Selalu kegocek di twk, jawaban yg hmpir sama Mudah2 han pas tes skd dilancarkan semua, diberi jari yang slay buat milih jawbaan yg bener 😂😂 makasih pak penjelasan mudah dipahami.
Jawaban yg C. Sesuatu yg sudah jelas bertentangan dgn aturan yg lebih tinggi harus batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif sehingga tidak boleh di laksanakan
Jawabannya D... Karena masing masing daerah punya kondisi dan situasi yang berbeda... Jadi harus ada solusi di antara pemerintah agar bisa mendapat hasil yang adil
Berlaku asas hukum lex superior derogat legi inferior, artinya hukum yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Dalam hirarki peraturan perundang-undang-undang kedudukan perda lebih rendah dibanding undang-undang. Maka pembentukan peraturan daerah tidak boleh menyimpang dari undang-undang. Jawabannya C
Coach Jawaban PR 6 : C Alasan kata kunci bertentangan artinya tidak boleh dilaksanakan, hiraki Peraturan mulai TAP MPR sampai Perda tidak boleh bertentangan
no 6 jawabannya e. karena yang memiliki wewenang UU tersebut layak atau tidaknya MK yang mengatur dari tinggkat atas sampe tingkat bawah. jadi harus dilakukan pengujian dulu oleh MK
Jawaban yang benar menurut ku adalah: C. Perda tersebut batal demi hukum dan harus dicabut oleh pemerintah daerah. Alasannya, dalam sistem hukum Indonesia, peraturan daerah (Perda) tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika ada Perda yang bertentangan, maka Perda tersebut dinyatakan batal demi hukum dan harus dicabut. Hal ini sesuai dengan prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, di mana undang-undang yang lebih tinggi kedudukannya harus menjadi acuan. Penjelasan mengapa pilihan lain kurang tepat: A. Perda tersebut tetap berlaku karena merupakan manifestasi dari otonomi daerah Meskipun otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur wilayahnya, peraturan daerah tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. B. Pemerintah pusat perlu mengubah undang-undang agar sejalan dengan Perda Perubahan undang-undang pusat tidak dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan daerah yang bertentangan, tetapi sebaliknya, Perda yang harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. D. Pemerintah daerah dan pusat harus bernegosiasi untuk menemukan titik kesepakatan Negosiasi tidak relevan dalam konteks peraturan yang bertentangan. Perda yang bertentangan harus dicabut atau direvisi agar sesuai dengan undang-undang pusat. E. Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian terhadap perda tersebut Pengujian Perda terhadap undang-undang tidak dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, melainkan oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Konstitusi hanya menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Oleh karena itu, jawaban C adalah yang paling tepat, karena peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang harus batal demi hukum dan dicabut.
no 6 itu antara C dan E, menurut pasal 18 daerah memiliki wewenang dalam menetapkan peraturan daerah dan peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas perbantuan, jika perda dibatalkan karena hukum maka hal tersebut bertentangan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan perda oleh karena itu perlu ada nya pengujian ulang terhadap perda tersebut. Harusnya opsi yang e itu Mahkamah Agung kelakukan pengujian terhadap perda karena bertentangan dengan UU. Jadi bingung yang C meski agak bertentangan juga
C. karena menurut hirarki peraturan perundang undangan, perda ada diurutan terbawah, jadi perda harus sejalan dengan UU atau peraturan yg ada di atasnya, klw bertentangan maka perda tersebut batal dan harus dicabut.
Spertinya A sih, krn itu peraturan daerah otonomi khusus, dimana daerah dengan otonomi khusus dapat membuat perda nya sendiri, sperti jogja yg tidk dipimpin okrh gubernur tapi kerajaan.
