Rukun iman dalam kitab suci Alquran itu ada 9: 1) beriman kepada Tuhannya KN Ibrahim as QS azzukhruf ayat 26&27 2) beriman kepada KN Muhammad Saw selaku Rasulullah rasul nya seluruh penjuru umat manusia QS Annisa'ayat 79 Rasulnya seluruh penjuru alam QS Al anbiya ayat 107 dan beriman kepada para Rasul sebelum KN Muhammad Saw 3) beriman kepada Kitabullah QS Ali Imran ayat 65&119 QS Annisa'ayat 54&55 4) beriman kepada malaikat QS Al Baqarah ayat 97&98&285 5) beriman kepada hari kemudian Yaqin kalau kelak akan dikembalikan kepada Penciptanya QS Al Baqarah ayat 28 QS Asyura ayat 10 QS fussilat ayat 54 6) beriman kalau hari kiamat pasti datang QS Al Maidah ayat 95 7) beriman kepada hari Dibangkitkan hidup kembali setelah kiamat QS Yasin ayat 81&82 8) beriman kepada perhitungan di Padang Mahsyar QS Ibrahim ayat 41-50 QS Al muttaffifin ayat 7-12 9) beriman kepada qodlo ketentuan dan qodar ketetapan Nya Allah SWT QS Asyura ayat 11&49. Amal shaleh dibagi menjadi tiga: 1) berbuat baik kepada dirinya sendiri 2) berbuat baik kepada orang lain 3) berbuat baik kepada orang banyak. Siapa saja yang mau beriman dan beramal saleh menurut kemampuan dan kesanggupan nya sendiri-sendiri QS attaghabun ayat 16 maka kelak tidak ada kekhawatiran pada dirinya QS Al Baqarah ayat 25&112 jika dibilang dosa, dosa itu dosa sama siapa, jika tidak merugikan siapa-siapa. Jika kamu ingin berbuat adil yang salah dan yang dosa itu yang merugikan orang lain merugikan orang banyak QS Sad ayat 21-26 QS Al anbiya ayat 78 QS Yusuf ayat 75-78 jika kamu menghukum orang yang tidak terbukti bersalah telah merugikan orang lain merugikan orang banyak lalu dimana letak keadilan nya QS Yusuf ayat 79. Amal dzalim juga dibagi menjadi tiga: 1) mendzalimi diri sendiri 2) mendzalimi orang lain 3) mendzalimi orang banyak. Jika kamu merugikan orang lain maka kamu menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan QS Al Maidah ayat 29 jika orang yang kamu rugikan itu membalas seukuran hukum qisos QS Al isra ayat 33 QS Al hajj ayat 60 QS Al Maidah ayat 45 berarti impas (kamu sudah tidak lagi menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan) tetapi jika orang yang kamu rugikan itu memaafkan QS Al Hijr ayat 85 QS Al Araf ayat 199 QS Al Baqarah ayat 109&178 QS Ali Imran 134&159 QS Al Maidah ayat 13 QS Annisa'ayat 149 QS at-taubah ayat 66 QS An-Nur ayat 22 QS Asyura ayat 37&40-43 QS Al jasiyah ayat 14 bersegaralah mencari jalan ampunan Nya Allah SWT QS Ali Imran ayat 135 sebab siapa yang kafir dan berbuat dzalim maka kelak akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT sesuai dengan perbuatannya QS Al-Baqarah ayat 161&162 QS ghofir ayat 40 setiap jiwa mempertanggung jawabkan setiap amal perbuatannya sendiri dihadapan Allah SWT QS Al ankabut ayat 12 QS Lukman ayat 33 QS Fatir ayat 18 QS Al jasiyah ayat 15&22 QS Al mudasir ayat 37&38 . Di NKRI jika dirugikan oleh orang lain dan tidak bisa memaafkan ya diselesaikan di meja hijau, jika main hakim sendiri akan divonis pasal berlapis. Jika hukum kesepakatan yang berlaku di wilayah yuridis NKRI ini masih di bawah ukuran hukum qisos yang ditetapkan dalam kitab suci Taurat kitab suci Injil kitab suci Alquran, maka terdakwa bersalah yang divonis hakim tersebut masih menanggung sebagian kecil dosa nya orang yang ia rugikan. Jika