KPP MADYA DUA SURABAYA
KPP MADYA DUA SURABAYA
  • 18
  • 42 840
Kelas Edukasi Pajak: Pengenalan Coretax System
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. PSIAP sendiri adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan pengenalan awal Coretax sebelum nantinya akan diimplementasikan di awal tahun 2025. Konten ini merupakan potongan video rekaman dari kelas edukasi yang diadakan oleh KPP Madya Dua Surabaya pada 13 November 2024 lalu. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut terkait implementasi Coretax, silakan menghubungi layanan konsultasi online kami melalui link t.me/pajakmadyaduasby atau kunjungi laman khusus Coretax di pajak.go.id/reformdjp/coretax.
มุมมอง: 16 501

วีดีโอ

STANDAR LAYANAN KPP MADYA DUA SURABAYA
มุมมอง 814 หลายเดือนก่อน
Standar layanan administrasi perpajakan di KPP Madya Dua Surabaya dibuat dengan mengutamakan kepuasan para Wajib Pajak dan memberikan kepastian hukum pada setiap bentuk layanannya. Segala bentuk layanan yang diberikan di KPP Madya Dua Surabaya tidak dipungut biaya.
PROFIL KPP MADYA DUA SURABAYA
มุมมอง 2024 หลายเดือนก่อน
KPP Madya Dua Surabaya adalah salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang beroperasi sejak tanggal 24 Mei 2021. Berlokasi di Gedung Keuangan Negara II Surabaya Lantai 5, Jl. Dinoyo No. 111 Surabaya, KPP Madya Dua Surabaya memiliki wilayah kerja di seluruh kota Surabaya dan mengampu sebagian Wajib Pajak strategis, baik Orang Pribadi maupun Badan, di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa...
KELAS EDUKASI PAJAK - SANKSI PERPAJAKAN
มุมมอง 6946 หลายเดือนก่อน
Halo, Kawan Pajak! Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait pengenaan sanksi dalam bidang perpajakan. Konten ini merupakan potongan video rekaman dari kelas edukasi yang diadakan oleh KPP Madya Dua Surabaya pada 12 Juni 2024 lalu. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut terkait penerapan ketentuan ini, silakan ...
KELAS EDUKASI PAJAK - PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI
มุมมอง 2008 หลายเดือนก่อน
Halo, Kawan Pajak! Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait langkah-langkah penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik. Konten ini merupakan potongan video rekaman dari kelas edukasi yang diadakan oleh KPP Madya Dua Surabaya pada 8 Maret 2024 lalu. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut terkai...
Kelas Edukasi Pajak : Pengenaan PPh Atas Penghasilan UMKM dan Pengukuhan PKP (PMK-164 Tahun 2023)
มุมมอง 5658 หลายเดือนก่อน
Halo, Kawan Pajak! Di penghujung tahun 2023 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 Tahun 2023 yang mengatur beberapa ketentuan dan tata cara pengenaan PPh atas penghasilan pelaku UMKM dan pengukuhan PKP yang baru. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur hal tersebu...
SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI - SUDAH LAPOR KAN?
มุมมอง 659 หลายเดือนก่อน
#Pajak #SPT #efiling #eform Jangan sampai terlambat untuk melaporkan SPT Tahunannya ya Kawan Pajak!
Kelas Edukasi Pajak: eBupot PPh Pasal 21/26 (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 2 Tahun 2024)
มุมมอง 2.7K10 หลายเดือนก่อน
Halo, Kawan Pajak! Di awal tahun 2024 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan dan tata cara pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21/26 secara elektronik. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur hal tersebut termasuk tata cara pela...
Kelas Edukasi Pajak: Penghitungan PPh Pasal 21/26 TERbaru (PP-58 Tahun 2023 dan PMK-168 Tahun 2024)
มุมมอง 13K11 หลายเดือนก่อน