Ga ada keterangan otonomi khusus sih disini dan juga untuk keterangan a itu menurut saya salah karena apakah harus pemerintah pusat sampai mengubah uu agar sejalan dengan perda tersebut? seharusnya yang berubah bukan uu nya tapi perdanya jadi menurut saya C, karena uu perda tersebut sudah bertentangan dengan uu yang ditetapkan pusat
Jika Peraturan Daerah (Perda) bertentangan dengan Undang-Undang (UU), maka Perda tersebut bisa dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. Mahkamah Agung berwenang menguji Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan UU. Perda harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat dibatalkan oleh Pemerintah Pusat (jawaban AI google) Dari jawaban tersebut saya ambil kesimpulan jawabannya C
pr C karena perda harus tetap berkaitan dengan peraturan pemerintah pusat, harus tetap dilaporkan ke pemerintah pusat, jadi apabila bertentangan dengan perundang-undangan diatasnya, perda boleh dibatalkan oleh pemerintah pusat
❤❤❤❤
Jawaban yang pas adalah c
C no 6
Salah 2 dari 5 soal, soalnya hots bgt jd gampang tergocek 😅
Semangat latihan soal kak😊🔥
PR. C jika peraturan Perda bertentangan dg UU maka Mutlak dibatalkan karna tdk ada keselarasan UU
6C
Yg PR jawabannya c
Pr jawabannya C
pr : C karna uud merupakan aturan tertinggi diatas atauran lain
busyet benar benar harus cermat nih twk
Prnya C coach
HOTS BANGET SOAL TKW NYA HIKS!
Semangat!!
Harus bener bener dibaca teliti. Bissmillah konsentrasi❤
Selalu kegocek di twk, jawaban yg hmpir sama
Mudah2 han pas tes skd dilancarkan semua, diberi jari yang slay buat milih jawbaan yg bener 😂😂 makasih pak penjelasan mudah dipahami.
Tumben gampang gampang 😁
sumpah twk harus benar benar diperhatikan,mana jawabannya positif semua lagi,bikin ambigu kalau gak paham kata kuncinya
Baru kali ini salah 1.. Yhhuuuuuuuu🎉
Jawaban yg C. Sesuatu yg sudah jelas bertentangan dgn aturan yg lebih tinggi harus batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif sehingga tidak boleh di laksanakan
thn 2019 tes cpns soal twk msh byk yg hafalan sedikit implementasi dan penalaran, belajar dsni lebih mudah dipahami.
Terimakasih kak, semangat latihan soal🔥😊
Pr nya sama yg di tryout tapi sy pilih c 😂
Semoga Novi Sulianti lulus CPNS tahun ini
Jawabannya D...
Karena masing masing daerah punya kondisi dan situasi yang berbeda...
Jadi harus ada solusi di antara pemerintah agar bisa mendapat hasil yang adil
Berlaku asas hukum lex superior derogat legi inferior, artinya hukum yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Dalam hirarki peraturan perundang-undang-undang kedudukan perda lebih rendah dibanding undang-undang. Maka pembentukan peraturan daerah tidak boleh menyimpang dari undang-undang. Jawabannya C
6terakhiryg A
Bagus banget pembahasan soalnya. Banyakin lagi kak pembahasan TWK sampai pelaksanaan SKD, saya yakin makin banyak yg nonton 👍👍
6. E🎉
6C trimakasih kak ilmunya
Jawabanya c, uu lebih tinggi dari perda jika tdk sesuai dgn uu mka perda tsb dibatalkan
Menurutkan jawab c.. dan gak perlu di uji lagi karena sudah bertentangan dengan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat
.Pr C
Soal 6 Jawabanya adalah E. Karena yg ditanya adalah tindakan yang seharusnya diambil Pemda, yaitu melakukan pengujian UU kepada Mahkamah Konstitusi.