kamu membalas melebihi ukuran hukum qisos maka kamu telah berbuat dzalim. Hukum qisos: menganiaya orang lain mata bayar mata telinga bayar telinga, mencuri harta orang lain orang banyak potong tangan nya, membunuh orang yang tidak bersalah nyawa bayar nyawa. Perkosaan pencabulan anak dirajam di lempari batu beramai-ramai sampai mati atau dimasukkan ke penjara dan tidak diberi makan dan minum sampai mati. Jika kamu dituduh berzina tanpa saksi tanpa bukti cambuk 80 kali orang yang menuduh tersebut di muka umum QS An-Nur ayat 4 anak kamu berzina kamu tidak rela ya cambuk anak kamu 100 kali di muka umum QS An-Nur ayat 2 jika pasangan kamu berzina kamu tidak rela ya dicerai QS Annisa'ayat 19&20 cari pasangan baru yang tidak suka zina QS An-Nur ayat 3&26 QS Al Maidah ayat 5. Jika anak kamu bukan pasangan kamu juga bukan jika ia berzina ia merugikan apa kamu? Berzina dalam kitab suci Alquran: laki-laki dan perempuan yang melakukan hubungan seksual dan di antara kedua nya tidak ada ijab qobul dari wali nikah mempelai perempuan maka disebut dengan zina, yang berhak menjadi wali nikah mempelai perempuan ada di QS Annisa'ayat 22&23 keempat belas perempuan yang dilarang untuk kamu nikahi kamu berhak untuk menjadi wali nikah nya. Hukum kesepakatan di NKRI tentang berzina untuk semua agama: laki-laki dan perempuan yang melakukan hubungan seksual dan di antara kedua nya tidak mengantongi buku nikah maka disebut dengan zina. Menuduh orang mencuri tanpa saksi tanpa bukti hukum qisos nya apa ya? Mabuk dan judi ditempat ibadah dan di sarana umum yang merugikan orang banyak hukum qisos nya apa?
❤❤❤...
❤❤❤❤
Semoga sehat selalu Abu 🤲
Tgk mnye na info pengajian di mesjid raya.. neubie thei lom beh
Rukun iman dalam kitab suci Alquran itu ada 9: 1) beriman kepada Tuhannya KN Ibrahim as QS azzukhruf ayat 26&27 2) beriman kepada KN Muhammad Saw selaku Rasulullah rasul nya seluruh penjuru umat manusia QS Annisa'ayat 79 Rasulnya seluruh penjuru alam QS Al anbiya ayat 107 dan beriman kepada para Rasul sebelum KN Muhammad Saw 3) beriman kepada Kitabullah QS Ali Imran ayat 65&119 QS Annisa'ayat 54&55 4) beriman kepada malaikat QS Al Baqarah ayat 97&98&285 5) beriman kepada hari kemudian Yaqin kalau kelak akan dikembalikan kepada Penciptanya QS Al Baqarah ayat 28 QS Asyura ayat 10 QS fussilat ayat 54 6) beriman kalau hari kiamat pasti datang QS Al Maidah ayat 95 7) beriman kepada hari Dibangkitkan hidup kembali setelah kiamat QS Yasin ayat 81&82 8) beriman kepada perhitungan di Padang Mahsyar QS Ibrahim ayat 41-50 QS Al muttaffifin ayat 7-12 9) beriman kepada qodlo ketentuan dan qodar ketetapan Nya Allah SWT QS Asyura ayat 11&49. Amal shaleh dibagi menjadi tiga: 1) berbuat baik kepada dirinya sendiri 2) berbuat baik kepada orang lain 3) berbuat baik kepada orang banyak. Siapa saja yang mau beriman dan beramal saleh menurut kemampuan dan kesanggupan nya sendiri-sendiri QS attaghabun ayat 16 maka kelak tidak ada kekhawatiran pada dirinya QS Al Baqarah ayat 25&112 jika dibilang dosa, dosa itu dosa sama siapa, jika tidak merugikan siapa-siapa. Jika kamu ingin berbuat adil yang salah dan yang dosa itu yang merugikan orang lain merugikan orang banyak QS Sad ayat 21-26 QS Al anbiya ayat 78 QS Yusuf ayat 75-78 jika kamu menghukum orang yang tidak terbukti bersalah telah