Halo, Kawan Pajak! Di penghujung tahun 2023 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 yang mengatur beberapa ketentuan dan tata cara pemotongan PPh Pasal 21/26 yang baru salah satunya adalah penggunaan tarif efektif rata-rata (TER) dalam menghitung PPh Pasal 21 bulanan. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, ...
Kelas Edukasi Pajak: Konfirmasi Pemadanan NIK - NPWP
มุมมอง 1.4Kปีที่แล้ว
Terdapat beberapa ketentuan baru terkait administrasi perpajakan yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta turunannya, salah satunya adalah ketentuan tentang implementasi perubahan NIK menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya mem...
Kelas Edukasi Pajak: Pemotongan PPh Atas Transaksi Dengan Subjek Pajak Luar Negeri
มุมมอง 760ปีที่แล้ว
Perpajakan di Indonesia menganut prinsip world wide income, yaitu konsep pengenaan pajak atas penghasilan baik yang diperoleh dari Indonesia maupun luar Indonesia. Untuk menghindari terjadinya double taxation, diperlukan pengaturan khusus yang mengacu pada ketentuan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara mitra, termasuk ketika Wajib Pajak Dalam Negeri ...
Kelas Edukasi Pajak: Penyusutan dan/atau Amortisasi Aktiva Tetap (PMK-72 Tahun 2023)
มุมมอง 3.2Kปีที่แล้ว
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 yang mengatur tentang penyusutan dan amortisasi aktiva tetap merupakan salah satu peraturan pelaksana dari ketentuan yang diatur dalam UU HPP. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait ketentuan-ketentuan yang baru dan/atau diubah dalam PMK ini sesuai dengan amanat UU HPP. Konten ini m...
Kelas Edukasi Pajak: Perlakuan PPh Atas Natura Dan Kenikmatan (PMK-66 Tahun 2023)
มุมมอง 1Kปีที่แล้ว
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 yang mengatur tentang perlakuan PPh atas imbalan dengan bentuk natura dan kenikmatan sehubungan dengan pekerjaan merupakan salah satu peraturan pelaksana dari ketentuan yang diatur dalam UU HPP. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait ketentuan-ketentuan yang baru dan/atau diubah dalam PM...
Kelas Edukasi Pajak: Tata Cara Pengajuan Keberatan Melalui e-Objection
มุมมอง 693ปีที่แล้ว
Saat ini laman web DJP Online telah menyediakan menu penyampaian Keberatan secara online sudah bisa dimanfaatkan oleh Wajib Pajak. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi bagaimana cara pengajuan Keberatan di menu e-Objection. Konten ini merupakan potongan video rekaman dari kelas edukasi yang diadakan oleh KPP Madya Dua Surabaya pada 22...
Kelas Edukasi Pajak: Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 (Hak & Kewajiban Perpajakan - UU HPP)
มุมมอง 279ปีที่แล้ว
PP Nomor 50 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan merupakan salah satu aturan turunan dari UU HPP. Melalui video rekaman kelas edukasi ini, tim penyuluh KPP Madya Dua Surabaya memberikan informasi terkait ketentuan-ketentuan yang baru dan/atau diubah dalam Peraturan Pemerintah ini sesuai dengan amanat UU HPP. Konten ini merupakan...
Kelas Pajak: Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 (PPN Dibebaskan dan PPN/PPnBM Tidak Dipungut)
มุมมอง 1Kปีที่แล้ว
Kelas Pajak: Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 (PPN Dibebaskan dan PPN/PPnBM Tidak Dipungut)
Kelas Edukasi Pajak: Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 (Penerapan PPN dan PPnBM - UU HPP)
มุมมอง 516ปีที่แล้ว
Kelas Edukasi Pajak: Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 (Penerapan PPN dan PPnBM - UU HPP)
PENGENALAN SINGKAT KPP MADYA DUA SURABAYA
มุมมอง 414ปีที่แล้ว
PENGENALAN SINGKAT KPP MADYA DUA SURABAYA

ความคิดเห็น

  • @kevin_filo1
    @kevin_filo1 วันที่ผ่านมา

    Masyarakat banyak yang percaya Prabowo bisa memperbaiki sistem transportasi.