Coach Jawaban PR 6 : C Alasan kata kunci bertentangan artinya tidak boleh dilaksanakan, hiraki Peraturan mulai TAP MPR sampai Perda tidak boleh bertentangan
Alhamdulillah bener semua. Jwaban PR C
Memang meresahkan ini twk tp semoga nanti tetep bisa benar semua menjawabnya
Semangat latihan Soal TWK kak🔥
Pr c karena bertentangan dg UUD jadi harus di batalkan dan di cabut Semoga raihannisa lolos pns tahun ini aamiin
Alhamdulillah Bener semua .... 🥹 untuk PR C ... Karena perda tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang ...
Untuk PR No. 6 jawabannya C kak
Bismillahirrahmanirrahim PR. Jawabannya C. Semoga tahun ini bisa dapat NIP Aminnn
Nomor 6 : C. Perda tersebut dibatalkan karena tidak boleh bertetangan dengan Peraturan yang lebih tinggi
PR. C bang, soalnya pernah no nonton di video sebelah😂
6. C karena perda yang bertentangan dengan UU tidak diperbolehkan dan perda tersebut harus dicabut
jawaban A karena sesuai undang2 otonomi daerah
no 6 jawabannya e. karena yang memiliki wewenang UU tersebut layak atau tidaknya MK yang mengatur dari tinggkat atas sampe tingkat bawah. jadi harus dilakukan pengujian dulu oleh MK
pr c, karena jika melanggar undang undang maka batal demi hukum
Jawabannya nomor 6 adalah C
PR jawaban C, krn perda yg tdk sesuai undang" akan batal dan di kembalikan setelah pengujian dari MA.
Pr C. Sudah pasti harus batal ya. Karna dia bertentangan.
Bismillahirrahmanirrahim cpns 2024 lolos dapat NIP
Jawabannya C, karena sudah disebutkan "bertentangan"...
No.6 C kak
Untuk pr jawabnya C kak, karna di soalnya fokus pada perda yg bertentangan dgn undang-undang, sementara undang-undang adalah sumber hukum NKRI
Terkecoh di nomor 3, aku pikirnya hasil pajak disimpan untuk persediaan
Jawaban no 6. A
Jawaban yang benar menurut ku adalah:
C. Perda tersebut batal demi hukum dan harus dicabut oleh pemerintah daerah.
Alasannya, dalam sistem hukum Indonesia, peraturan daerah (Perda) tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika ada Perda yang bertentangan, maka Perda tersebut dinyatakan batal demi hukum dan harus dicabut. Hal ini sesuai dengan prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, di mana undang-undang yang lebih tinggi kedudukannya harus menjadi acuan.
Penjelasan mengapa pilihan lain kurang tepat:
A. Perda tersebut tetap berlaku karena merupakan manifestasi dari otonomi daerah
Meskipun otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur wilayahnya, peraturan daerah tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
B. Pemerintah pusat perlu mengubah undang-undang agar sejalan dengan Perda
Perubahan undang-undang pusat tidak dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan daerah yang bertentangan, tetapi sebaliknya, Perda yang harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
D. Pemerintah daerah dan pusat harus bernegosiasi untuk menemukan titik kesepakatan
Negosiasi tidak relevan dalam konteks peraturan yang bertentangan. Perda yang bertentangan harus dicabut atau direvisi agar sesuai dengan undang-undang pusat.
E. Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian terhadap perda tersebut
Pengujian Perda terhadap undang-undang tidak dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, melainkan oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Konstitusi hanya menguji undang-undang terhadap UUD 1945.
Oleh karena itu, jawaban C adalah yang paling tepat, karena peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang harus batal demi hukum dan dicabut.
6. C, karena peraturan di tingkat pusat dan daerah harus sinkron dan tidak tumpang tindih maka perda tersebut batal secara hukum dan harus dicabut.
