แล้ว
TAXPRIME TAX BRIEFING: PMK 66 TAHUN 2023 #webinar
TaxPrime's Workspaces #taxprime #companytour
มุมมอง 7342 ปีที่แล้ว
TaxPrime's Workspaces #taxprime #companytour
Tata Cara Pengajuan, Penyelesaian Keberatan, dan Penjelasan Pasal 36 UU KUP #WebinarTaxPrime2022
มุมมอง 8K2 ปีที่แล้ว
Tata Cara Pengajuan, Penyelesaian Keberatan, dan Penjelasan Pasal 36 UU KUP #WebinarTaxPrime2022
Peninjauan Kembali (Judicial Review) #WebinarTaxPrime2022
มุมมอง 4.9K2 ปีที่แล้ว
Peninjauan Kembali (Judicial Review) #WebinarTaxPrime2022
Banding dan Gugatan - Apa Saja yang Harus Disiapkan? #WebinarTaxPrime2022
มุมมอง 6K2 ปีที่แล้ว
Banding dan Gugatan - Apa Saja yang Harus Disiapkan? #WebinarTaxPrime2022
Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2022- 2026 oleh DR MACHFUD SIDIK
มุมมอง 4.8K2 ปีที่แล้ว
Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2022- 2026 oleh DR MACHFUD SIDIK
How important is women's role in taxation?
มุมมอง 2362 ปีที่แล้ว
How important is women's role in taxation?
DJP-TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Pajak Karbon (Carbon Tax)”
มุมมอง 7K3 ปีที่แล้ว
DJP-TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Pajak Karbon (Carbon Tax)”
DJP-TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)”
มุมมอง 9K3 ปีที่แล้ว
DJP-TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)”
DJP -TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Perpajakan Internasional”
มุมมอง 6K3 ปีที่แล้ว
DJP -TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Perpajakan Internasional”
DJP-TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”
มุมมอง 11K3 ปีที่แล้ว
DJP-TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”
DJP - TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Pajak Penghasilan (PPh)”
มุมมอง 8K3 ปีที่แล้ว
DJP - TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Pajak Penghasilan (PPh)”
DJP - TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak PPSWP”
มุมมอง 6K3 ปีที่แล้ว
DJP - TaxPrime “Sosialisasi UU HPP Cluster Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak PPSWP”
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Koichiro Fujimori
มุมมอง 1633 ปีที่แล้ว
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Koichiro Fujimori
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Shee Boon Law
มุมมอง 2293 ปีที่แล้ว
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Shee Boon Law
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Achmad Amin, Ak., M.Si
มุมมอง 3853 ปีที่แล้ว
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Achmad Amin, Ak., M.Si
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Prof. Dr. John Hutagaol, M. Acc, M.Ec (Hons), SE.Ak
มุมมอง 2813 ปีที่แล้ว
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Prof. Dr. John Hutagaol, M. Acc, M.Ec (Hons), SE.Ak
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Emanuel Dewo Adi Winedhar
มุมมอง 3513 ปีที่แล้ว
TaxPrime Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Emanuel Dewo Adi Winedhar
Webinar Undang Undang Cipta Kerja tentang Kebijakan Perpajakan
มุมมอง 3674 ปีที่แล้ว
Webinar Undang Undang Cipta Kerja tentang Kebijakan Perpajakan
TaxPrime - Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Highlight
มุมมอง 3575 ปีที่แล้ว
TaxPrime - Transfer Pricing Dispute Seminar 2019 - Highlight
🔥🔥🔥🔥🔥
cakep
keren! terima kasih Pak Poempida atas insightnya🙇🏻♂️
Bulshit... perusahaan teknologi yg Bisa menghasilkan return paling tinggi lah
It's an interesting, intersection of technology use offer transformative ways in preparing esg reporting
Absolutely!
We need more content like this
Thanks for the support! We'll definitely work on creating more content like this-stay tuned!
Starting ESG with what you already have is like cooking a great meal with the ingredients in your fridge - practical, creative, and gets the job done sustainably!"
Absolutely agree! Sustainability doesn’t have to start with perfection-it starts with action
Esg sepenting itu yaa 👍
Keren banget, solusinya utk bersaing ternyata banyak... tidak perlu takut dengan fasilitas, banyak pihak yang bisa membantu untuk semakin paham tentang aturannya.
33:24 sangat setuju dengan Pak Bobby dan Pak Machfud, bahwa mungkin mmng masih bnyak yg blm tahu fasilitas2 yg bs dimanfaatkan oleh perusahaan
Keren dpt insight kalau fasilitas bnyak juga yaa
Yg ngomongnya orang pajk pasti baik fakta dilapangn usaha makin sulit omset jatuh
Kereen.. lanjutken
Eh pak jangan d sama kan luar negri ini indo bkn luar negri itu orang ny kaya semua klu indo banyak yg miskin banyak yg d tindas banyak koroptor banyak k bohongan banyak d atur2 rakyat yg seng sara trus saya.ingatkan apa Kah orang luar negri ada yg jadi pembantu rumh tangga yg d indo sadar pak pra babu orang2 indo di luar negri mash blum puas kami membantu d perantau an jd budak ny cino selama 20 tah hun saya sampk d rumh masih d minta in mbayar pajak APA2 mahal presideny dari dulu sama 9 10 ...