  • @HARRY-wo2mj
    @HARRY-wo2mj 2 วันที่ผ่านมา

    Mau tanya,, kalo perpajakn wpop, apakah pake Core tax juga?

  • @kevin_filo1
    @kevin_filo1 6 วันที่ผ่านมา

    Satukan visi melawan judol, demi masa depan lebih cerah.

  • @repride
    @repride 9 วันที่ผ่านมา

    Pak apakah efaktur per 1 jan 2025 benar2 tdk dipakai lagi?

  • @annisajnt
    @annisajnt 10 วันที่ผ่านมา

    Terima kasih admin... keren & jelas pemaparannya

  • @dwaynee77
    @dwaynee77 13 วันที่ผ่านมา

    LOGIN LOGIN, BUKAN LOJIN.. gemah ripah lojinawi???

  • @Wita-yg3ng
    @Wita-yg3ng 14 วันที่ผ่านมา

    32:40 bagi bapak ibu yang pernah mengajukan apa ya itu ga terlalu terdengar, restitusi?

  • @budiirawan7436
    @budiirawan7436 18 วันที่ผ่านมา

    Keren Pemaparannya 👍👍👍

  • @NisaFitriani-p4w
    @NisaFitriani-p4w 20 วันที่ผ่านมา

    untuk softfile nya bisa di dpt kn di mn min?

  • @indriyani7391
    @indriyani7391 28 วันที่ผ่านมา

    apakah bole dishare pptnya pak?

  • @Flowershinedy
    @Flowershinedy 29 วันที่ผ่านมา

    Terima kasih admin sudah share

  • @furkonturmudi6366
    @furkonturmudi6366 หลายเดือนก่อน

    Sebagai bendahara pengeluaran yg mempunyai tgs fungsi kebendaharaan, ada jg tgs lain yg jg sangat berat yaitu menghitung, memungut, menyetorkan dan melaporkan pajak, setiap bulan bs ratusan juta disetorkan, bisa gak sih kemenkeu membuat regulasi terutama utk bend peng APBD berupa tambahan penghasilan yg sepadan dg pekerjaan nya, krn kls jab bend peng sampe skrg tetap hanya sbgai staf pelaksana yg seakan2 gak ada bedanya dg staf pelaksana yg lain, bahkan skrg ketika aplikasi beralih ke coretax dg sgala keruwetannya, sy sampe mikir org2 di atas itu pd paham gak sih dg tgs dan kondisi kita?😢

    • @adiva516
      @adiva516 16 วันที่ผ่านมา

      setujuuu...

    • @greenfrog8992
      @greenfrog8992 10 วันที่ผ่านมา

      orang orang di atas hidupnya udah enak, mana peduli sama bendahara lembaga lain. Yg makmur bendahara di kemenkeu doang kali

  • @badjatehnik6407
    @badjatehnik6407 หลายเดือนก่อน

    Ijin mohon diberi materinya diemailkan, trims

  • @BambangBambang-m2v
    @BambangBambang-m2v หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, mohon petunjukkan jika PKP membeli gula kristal sbgaimana salah satu bagian BKP yg dibebaskan dlm aturan PP 49 tahun 2022 kemudian kami jual apakah juga bisa menggunakan kode 08 saat menjual kepada pembeli

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby หลายเดือนก่อน

      Waalaykumsalam. Halo Kawan Pajak! Selama jenis BKPnya memang mendapat fasilitas PPN Dibebaskan sesuai PP 49 Tahun 2022, maka saat menjual kembali dibuatkan Faktur Pajak dengan kode 08.

