MARSINAH AKTIVIS BURUH!!!MISTERI KEMATIAN MARSINAH AKTIVIS BURUH!!!

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 23 พ.ค. 2023
  • ©aziz pw adalah kanal info yg berisikan informasi berupa :
    _-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-
    -kisah, sejarah, mitos, fakta,kisah islami, dan berita unik lainya. -
    JANGAN TELAN MENTAH2 INFORMASI DARI KAMI CHECK TERLEBIH DAHULU jika tidak suka chanel ini silakan abaikan saja
    terimakasih.
    ----------------------------------------------------------------
    Video terbaru kami Update 1x dalam satu minggu
    ---------------------------------------------------------------
    Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru, bekerja pada PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.
    Marsinah lahir pada 10 April 1969, ia adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru. Marsinah adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, kakaknya bernama Marsini dan adiknya bernama Wijiati. Dia lahir dari pasangan Astin dan Sumini di desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Cita-citanya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi harus kandas karena terbentur biaya. Marsinah lalu menjadi seorang buruh perempuan yang bekerja pada PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik pembuat jam di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. ­ Di lingkungan perusahaan di mana dia bekerja, Marsinah merupakan aktivis, ia merupakan buruh wanita yang vokal dalam membela rekan-rekannya sesama buruh, yang kerap diperlakukan tidak adil oleh pihak pimpinan perusahaan. Marsinah lalu menggantikan YudoPrakoso memimpin aksi pekerja PT Catur Putra Surya untuk mendapatkan kenaikan gaji dari 1.700 rupiah menjadi 2.250 rupiah per hari.
    Hal ini berdasarkan KepMen 50/1992, diatur bahwa UMR Jawa Timur ialah 2.250 rupiah. Pemprov Surabaya meneruskan aturan itu dalam bentuk Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat 1, Jawa Timur, 50/1992, isinya meminta agar para pengusaha menaikkan gaji buruh 20 persen Kebanyakan pengusaha menolak aturan tersebut, termasuk PT CPS. Manajemen PT CPS hanya mau mengakomodasi kenaikan upah dalam tunjangan, bukan upah pokok. Negosiasi antara buruh dengan perusahaan mengalami kebuntuan. Karena itu, buruh PT CPS menggelar mogok kerja pada 3 Mei 1993. Ada sekitar 150 dari 200 buruh perusahaan yang melakukan mogok kerja.
    Sumber Referensi : inibaru.id
    kompas.com
    merdeka.com
    tirto.id
    wartakota.tribunnews.com

ความคิดเห็น •