Enak ya pajak itu tulang panggung ya yg punya pajak misal ny tanah
Siapabilng ppn 11 sama 12 gak sekarang dari mikin emi garam ini saja naik pak saya bilang trus ini minyak kita kenapa d jawa timur kok harga ny DESEMBER masih perlite 16500 sekarang sudah 18000 rb itu katny cumk yg mahal yg bagus2 apa Kah minyak kita itu bagus ..minyak kita paling murah paling jelek
Rakyat agak berat sekali klau 12 persen...pak bukan nolong rakyat..itu nindas rakyat kecil BS di cek kebawah
PAK BAYU IDOLAKU
CORETAX kalau belum siap kenapa harus diluncurkan dulu, kami jadi susah perusahaan kecil menyangkut hajat orang banyak
Yang kaya bilange ndak perlu kawatir _ yang miskin podo ngemis ngamen _ yang diatas sendiri sibuk korupsi atau cetak uang palsu -
Presiden 11 persen....maklum
Alangkah baik nya bila ppn di tiada kan
Sangat insightful. Setuju dengan poin bahwa Super Tax Deduction belum terlalu digencarkan oleh pemerintah sehingga pemanfaatannya masih cukup minim, padahal justru fasilitas seperti Super Tax Deduction menjadi ujung tombak persaingan investasi di Indonesia dengan yg lain, terutama juga dalam konteks Hilirisasi industri. Lalu kira-kira apa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut?
Tidak perlu khawatir gimana bung. Coba pikir PAGAR LAUT 100 meter dari ISTANA sebagai pusat KEKUASAAN saja tidak ada yg mengetahui siapa membangun. Berikutnya sukses ekonomi Indonesia jika kelompok MENENGAH mencapai 25 %. Faktanya kelompok MENENGAH sbg JEMBATAN aktifitas ekonomi dihabisi, korupsi pencucian & perjudian ada di semua URUSAN.
Terakhir kali ada yang bilang "tidak perlu khawatir" tiba-tiba covid masuk & Indonesia kelabakan 😅😅😅
Berita ke kiri ARTINYA KE KANAN dan sebaliknya
Abu-abu kelabu
👍🏻👍🏻👍🏻
Jika nilai akhirnya sama karena faktor pengali 11/12, kenapa pajak dinyatakan naik?
berarti yang pajak 1,1% sebelumnya jadi 1,2% ya, atau bagaimana?
👍🏻 nice
topik yg menarik... bagi pejabat yg di bayar dari pajak
kenapa gak 11/100 ... 🤣
Solusinya 11/12 kreen
Nilai lain sbg DPP, itu kata kuncinya menjadi 11/12
Izin nanya pak.. berarti yang di akui penjualan nilai DPP atau DPP lain y?
Yang diakui sebagai penjualan untuk pelaporan PPh adalah nilai penjualan, Ibu. Tetapi yang dijadikan dasar penghitungan PPN 12% adalah nilai lain sebesar 11/12, sehingga PPN terutang tetap 11%.
11/12 itu lihat di mana ya pak?
Ada pada Pasal 3 ayat (3) PMK-172, Pak. Ayat tersebut mengatur bahwa nilai lain dihitung sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.
Aturan di PMK, untuk contoh ada fi PJ 2025
tambah ruwet.... aplikasinya aja msh error trs...
Insightful🎉😊
keren 👍👍👍
mantap nih ada penjelasan terkait faktur juga👍🏻
Cocok PPN.....bukan pajak menengah kebawah Melainkan menengah ke atas baru cocok 12%-15% bahkan hasil koroptor di miskinkan kalau g, berani Hukum Mati.
Cocok PPN.....bukan pajak menengah kebawah Melainkan menengah ke atas baru cocok 12%-15% bahkan hasil koroptor di miskinkan kalau g, berani Hukum Mati.
🎉🎉🎉🎉🎉🎉🎉🎉
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% terhitung mulai bulan Januari 2025, sudah dipirkan secara matang dan terencana oleh Pemerintah dan (Ibu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati) dan pihak Eksekutif Direktorat Jenderal Pajak, Menkeu dan dibahas bersama DPR RI Komisi XI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Dimana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak semuanya menjadi Objek PPN yang kena Pajak. Ada yang dikecualikan dari Objek PPN, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan Pajak sebagai Penerimaan Dalam Negeri (PDN) Indonesia dalam APBN. Tidak dapat dipungkiri bahwa Penerimaan Dalam Negeri (PDN) Indonesia 75% adalah bersumber dari Penerimaan Pajak dalam APBN yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan yang secara langsung dinikmati dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada masa kini dan pada masa mendatang.
Wih ada buzzer..
Hasil tambang dan hasil bumi lainnya yang begitu besar kemana? Batu bara di korupsi, timah sami mawon, emas oleh asing
keren 👍 sangat bermanfaat
Topik yg menarik
Ikuti #DIAJAK untuk topik menarik selanjutnya ya! :-)
oke nih untuk disimak.. terima kasih ya taxprime👏🏻 bermanfaat sekali buat wajib pajak
Terima Kasih sudah menonton kak😊
f
Satu jam isinya daging semuaa 🤩 Thank you TaxPrime 👍🏻
terima kasih sudah menonton, ikuti channel kami terus ya! :-)
Keren sekali insight yg sy dpt dr Bpk Peni untuk calon taxpayer kedepannya, semoga DJP bisa memberikan edukasi lebih terkait pajak sejak dini di seluruh Indonesia ✨
Ikuti #DIAJAK untuk topik menarik selanjutnya ya! :-)
Mantab senior advisornya😮