  • @eniruhana622
    @eniruhana622 2 หลายเดือนก่อน

    Wii maa syaa Allah kerennn👏🏻

  • @salim9087
    @salim9087 2 หลายเดือนก่อน

    Mas mas & bapa bapa nyang jaga konter gantenk2

  • @yantirahayu9422
    @yantirahayu9422 2 หลายเดือนก่อน

    Kerennnn❤

  • @priyonochanel2050
    @priyonochanel2050 2 หลายเดือนก่อน

    Barakallah

  • @NurfaAntariksawan-fh9eu
    @NurfaAntariksawan-fh9eu 2 หลายเดือนก่อน

    keren kantornya

  • @utjrieth
    @utjrieth 2 หลายเดือนก่อน

    Kantor baru ruang tpt pelayanan keren

  • @rrpujirahayu
    @rrpujirahayu 2 หลายเดือนก่อน

    Mantab terima kasih sharingnya

  • @rrpujirahayu
    @rrpujirahayu 2 หลายเดือนก่อน

    Terus berbenah menjadi yang lebih baik, sukses unt madya 2 surabaya

  • @Horanghaeee16
    @Horanghaeee16 2 หลายเดือนก่อน

    HANI sebagai konsultan pajak dan akuntansi yang diminta oleh PT RIFA PUTRI untuk membenahi pengelolaan keuangan, akuntansi dan perpajakannya. Honor yang disepakati adalah Rp 15.000.000,- per 6 bulan sekali (dibayarkan pada Juni dan Desember 2024. status Hani K/1 Perhitungannya seperti apa ya kak itu? mohon bantuannya

  • @gowescepedah2372
    @gowescepedah2372 2 หลายเดือนก่อน

    Untuk perusahaan rental mobil, Aset mobilnya masuk kelompok 1 atau 2?

  • @djokosusanto4970
    @djokosusanto4970 4 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya untuk karyawan yg kawin anak 3 namun istri baru saja meninggal dunia untuk TER yg digunakan apakah masih sama yaitu TER C atau berubah Menjadi TER B terima kasih

  • @atikakhoirunnisa1508
    @atikakhoirunnisa1508 5 หลายเดือนก่อน

    Min mau ppt nya dong, buat ku ajarkan ke anak didik ku

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 4 หลายเดือนก่อน

      Halo kawan pajak, silakan mengunduh materinya melalui link linktr.ee/edukasi632 pada menu Materi Edukasi ya. 😄

  • @AminartiAminarti-y4x
    @AminartiAminarti-y4x 5 หลายเดือนก่อน

    jika pembangunan fasilitas rumah ibadah apakah juga bebas PPN, seperti aula, ruang rapat dan mess pegawai di area tempat ibadah

  • @mariathe6870
    @mariathe6870 5 หลายเดือนก่อน

    Kak, kalau SKD WPLN Des 2022 apa masih bisa upload di Juli 2024? Terima kasih

  • @andrrysurja6799
    @andrrysurja6799 5 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih atas ilmunya

  • @ellysulistya4470
    @ellysulistya4470 5 หลายเดือนก่อน

    Penyediaan makanan bagi karyawan ini jika dibawah 2 jt perlakuan pajaknya bagaimana, bagi pemberi kerja dan penerima natura

  • @chabibandfamily
    @chabibandfamily 6 หลายเดือนก่อน

    Mantabb👍👍

  • @sarmilaagustin2047
    @sarmilaagustin2047 6 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya tentang kelebihan setor, pajak di e bupot 50.000 sedangkan saya setor 100.000 menggunakan e-billing, maka otomatis saya kelebihan setor, nah untuk masalah seperti itu apakah bisa di kompensasikan ke masa berikutnya? Jika bisa bagian nomor berapa yang saha kli?