Alhamdulilah betul semua😇😇, untuk PR nomor 6 jawaban C, terima kasih coach
Tetap semangat latihan soal kak😊
Mas kerennn banget
Alhamdulillah benar semua. Pr c . Semoga TWK tembus 150 . Aaminn
Pr C. Karena setiap peraturan daerah harus sejalan dengan uu
Dari no 1-5 salah satu di nomor 1 unuk PR aku jawab C pak
no 6 itu antara C dan E, menurut pasal 18 daerah memiliki wewenang dalam menetapkan peraturan daerah dan peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas perbantuan, jika perda dibatalkan karena hukum maka hal tersebut bertentangan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan perda oleh karena itu perlu ada nya pengujian ulang terhadap perda tersebut.
Harusnya opsi yang e itu Mahkamah Agung kelakukan pengujian terhadap perda karena bertentangan dengan UU.
Jadi bingung yang C meski agak bertentangan juga
C. karena menurut hirarki peraturan perundang undangan, perda ada diurutan terbawah, jadi perda harus sejalan dengan UU atau peraturan yg ada di atasnya, klw bertentangan maka perda tersebut batal dan harus dicabut.
6 d
Mantap om soal soal twk nya, buat Vidio ini bener semua.untuk pr saya jawabannya c
Kk ngajar di viracun ya, suaranya mirip
Spertinya A sih, krn itu peraturan daerah otonomi khusus, dimana daerah dengan otonomi khusus dapat membuat perda nya sendiri, sperti jogja yg tidk dipimpin okrh gubernur tapi kerajaan.
Ga ada keterangan otonomi khusus sih disini dan juga untuk keterangan a itu menurut saya salah karena apakah harus pemerintah pusat sampai mengubah uu agar sejalan dengan perda tersebut? seharusnya yang berubah bukan uu nya tapi perdanya jadi menurut saya C, karena uu perda tersebut sudah bertentangan dengan uu yang ditetapkan pusat
Pr.c
terima kasih kaa vid nya bermanfaat skali dan ngebantu bgt😊
C di pasal 18 itu ada bunyi tentang Pemda bab VI
PR jawabannya C pak karena kalo perda bertentangan dengan UU perpu dapat dicabut
Jika Peraturan Daerah (Perda) bertentangan dengan Undang-Undang (UU), maka Perda tersebut bisa dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. Mahkamah Agung berwenang menguji Perda Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan UU.
Perda harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat dibatalkan oleh Pemerintah Pusat (jawaban AI google)
Dari jawaban tersebut saya ambil kesimpulan jawabannya C
jadi MA harusnya ya bukan MK, thanks pencerahannya
Jawaban PR. C
Centong
Terimakasih ilmunya om, jawabannya c
Min sering" soal twk yaaaa min
Pr c coach
Mantp
Terimakasih anak muda😎
6 c. Klw bertentangan dgn uu ngapain dijalankan. Sama ja melanggar hukum.distopkan saja la
Jawaban untuk PR malam ini C
c
Jawabannya C karena bertentangan jdi harus segera di cabut oleh pemerintah
pr jawabannya C
6 C kak
C mas, Krena UU yang rendah tidak boleh bertentangan dengan UU yang tinggi
Terimakasih sudah memberikan jawaban, mohon ditunggu pembahasan soal di video kami selanjutnya. Semangat!
6 A
C sih, yg bertentangan hrs segera dicabut
jawaban C
PR. C
Terimakasih
Jawaban C
Soal abang susah susah betul
PR No.6 yaitu C
pr, C
pr C karena perda harus tetap berkaitan dengan peraturan pemerintah pusat, harus tetap dilaporkan ke pemerintah pusat, jadi apabila bertentangan dengan perundang-undangan diatasnya, perda boleh dibatalkan oleh pemerintah pusat
Sepakat C. Apabila melanggar UU maka tdk ada alasan untuk bernegosiasi lagi. Harus dicabut karena melanggar UU.
UU kan bisa di ubah bang, kalo UUD baru bisa, UU kan menyesuaikan dengan keadaan daerah itu sendiri@@budayanagekeo
6.c
6.C
C bang
Pr c
PR C
Ccc
C.. Pr
C