SOSIALISASI INTERNAL PERMA & PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI PADA PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ต.ค. 2024
  • Bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, dilakukan beberapa sosialisasi bersamaan dengan rapat penilaian kinerja Peradilan Ampuh.
    Dalam sosialisasi ini materi yang disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hendri Irawan, S.H., M. Hum adalah sebagai berikut:
    1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.
    2. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.
    3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.
    4. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
    5. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
    6. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
    Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum menyampaikan beberapa poin penting dalam sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016.

ความคิดเห็น •