  • @budiirawan7436
    @budiirawan7436 6 หลายเดือนก่อน

    Bapak atau Ibu ijin bertanya, jika pratisi digedung itu masuk kelompok 2 (alat dari logam) yg bukan merupakan gedung. Ataukah masuk kelompok gedung Permanen.Trimakasih atas jawabannya

  • @michimichi6919
    @michimichi6919 6 หลายเดือนก่อน

    Izij bertanya kak.. d contoh hitungan menit ke 38.57 premi jkk jkm sbg penambah penghasilan, untuk premi bpjs kesehatan yg d bayar perusahaan d tambah juga tidak kak?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 6 หลายเดือนก่อน

      Halo, Kak! Betul, untuk premi asuransi kesehatan yang dibayarkan oleh perusahaan merupakan penghasilan bagi pegawai sehingga harus digabungkan dengan penghasilan bruto. (Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-16/PJ/2016 halaman 2).

  • @mistermoni99
    @mistermoni99 8 หลายเดือนก่อน

    Izin slide nya bisa didownload dimana ya?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 8 หลายเดือนก่อน

      Untuk materi ini bisa didownload di linktr.ee/edukasi632 pada menu Materi Edukasi dan folder PPh Pasal 21 TER ya kak. ☺

  • @lydiafarrow4390
    @lydiafarrow4390 9 หลายเดือนก่อน

    Kl PPh 21 atas THR gmn cara hitungnya? Apa htg pph 21 atas gaji dulu dan hbs tu pph 21 atas thr? Dan selisih nya merupakan pph 21 atas thr?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      Sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, PPh Pasal 21 atas THR dihitung menggunakan TER dengan Dasar Pengenaan Pajak yang merupakan seluruh penghasilan bruto yang diterima pada bulan tersebut. Jadi tidak lagi dihitung selisihnya seperti dulu ya kak. :)

    • @lydiafarrow4390
      @lydiafarrow4390 9 หลายเดือนก่อน

      @@pajakmadyaduasby jd nti sy akan membayar gaji dan thr secara terpisah tp di tanggal yg sama. Berarti utk pmbyrn gaji pph 21 nya sy htg menggunakan TER dgn DPP penghasilan brutonya gaji saja sedangkan utk pembayaran THR nya sy htg menggunakan TER dg DPP nya penghasilan bruto yg terdriri dan Gaji dan THR tsb ya? Jd sy potong ttp 2x ya pph 21 gaji maret dan pph 21 thr. Atau kah sy hrs hitung PPh 21 nya 1x saja utk gaji dan thr dan pembayarannya tidak dipisah? Atau gmn ya? Mohon pencerahannya pak/bu.

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      @@lydiafarrow4390 Tidak dipisahkan ya kak. PPh Pasal 21 atas gaji dan THR dijadikan satu. Contoh di bulan April membayar gaji Rp5.000.000 dan THR/bonus Rp10.000.000, jadi PPh Pasal 21 untuk bulan April adalah Rp15.000.000 x TER. Semoga bisa menjawab pertanyaannya. :)

    • @lydiafarrow4390
      @lydiafarrow4390 9 หลายเดือนก่อน

      Baik. Terima kasih banyak pak/bu

  • @obakipuw7876
    @obakipuw7876 9 หลายเดือนก่อน

    Kak,mau nanya,kalau pembayaran THR ASN itu masuk PPN no brapa ya kak

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      Halo kak. THR merupakan objek PPh Pasal 21 ya. :)

  • @yuliusdaular8503
    @yuliusdaular8503 10 หลายเดือนก่อน

    Apakah tarif 20% lebih tinggi untuk non pegawai atas jasa masih berlaku? Karena di skema terbaru tidak ada kolom ada tarif dan cuma ada kolom bruto saja. Pada saat di impor malah terpotong hanya 5% di djp online nya. Padahal sudah di potong 6% karena non npwp. Itu bagaimana ya? Terima kasih

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      Halo kak, saat ini kenaikan tarif 20% lebih tinggi sudah tidak digunakan selama NPWP dan NIK yang diinput di eBupot (21 dan unifikasi) statusnya valid ya. Lebih lengkapnya silakan mengacu pada artikel berikut: pajak.go.id/id/pengumuman/penggunaan-nomor-pokok-wajib-pajak-pada-sistem-administrasi-perpajakan

  • @arisharianto5
    @arisharianto5 10 หลายเดือนก่อน

    bagaimana cara untuk melaporkan PPH pasal 21 yg penghasilannya masih dibawah PTKP

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      Halo, kak! Pegawai tetap yang penghasilannya dibawah PTKP tetap dibuatkan bukti potong bulanan ya (tidak dilaporkan secara total seperti ketentuan sebelumnya) dan tetap dilaporkan di SPT Masa PPh Pasal 21 walaupun nilai PPh yang dipotong 0.