merugikan orang lain merugikan orang banyak lalu dimana letak keadilan nya QS Yusuf ayat 79. Amal dzalim juga dibagi menjadi tiga: 1) mendzalimi diri sendiri 2) mendzalimi orang lain 3) mendzalimi orang banyak. Jika kamu merugikan orang lain maka kamu menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan QS Al Maidah ayat 29 jika orang yang kamu rugikan itu membalas seukuran hukum qisos QS Al isra ayat 33 QS Al hajj ayat 60 QS Al Maidah ayat 45 berarti impas (kamu sudah tidak lagi menanggung dosa nya orang yang kamu rugikan) tetapi jika orang yang kamu rugikan itu memaafkan QS Al Hijr ayat 85 QS Al Araf ayat 199 QS Al Baqarah ayat 109&178 QS Ali Imran 134&159 QS Al Maidah ayat 13 QS Annisa'ayat 149 QS at-taubah ayat 66 QS An-Nur ayat 22 QS Asyura ayat 37&40-43 QS Al jasiyah ayat 14 bersegaralah mencari jalan ampunan Nya Allah SWT QS Ali Imran ayat 135 sebab siapa yang kafir dan berbuat dzalim maka kelak akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT sesuai dengan perbuatannya QS Al-Baqarah ayat 161&162 QS ghofir ayat 40 setiap jiwa mempertanggung jawabkan setiap amal perbuatannya sendiri dihadapan Allah SWT QS Al ankabut ayat 12 QS Lukman ayat 33 QS Fatir ayat 18 QS Al jasiyah ayat 15&22 QS Al mudasir ayat 37&38 . Di NKRI jika dirugikan oleh orang lain dan tidak bisa memaafkan ya diselesaikan di meja hijau, jika main hakim sendiri akan divonis pasal berlapis. Jika hukum kesepakatan yang berlaku di wilayah yuridis NKRI ini masih di bawah ukuran hukum qisos yang ditetapkan dalam kitab suci Taurat kitab suci Injil kitab suci Alquran, maka terdakwa bersalah yang divonis hakim tersebut masih menanggung sebagian kecil dosa nya orang yang ia rugikan. Jika kamu membalas melebihi ukuran hukum qisos maka kamu telah berbuat dzalim. Hukum qisos: menganiaya orang lain mata bayar mata telinga bayar telinga, mencuri harta orang lain orang banyak potong tangan nya, membunuh orang yang tidak bersalah nyawa bayar nyawa. Perkosaan pencabulan anak dirajam di lempari batu beramai-ramai sampai mati atau dimasukkan ke penjara dan tidak diberi makan dan minum sampai mati. Jika kamu dituduh berzina tanpa saksi tanpa bukti cambuk 80 kali orang yang menuduh tersebut di muka umum QS An-Nur ayat 4 anak kamu berzina kamu tidak rela ya cambuk anak kamu 100 kali di muka umum QS An-Nur ayat 2 jika pasangan kamu berzina kamu tidak rela ya dicerai QS Annisa'ayat 19&20 cari pasangan baru yang tidak suka zina QS An-Nur ayat 3&26 QS Al Maidah ayat 5. Jika anak kamu bukan pasangan kamu juga bukan jika ia berzina ia merugikan apa kamu? Berzina dalam kitab suci Alquran: laki-laki dan perempuan yang melakukan hubungan seksual dan di antara kedua nya tidak ada ijab qobul dari wali nikah mempelai perempuan maka disebut dengan zina, yang berhak menjadi wali nikah mempelai perempuan ada di QS Annisa'ayat 22&23 keempat belas perempuan yang dilarang untuk kamu nikahi kamu berhak untuk menjadi wali nikah nya. Hukum kesepakatan di NKRI tentang berzina untuk semua agama: laki-laki dan perempuan yang melakukan hubungan seksual dan di antara kedua nya tidak mengantongi buku nikah maka disebut dengan zina. Menuduh orang mencuri tanpa saksi tanpa bukti hukum qisos nya apa ya? Mabuk dan judi ditempat ibadah dan di sarana umum yang merugikan orang banyak hukum qisos nya apa?