    • @arisharianto5
      @arisharianto5 9 หลายเดือนก่อน

      @pajakmadyaduasby membuatkan bukti potongnya gimana caranya? klu sebelumnyakan pakai espt masa 21,klu skarang gimana?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      @@arisharianto5Silakan dibuat melalui eBupot 21/26 di DJP Online ya kak.

    • @arisharianto5
      @arisharianto5 9 หลายเดือนก่อน

      caranya@@pajakmadyaduasby

  • @animeindonesia7504
    @animeindonesia7504 10 หลายเดือนก่อน

    Ijin bertanya kalau karyawan keluarnya tidak sampai november misal dia hanya bekerja dari bulan januari sampai dengan bulan juni, apakah di juni mengunakan rumus/tarif lama pasal 17 atau bagaimana?? mohon dijawab Pak terimakasih banyak sebelumnya

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      Betul, di masa pajak terakhir bekerja penghitungan PPhnya menggunakan tarif Pasal 17 dan disetahunkan/dihitung setahun.

    • @animeindonesia7504
      @animeindonesia7504 10 หลายเดือนก่อน

      Terimakasih atas pencerahanya

  • @souldanzarmiasqurni2088
    @souldanzarmiasqurni2088 10 หลายเดือนก่อน

    mas mbak yg di KPP mohon disampaikan pusat kami tak bisa input manual NIK angka 0 paling belakang selalu kembali ke spasi depanx walopun pake import malah barisnya tak terbaca,kami harus bagaimana ini bsk sdh hari terakhir😢

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 9 หลายเดือนก่อน

      Halo, kak. Silakan dicoba dengan menambahkan tanda apostrof/petik satu (') di depan digit pertamanya ya.

  • @arrokun1v304
    @arrokun1v304 10 หลายเดือนก่อน

    apakah karyawan tidak tetap, harus di input juga?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      Betul, jika ada pembayaran kepada pegawai tidak tetap maka harus diinput juga ya. 🙂

  • @zuhriaulfa7737
    @zuhriaulfa7737 10 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya, untuk karyawan yang gaji nya dibayar 2 minggu an itu bagaimana pelaporan PPh 21 masanya? Apa dilaporkan 1 kali dalam sebulan atau bagaimana?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      Halo Kawan Pajak. Untuk contoh case di atas, Bukti Potong PPh Pasal 21 untuk pegawai lepas tersebut dibuatkan pada setiap pembayaran dan dilaporkan di SPT Masa PPh Pasal 21 bersama dengan pemotongan PPh untuk seluruh pegawai/bukan pegawai lainnya pada masa pajak yang bersangkutan.

    • @zuhriaulfa7737
      @zuhriaulfa7737 10 หลายเดือนก่อน

      Izin bertanya , untuk penginputan bukti potong apa bisa dilakukan secara impor dan juga dilakukan perekaman manual? ( jadi untuk pegawai tetap secara manual untuk pegawai tidak tetap di lakukan impor?)

    • @zuhriaulfa7737
      @zuhriaulfa7737 10 หลายเดือนก่อน

      6:52 6:53 ​​@@pajakmadyaduasby Jadi untuk satu bulan itu ada 2 kali pembayaran.. Ini pembuatan bupotnya apa dilakuakn 2 kali dalam sebulan ya? Lalu untuk jenis pegawai nya itu pegawai tidak tetap bulanan atau pegawai tidak tetap non bulanan? Karena kalau pegawai tidak tetap non bulanan itu jumlah penghasilan bruto yg dimasukkan per hari ...

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      @@zuhriaulfa7737 Bisa dilakukan dengan mekanisme impor ya kak. Untuk seluruh jenis pegawai/bukan pegawai menggunakan format impor yang sama

  • @ningsih8099
    @ningsih8099 10 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih videonya. Ada satu pertanyaan untuk kode Obyek Pajak 21-401-02 kenapa tidak muncul di SPT Masa PPh 21 ya

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      Halo, Kawan Pajak. Betul, memang tidak muncul lagi. Hanya muncul di daftar Bukti Potong saja. [Update] Untuk PPh Final (kode 401/402) akan muncul di menu Penyiapan SPT Masa pada tahap pengiriman SPT.

  • @HendraKristian-y4x
    @HendraKristian-y4x 10 หลายเดือนก่อน

    Madya

  • @HendraKristian-y4x
    @HendraKristian-y4x 10 หลายเดือนก่อน

    😁😁

  • @ayonsuyono4254
    @ayonsuyono4254 10 หลายเดือนก่อน

    Ada karyawan kode ptkp k/1 berhenti bekerja pada bulan Januari 2024 dan mendapat penghasilan bruto 10 juta. Pada system penggajian perusahaan, pph 21 karyawan tersebut nihil. Bagaimana caranya menangani kejadian tersebut di e-bupot 21/26 dan bagaimana cara membuat bukti potong 1721 a-1 ? Mohon dibantu.

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      Halo, Kawan Pajak. Saat ini eBupot 21/26 masih belum mengakomodasi pembuatan Bukti Potong 1721 A1, sehingga jika ada pegawai yang berhenti bekerja di tahun berjalan untuk sementara bisa dilakukan penghitungan PPh Pasal 21 Disetahunkan dan pembuatan 1721 A1 secara manual dulu ya.

    • @wahyudi-jg2fq
      @wahyudi-jg2fq 10 หลายเดือนก่อน

      Mohon maaf mau tanya untuk nomor NIK yg belakangnya 0 tidak valid,sedangkan dr KTP memang NIKnya dua angka belakang 10,mohon solusinya

    • @souldanzarmiasqurni2088
      @souldanzarmiasqurni2088 10 หลายเดือนก่อน

      sama om aq jg tak bisa input 0 pd NIK plg belakang cursor selalu balik ke spasi depan😢

  • @PENENANGHATIIBU
    @PENENANGHATIIBU 11 หลายเดือนก่อน

    Nemu video bagus dari YT cara mengaktifkan fitur Ebupot 21 versi terbaru web base, nambah penandatangan, sampai cara hitung pph 21 TER tanpa repot ngitung manual, input, posting, cara setor, sampai SPT Masa untuk PPh 21 di web. Siapa tahu belum mengetahui kalau sekarang ada versi web yang super enak banget dari DJP th-cam.com/video/VV_f8wy8se8/w-d-xo.htmlsi=ypHupvE0M8gDE2AU

  • @moh.hasyimpurwadi4213
    @moh.hasyimpurwadi4213 11 หลายเดือนก่อน

    MOHON TANYA APAKAH MASIH JUGA BUAT LAPORAN SPT DI AKHIR TAHUN?

    • @pajakmadyaduasby
      @pajakmadyaduasby 10 หลายเดือนก่อน

      Halo Kawan Pajak, SPT Tahunan tetap wajib disampaikan oleh masing-masing karyawan/Wajib Pajak ya. :)

  • @edhipurwadi1113
    @edhipurwadi1113 11 หลายเดือนก่อน

    drive.google.com/drive/folders/1RooCcma1zEbCAjHeKkGFv7jHHneMhCvk?usp=drive_link untuk yang membutuhkan kertas kerja TER PPh 21 silahkan download, tinggal input saja maka formula akan menghitung otomatis